Berita
Learning and sharing Nasional dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan orang di Indonesia
Published
2 months agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 20–21 November 2025 — Upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia terus menghadapi tantangan yang kompleks dan dinamis. Sebagai salah satu kejahatan kemanusiaan paling serius, perdagangan orang tidak hanya merampas hak dasar manusia, tetapi juga memerangkap kelompok rentan melalui berbagai bentuk eksploitasi seperti kerja paksa, kekerasan seksual, dan perbudakan modern. Indonesia berada pada posisi rawan sebagai negara asal, tujuan, dan transit jaringan perdagangan orang, sementara kerja-kerja organisasi masyarakat sipil yang selama ini berupaya memberikan perlindungan masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi secara kuat.
Menyadari pentingnya ruang konsolidasi nasional, Mitra Wacana menyelenggarakan forum “Learning & Sharing Praktik Baik dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang” yang digelar pada 20–21 November 2025 di Hotel Arjuna Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 37 peserta dari berbagai lembaga yang tersebar dari Kalimantan, NTT, Lombok, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat. Forum ini dirancang sebagai ruang belajar bersama, membangun dokumentasi pengalaman lapangan, dan menyusun strategi kolaboratif untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan korban perdagangan orang di Indonesia. Para peserta terlibat dalam rangkaian sesi yang membahas lima tema utama: migrasi global, kerangka hukum, upaya pencegahan, penanganan korban, dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam sesi berbagi pengalaman, berbagai suara dari lapangan mengemuka, membuka realitas yang selama ini jarang terdengar. Juni Warlif dari Solidaritas Perempuan Nasional menegaskan pentingnya saling belajar antar wilayah sebagai pondasi memperkuat advokasi berbasis pengalaman nyata. Menurutnya, forum ini mempertemukan banyak pengetahuan baru dari beragam daerah sekaligus memperlihatkan tumpang tindih kebijakan dan lemahnya implementasi perlindungan bagi korban. “Belum ada implementasi kebijakan yang betul-betul melindungi korban. Harapannya harus ada political will dari pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan tanpa diskriminasi, termasuk menindak tegas oknum aparat yang menjadi pelaku atau dilindungi aparat. Harus ada implementasi kebijakan yang jelas dan tegas sebagai payung hukum perlindungan korban,” ujarnya menutup penyampaiannya.
Dukungan senada juga datang dari Matilda Tjundawan, perwakilan JPIC CM dan PK Indonesia, yang melihat forum ini sebagai momentum memperkuat solidaritas gerakan nasional. Ia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan kegiatan yang memberikan ruang bagi setiap peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi kerja. “Pertemuan sharing dan learning ini merupakan langkah awal yang baik dalam menjalin kerja sama dan praktik baik ke depan. Semua peserta diberi kesempatan berbagi, dan ini menjadi penguat bahwa kita tidak sendiri. Jika kejahatan kemanusiaan dilakukan secara terkoordinir, maka kita juga perlu menyusun taktik secara berjejaring dan terkoordinir,” ungkapnya. Matilda juga mengapresiasi pengelompokan peserta berdasarkan skala layanan dan mandat masing-masing, yang menurutnya sangat membantu memperkaya perspektif dan inspirasi untuk langkah-langkah berikutnya.
Dari perspektif penyelenggara, Muazim, Project Manager Program Pencegahan TPPO Mitra Wacana, menegaskan bahwa forum ini merupakan upaya memperkuat solidaritas dan kolaborasi antarorganisasi masyarakat sipil, akademisi, jaringan serikat, dan para pegiat isu migrasi dan perdagangan orang. Ia melihat bahwa sesi berbagi menunjukkan kenyataan bahwa eksploitasi, perbudakan, kerja paksa, dan perdagangan orang masih terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. “Di sisi lain, kita harus terus meningkatkan kapasitas, adaptif, dan konsisten pada pelindungan data dan diri dari berbagai ancaman di masa mendatang,” tegasnya dalam pernyataan penutup.
Forum ini melahirkan komitmen bersama untuk membangun jejaring kolaboratif berkelanjutan yang diperkuat dengan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat dan daerah. Langkah tindak lanjut mencakup penyusunan peta tantangan nasional, identifikasi kebutuhan mendesak, pembentukan ruang pembelajaran bersama (Community of Practice), serta rumusan rekomendasi kebijakan yang berbasis pada pengalaman nyata di lapangan. Forum ini menegaskan kembali bahwa ketika jaringan perdagangan orang bekerja secara terorganisir, maka gerakan kemanusiaan pun harus berkolaborasi lebih kuat, lebih strategis, dan lebih tegas dalam memperjuangkan keadilan bagi para penyintas.
Kegiatan di Yogyakarta ini menjadi penanda penting bahwa perjuangan menuju Indonesia bebas perdagangan orang tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan harus dijalankan melalui kekuatan kolektif yang solid, berbasis pengetahuan, dan berlandaskan kemanusiaan.
You may like

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo












