web analytics
Connect with us

Berita

Dinsos DIY mengundang Mitra Wacana dalam Usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025

Published

on

Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masukan terhadap Mitra Wacana terkait rencana anggaran 2025, dalam penanganan korban Pencegahan Tindak Pidana Perdangan Orang (PTPPO), Rabu (13/12/2023) di Kantor Dinas Sosial Provinsi DIY.  Projek Manajer Progam PTPPO Muazim mengatakan, pintu masuk dari program penanganan PTPPO Mitra Wacana diawali dari pencegahan, dengan pencegahan secara komprehensif berbasis gender, turunanya yakni pencegahan Kekerasan Dalam Rumah TAngga (KDRT), kekerasan seksual, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Secara faktual dari kondisi  terkini dilihat dari  Teori Hawkin pendekatan yang dibutuhkah yakni dari penanganan psikologis dan pemahaman diri.

Mitra Wacana menyampaikan perlunya tenaga ahli psikolog dalam penganganan korban ke depan serta penguatan assesment terkait kebutuhan & tantangan di lapangan. Dinsos mengusulkan adanya uang harian terkait pengganti transport terhadap korban saat pendampingan, karena tantangan kesibukan korban yang juga bekerja sehingga membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

Pendamping komunitas P3A Sentolo Alfi Ramadhani juga mengatakan, program ini memiliki dampak yang sangat signifikan dalam penanganan korban pada mental issues, ternyata mental issues tidak harus ditujukan pada korban TPPO saja, awal mula terjadinya migrasi karena adanya masalah dalam rumah tangga serta pola komunikasi yang kurang baik. Pendamping lokal pada program Dinsos pada implementasinya  juga mempunyai mental issues, kendala lainya orang tekair orang terdekat saat memberi masukan kurang efektik, sehingga lebih baik dari pendamping berasal luar keluarga. Pendamping juga diharapkan memiliki basik psikologi atau mental health.

.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Dorong Pemerintah Perkuat Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Published

on

Jakarta, 10 November 2025 — Mitra Wacana turut berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Nasional tentang Akses terhadap Pelindungan Sosial yang Layak dan Berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Migrant Forum in Asia (MFA) bekerja sama dengan Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan, dengan dukungan dari IOM melalui program Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang didanai oleh Uni Eropa dan Pemerintah Swedia.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan serikat buruh ini bertujuan untuk memperkuat advokasi dan sinergi kebijakan dalam menjamin akses perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

Dalam sesi diskusi, berbagai isu krusial mencuat, mulai dari minimnya akses pendidikan dan lapangan kerja yang layak di dalam negeri hingga praktik perekrutan yang tidak adil dan jeratan hutang yang menjerat calon pekerja migran. Kondisi ini, menurut para peserta, memperlihatkan bagaimana kemiskinan struktural masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

“Ketika pemerintah tidak menyediakan akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, masyarakat akhirnya mencari penghidupan di luar negeri. Tapi di sana pun mereka menghadapi eksploitasi dan kekerasan, bahkan ada yang tidak kembali dengan selamat,” ungkap salah satu peserta diskusi yang menyoroti rentannya posisi pekerja migran di berbagai negara penempatan.

Mitra Wacana, melalui perwakilannya Nurmalia, menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga internasional agar pekerja migran dan keluarganya memperoleh jaminan sosial yang adil.

“Negara harus hadir secara konkret, tidak hanya menjadikan PMI sebagai pahlawan devisa, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari hulu ke hilir. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, agar sistem perlindungan berjalan efektif dan tidak ada lagi korban yang dipulangkan tanpa pemulihan yang layak,” tegas Nurmalia, mewakili Mitra Wacana.

Konsultasi nasional ini juga merekomendasikan penguatan kebijakan jaminan sosial lintas negara serta sistem reimbursement yang memungkinkan pekerja mendapatkan layanan kesehatan sebelum dipulangkan. Para peserta berharap hasil diskusi ini menjadi pijakan bagi advokasi regional dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada pekerja migran.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas jaringan advokasi dan mendorong pembentukan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga mereka di tanah air.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending