Opini
Media Desa Berbasis Komunitas
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Restu Baskara
Dalam buku Community Media in The Information Age, Nicholas Jankowski (2002) menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan jejaring teknologi elektronik dan digital, komunitas virtual terus terbentuk. Perkembangan revolusioner di bidang teknologi tersebut telah menambahkan arti sebuah komunitas, dibandingkan dengan pengertian konvensional yang selama ini berkembang. Ada tiga sifat penting yang melekat pada media rakyat / media komunitas, yaitu kedekatan (proximity), berbagi rasa (empathy), dan interaksi (interaction). Apa penjelasan dari tiga sifat media rakyat tersebut?
- Kedekatan (Proximity ), penjelasannya adalah media rakyat menyebarluaskan peristiwa dan gagasan yang berkenaan dengan warga dalam lingkup wilayah tertentu di mana media tersebut berada. Hal itu menjamin tingkat relevansi yang tinggi antara isi media dengan kebutuhan akan informasi (dan hiburan) warga.
- Berbagi Rasa (Empathy),yang dimaksud adalahmedia rakyat cenderung menjadi ruang saling berbagi rasa dan perasaan (empathy) Hal itu terbentuk karena kesamaan kultur, tujuan, serta kepentingan dalam kehidupan bersama. Empathy antara media (pengelola media) dan warga tercipta karena pengelola dan warga pada dasarnya memiliki orientasi kultur serta tujuan yang sama.
- Interaksi (Interaction), maksudnya adalah ada respon yang bersifat segera (immediate feedback) karena sifatnya yang lokal. Warga dengan mudah datang ke kantor media (atau mungkin menelpon) untuk mengemukakan saran, masukan, dan keluhan berkenaan dengan pemberitaan atau isi media. Para pengelola juga relatif lebih mudah mengakomodasi saran dan masukan karena ketiadaan hambatan (constraint)
Nicholas Jankowski juga menegaskan bahwa media komunitas dapat diwujudkan ke dalam bermacam bentuk media, yaitu yang tradisional berupa media cetak (surat kabar dan majalah), media elektronik (radio, televisi), serta dalam bentuk penggabungan (konvergensi) antara media cetak dengan media elektronik, misalnya dalam bentuk situs internet atau website. Pengguna dalam bentuk konvergensi ini cukup tinggi di Indonesia yaitu mencapai 132,7 juta penduduk dari total penduduk Indonesia yaitu 256,2 juta penduduk. Lebih dari 50% dari jumlah total populasi di Indonesia adalah usia produktif. Pengguna internet mayoritas juga merupakan usia produktif.
Perwujudan media komunitas banyak ditemukan di dalam format inisiatif jaringan elektronik (electronic network initiatives). Ada beberapa sebutan untuk inisiatif jaringan ini diantaranya jaringan pendidikan publik (publik educational networks’), jaringan akses publik (publik access networks), jaringan sipil (civic networks), internet bebas (free-nets), kota digital (digital cities), atau jaringan komunitas (community networks). Jaringan tersebut sering dibangun atas dasar kerja sama antar organisasi dan institusi komunitas seperti sekolah, perpustakaan, dan pemerintah daerah.
Media Desa yang Berbasiskan Komunitas di Kulonprogo
Mitra Wacana sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perempuan dan anak saat ini mendampingi 9 komunitas Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di Kulonprogo. P3A merupakan mitra kerja Mitra Wacana yang berada di 3 kecamatan (Sentolo, Kokap dan Galur). P3A merupakan wadah bagi perempuan dan mantan pekerja migran untuk belajar bersama. Komunitas ini lahir sebagai sebuah kebutuhan untuk mencegah perdagangan manusia. Dalam kegiatannya P3A berusaha untuk memperluas jaringan dengan bekerja sama dengan stakeholder ditingkat desa dengan membentuk media desa. Media desa ini nantinya akan digunakan sebagai jembatan informasi dan komunikasi dari, oleh dan untuk masyarakat desa. Adanya UU Desa telah mengamanatkan adanya Sistem Informasi Desa (SID) yang bisa dibentuk dan dikelola oleh desa. Namun seringkali pengelolaan SID ini susah dilaksanakan secara optimal karena berbagai keterbatasan yang ada di desa. Salah satu faktornya adalah tidak ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mengelolanya. Padahal SDM di desa sangat banyak tinggal bagaimana membuat SDM tersebut berkompeten di dalam pengelolaan SID. Maka dari itu dibutuhkanlah sebuah tim media desa yang nantinya akan dilatih dan diajarkan untuk membuat dan mengelola media desa.
Anggota tim media desa yang dibentuk ini merupakan perwakilan dari Karang Taruna yang merupakan unsur pemuda, PKK dan P3A yang mewakili unsur perempuan, dan Pemerintah Desa mewakili unsur pemerintah. Adanya keterlibatan perempuan dalam media desa ini diharapakan mereka bisa menyuarakan usulan atau gagasan mereka lewat media tersebut. Banyak SDM muda potensial dari perwakilan Karang Taruna terlibat karena rata-rata mereka melek teknologi informasi di jaman sekarang. Selain itu juga unsur pemerintah desa penting sebagai tim media desa,karena pemerintah desa mempunyai legitimasi formal dalam penerbitan media informasi yang ada di desa.
Dari ketiga unsur komunitas warga yang ada di desa inilah yang nantinya akan mengelola informasi desa dan membantu kerja-kerja pemerintah desa khususnya di dalam Sistem Informasi Desa. Pertama kali yang harus dilakukan adalah membekali mereka dengan pengetahuan dan keahlian di bidang media seperti melakukan pendidikan bersama dengan mengadakan diskusi tentang media, analisa sosial, pelatihan media dan jurnalistik. Mereka diharapkan mampu mengelola media desa dengan pengetahuan dan keahlian yang sudah diberikan.
Tujuan yang akan dicapai dalam pengelolaan media desa ini tentu saja mengoptimalkan dampak positif dari teknologi media yang berkembang, salah satunya adalah memberikan informasi yang benar dan bukan berita bohong (hoax). Selain itu juga manfaat adanya media desa ini bisa dirasakan oleh masyarakat desa didalam mencari dan mendapatkan informasi yang benar,resmi dan akurat yang diterbitkan oleh tim media desa. Media desa ini juga menjadi sarana untuk pencegahan praktik perdagangan manusia (trafficking).
You may like

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Webinar Series 1: Masa Depan Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia: Antara Perubahan Norma Hukum dan Tantangan Implementasinya

Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
4 hours agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)
Trending
Berita24 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita6 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini4 hours agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit







