web analytics
Connect with us

Publikasi

Talitha Kum & Mitra Wacana Suarakan “Call to Action: Stop Human Trafficking”

Published

on

Stop Human Trafficking

Bantul, 10 Agustus 2025 – Suasana hangat namun penuh semangat terasa di aula Hellen Keller, Sedayu, Bantul, Yogyakarta pada Minggu pagi. Puluhan peserta dari berbagai kalangan berkumpul untuk mengikuti acara “Call to Action: Stop Human Trafficking”, sebuah inisiatif kolaboratif antara jaringan Talitha Kum Jaringan Yogyakarta dan Mitra Wacana.

Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Internasional, dengan tujuan mengajak masyarakat memahami dan terlibat aktif dalam upaya menghentikan praktik perdagangan manusia yang masih marak terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

 Isu Lintas Batas: Krisis Iklim, Kesetaraan Gender, dan Migrasi Aman

Tidak sekadar membahas perdagangan orang secara umum, diskusi ini memperluas perspektif peserta dengan mengaitkan diskusi perdagangan orang denga isu-isu besar lain seperti krisis iklim, kesetaraan gender, dan migrasi aman yang dimoderatori oleh FR. Tyas SCJ.

Dalam kesempatan ini, para narasumber seperti FR. Bambang, SCJ memberikan materi tentang bahaya perdagangan orang, Muazim (Mitra Wacana) mengupas tentang migrasi aman, Yunia Nur Andini (Mitra Wacana) menjelaskan tentang kesetaraan gender, dan Albertus Cristianto menjelaskan bahwa krisis iklim. Kondisi Krisis iklik ini kerap memaksa masyarakat di wilayah rentan untuk berpindah tempat tinggal, dalam situasi migrasi terpaksa, individu—terutama perempuan dan anak sering menjadi target mudah bagi jaringan perdagangan manusia. Kemudian ketidaksetaraan gender memperparah keadaan, karena perempuan kerap memiliki akses terbatas pada informasi, perlindungan hukum, dan sumber daya ekonomi.

“Perubahan iklim memiliki hubungan erat dengan perdagangan orang. Perubahan iklim adalah akar struktural yang membuat kelompok rentan semakin tertekan, sehingga membuka celah bagi eksploitasi. Kita perlu keadilan ekologi dan aksi nyata, sekecil apa pun, untuk melindungi bumi sekaligus melindungi manusia. Perdagangan orang bukan hanya soal kejahatan terorganisir, tapi juga hasil dari sistem yang gagal melindungi kelompok rentan. Krisis iklim dan ketidaksetaraan gender memperbesar risiko itu,” ujar Albertus Cristianto (Talitha Kum).

Kolaborasi dan Aksi Nyata

Acara ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong aksi nyata. Peserta diajak berdialog, berbagi pengalaman, dan mencari solusi kolaboratif untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Dalam diskusi ini perwakilan sekaligus ketua dewan pengurus Mitra Wacana Wahyu Tanoto menegaskan pentingnya pendidikan publik:

“Setelah pulang, kami berharap kalian menjadi agen perubahan yang mempromosikan pencegahan perdagangan orang, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial. Generasi kalian lebih melek teknologi dibanding generasi saya dulu, yang bahkan belum mengenal media sosial. Zaman saya paling banter cuma pakai Yahoo Messenger—itu pun sudah hebat sekali kala itu. Sekarang ada TikTok, Instagram, dan lain sebagainya yang jangkauannya luar biasa. Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa terdengar oleh seluruh dunia supaya masalah gender, kekerasan, perubahan iklim, dan perdagangan orang tidak hanya jadi pemanis bibir, tapi diwujudkan dalam aksi nyata untuk menghentikan perdagangan manusia. Saya percaya kalian semua adalah kaum muda yang peduli terhadap isu ini. Kita perlu memastikan setiap orang memiliki akses pada informasi yang benar tentang migrasi aman, hak-hak pekerja migran, dan bagaimana melindungi diri dari modus perdagangan manusia.”

Diskusi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyebarkan informasi yang benar dan mudah diakses tentang perdagangan manusia, mendorong kebijakan publik yang melindungi hak-hak kelompok rentan, menguatkan solidaritas lintas komunitas untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

Menggaungkan Pesan di Tingkat Lokal dan Global

Dengan adanya acara ini, Talitha Kum dan Mitra Wacana berharap pesan “Stop Human Trafficking” dapat menggema tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan global yang menuntut perlindungan martabat manusia. Perjuangan melawan perdagangan manusia memang panjang, namun melalui pendidikan, kolaborasi lintas sektor, dan kesadaran publik, langkah kecil hari ini di Hellen Keller, Sedayu, bisa menjadi bagian dari perubahan besar di masa depan. (Yngvi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading

Trending