Opini
Renungan “Bencana” Alam
![](https://mitrawacana.or.id/wp-content/litespeed/avatar/7b2182ffd20343bea173934cdb1da86a.jpg?ver=1737019637)
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana![Lukisan raden saleh tentang bencana banjir yang terjadi di tanah jawa](https://mitrawacana.or.id/wp-content/uploads/2019/01/a-flood-on-java.jpg)
Oleh Yos Soetiyoso (Salah satu pendiri Mitra Wacana)
Akhir tahun 2004 yang lalu, kita diguncang oleh fenomena Gempa dan Tsunami di Aceh. Begitu besar korban nyawa dan harta benda. Disusul kemudian kejadian yang sama di Nias Sumatera Utara. Tidak berhenti disitu saja, pada tahun yang sama terjadilah Gempa dasyat di Yogyakarta yang meluluh-lantakkan sebagian wilayah kabupaten Bantul dan Sleman kemudian disusul letusan besar Gunung Merapi.
Di tahun ini, kita diguncang gempa besar di Lombok, Nusa Tenggara Barat kemudian disusul guncangan Gempa di Palu Sulawesi Tengah yang tak kalah dahsyatnya. Selain fenomena gempa yang terjadi di beberapa daerah, diakhir tahun ini indonesia dihajar lagi dengan Tsunami di pantai anyer provinsi Banten akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengikuti Gunung Sinabung.
Laknat kah? Kutukan kah? Azab kah? Hanya nalar cekak yang mengatakan bahwa itu laknat, kutukan, azab dan sebagainya. Itu semua adalah keniscayaan alam Indonesia yang memang terletak di cincin api (ring of fire). Jikalau kita merasa bahwa semua fenomena yang terjadi di Indonesia ini adalah sebuah kutukan, laknat atau istilah lainnya maka seharusnya kita merasa bahwa kita telah dikutuk oleh Tuhan karena hidup di bumi Indonesia.
Keseimbangan
Kemajuan teknologi telah membuka luas ruang informasi sehingga hampir semua orang mengerti bahwa kita hidup di atas “ring of fire”. Ingat, betapa dahsyatnya Gunung Krakatau mengguncang dunia di abad XIX sehingga mencatatkan sejarah bahwa Kerajaan Mataram Hindu punah bukan karena kalah perang melainkan karena “Maha Pralaya” akibat Letusan hebat Gunung Merapi yang dibarengi gempa dasyat sehingga mampu mengubur Candi Borobudur dan sekitarnya. Selain fenomena meletusnya gunung Krakatau, ada juga fenomena ledakan Gunung Purba Toba sekarang Danau T oba akibat letusan maha dasyat yang mampu mengguncang bola dunia hingga menggeser titik kutub.
Di atas tanah sarat “bencana” ini, sebaliknya di sinilah tanah yang sangat subur. Ibarat tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Lemparkanlah potongan tebu atau tancapkan batang ubi kayu, hanya berbilang bulan ia akan tumbuh. Lemparkanlah biji durian, mangga atau biji nangka saat musim penghujan, niscaya akan tumbuh dengan baik. Inilah keseimbangan yang dibentuk oleh semesta.
Orang mengatakan di negara-negara beriklim subtropis yang mempunyai 4 musim tiap tahunnya, masyarakatnya cenderung tekun dan kreatif karena alamnya menantang. Tanpa kreatifitas mensiasati alam mereka tidak bisa hidup. Sementara di Indonesia yang merupakan daerah tropis dengan hanya dua musim, manusianya kurang kreatif dan cenderung malas karena alam begitu memanjakannya. Itu kan cuma kata orang. Petani kita kan rajin, tekun dan taat asas. Lantas, apa masalahnya?”
Meski alam memanjakan dengan pemberian tanah yang subur, namun bersamanya alam memberikan imbangannya berupa rentan kejadian “bencana” alam. Ditambah lagi “bencana” banjir akibat ulah manusia yang kurang bijak terhadap lingkungan alamnya.
Kegagapan Abadi
Agak mengherankan ketika terjadi apa yang disebut “bencana” alam, hampir selalu seperti menghadapi hal yang baru. Lebih konyol lagi dalam hal tsunami misalnya alat deteksi dini hilang atau rusak dan tak berfungsi sehingga mengakibatkan begitu banyak korban yang tidak bisa diselamatkan karena tidak ada peringatan dini adanya “bencana” tsunami. Baik birokrat maupun rakyatnya nampak begitu panik, lintang pukang dalam upaya penyelamatan diri. Bandingkan dengan masyarakat Jepang berdasarkan video yang disiarkan, meski panik, masih nampak tertib dalam barisan menuju area evakuasi.
Negara dengan julukan bunga sakura ini sadar betul kalau wilayahnya gemar sekali bergoyang. Sejak usia dini anak-anak diberi pemahaman terkait kebencanaan. Murid – murid sudah diajarkan bagaimana menyelamatkan diri bila terjadi gempa. Pasti bukan dengan ditakut-takuti, tapi dengan keceriaan khas anak-anak. Intinya jepang sebagai negara dan masyarakatnya sadar betul di wilayah seperti apa negara mereka tergelar.
“Aaaah jadi malu kita . . .Kok negara dan masyarakat kita tidak begitu ya? Bukankah Pemerintah kita paham betul, bahwa negara kita terbentang di wilayah yang disebut cincin api atau “Ring of Fire”. Apa sih yang menjadi penyebab sehingga bangsa ini terkesan sebagai kumpulan orang blo’on? Apakah karena masih banyak orang Indonesia yang bernalar cekak, yang melihat “bencana” alam sebagai laknat, kutukan, azab dan sebagainya. Kalau memang begitu, ya sudahlah barangkali bangsa ini akan selalu abadi dalam kegagapannya. Bangsa yang terus terseok-seok di tengah kemajuan teknologi yg melesat secara eksponensial.”
Bisakah kita?
Ketika sadar bahwa negeri ini sudah takdirnya berada di area “Ring of Fire”, semestinya dikembangkan pula berbagai ilmu pengetahuan yang bersifat antisipatif terhadapnya. Misalnya berkaitan dengan konstruksi tahan gempa, tahan gempuran tsunami. Ilmu – ilmu pengetahuan penanggulangan, sampai pengelolaan paska “bencana” dan sebagainya. Riset – riset untuk pengembangan ilmu kebencanaan, mestinya pula memperoleh prioritas pembiayaan yang memadai. Bahkan mengingat akan fakta kerentanan wilayah “Ring of Fire”, semestinya hari ini negara kita bersama dengan jepang telah menjadi rujukan bagi negara lain dalam hal penanggulangan “bencana” alam.
You may like
Opini
Pentingnya Muamalah untuk Kehidupan Islami Masa Kini
![](https://mitrawacana.or.id/wp-content/litespeed/avatar/7b2182ffd20343bea173934cdb1da86a.jpg?ver=1737019637)
Published
2 days agoon
15 January 2025By
Mitra Wacana![](https://mitrawacana.or.id/wp-content/uploads/2025/01/woman-submitting-credit-card-pay-goods.jpg)
Penulis : Aqiela Rahmaniyah Taufiq dan Aulia Rahmi ( Mahasiswa Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
Apa itu Muamalah?
Muamalah secara umum merujuk pada interaksi dan hubungan antar manusia dalam aspek kehidupan duniawi, seperti perdagangan, ekonomi, sosial, dan politik. Dalam Islam, muamalah diatur agar berjalan sesuai dengan prinsip syariat. Muamalah dalam Islam yang secara umum merujuk pada hubungan antar manusia. Konsep ini mencakup beragam aspek kehidupan sehari-hari, mulai dari transaksi jual beli dan perjanjian hingga interaksi sosial lainnya. Muamalah memegang peranan yang sangat krusial dalam kehidupan umat Islam saat ini. Dari upaya menjaga keharmonisan sosial hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, muamalah berfungsi sebagai fondasi bagi umat Islam untuk berinteraksi dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka dapat menjalani kehidupan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam sekaligus menghadapi tantangan era modern dengan bijaksana.
Mengapa Muamalah penting?
Pertama, muamalah dalam Islam menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam setiap transaksi. Dengan tegas, Islam melarang segala bentuk penipuan, riba, dan praktik bisnis yang merugikan pihak lain. Prinsip keadilan ini menjadi dasar bagi terjalinnya hubungan sosial yang harmonis. Ketika setiap individu merasa diperlakukan secara adil, rasa saling percaya dan hormat pun akan tumbuh dengan sendirinya.
Kedua, praktik muamalah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan menghindari tindakan merugikan seperti spekulasi dan penimbunan, muamalah mendorong terciptanya ekonomi yang berfokus pada produksi dan distribusi yang adil. Ekonomi yang sehat akan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga, muamalah memainkan peran penting dalam membentuk karakter individu yang mulia. Melalui penerapan prinsip-prinsip muamalah, seseorang akan terbiasa dengan sikap jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini membentuk karakter yang kuat dan menjadi fondasi utama untuk meraih kesuksesan dalam kehidupan.
Keempat, muamalah juga memperkuat persatuan umat. Dengan saling membantu dan bekerja sama dalam kebaikan, umat Islam akan semakin mempererat tali persaudaraannya. Persatuan umat merupakan kunci kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Dalam era globalisasi, Muamalah juga menjadi semakin relevan sebagai pedoman dalam menjalankan bisnis dan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya. Muamalah, sebagai aturan dalam Islam yang mengatur hubungan antarmanusia, memiliki peran yang sangat krusial dalam kehidupan kita. Berikut adalah beberapa alasan mengapa muamalah begitu penting:
- Menjaga Ketertiban dan Keadilan dalam Masyarakat
- Mencegah konflik : Pendekatan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip muamalah seperti keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap sesama sangat penting dalam mencegah konflik dan menyelesaikan perselisihan. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi untuk menciptakan harmoni sosial.
- Menjamin hak setiap individu : memastikan bahwa setiap orang memperoleh haknya dengan adil, baik dalam konteks transaksi ekonomi maupun dalam hubungan sosial. Dengan demikian, kita membangun masyarakat yang seimbang dan berkeadilan.
- Membangun Hubungan Sosial Yang Harmonis
- Menguatkan tali silaturahmi : Muamalah mengajarkan kita pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan semua orang, baik itu keluarga, teman, maupun masyarakat secara umum.
- Menciptakan lingkungan yang kondusif : Dengan menerapkan nilai-nilai muamalah, kita dapat membangun suasana yang aman, nyaman, dan saling mendukung.
Dalam konteks kehidupan modern, prinsip muamalah memiliki relevansi yang tinggi. Di tengah intensitas persaingan dan arus individualisme yang semakin kuat, nilai-nilai muamalah hadir sebagai penyeimbang yang sangat diperlukan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsipnya, kita dapat berkontribusi untuk membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.
Dalam konteks kehidupan Islami saat ini, muamalah memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial. Prinsip-prinsip etika yang menekankan pada kejujuran, keadilan, dan saling menghormati menjadi landasan dalam membangun hubungan yang baik antarindividu. Menghadapi tantangan zaman modern, seperti kemunculan teknologi baru dan berkembangnya platform digital, merupakan bagian dari dinamika muamalah. Umat Islam perlu senantiasa memperbarui pemahaman mereka tentang muamalah agar dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut tanpa melanggar nilai-nilai syariah. Dalam konteks ini, pendidikan dan kesadaran masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Pemahaman yang baik tentang muamalah akan membekali generasi muda dengan keterampilan serta pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan yang bijak.
Berikut adalah beberapa contoh penerapan muamalah dalam kehidupan sehari-hari:
- Bisnis: Mengimplementasikan prinsip-prinsip muamalah dalam praktik bisnis syariah.
- Keluarga: Membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
- Masyarakat: Aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Dalam konteks yang lebih luas, muamalah memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk menjalin kerjasama dengan berbagai komunitas, baik di dalam maupun di luar lingkungan Muslim. Kerja sama ini tidak hanya menguatkan hubungan antarindividu, tetapi juga berperan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang sejalan dengan prinsip rahmatan lil-alamin. Dengan demikian, umat Islam dapat berfungsi sebagai agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
Surat An-Nisa Ayat 29
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”
Perbedaan Muamalah Dengan Transaksi Konvensional
Muamalah dan transaksi konvensional, meskipun keduanya melibatkan pertukaran barang atau jasa, memiliki perbedaan mendasar yang bersumber dari nilai-nilai dan prinsip yang melandasinya.
Prinsip Dasar yang Membedakan
- Sumber Hukum
- Muamalah: Berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta ijma’ ulama, setiap transaksi dalam muamalah harus sesuai dengan syariat Islam.
- Transaksi Konvensional: Didasarkan pada hukum positif yang berlaku di negara, teori ekonomi, serta kesepakatan bersama.
- Tujuan Transaksi
- Muamalah: Dalam muamalah, tujuan tidak hanya sekadar mencari keuntungan, tetapi juga untuk mencapai kemaslahatan umum, menegakkan keadilan, dan menciptakan keseimbangan dalam kehidupan.
- Transaksi Konvensional: Di sisi lain, fokus utama dari transaksi konvensional adalah pada pencapaian keuntungan maksimum, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi.
- Objek Transaksi
- Muamalah: Setiap transaksi harus memenuhi prinsip halal dan memberikan manfaat. Transaksi dengan barang yang haram, seperti riba, khamar, dan hasil dari tindakan kriminal, dilarang.
- Transaksi Konvensional: Secara umum, tidak ada batasan ketat, selama transaksi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara.
- Cara Transaksi
- Muamalah: Dalam muamalah, prinsip utama yang diutamakan adalah kejujuran, transparansi, dan keadilan. Praktik-praktik yang merugikan pihak lain, seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi), harus dihindari.
- Transaksi Konvensional: Berbeda dengan muamalah, transaksi konvensional menawarkan lebih banyak fleksibilitas dan variasi, sering kali melibatkan beragam instrumen keuangan yang kompleks.
- Kontrak
- Muamalah: Kontrak harus dirumuskan dengan jelas, adil, dan mengikat bagi kedua belah pihak. Seluruh syarat yang tercantum dalam kontrak perlu sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
- Transaksi Konvensional: Kontrak ini didasarkan pada kesepakatan bebas antara kedua belah pihak, tanpa ada batasan yang berkaitan dengan agama.
Perbedaan mendasar ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan ekonomi. Muamalah berkontribusi pada terbentuknya sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, transaksi konvensional sering kali menyebabkan ketidaksetaraan, eksploitasi, dan berbagai krisis ekonomi.
Tantangan dan Solusi Kontemporer: Dampak Digitalisasi, Konsumerisme, dan Globalisasi
Saat ini, dunia sedang mengalami transformasi yang cepat dan mendalam sebagai akibat dari digitalisasi, konsumerisme, dan globalisasi. Ketiga faktor ini saling terkait dan memberikan dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya. Di satu sisi, mereka membawa banyak manfaat, seperti kemudahan akses informasi, peningkatan produktivitas, dan konektivitas global. Namun, di sisi lain, muncul beragam tantangan kompleks yang memerlukan solusi inovatif.
Tantangan yang dihadirkan oleh digitalisasi, konsumerisme, dan globalisasi sangatlah kompleks dan saling terkait. Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas. Solusi yang efektif harus bersifat holistik dan berkelanjutan, melibatkan berbagai sektor serta semua pemangku kepentingan.
Kesimpulan
Ber muamalah, merupakan interaksi dan hubungan antar manusia dalam aspek kehidupan duniawi, memainkan peranan penting dalam kehidupan umat Islam masa kini. Prinsip-prinsip muamalah, seperti keadilan, kejujuran, dan transparansi, membantu menciptakan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan sejahtera. Muamalah juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan membentuk karakter individu yang mulia. Selain itu, muamalah mempererat persatuan umat Islam dan memperkuat hubungan antarindividu, baik di dalam maupun luar komunitas Muslim.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi, digitalisasi, dan konsumerisme, penerapan prinsip muamalah semakin relevan. Muamalah menyediakan pedoman bagi umat Islam untuk beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa melanggar nilai-nilai syariat. Oleh karena itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya muamalah sangat diperlukan agar dapat menciptakan lingkungan yang adil, damai, dan penuh kerjasama. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip muamalah dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat berperan sebagai agen perubahan yang positif bagi masyarakat luas.
![](https://mitrawacana.or.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-13-at-15.16.24-1-80x80.jpeg)
P3A Kalurahan Banaran (P3A Pesisir) Membuat Perencanaan Organisasi Tahun 2025
![](https://mitrawacana.or.id/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-13-at-16.58.02-80x80.jpeg)
Meningkatkan Efektifitas Perencanaan Organisasi Melalui Logframe dan Metode SMART
![](https://mitrawacana.or.id/wp-content/uploads/2025/01/woman-submitting-credit-card-pay-goods-80x80.jpg)