web analytics
Connect with us

Berita

Gebyar Kesehatan Reproduksi – Kerangka Acara

Published

on

Kerangka Acuan

2.4.6 Happening Art

Gebyar Kesehatan Reproduksi (Kespro)

“Peran Masyarakat Dalam Menyuarakan Hak Kesehatan Seksual Dan Reproduksi (HKSR)”

Yogyakarta, 14-15 September 2019

Latar Belakang:

Mitra Wacana adalah Lembaga sosial yang bergerak untuk penguatan informasi dan pendidikan bagi perempuan dan anak. Wilayah kerja Mitra Wacana berada di kota Yogyakarta dan Kulon Progo. Saat ini Mitra Wacana bekerjasama dengan Yayasan Inisiatif  Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia  sedang menjalankan program di wilayah Kota Yogyakarta dalam Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi  (PEKERTi).

Penerima manfaat langsung  program ini adalah perempuan dan perempuan muda. Tujuan dari program ini adalah untuk penurunan kematian dan kesakitan ibu melalui pemberian informasi HKSR komprehensif, termasuk tentang perencanaan kehamilan dan kontrasepsi, pencegahan dan penanganan Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD), termasuk diantaranya tentang Asuhan Paska Keguguran ( APK) komprehensif.

Persoalan terkait kesehatan seksual dan reproduksi masih menjadi salah satu tantangan besar bagi perempuan dan perempuan muda. Pengertian  umum reproduksi yang diartikan sebagai proses kehidupan manusia dalam menghasilkan kembali keturunan membuat  reproduksi hanya dianggap sebatas masalah seksual atau hubungan intim saja. Akibatnya sebagian masyarakat menjadi tidak nyaman untuk membicarakan hal tersebut terutama pada remaja atau perempuan muda. Kurangnya sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan kesehatan reproduksi nyatanya dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya adalah KTD, Infeksi Menular Seksual (IMS), kekerasan berbasis gender dan pernikahan anak, yang juga dapat berujung pada tingginya angka kematian ibu maupun bayi baru lahir. Badan Pusat Statistik melaporkan pada 2016, sekitar 26,16% perempuan yang melahirkan anak pertama berada pada usia di bawah 20 tahun. Dengan kata lain, lebih dari seperempat perempuan usia subur di Indonesia melahirkan pada usia di bawah 20 tahun. Tentu saja hal ini menjadi catatan dan PR bagi semua pihak.

Kesehatan reproduksi adalah hak bagi setiap orang tanpa terkecuali. Kesehatan Reproduksi ini telah dimasukkan di dalam UU No. 36 Tahun 2009, khususnya di dalam bagian keenam yang menyebutkan bahwa kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan (pasal 71 ayat 1). Dalam undang-undang ini  juga telah diatur tentang hak masyarakat dan juga kewajiban Pemerintah dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi. Walaupun telah 10 tahun diundangkan, namun banyak aparat pemerintah/pemerintah daerah maupun masyarakat yang belum mengetahui. Sebagai akibatnya, dapat menimbulkan pelayanan yang belum maskimal dalam hal Kespro, juga tidak maksimalnya partisipasi masyarakat ataupun penggunaan pelayanan kespro oleh masyarakat.

Kesehatan reproduksi merupakan hak semua orang tanpa terkecuali. Pemenuhan hak-hak reproduksi merupakan bentuk perlindungan bagi setiap individu untuk memperoleh hak lainnya tanpa diskriminasi. Anggapan bahwa Pendidikan kesehatan reproduksi dapat mendorong seseorang melakukan hubungan seks pranikah menjadikan diskusi dan penyebaran informasinya  terbatas. Disisi lain, sumber informasi kesehatan reproduksi yang mudah diakses cenderung tidak bisa dipertangungjawabkan. Oleh karena itu Pendidikan kesehatan reproduksi yang Komprehensif  harus disosialisasikan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga mudah diakses dan dipahami.

Gebyar kesehatan reproduksi ini merupakan kegiatan sosialisasi untuk mendorong peran serta seluruh masyarakat baik itu pemangku kepentingan maupun masyarakat umum untuk bersama-sama menyuarakan kesehatan reproduksi. Pendekatan kebudayaan digunakan sebagai strategi sosialisasi dikarenakan akan lebih menarik kemasannya, dekat dengan masyarakat dan mengangkat potensi local kebudayaan masyarakat setempat.

Melihat kondisi tersebut diatas, Mitra Wacana bermaksud membangun sinergitas pemangku kepentingan dan masyarakat dari 3 Kecamatan (Mergangsan, Jetis dan Tegalrejo) untuk bersama-sama mendiskusikan dan mensosialisasikan HKSR yang akan dikemas dalam kegiatan “Gebyar Kespro – Peran Masyarakat Dalam Menyuarakan HKSR”

Tujuan:

  1. Menyampaikan informasi terkait HKSR, mekanisme layanan, ketentuan dan akses kesehatan reproduksi kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan pengetahuan peserta tentang HKSR Komphrehensif

Output yang diharapkan:

  1. Peserta mendapatkan informasi  HKSR, mekanisme layanan dan akses kesehatan reproduksi kepada masyarakat.
  2. Peserta mendapatkan informasi dan pengetahuan HKSR Komprehensif

Peserta:

Kader perempuan dan perempuan muda, Pemangku kepentingan dan masyarakat dari 3 Kecamatan; Mergangsan, Jetis, dan Tegalrejo.

Waktu dan Tempat

Hari, Tanggal              : Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019

Jam                              : 08.00 – 17.00 WIB

Tempat                        : Lapangan Tenis dan Taman Bangirejo

                       Lokasi ini terletak di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo

Konfirmasi Kehadiran: Ning (085786813009)

Jadwal Acara

Hari / Tanggal Waktu Agenda Kegiatan Keterangan
Sabtu, 14 September 2019 08.00 -09.00 Opening Acara + Pameran Sambutan-sambutan Tour Pameran Pentas Seni   PJ : Sie Acara Sie Konsumsi
09.00 -11.30 Agenda I   Sosialisasi HKSR “Akses layanan kespro hak semua orang” Diskusi dan Tanya Jawab
Narasumber : – Dinkes – Mitra Wacana – Kader perempuan/perempuan muda
Agenda II Lomba Mewarnai dan Menggambar     PJ : Sie KonsumsiSie LombaSie Diskusi
11.30 -12.00 Pentas Seni /Hiburan Musik PJ : Sie Penampilan
12.00 – 13.00   Istirahat Break Sholat  
13.00 – 13.30 Pentas Seni/Hiburan Musik PJ : Sie Penampilan
13.30  – 15.10 Agenda III   Media Gathering: “Peran Media dalam menyuarakan HKSR”   Narasumber : AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) Jogja PJ: Sie Acara Sie Diskusi Sie Konsumsi
15.10 -15.45 Istirahat  
15.45 – 17.00 Pentas Seni PJ : Sie Penampilan
Minggu, 15 September 2019 08.00  – 09.00 Senam Masal PJ : Sie Acara
09.00 – 09.30 Pentas Seni / Hiburan Musik  
09.30  – 11.30 Agenda I   Pembukaan Pameran Lomba menggambar dan mewarnai Sambutan Tour PameranPengumuman Lomba mewarnai Agenda II   Workshop Peka (Pembalut Kain)   Narasumber : Siti Aminah PJ : Sie Acara Sie Diskusi
11.30 – 12.00 Menggali Informasi dari komunitas dampingan MW   (MC keliling wawancara masing-masing stand) PJ : Sie Acara
12.00 – 13.00 Break (Ibadah Sholat Dzuhur)  
13.00 – 13.30 Pentas Seni/Hiburan Musik PJ : Sie Penampilan
13. 30 – 15.20 Agenda III   Workshop “Instagram sebagai media kampanye HKSR”    Narasumber : Anang Saptoto PJ : Sie Acara Sie Diskusi
 15.20 – 15.45 Break Sholat Ashar  
15.45 – 17.00 Penutup Pentas Seni Pembagian Doorprize PJ : Sie Acara

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwascam Cidadap: Perkuat Peran Pemilih Pemula Menuju Pilkada 2024

Published

on

Bandung, 11 September 2024 – Bertempat di Saung Rengganis Café & Catering, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cidadap sukses menggelar acara “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Menuju Pilkada Serentak 2024.” Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua RT, stakeholder, dan perwakilan dari berbagai lembaga di Kecamatan Cidadap.

Sosialisasi ini digelar dalam rangka menyongsong Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Indonesia pada 27 November 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Dengan mengusung semangat “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” acara ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat, khususnya para pemilih pemula, dalam mengawasi proses pemilihan secara partisipatif.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang kepemiluan, Suharti dan Ade Ali. Keduanya memberikan pemaparan yang mendalam mengenai peran penting pemilih pemula dalam menjaga integritas pemilu. Dalam sosialisasi ini, mereka mengedukasi peserta mengenai tahapan pemilu, mulai dari proses pencoblosan, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, hingga pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Suharti, pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkeadilan. “Penting bagi pemilih pemula untuk memahami bagaimana pelanggaran seperti money politics dapat merusak proses demokrasi, serta bagaimana kita semua bisa mencegahnya dengan pengawasan yang lebih aktif,” ujarnya.

Ade Ali juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya melibatkan pengawasan pada hari pencoblosan, tetapi juga pada seluruh tahapan pemilu. “ASN harus netral, pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai aturan, dan masyarakat harus terlibat secara aktif dalam mengawal semua proses ini,” katanya.

Setelah acara berakhir, Ketua Panwaslu Kecamatan Cidadap, Lise Purnama Sari, menjelaskan pentingnya peran serta pemilih pemula dalam setiap tahapan pemilihan. “Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat, sehingga mereka tidak hanya berpartisipasi pada pencoblosan di hari H, tetapi juga ikut mengawal setiap tahap, mulai dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Perekrutan PTPS, Sosialisasi, hingga Kampanye,” tegas Lise.

Lise juga berharap agar pemilih pemula, yang berkontribusi signifikan terhadap total suara di Kecamatan Cidadap, dapat lebih aktif tidak hanya dalam pencoblosan tetapi juga dalam pengawasan seluruh tahapan Pilkada. “Pemilih pemula memiliki potensi besar sebagai penyumbang suara, dan partisipasi mereka sangat diperlukan untuk meminimalisir pelanggaran yang sering terjadi dalam proses penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya pemilih pemula, tidak hanya sekadar hadir di tempat pemungutan suara pada hari pemungutan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keutuhan surat suara, mulai dari proses pencoblosan hingga penghitungan suara. “Jangan hanya mencoblos saja, tapi juga ikut mengawasi pergerakan surat suara itu tetap utuh mulai dari kotak pertama di C1 hingga dikembalikan ke kota,” ujar Lise.

Panwaslu Kecamatan Cidadap berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, pemilih pemula akan lebih teredukasi dan siap untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan pemahaman yang baik tentang proses pemilu, masyarakat dapat berpartisipasi lebih baik dalam menciptakan pemilihan yang berintegritas, jujur, dan adil. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Kontributor: Khoiri Setiawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending