Publikasi
Talitha Kum & Mitra Wacana Suarakan “Call to Action: Stop Human Trafficking”
Published
9 months agoon
By
Mitra Wacana
Bantul, 10 Agustus 2025 – Suasana hangat namun penuh semangat terasa di aula Hellen Keller, Sedayu, Bantul, Yogyakarta pada Minggu pagi. Puluhan peserta dari berbagai kalangan berkumpul untuk mengikuti acara “Call to Action: Stop Human Trafficking”, sebuah inisiatif kolaboratif antara jaringan Talitha Kum Jaringan Yogyakarta dan Mitra Wacana.
Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Internasional, dengan tujuan mengajak masyarakat memahami dan terlibat aktif dalam upaya menghentikan praktik perdagangan manusia yang masih marak terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Isu Lintas Batas: Krisis Iklim, Kesetaraan Gender, dan Migrasi Aman
Tidak sekadar membahas perdagangan orang secara umum, diskusi ini memperluas perspektif peserta dengan mengaitkan diskusi perdagangan orang denga isu-isu besar lain seperti krisis iklim, kesetaraan gender, dan migrasi aman yang dimoderatori oleh FR. Tyas SCJ.
Dalam kesempatan ini, para narasumber seperti FR. Bambang, SCJ memberikan materi tentang bahaya perdagangan orang, Muazim (Mitra Wacana) mengupas tentang migrasi aman, Yunia Nur Andini (Mitra Wacana) menjelaskan tentang kesetaraan gender, dan Albertus Cristianto menjelaskan bahwa krisis iklim. Kondisi Krisis iklik ini kerap memaksa masyarakat di wilayah rentan untuk berpindah tempat tinggal, dalam situasi migrasi terpaksa, individu—terutama perempuan dan anak sering menjadi target mudah bagi jaringan perdagangan manusia. Kemudian ketidaksetaraan gender memperparah keadaan, karena perempuan kerap memiliki akses terbatas pada informasi, perlindungan hukum, dan sumber daya ekonomi.
“Perubahan iklim memiliki hubungan erat dengan perdagangan orang. Perubahan iklim adalah akar struktural yang membuat kelompok rentan semakin tertekan, sehingga membuka celah bagi eksploitasi. Kita perlu keadilan ekologi dan aksi nyata, sekecil apa pun, untuk melindungi bumi sekaligus melindungi manusia. Perdagangan orang bukan hanya soal kejahatan terorganisir, tapi juga hasil dari sistem yang gagal melindungi kelompok rentan. Krisis iklim dan ketidaksetaraan gender memperbesar risiko itu,” ujar Albertus Cristianto (Talitha Kum).
Kolaborasi dan Aksi Nyata
Acara ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong aksi nyata. Peserta diajak berdialog, berbagi pengalaman, dan mencari solusi kolaboratif untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Dalam diskusi ini perwakilan sekaligus ketua dewan pengurus Mitra Wacana Wahyu Tanoto menegaskan pentingnya pendidikan publik:
“Setelah pulang, kami berharap kalian menjadi agen perubahan yang mempromosikan pencegahan perdagangan orang, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial. Generasi kalian lebih melek teknologi dibanding generasi saya dulu, yang bahkan belum mengenal media sosial. Zaman saya paling banter cuma pakai Yahoo Messenger—itu pun sudah hebat sekali kala itu. Sekarang ada TikTok, Instagram, dan lain sebagainya yang jangkauannya luar biasa. Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa terdengar oleh seluruh dunia supaya masalah gender, kekerasan, perubahan iklim, dan perdagangan orang tidak hanya jadi pemanis bibir, tapi diwujudkan dalam aksi nyata untuk menghentikan perdagangan manusia. Saya percaya kalian semua adalah kaum muda yang peduli terhadap isu ini. Kita perlu memastikan setiap orang memiliki akses pada informasi yang benar tentang migrasi aman, hak-hak pekerja migran, dan bagaimana melindungi diri dari modus perdagangan manusia.”
Diskusi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyebarkan informasi yang benar dan mudah diakses tentang perdagangan manusia, mendorong kebijakan publik yang melindungi hak-hak kelompok rentan, menguatkan solidaritas lintas komunitas untuk memutus mata rantai perdagangan orang.
Menggaungkan Pesan di Tingkat Lokal dan Global
Dengan adanya acara ini, Talitha Kum dan Mitra Wacana berharap pesan “Stop Human Trafficking” dapat menggema tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan global yang menuntut perlindungan martabat manusia. Perjuangan melawan perdagangan manusia memang panjang, namun melalui pendidikan, kolaborasi lintas sektor, dan kesadaran publik, langkah kecil hari ini di Hellen Keller, Sedayu, bisa menjadi bagian dari perubahan besar di masa depan. (Yngvi)
You may like

Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Learning and sharing Nasional dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan orang di Indonesia
Berita
Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal
Published
2 days agoon
1 May 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.
Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.
“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.
Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern








