Berita
Bermainlah
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Bermainlah….
(Wahyu Tanoto)
(Tulisan ini diambil dari status di wall Facebook penulis dengan sedikit editan)
Bermain adalah dunianya anak. Sebagai dunianya, siapapun akan diajak bermain oleh anak, termasuk orang tuanya. Jadi, dengan kata lain bermain adalah hak setiap anak. Bagi seorang anak segala sesuatu merupakan dunia bermain, karena itu kita sebagai orang tua tidak perlu terlalu serius menghadapi anak. Karena anak belum paham apa itu serius.. hehehe. Ketika Orang tua marah dan jengkel bisa jadi anak malah menjadi cengengesan, wkkkkkkk.
Kita semua paham jika anak memiliki dunianya sendiri yang sangat “khas”. Oleh karena itu dari banyak referensi yang pernah saya baca, orangtua disarankan melihatnya dengan sudut pandang anak juga, hihii… Saya tau ini tidak mudah bagi orang tua, tapi kan kita pernah punya pengalaman jadi anak-anak, minimal bisa bertingkah seperti mereka 😂😅. Misalnya joget-joget, teriak-teriak, corat-coret tembok, atau bahkan berdandan dan main boneka (mobil-mobilan juga boleh lah).
Ketika menemani dan mendampingi anak kita butuh ilmu tentang kesabaran yang tidak terbatas, punya jiwa pengertian seluas samudera dan sifat toleran setinggi gunung dan sedalam bumi hehehe, tau kenapa? Karena terkadang orang tua juga bisa terpancing “gemes” melihat tingkah polah anak. Kebetulan saya sedang berproses 😁😃.
Oiya, bagi anak-anak bermain sangatlah lekat dengan kesehariannya, karena tiada hari tanpa bermain, mungkin hukumnya wajib. Ketika anak bermain sudah pasti menimbukan efek nagih yang menyenangkan, tidak ada kata berhenti bermain.
Eniwai, semua orang pasti paham lah kalau perasaan senang adalah salah satu manfaat bermain. Selain senang, dengan bermain anak juga dapat mengembangkan berbagai aspek. Karena, bermain bagi anak sejatinya adalah proses belajar, dan bagi para orang tua hal ini merupakan proses mengasah ketenangan dan “ngempet” (menahan) emosi hehehehe..
Jika kita sebagai orang tua memperoleh pengetahuan melalui membaca, maka anak memperoleh pengetahuannya melalui bermain. Artinya aktivitas bermain bagi anak adalah bentuk dari perkembangan fisik, psikis dan sosial. Betewe secara fisik tubuh anak menjadi lebih sehat, bermain juga merangsang perkembangan motorik kasar dan halus.
Sedangkan secara sosial, anak juga belajar bertemu, berbagi dan membaur dengan orang lain. Dengan bermain anak akan belajar menjalin hubungan dengan teman seusianya (sebaya), belajar mempertahankan hubungan dengan teman atau bahkan juga belajar mencari solusi jika ada tantangan yang dihadapinya. Menurut saya yang agak fundamental anak juga belajar memahami arti “perpisahan”, hehehe 😁😀. Maksudnya berpisah dari bapak atau ibunya what is letrozole atau pengasuhnya.
Dengan bermain, insya Allah penguasaan tata bahasa anak juga semakin tumbuh, berkembang, terbiasa dalam bercakap-cakap, berkomunikasi dan memperluas daerah “jajahannya”. Jika biasanya bermain di depan atau teras rumah, maka dengan bertemu banyak teman bisa juga tiba-tiba bermain di sawah, sungai, lapangan atau ngendong (berkunjung) ke rumah temannya untuk minta jajanan dan makanan, hahahhaha (ini kasusnya anak saya) 🤣😂
Satu lagi sebagai penutup tulisan ini. Dengan bermain, emosi dan kepribadian juga dapat terkelola. Biasanya, anak akan belajar dan berproses bagaimana cara mengelola dan melepaskan ketegangan yang dialami melalui bentuk dan berbagai permainan yang dilakukan. Jadi, sudahkah kita bermain? Kapan? Main apa? 😂😅😄
You may like
Berita
SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Published
7 days agoon
6 June 2026By
Mitra Wacana
Insiden Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar
Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, sebuah kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Watu Gambir Park, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Kegiatan yang sedianya berlangsung selama tiga hari (5–7 Juni 2026) dan diikuti oleh ratusan anak serta remaja ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah muncul tekanan dari sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA).
Menurut keterangan panitia, perkemahan tersebut berisi agenda olahraga, hiking, permainan tradisional, serta salat tahajud bersama—kesemuanya bersifat internal, damai, dan tidak melanggar ketertiban umum. Sementara itu, pihak penolak menyatakan keberatan karena mengkhawatirkan adanya penyebaran paham Ahmadiyah, dengan merujuk pada fatwa MUI sebagai dasar moral mereka. Aparat kepolisian yang hadir di lokasi akhirnya memutuskan membubarkan kegiatan dan memulangkan seluruh peserta, dengan alasan menjaga situasi agar tidak memanas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kembali memperlihatkan bagaimana kegiatan keagamaan kelompok minoritas di Indonesia dapat dihentikan hanya karena adanya penolakan massa, tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Pernyataan Sikap Mitra Wacana
Mitra Wacana mengecam keras pembubaran paksa perkemahan pemuda Ahmadiyah di Karanganyar tersebut. Kami memandang bahwa tindakan aparat yang memilih mengakomodasi tekanan kelompok intoleran, alih-alih melindungi hak konstitusional warga negara, merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Kejadian ini bukanlah insiden terisolasi. Hal ini merupakan mata rantai panjang dari praktik diskriminasi sistematis yang selama puluhan tahun dialami oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia, mulai dari penutupan rumah ibadah, pengusiran dari komunitas, hingga pembubaran kegiatan-kegiatan damai seperti perkemahan anak-anak. Alih-alih hadir sebagai pelindung, aparat keamanan justru kerap menjadi pelaksana kehendak massa intoleran yang menggunakan kekuatan kolektif untuk memveto hak-hak kelompok minoritas.
Mitra Wacana menolak segala bentuk pembenaran yang menggunakan dalih menjaga ketertiban umum dalam kasus ini. Menjaga ketertiban umum seharusnya berarti melindungi semua pihak dari intimidasi dan ancaman, bukan mengorbankan hak kelompok rentan demi menghindari konflik sesaat. Ketika negara memilih jalan pintas dengan membubarkan kegiatan yang sah dan damai, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan bahwa intoleransi dan tekanan massa adalah cara yang efektif untuk mengalahkan hukum dan konstitusi.
Peristiwa Karanganyar juga menunjukkan kesenjangan mencolok antara retorika toleransi pemerintah di panggung domestik dan internasional dengan realitas di lapangan. Di berbagai forum, Indonesia kerap mempromosikan diri sebagai negara yang demokratis dan menghormati keberagaman. Namun kenyataannya, warga negara dari kelompok minoritas masih harus hidup dalam ketidakpastian: kapankah kegiatan keagamaan mereka berikutnya akan dibubarkan hanya karena ada pihak yang merasa terganggu secara doktriner.
Tuntutan Mitra Wacana
Sehubungan dengan hal tersebut, Mitra Wacana menyampaikan lima tuntutan kepada pemangku kepentingan:
- Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret dan terukur, tidak sekadar imbauan, guna memastikan tidak ada lagi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai akibat tekanan kelompok intoleran di wilayah mana pun.
- Kapolri untuk memeriksa seluruh aparat yang terlibat dalam pembubaran di Karanganyar, memberikan sanksi institusional yang tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur, serta mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia atas kegagalan perlindungan hak konstitusional warga negara di wilayahnya, serta membuat kebijakan pencegahan yang bersifat mengikat bagi seluruh aparatur.
- Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk segera menyusun protokol baku bagi pemerintah daerah dalam merespons penolakan terhadap kegiatan keagamaan minoritas, dengan prinsip bahwa tekanan massa tidak boleh menjadi dasar pelarangan.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk menginisiasi peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan keyakinan, serta memberikan sanksi pidana bagi tindakan intimidasi, ancaman, atau pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang tidak melanggar hukum.
Penutup
Mitra Wacana mengingatkan bahwa insiden ini terjadi di bulan Pancasila—sebuah ironi yang mendalam. Semangat bhinneka dan ketuhanan yang maha esa seharusnya melindungi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinannya, bukan justru menjadi tameng bagi kelompok intoleran untuk membungkam mereka yang berbeda. Tanpa keberanian politik untuk menegakkan hukum secara adil, maka setiap warga negara minoritas akan selalu hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Mitra Wacana akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas aparat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi pembubaran kegiatan keagamaan yang sah dan damai.
Kontak:
Perkumpulan Mitra Wacana
Email: mitrawacanawrc@gmail.com

BBM Naik, Tekanan Ekonomi Masyarakat Semakin Berat

Understanding Stress: Why it Matters and How to Manage It





