Berita
Gebyar Kesehatan Reproduksi: Peran Media dalam Menyuarakan Kesehatan Reproduksi
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) sejatinya bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi. Hanya saja, publik belum banyak mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait hak tersebut.
Di sisi lain, media massa memiliki peran kunci untuk menyampaikan edukasi HKRS ini ke masyarakat yang seluas-luasnya.
Namun, jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Pito Agustin Rudiana menganggap, hingga kini belum banyak pemberitaan yang mengupas tuntas mengenai permasalahan tersebut.

“Jurnalis hanya memotret kasus pada hilir atau permukaannya saja, tidak mencoba mengulik penyebab atau hulunya,” kata Pito dalam Edukasi HKSR melalui Gebyar Kesehatan Reproduksi, di Taman Bangirejo Yogyakarta, Sabtu (14/9/2019).
Akibatnya, lanjut Pito, informasi yang sering muncul di media lebih banyak menyoroti angka-angka kasus, ketimbang menyajikan informasi yang komprehensif tentang HKSR untuk masyarakat.
Namun itu menurutnya, tak lepas dari kurangnya literasi wartawan tentang permasalahan gender dan kesehatan reproduksi. Pito mencontohkan, ketika melakukan peliputan tentang kasus pemerkosaan, akar masalahnya justru sering luput dari pemberitaan
“Padahal, informasi yang clear dari jurnalis itu bisa berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara Direktur Mitra Wacana Yogyakarta, Imelda Zuhaida berpendapat bahwa derasnya arus informasi yang bisa diakses dari berbagai media, termasuk di internet tidak serta-merta membuat membuat masyarakat paham tentang HKSR.
Imelda menambahkan, perempuan dan perempuan muda yang rentan menghadapi masalah HKSR, seperti Kehamilan Tak Direncanakan (KTD) itu salah satu penyebabnya karena kurang akses informasi dan pemahaman tentang itu.
“Mereka lebih banyak mengakses informasi itu dari internet yang tidak selalu bisa dipertanggung-jawabkan kebenarannya.Kemudian baru mereka sharing ke teman-teman sebayanya. Jadi larinya bukan ke keluarganya,” sesal Imelda.
Hal itu, kata Imelda, yang justru berakibat fatal bagi keseharan reproduksi mereka, atau bahkan mengancam keselamatan jiwa mereka, saat menghadapi permasalahan ataupun melakukan tindakan-tindakan untuk mengakhiri masalah KTD.
Oleh karenanya, Mitra Wacana bersama Yayasan Ipas Indonesia menggagas Program penguatan Reproduksi Terintegrasi berbasis masyarakat. Pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, melalui layanan kesehatan reproduksi di puskesmas-puskesmas.
Imelda mengaku, hingga sekarang Mitra Wacana telah mendampingi masyarakat dari 10 kelurahan di kecamatan Tegalrejo, Jetis, dan Mergangsan Kota Yogyakarta.
“Kuncinya, dengan menjadikan mereka sebagai subyek dalam mengkampanyekan HKSR ini di media,” jelasnya. (Rep-01)
(Sumber: https://kabarkota.com/pemahaman-minim-hak-kesehatan-seksual-dan-reproduksi-terabaikan/ )
You may like
Berita
Pertemuan LPLPP DIY dan DP3AP2 DIY Bahas Penguatan Program dan Isu Keadilan serta Kesetaraan Gender
Published
1 day agoon
17 April 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 17 April 2026. Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pertemuan bersama DP3AP2 DIY pada Jumat (17/4). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana dialogis dan kolaboratif, dengan fokus pada penguatan program serta peningkatan kapasitas dalam isu keadilan dan kesetaraan gender.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta, antara lain Rofiqoh Widiastuti S.Sos., M.P.H (Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan) Farida Kartini (P), Renny A. Frachesty (P) Mida Mardhiyah (P) dari SRI Institute, serta Wahyu Tanoto (L) dari Mitra Wacana.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai strategi penguatan program yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Isu keadilan dan kesetaraan gender menjadi pembahasan utama, mengingat pentingnya memastikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh semua pihak.

Perwakilan dari DP3AP2 DIY menekankan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program-program pemberdayaan. Sementara itu, perwakilan LPLPP DIY berbagi pengalaman lapangan terkait tantangan dan praktik baik dalam pendampingan komunitas berbasis perspektif gender.
Selain diskusi, pertemuan ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas, terutama dalam memperkuat pemahaman tentang keadilan dan kesetaraan gender secara kontekstual dan aplikatif.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat memperkuat kolaborasi antara LPLPP DIY dan DP3AP2 DIY, serta mendorong lahirnya program-program yang lebih responsif gender, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Wtn).









