Publikasi
Talitha Kum & Mitra Wacana Suarakan “Call to Action: Stop Human Trafficking”
Published
10 months agoon
By
Mitra Wacana
Bantul, 10 Agustus 2025 – Suasana hangat namun penuh semangat terasa di aula Hellen Keller, Sedayu, Bantul, Yogyakarta pada Minggu pagi. Puluhan peserta dari berbagai kalangan berkumpul untuk mengikuti acara “Call to Action: Stop Human Trafficking”, sebuah inisiatif kolaboratif antara jaringan Talitha Kum Jaringan Yogyakarta dan Mitra Wacana.
Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Internasional, dengan tujuan mengajak masyarakat memahami dan terlibat aktif dalam upaya menghentikan praktik perdagangan manusia yang masih marak terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Isu Lintas Batas: Krisis Iklim, Kesetaraan Gender, dan Migrasi Aman
Tidak sekadar membahas perdagangan orang secara umum, diskusi ini memperluas perspektif peserta dengan mengaitkan diskusi perdagangan orang denga isu-isu besar lain seperti krisis iklim, kesetaraan gender, dan migrasi aman yang dimoderatori oleh FR. Tyas SCJ.
Dalam kesempatan ini, para narasumber seperti FR. Bambang, SCJ memberikan materi tentang bahaya perdagangan orang, Muazim (Mitra Wacana) mengupas tentang migrasi aman, Yunia Nur Andini (Mitra Wacana) menjelaskan tentang kesetaraan gender, dan Albertus Cristianto menjelaskan bahwa krisis iklim. Kondisi Krisis iklik ini kerap memaksa masyarakat di wilayah rentan untuk berpindah tempat tinggal, dalam situasi migrasi terpaksa, individu—terutama perempuan dan anak sering menjadi target mudah bagi jaringan perdagangan manusia. Kemudian ketidaksetaraan gender memperparah keadaan, karena perempuan kerap memiliki akses terbatas pada informasi, perlindungan hukum, dan sumber daya ekonomi.
“Perubahan iklim memiliki hubungan erat dengan perdagangan orang. Perubahan iklim adalah akar struktural yang membuat kelompok rentan semakin tertekan, sehingga membuka celah bagi eksploitasi. Kita perlu keadilan ekologi dan aksi nyata, sekecil apa pun, untuk melindungi bumi sekaligus melindungi manusia. Perdagangan orang bukan hanya soal kejahatan terorganisir, tapi juga hasil dari sistem yang gagal melindungi kelompok rentan. Krisis iklim dan ketidaksetaraan gender memperbesar risiko itu,” ujar Albertus Cristianto (Talitha Kum).
Kolaborasi dan Aksi Nyata
Acara ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong aksi nyata. Peserta diajak berdialog, berbagi pengalaman, dan mencari solusi kolaboratif untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Dalam diskusi ini perwakilan sekaligus ketua dewan pengurus Mitra Wacana Wahyu Tanoto menegaskan pentingnya pendidikan publik:
“Setelah pulang, kami berharap kalian menjadi agen perubahan yang mempromosikan pencegahan perdagangan orang, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial. Generasi kalian lebih melek teknologi dibanding generasi saya dulu, yang bahkan belum mengenal media sosial. Zaman saya paling banter cuma pakai Yahoo Messenger—itu pun sudah hebat sekali kala itu. Sekarang ada TikTok, Instagram, dan lain sebagainya yang jangkauannya luar biasa. Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa terdengar oleh seluruh dunia supaya masalah gender, kekerasan, perubahan iklim, dan perdagangan orang tidak hanya jadi pemanis bibir, tapi diwujudkan dalam aksi nyata untuk menghentikan perdagangan manusia. Saya percaya kalian semua adalah kaum muda yang peduli terhadap isu ini. Kita perlu memastikan setiap orang memiliki akses pada informasi yang benar tentang migrasi aman, hak-hak pekerja migran, dan bagaimana melindungi diri dari modus perdagangan manusia.”
Diskusi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyebarkan informasi yang benar dan mudah diakses tentang perdagangan manusia, mendorong kebijakan publik yang melindungi hak-hak kelompok rentan, menguatkan solidaritas lintas komunitas untuk memutus mata rantai perdagangan orang.
Menggaungkan Pesan di Tingkat Lokal dan Global
Dengan adanya acara ini, Talitha Kum dan Mitra Wacana berharap pesan “Stop Human Trafficking” dapat menggema tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan global yang menuntut perlindungan martabat manusia. Perjuangan melawan perdagangan manusia memang panjang, namun melalui pendidikan, kolaborasi lintas sektor, dan kesadaran publik, langkah kecil hari ini di Hellen Keller, Sedayu, bisa menjadi bagian dari perubahan besar di masa depan. (Yngvi)
You may like

Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Learning and sharing Nasional dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan orang di Indonesia
Opini
Merefleksikan Kembali Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia
Published
22 hours agoon
25 May 2026By
Mitra Wacana

Iman Amirullah, Koordinator Nasional SFL Indonesia 24/25
Indonesia sering membanggakan dirinya sebagai negara pluralis dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Namun dibalik slogan itu, realitas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih memperlihatkan wajah demokrasi yang rapuh. Penyegelan rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi terhadap kelompok minoritas, hingga diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan terus berulang dari tahun ke tahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebebasan sipil di Indonesia belum benar-benar aman dari tekanan mayoritarianisme sosial maupun politik.
Diskusi “Masa Depan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Suara Kebebasan bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia di Yogyakarta pada 22 Mei 2026 memperlihatkan bahwa persoalan intoleransi bukan sekadar masalah hukum, melainkan persoalan budaya politik dan cara masyarakat memandang perbedaan. Dalam forum tersebut, akademisi sekaligus Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, menyoroti bagaimana masyarakat Indonesia sejak dini sering diajarkan untuk melihat kelompok lain sebagai “liyan”, pihak luar yang berbeda dan patut dicurigai.
Pandangan seperti ini menjadi berbahaya ketika bertemu dengan politik identitas dan kepentingan elektoral. Demokrasi akhirnya tidak lagi berfungsi sebagai sistem yang melindungi hak setiap warga negara, melainkan berubah menjadi arena kompetisi untuk menyenangkan kelompok mayoritas. Hak minoritas menjadi mudah dikorbankan demi stabilitas politik dan perolehan suara.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa negara sering bersikap ambigu dalam isu kebebasan beragama. Di atas kertas, konstitusi menjamin kebebasan berkeyakinan. Namun dalam praktiknya, negara kerap tunduk pada tekanan kelompok dominan. Banyak politisi memilih diam terhadap kasus intoleransi karena takut kehilangan dukungan elektoral. Akibatnya, negara lebih sering hadir sebagai pengelola ketegangan mayoritas-minoritas dibanding sebagai pelindung hak konstitusional warga negara.
Fenomena ini tercermin dalam berbagai laporan internasional. Freedom House masih menempatkan Indonesia dalam kategori partly free atau “sebagian bebas”, sementara United States Commission on International Religious Freedom memasukkan Indonesia ke dalam Special Watch List terkait kebebasan beragama. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia memang berjalan secara prosedural melalui pemilu, tetapi masih menghadapi persoalan serius dalam perlindungan hak sipil dan kebebasan individu.
Yang lebih mengkhawatirkan, intoleransi di Indonesia tidak selalu lahir dari negara, tetapi juga tumbuh dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sensitivitas identitas yang berlebihan membuat relasi antarwarga menjadi mudah tegang ketika menyangkut agama. Bahkan persoalan pribadi seperti hubungan keluarga atau percintaan dapat berubah menjadi konflik sosial karena tekanan identitas keagamaan.
Ironisnya, banyak orang masih memahami toleransi hanya sebatas slogan moral, bukan praktik hidup bersama. Padahal toleransi tidak lahir dari jargon kosong atau seremoni kebangsaan, melainkan dari pengalaman berinteraksi dengan mereka yang berbeda. Ketika masyarakat tidak pernah benar-benar mengenal kelompok lain secara setara, prasangka akan terus diproduksi dan diwariskan.
Dalam konteks ini, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Selama pendidikan agama lebih menekankan superioritas identitas dibanding penghormatan terhadap kebebasan manusia, intoleransi akan terus menemukan ruang hidupnya. Aan Anshori dalam forum tersebut mengingatkan bahwa bahkan prinsip dasar seperti “Lā ikrāha fid-dīn” (لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ), tidak ada paksaan dalam beragama yang sering kali gagal diajarkan secara substantif dalam pendidikan keagamaan di Indonesia.
Masalah kebebasan beragama pada akhirnya bukan hanya soal hubungan antar agama, tetapi juga soal bagaimana demokrasi memperlakukan warga negaranya. Demokrasi yang sehat seharusnya tidak diukur dari seberapa nyaman mayoritas hidup, melainkan dari seberapa aman kelompok minoritas dapat menjalani kehidupannya tanpa rasa takut.
Karena itu, membela kebebasan beragama bukan berarti membela satu kelompok tertentu. Ini adalah bagian dari menjaga kebebasan sipil secara keseluruhan. Ketika satu kelompok bisa dibungkam karena keyakinannya, maka seluruh warga negara sebenarnya sedang hidup dalam ancaman yang sama. Demokrasi yang takut pada perbedaan perlahan akan berubah menjadi demokrasi yang kehilangan kebebasannya sendiri.










