web analytics
Connect with us

Berita

Gebyar Kesehatan Reproduksi: Peran Media dalam Menyuarakan Kesehatan Reproduksi

Published

on



YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) sejatinya bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi. Hanya saja, publik belum banyak mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait hak tersebut.

Di sisi lain, media massa memiliki peran kunci untuk menyampaikan edukasi HKRS ini ke masyarakat yang seluas-luasnya.

Namun, jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana menganggap, hingga kini belum banyak pemberitaan yang mengupas tuntas mengenai permasalahan tersebut.

Jurnalis dari AJI Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana (kiri) saat menyampaikan Edukasi HKSR melalui Gebyar Kesehatan Reproduksi, di Taman Bangirejo Yogyakarta, Sabtu (14/9/2019). (dok. kabarkota.com)
Jurnalis dari AJI Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana (kiri) saat menyampaikan Edukasi HKSR melalui Gebyar Kesehatan Reproduksi, di Taman Bangirejo Yogyakarta, Sabtu (14/9/2019). (dok. kabarkota.com)

“Jurnalis hanya memotret kasus pada hilir atau permukaannya saja, tidak mencoba mengulik penyebab atau hulunya,” kata Pito dalam Edukasi HKSR melalui Gebyar Kesehatan Reproduksi, di Taman Bangirejo Yogyakarta, Sabtu (14/9/2019).

Akibatnya, lanjut Pito, informasi yang sering muncul di media lebih banyak menyoroti angka-angka kasus, ketimbang menyajikan informasi yang komprehensif tentang HKSR untuk masyarakat.

Namun itu menurutnya, tak lepas dari kurangnya literasi wartawan tentang permasalahan gender dan kesehatan reproduksi. Pito mencontohkan, ketika melakukan peliputan tentang kasus pemerkosaan, akar masalahnya justru sering luput dari pemberitaan

“Padahal, informasi yang clear dari jurnalis itu bisa berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.

Salah satu kegiatan di Gebyar Kesehatan Reproduksi (dok. Kabarkota.com)

Sementara Direktur Mitra Wacana Yogyakarta, Imelda Zuhaida berpendapat bahwa derasnya arus informasi yang bisa diakses dari berbagai media, termasuk di internet tidak serta-merta membuat membuat masyarakat paham tentang HKSR.

Imelda menambahkan, perempuan dan perempuan muda yang rentan menghadapi masalah HKSR, seperti Kehamilan Tak Direncanakan (KTD) itu salah satu penyebabnya karena kurang akses informasi dan pemahaman tentang itu.

“Mereka lebih banyak mengakses informasi itu dari internet yang tidak selalu bisa dipertanggung-jawabkan kebenarannya.Kemudian baru mereka sharing ke teman-teman sebayanya. Jadi larinya bukan ke keluarganya,” sesal Imelda.

Hal itu, kata Imelda, yang justru berakibat fatal bagi keseharan reproduksi mereka, atau bahkan mengancam keselamatan jiwa mereka, saat menghadapi permasalahan ataupun melakukan tindakan-tindakan untuk mengakhiri masalah KTD.

Oleh karenanya, Mitra Wacana bersama Yayasan Ipas Indonesia menggagas Program penguatan Reproduksi Terintegrasi berbasis masyarakat. Pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, melalui layanan kesehatan reproduksi di puskesmas-puskesmas.

Imelda mengaku, hingga sekarang Mitra Wacana telah mendampingi masyarakat dari 10 kelurahan di kecamatan Tegalrejo, Jetis, dan Mergangsan Kota Yogyakarta.

“Kuncinya, dengan menjadikan mereka sebagai subyek dalam mengkampanyekan HKSR ini di media,” jelasnya. (Rep-01)
(Sumber: https://kabarkota.com/pemahaman-minim-hak-kesehatan-seksual-dan-reproduksi-terabaikan/ )



Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Published

on

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending