web analytics
Connect with us

Opini

“DEMOKRASI INDONESIA DIGILAS?”

Published

on

Penulis : Akbar Pelayati (Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Uin Alauddin Makassar, juga merupakan Aktivis HMI MPO Cabang Makassar)

Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden Indonesia baru-baru ini telah mencuri perhatian global, memicu gelombang diskusi yang tak kunjung mereda. Dari polemik terkait batas usia calon hingga dugaan kecurangan, semua menjadi bahan pembicaraan hangat. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang diumumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi pusat sorotan tajam, dengan kubu lawan menuding hasil pemilu sebagai ‘pukulan’ bagi demokrasi.

Tidak hanya di tempat pemungutan suara (TPS), pertarungan politik juga memanas di ranah maya. Film dokumenter berjudul “Dirty Vote” menjadi topik perdebatan sengit, dengan sebagian melihatnya sebagai senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politik. Di tengah riuhnya perdebatan ini, angka rekor suara Prabowo dan Gibran—mencapai angka fantastis 96,21 juta—seolah-olah menciptakan epik baru dalam sejarah pemilihan umum di seluruh dunia.

Namun, di balik gemerlapnya kemenangan, suara-suara dari kubu kosong satu dan tiga masih terus bergema. Kubu lawan menolak hasil pemilu dengan keras, menyebutnya sebagai ‘kemenangan kotor’ yang berpotensi merusak demokrasi. Sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi menjadi tontonan menyakitkan bagi sebagian rakyat, karena di sinilah suara mereka diabaikan, dan politik tampaknya menginjak-injak prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Dalam dinamika yang terus berkembang ini, pertanyaan besar mengemuka: Siapakah yang sebenarnya menginjak-injak demokrasi? Dalam sorotan terang panggung politik yang membutakan, kebenaran mungkin tengah tersembunyi di balik sorotan kamera dan klaim politik yang saling berbenturan.

Dalam upaya memahami kompleksitas dan dampak dari peristiwa ini, penting bagi kita untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana demokrasi Indonesia sesungguhnya berfungsi, dan bagaimana institusi-institusi yang ada menjalankannya.

Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, harus memastikan bahwa setiap suara dihargai dan dipertimbangkan dengan cermat dalam proses pengambilan keputusan. Ini bukan hanya tentang pemenang dan pecundang dalam pertempuran politik, tetapi tentang integritas dan keberlanjutan dari fondasi demokrasi kita.

Perdebatan tentang integritas pemilu dan lembaga-lembaga demokratis di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Sejarah telah mencatat berbagai tantangan dan kontroversi yang melanda proses demokratisasi negara ini sejak awal kemerdekaannya. Namun, apa yang perlu dipahami adalah bahwa dalam setiap fase perkembangan demokrasi, tantangan itu harus dihadapi dengan kepala tegak dan semangat kebersamaan untuk memperkuat sistem yang ada.

Penting bagi semua pihak—baik para pemimpin politik, lembaga-lembaga pemerintahan, maupun masyarakat sipil—untuk memperkuat komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari negara ini. Ini termasuk menjunjung tinggi aturan main yang adil, transparansi dalam proses politik, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang mendasar bagi setiap warga negara.

Lebih dari sekadar memenangkan pertempuran politik, yang lebih penting adalah memastikan bahwa fondasi demokrasi kita tetap kokoh dan tak tergoyahkan. Demokrasi bukanlah hasil akhir yang bisa diperoleh dengan satu pukulan, tetapi merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kerja keras dari semua pihak yang terlibat.

Jadi, saat kita mempertanyakan siapa yang sebenarnya ‘menginjak-injak’ demokrasi, mari kita juga bertanya pada diri kita sendiri: Apakah kita telah melakukan bagian kita dalam membangun dan menjaga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan?

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending