Opini
Membaca Program GEMAR dan Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui DP3APPKB, meluncurkan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah) sebagai upaya mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Kampanye ini mengajak para-ayah hadir langsung saat pengambilan rapor di sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Selama ini, pengambilan rapor lebih sering dilakukan oleh ibu, sementara ayah kerap dianggap berhalangan atau tidak perlu hadir. Melalui GEMAR, pemerintah daerah berupaya menggeser persepsi publik bahwa pendidikan anak bukan semata urusan domestik yang dilekatkan pada ibu, melainkan tanggung jawab kedua orang tua.
Secara simbolik, kehadiran ayah di sekolah memuat pesan yang cukup kuat. Ayah dapat “pamer” kepada anak, guru, dan lingkungan sekitar bahwa ayah tidak hanya hadir sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai figur yang peduli pada proses belajar dan perkembangan anak. Dalam konteks kebijakan daerah, GEMAR dapat dibaca sebagai bentuk intervensi kultural untuk mengubah kebiasaan lama yang selama ini diterima sebagai sesuatu yang normal.
Namun, persoalan keterlibatan ayah dalam pengasuhan tidak berdiri sendiri. Berkelindan dengan struktur sosial yang memiliki cakupan lebih luas. Pembagian peran berbasis gender masih sangat kuat dalam kehidupan keluarga di Indonesia. Ayah diposisikan sebagai pencari nafkah utama, sementara pengasuhan emosional, pendidikan, dan urusan domestik dilekatkan pada ibu. Pola ini diperkuat oleh budaya kerja yang panjang, minimnya fleksibilitas waktu, serta kebijakan ketenagakerjaan yang belum sepenuhnya ramah keluarga.
Dalam situasi seperti ini, absennya ayah dalam ruang-ruang pendidikan anak sering dianggap wajar. Banyak ayah merasa telah memenuhi tanggung jawabnya dengan bekerja keras, sementara kehadiran dalam urusan sekolah dianggap sebagai tugas tambahan, bahkan sekunder. Akibatnya, keterlibatan ayah sering bersifat insidental dan simbolik, hadir pada momen tertentu tanpa keterhubungan yang berkelanjutan dengan kehidupan emosional anak.
Jika tidak dibaca secara kritis, program GEMAR berisiko berhenti pada simbol. Memang, Ayah hadir mengambil rapor, berfoto, lalu kembali pada pola lama yang menempatkan pengasuhan sebagai urusan ibu. Anak boleh jadi melihat sosok ayah di sekolah satu hari dalam setahun, tetapi tetap merasa sendiri saat mengalami situasi kesulitan belajar, kebingungan emosional, termauk tantangan akademik.
Hemat penulis, GEMAR dapat dimaknai sebagai langkah awal yang penting, tetapi belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar dalam intensitas pengasuhan. Kehadiran ayah di sekolah memang perlu diapresiasi, namun perubahan relasi tidak lahir begitu saja dari satu tindakan simbolik. Perubahan membutuhkan pemahaman, kesadaran, dan praktik yang dilakukan secara konsisten.
Dalam konteks ini, konsep parenting bermakna menyajikan kerangka yang relevan untuk membaca keterbatasan sekaligus potensi dari GEMAR. Adalah Jon Kabat-Zinn, mendefinisikan mindfulness sebagai kesadaran penuh pada saat ini, dilakukan secara sadar-sengaja dan tanpa penghakiman. Dalam suatu pengasuhan, kesadaran ini berarti orang tua hadir secara utuh dalam proses hubungan dengan anak, menyadari emosi diri sendiri, serta menanggapi anak dengan empati, bukan reaksi impulsif.
Selain itu ada juga Duncan, Coatsworth, dan Greenberg yang mengembangkan mindfulness parenting sebagai pendekatan yang menekankan kualitas kehadiran orang tua. Mereka menegaskan bahwa pengasuhan yang berdampak tidak ditentukan oleh seberapa sering orang tua hadir secara fisik, tetapi oleh bagaimana mereka mendengarkan, memahami, dan bereaksi pada pengalaman anak. Dengan perspektif ini, pengambilan rapor hanyalah satu momen “kecil” dalam keseluruhan proses pengasuhan.
Jika ayah hadir di sekolah tetapi tetap memandang anak semata sebagai objek capaian akademik, maka relasi yang terbangun tetap dangkal. Mindfulness parenting justru mengajak orang tua melihat anak sebagai subjek dengan pengalaman batin yang katakanlah “rumit”, termasuk kegelisahan, ketakutan, dan kebutuhan akan penerimaan.
Penulis mendukung GEMAR sebagai intervensi kultural yang patut diapresiasi, sekaligus bersikap kritis terhadap keterbatasannya. Dukungan ini bukan berarti menutup mata terhadap risiko simbolisme yang kosong. Penulis berpandangan bahwa GEMAR perlu dimaknai sebagai pintu masuk untuk perubahan yang lebih subtantif, bukan tujuan akhir dari keterlibatan ayah dalam pengasuhan.
Menurut penulis, sikap ini penting, agar GEMAR tidak sekadar menjadi agenda seremonial atau konten kampanye. Kehadiran ayah perlu dipahami sebagai komitmen jangka panjang untuk hadir secara emosional dan sadar dalam kehidupan anak. Tanpa pemaknaan ini, GEMAR berpotensi memperkuat ilusi keterlibatan, bukan perubahan relasi yang sesungguhnya.
Agar program GEMAR berdampak, tampaknya diperlukan integrasi antara kampanye kultural dan kebijakan struktural. Pertama, GEMAR perlu diperluas menjadi program edukasi pengasuhan yang menekankan praktik mindfulness parenting. Edukasi ini dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas, posyandu, maupun forum orang tua, dengan fokus pada keterampilan mendengarkan, pengelolaan emosi, dan relasi empatik dengan anak. Kedua, sekolah dapat difungsikan sebagai ruang dialog reflektif antara ayah dan guru, bukan sekadar tempat penyampaian nilai akademik. Forum ini dapat membantu ayah memahami perkembangan anak secara utuh, termasuk aspek emosional dan sosial. Ketiga, pemerintah dan dunia kerja perlu mendorong kebijakan ramah keluarga. Fleksibilitas waktu kerja, cuti pengasuhan, dan budaya kerja yang menghargai keterlibatan ayah menjadi prasyarat agar keterlibatan ayah tidak berhenti pada niat baik.
Saya merasa, dengan langkah-langkah tersebut, program GEMAR dapat bergerak dari simbol ke substansi. Karena, mengambil rapor tidak lagi dipahami menghadiri satu momen, tetapi menjadi bagian dari proses mengambil kesadaran. Pada titik inilah, keterlibatan ayah tidak hanya terlihat, tetapi benar-benar dirasakan oleh anak dalam kehidupan sehari-hari. Semoga.
Oleh Wahyu Tanoto
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
1 week agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.







