web analytics
Connect with us

Berita

Bermainlah

Published

on

Bermainlah….
(Wahyu Tanoto)

(Tulisan ini diambil dari status di wall Facebook penulis dengan sedikit editan)

Bermain adalah dunianya anak. Sebagai dunianya, siapapun akan diajak bermain oleh anak, termasuk orang tuanya. Jadi, dengan kata lain bermain adalah hak setiap anak. Bagi seorang anak segala sesuatu merupakan dunia bermain, karena itu kita sebagai orang tua tidak perlu terlalu serius menghadapi anak. Karena anak belum paham apa itu serius.. hehehe. Ketika Orang tua marah dan jengkel bisa jadi anak malah menjadi cengengesan, wkkkkkkk.

Kita semua paham jika anak memiliki dunianya sendiri yang sangat “khas”. Oleh karena itu dari banyak referensi yang pernah saya baca, orangtua disarankan melihatnya dengan sudut pandang anak juga, hihii… Saya tau ini tidak mudah bagi orang tua, tapi kan kita pernah punya pengalaman jadi anak-anak, minimal bisa bertingkah seperti mereka 😂😅. Misalnya joget-joget, teriak-teriak, corat-coret tembok, atau bahkan berdandan dan main boneka (mobil-mobilan juga boleh lah).

Ketika menemani dan mendampingi anak kita butuh ilmu tentang kesabaran yang tidak terbatas, punya jiwa pengertian seluas samudera dan sifat toleran setinggi gunung dan sedalam bumi hehehe, tau kenapa? Karena terkadang orang tua juga bisa terpancing “gemes” melihat tingkah polah anak. Kebetulan saya sedang berproses 😁😃.

Oiya, bagi anak-anak bermain sangatlah lekat dengan kesehariannya, karena tiada hari tanpa bermain, mungkin hukumnya wajib. Ketika anak bermain sudah pasti menimbukan efek nagih yang menyenangkan, tidak ada kata berhenti bermain.

Eniwai, semua orang pasti paham lah kalau perasaan senang adalah salah satu manfaat bermain. Selain senang, dengan bermain anak juga dapat mengembangkan berbagai aspek. Karena, bermain bagi anak sejatinya adalah proses belajar, dan bagi para orang tua hal ini merupakan proses mengasah ketenangan dan “ngempet” (menahan) emosi hehehehe..

Jika kita sebagai orang tua memperoleh pengetahuan melalui membaca, maka anak memperoleh pengetahuannya melalui bermain. Artinya aktivitas bermain bagi anak adalah bentuk dari perkembangan fisik, psikis dan sosial. Betewe secara fisik tubuh anak menjadi lebih sehat, bermain juga merangsang perkembangan motorik kasar dan halus.

Sedangkan secara sosial, anak juga belajar bertemu, berbagi dan membaur dengan orang lain. Dengan bermain anak akan belajar menjalin hubungan dengan teman seusianya (sebaya), belajar mempertahankan hubungan dengan teman atau bahkan juga belajar mencari solusi jika ada tantangan yang dihadapinya. Menurut saya yang agak fundamental anak juga belajar memahami arti “perpisahan”, hehehe 😁😀. Maksudnya berpisah dari bapak atau ibunya what is letrozole atau pengasuhnya.

Dengan bermain, insya Allah penguasaan tata bahasa anak juga semakin tumbuh, berkembang, terbiasa dalam bercakap-cakap, berkomunikasi dan memperluas daerah “jajahannya”. Jika biasanya bermain di depan atau teras rumah, maka dengan bertemu banyak teman bisa juga tiba-tiba bermain di sawah, sungai, lapangan atau ngendong (berkunjung) ke rumah temannya untuk minta jajanan dan makanan, hahahhaha (ini kasusnya anak saya) 🤣😂

Satu lagi sebagai penutup tulisan ini. Dengan bermain, emosi dan kepribadian juga dapat terkelola. Biasanya, anak akan belajar dan berproses bagaimana cara mengelola dan melepaskan ketegangan yang dialami melalui bentuk dan berbagai permainan yang dilakukan. Jadi, sudahkah kita bermain? Kapan? Main apa? 😂😅😄

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Published

on

Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.

Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian.  Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.

Ruang dialog diskusi ini secara garis besar  menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.

Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.

“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.

Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.

“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.

Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.

Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).

Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.

“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.

Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi  di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.

Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.

Narahubung:

Iman Amirullah

Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees

0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending