Opini
Renungan “Bencana” Alam
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Yos Soetiyoso (Salah satu pendiri Mitra Wacana)
Akhir tahun 2004 yang lalu, kita diguncang oleh fenomena Gempa dan Tsunami di Aceh. Begitu besar korban nyawa dan harta benda. Disusul kemudian kejadian yang sama di Nias Sumatera Utara. Tidak berhenti disitu saja, pada tahun yang sama terjadilah Gempa dasyat di Yogyakarta yang meluluh-lantakkan sebagian wilayah kabupaten Bantul dan Sleman kemudian disusul letusan besar Gunung Merapi.
Di tahun ini, kita diguncang gempa besar di Lombok, Nusa Tenggara Barat kemudian disusul guncangan Gempa di Palu Sulawesi Tengah yang tak kalah dahsyatnya. Selain fenomena gempa yang terjadi di beberapa daerah, diakhir tahun ini indonesia dihajar lagi dengan Tsunami di pantai anyer provinsi Banten akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengikuti Gunung Sinabung.
Laknat kah? Kutukan kah? Azab kah? Hanya nalar cekak yang mengatakan bahwa itu laknat, kutukan, azab dan sebagainya. Itu semua adalah keniscayaan alam Indonesia yang memang terletak di cincin api (ring of fire). Jikalau kita merasa bahwa semua fenomena yang terjadi di Indonesia ini adalah sebuah kutukan, laknat atau istilah lainnya maka seharusnya kita merasa bahwa kita telah dikutuk oleh Tuhan karena hidup di bumi Indonesia.
Keseimbangan
Kemajuan teknologi telah membuka luas ruang informasi sehingga hampir semua orang mengerti bahwa kita hidup di atas “ring of fire”. Ingat, betapa dahsyatnya Gunung Krakatau mengguncang dunia di abad XIX sehingga mencatatkan sejarah bahwa Kerajaan Mataram Hindu punah bukan karena kalah perang melainkan karena “Maha Pralaya” akibat Letusan hebat Gunung Merapi yang dibarengi gempa dasyat sehingga mampu mengubur Candi Borobudur dan sekitarnya. Selain fenomena meletusnya gunung Krakatau, ada juga fenomena ledakan Gunung Purba Toba sekarang Danau T oba akibat letusan maha dasyat yang mampu mengguncang bola dunia hingga menggeser titik kutub.
Di atas tanah sarat “bencana” ini, sebaliknya di sinilah tanah yang sangat subur. Ibarat tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Lemparkanlah potongan tebu atau tancapkan batang ubi kayu, hanya berbilang bulan ia akan tumbuh. Lemparkanlah biji durian, mangga atau biji nangka saat musim penghujan, niscaya akan tumbuh dengan baik. Inilah keseimbangan yang dibentuk oleh semesta.
Orang mengatakan di negara-negara beriklim subtropis yang mempunyai 4 musim tiap tahunnya, masyarakatnya cenderung tekun dan kreatif karena alamnya menantang. Tanpa kreatifitas mensiasati alam mereka tidak bisa hidup. Sementara di Indonesia yang merupakan daerah tropis dengan hanya dua musim, manusianya kurang kreatif dan cenderung malas karena alam begitu memanjakannya. Itu kan cuma kata orang. Petani kita kan rajin, tekun dan taat asas. Lantas, apa masalahnya?”
Meski alam memanjakan dengan pemberian tanah yang subur, namun bersamanya alam memberikan imbangannya berupa rentan kejadian “bencana” alam. Ditambah lagi “bencana” banjir akibat ulah manusia yang kurang bijak terhadap lingkungan alamnya.
Kegagapan Abadi
Agak mengherankan ketika terjadi apa yang disebut “bencana” alam, hampir selalu seperti menghadapi hal yang baru. Lebih konyol lagi dalam hal tsunami misalnya alat deteksi dini hilang atau rusak dan tak berfungsi sehingga mengakibatkan begitu banyak korban yang tidak bisa diselamatkan karena tidak ada peringatan dini adanya “bencana” tsunami. Baik birokrat maupun rakyatnya nampak begitu panik, lintang pukang dalam upaya penyelamatan diri. Bandingkan dengan masyarakat Jepang berdasarkan video yang disiarkan, meski panik, masih nampak tertib dalam barisan menuju area evakuasi.
Negara dengan julukan bunga sakura ini sadar betul kalau wilayahnya gemar sekali bergoyang. Sejak usia dini anak-anak diberi pemahaman terkait kebencanaan. Murid – murid sudah diajarkan bagaimana menyelamatkan diri bila terjadi gempa. Pasti bukan dengan ditakut-takuti, tapi dengan keceriaan khas anak-anak. Intinya jepang sebagai negara dan masyarakatnya sadar betul di wilayah seperti apa negara mereka tergelar.
“Aaaah jadi malu kita . . .Kok negara dan masyarakat kita tidak begitu ya? Bukankah Pemerintah kita paham betul, bahwa negara kita terbentang di wilayah yang disebut cincin api atau “Ring of Fire”. Apa sih yang menjadi penyebab sehingga bangsa ini terkesan sebagai kumpulan orang blo’on? Apakah karena masih banyak orang Indonesia yang bernalar cekak, yang melihat “bencana” alam sebagai laknat, kutukan, azab dan sebagainya. Kalau memang begitu, ya sudahlah barangkali bangsa ini akan selalu abadi dalam kegagapannya. Bangsa yang terus terseok-seok di tengah kemajuan teknologi yg melesat secara eksponensial.”
Bisakah kita?
Ketika sadar bahwa negeri ini sudah takdirnya berada di area “Ring of Fire”, semestinya dikembangkan pula berbagai ilmu pengetahuan yang bersifat antisipatif terhadapnya. Misalnya berkaitan dengan konstruksi tahan gempa, tahan gempuran tsunami. Ilmu – ilmu pengetahuan penanggulangan, sampai pengelolaan paska “bencana” dan sebagainya. Riset – riset untuk pengembangan ilmu kebencanaan, mestinya pula memperoleh prioritas pembiayaan yang memadai. Bahkan mengingat akan fakta kerentanan wilayah “Ring of Fire”, semestinya hari ini negara kita bersama dengan jepang telah menjadi rujukan bagi negara lain dalam hal penanggulangan “bencana” alam.
You may like
Opini
Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia
Published
1 week agoon
24 July 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret
Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.
Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.
Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:
- Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis.
- Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada orang-orang terdekat mereka.
- Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
- Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.
Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.
Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.
Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.
Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia






