Berita
Dinsos DIY mengundang Mitra Wacana dalam Usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masukan terhadap Mitra Wacana terkait rencana anggaran 2025, dalam penanganan korban Pencegahan Tindak Pidana Perdangan Orang (PTPPO), Rabu (13/12/2023) di Kantor Dinas Sosial Provinsi DIY. Projek Manajer Progam PTPPO Muazim mengatakan, pintu masuk dari program penanganan PTPPO Mitra Wacana diawali dari pencegahan, dengan pencegahan secara komprehensif berbasis gender, turunanya yakni pencegahan Kekerasan Dalam Rumah TAngga (KDRT), kekerasan seksual, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Secara faktual dari kondisi terkini dilihat dari Teori Hawkin pendekatan yang dibutuhkah yakni dari penanganan psikologis dan pemahaman diri.
Mitra Wacana menyampaikan perlunya tenaga ahli psikolog dalam penganganan korban ke depan serta penguatan assesment terkait kebutuhan & tantangan di lapangan. Dinsos mengusulkan adanya uang harian terkait pengganti transport terhadap korban saat pendampingan, karena tantangan kesibukan korban yang juga bekerja sehingga membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
Pendamping komunitas P3A Sentolo Alfi Ramadhani juga mengatakan, program ini memiliki dampak yang sangat signifikan dalam penanganan korban pada mental issues, ternyata mental issues tidak harus ditujukan pada korban TPPO saja, awal mula terjadinya migrasi karena adanya masalah dalam rumah tangga serta pola komunikasi yang kurang baik. Pendamping lokal pada program Dinsos pada implementasinya juga mempunyai mental issues, kendala lainya orang tekair orang terdekat saat memberi masukan kurang efektik, sehingga lebih baik dari pendamping berasal luar keluarga. Pendamping juga diharapkan memiliki basik psikologi atau mental health.
.
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)







