web analytics
Connect with us

Berita

Bermainlah

Published

on

Bermainlah….
(Wahyu Tanoto)

(Tulisan ini diambil dari status di wall Facebook penulis dengan sedikit editan)

Bermain adalah dunianya anak. Sebagai dunianya, siapapun akan diajak bermain oleh anak, termasuk orang tuanya. Jadi, dengan kata lain bermain adalah hak setiap anak. Bagi seorang anak segala sesuatu merupakan dunia bermain, karena itu kita sebagai orang tua tidak perlu terlalu serius menghadapi anak. Karena anak belum paham apa itu serius.. hehehe. Ketika Orang tua marah dan jengkel bisa jadi anak malah menjadi cengengesan, wkkkkkkk.

Kita semua paham jika anak memiliki dunianya sendiri yang sangat “khas”. Oleh karena itu dari banyak referensi yang pernah saya baca, orangtua disarankan melihatnya dengan sudut pandang anak juga, hihii… Saya tau ini tidak mudah bagi orang tua, tapi kan kita pernah punya pengalaman jadi anak-anak, minimal bisa bertingkah seperti mereka 😂😅. Misalnya joget-joget, teriak-teriak, corat-coret tembok, atau bahkan berdandan dan main boneka (mobil-mobilan juga boleh lah).

Ketika menemani dan mendampingi anak kita butuh ilmu tentang kesabaran yang tidak terbatas, punya jiwa pengertian seluas samudera dan sifat toleran setinggi gunung dan sedalam bumi hehehe, tau kenapa? Karena terkadang orang tua juga bisa terpancing “gemes” melihat tingkah polah anak. Kebetulan saya sedang berproses 😁😃.

Oiya, bagi anak-anak bermain sangatlah lekat dengan kesehariannya, karena tiada hari tanpa bermain, mungkin hukumnya wajib. Ketika anak bermain sudah pasti menimbukan efek nagih yang menyenangkan, tidak ada kata berhenti bermain.

Eniwai, semua orang pasti paham lah kalau perasaan senang adalah salah satu manfaat bermain. Selain senang, dengan bermain anak juga dapat mengembangkan berbagai aspek. Karena, bermain bagi anak sejatinya adalah proses belajar, dan bagi para orang tua hal ini merupakan proses mengasah ketenangan dan “ngempet” (menahan) emosi hehehehe..

Jika kita sebagai orang tua memperoleh pengetahuan melalui membaca, maka anak memperoleh pengetahuannya melalui bermain. Artinya aktivitas bermain bagi anak adalah bentuk dari perkembangan fisik, psikis dan sosial. Betewe secara fisik tubuh anak menjadi lebih sehat, bermain juga merangsang perkembangan motorik kasar dan halus.

Sedangkan secara sosial, anak juga belajar bertemu, berbagi dan membaur dengan orang lain. Dengan bermain anak akan belajar menjalin hubungan dengan teman seusianya (sebaya), belajar mempertahankan hubungan dengan teman atau bahkan juga belajar mencari solusi jika ada tantangan yang dihadapinya. Menurut saya yang agak fundamental anak juga belajar memahami arti “perpisahan”, hehehe 😁😀. Maksudnya berpisah dari bapak atau ibunya what is letrozole atau pengasuhnya.

Dengan bermain, insya Allah penguasaan tata bahasa anak juga semakin tumbuh, berkembang, terbiasa dalam bercakap-cakap, berkomunikasi dan memperluas daerah “jajahannya”. Jika biasanya bermain di depan atau teras rumah, maka dengan bertemu banyak teman bisa juga tiba-tiba bermain di sawah, sungai, lapangan atau ngendong (berkunjung) ke rumah temannya untuk minta jajanan dan makanan, hahahhaha (ini kasusnya anak saya) 🤣😂

Satu lagi sebagai penutup tulisan ini. Dengan bermain, emosi dan kepribadian juga dapat terkelola. Biasanya, anak akan belajar dan berproses bagaimana cara mengelola dan melepaskan ketegangan yang dialami melalui bentuk dan berbagai permainan yang dilakukan. Jadi, sudahkah kita bermain? Kapan? Main apa? 😂😅😄

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending