web analytics
Connect with us

Berita

Lindungi Ruang Sipil dan Demokrasi: Perkumpulan Mitra Wacana Ajukan Amicus Curiae Tuntut Keadilan bagi Perdana Arie Putra Veriasa

Published

on

Bantul, 19 Februari 2026 – Perkumpulan Mitra Wacana, sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada penguatan demokrasi partisipatif dan perlindungan kelompok rentan , secara resmi telah mengajukan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Pengajuan ini ditujukan untuk mengawal perkara pidana Nomor: 621/Pid.B/2025/PN Smn atas nama terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa.

Langkah ini diambil di tengah mengalirnya dukungan puluhan Amicus Curiae dari berbagai elemen masyarakat ke PN Sleman menjelang sidang putusan. Dokumen ini dimaksudkan sebagai kontribusi perspektif kemanusiaan dan konstitusional. Perkara ini tidak hanya menyangkut nasib seorang individu, tetapi juga mempertaruhkan ruang kebebasan sipil dan masa depan generasi muda dalam iklim demokrasi Indonesia.

Perdana Arie didakwa melanggar Pasal 308 ayat (1) KUHP baru terkait dugaan pembakaran dalam peristiwa demonstrasi 29 Agustus 2025 di Markas Polda Yogyakarta. Menanggapi hal tersebut, Perkumpulan Mitra Wacana memberikan beberapa catatan kritis atau insight kepada Majelis Hakim:

 
  • Minimnya Bukti Keterlibatan Langsung: Fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan tidak terdapat bukti langsung yang menunjukkan tindakan aktif terdakwa menimbulkan kebakaran. Selain itu, terdakwa secara tegas membantah melakukan pembakaran tersebut.

  • Prinsip Tanggung Jawab Personal: Hukum pidana modern menegaskan bahwa pertanggungjawaban bersifat personal. Kriminalisasi yang dilakukan tanpa pembuktian individual yang jelas berpotensi besar menimbulkan efek ketakutan kolektif di kalangan mahasiswa dan generasi muda.

  • Uji Proporsionalitas dan Ultimum Remedium: Tuntutan berdasarkan ancaman pidana maksimal 9 tahun merupakan sanksi yang sangat berat. Penerapan pasal tersebut terhadap seorang mahasiswa berusia 20 tahun harus diuji secara proporsional. Negara hukum demokratis mensyaratkan sanksi pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium)

  • Kritik Terhadap Prioritas Penegakan Hukum: Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terkikis bila aparat terlihat lebih cepat menindak warga yang mengkritik ketidakadilan ketimbang mengusut pelanggaran yang menewaskan warga, seperti kasus Affan Kurniawan.

     

Melalui Amicus Curiae ini, Perkumpulan Mitra Wacana merekomendasikan agar Majelis Hakim menolak pertanggungjawaban pidana berbasis asumsi kolektif yang tak memiliki bukti individual. Kami juga mendesak hakim untuk mengedepankan prinsip in dubio pro reo, di mana jika terdapat keraguan, hakim wajib membebaskan atau memberikan hukuman teringan demi melindungi terdakwa dari kesewenang-wenangan. Hakim perlu menjatuhkan putusan yang membebaskan terdakwa demi mempertimbangkan nilai keadilan substantif dan perlindungan kebebasan sipil.

Demokrasi yang sehat bertumpu pada ruang aman bagi warganya untuk bersuara secara bertanggung jawab. Hukum yang adil bukanlah hukum yang memperluas ketakutan, melainkan hukum yang menjamin hak dan martabat manusia.

 

Unduh AMICUS CURIAE :

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Hadiri Diskusi Publik Perempuan Dorong Pertanian Lestari dan Keadilan Agraria

Published

on

Yogyakarta — Dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) 2026, Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pertanian Lestari: Gerakan Kedaulatan Pangan dan Keadilan Agraria” pada Sabtu (7/3/2026) di Kantor DPRD Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam perjuangan kedaulatan pangan, keadilan agraria, serta merespons tantangan perubahan iklim.

Diskusi dipandu oleh Hikmah Diniyah sebagai moderator dan menghadirkan sejumlah pemantik diskusi, yakni Sisil dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Yohana dari Kelompok Perempuan Petani Kharisma, serta Nasih, dosen pertanian dari Universitas Gadjah Mada.

Para pemantik memaparkan pandangan mengenai praktik pertanian berkelanjutan, tantangan yang dihadapi perempuan petani, serta pentingnya dukungan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang adil dan berkelanjutan.
Selain paparan dari para narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman dari peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga pemerintah, komunitas, hingga kelompok perempuan petani.

Dalam sesi ini, para peserta saling bertukar cerita mengenai pengalaman bertani, tantangan yang dihadapi di lapangan, hingga strategi mempertahankan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berpihak pada petani kecil.

Istiatun dari Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat suara perempuan dalam isu pangan dan agraria. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pangan keluarga sekaligus merawat ekosistem pertanian.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Forum LSM Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PKBI DIY, Rifka Annisa, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta. Turut hadir pula komunitas perempuan petani dari Kulonprogo dan Umbulharjo serta berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya.

Selain itu, sejumlah lembaga pendidikan dan media kampus juga ikut berpartisipasi, seperti LPM Arena, LPM Ekspresi UNY, LPM Sikap UPN Veteran Yogyakarta, dan LPM Teropong STPMD. Organisasi lain yang hadir di antaranya Arkom Indonesia, IDEA Indonesia, SETAM, YASANTI, LKIS, serta Mitra Wacana.

Diskusi ini ditutup dengan rencana penyampaian press release sebagai bentuk diseminasi hasil pembahasan kepada publik. Melalui kegiatan ini, para peserta berharap isu kedaulatan pangan, keadilan agraria, serta peran strategis perempuan dalam menjaga keberlanjutan pertanian dapat semakin mendapat perhatian luas dari masyarakat maupun pembuat kebijakan. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending