web analytics
Connect with us

Opini

Mengapa Harga BBM Mahal? Tata Kelola Pertamina dan Pengawasannya Dipertanyakan

Published

on

Indrajid
Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, IPB University

Beberapa pekan terakhir, masyarakat kembali dihadapkan pada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan ini menambah beban hidup, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang bergantung pada transportasi publik dan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari.

Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, kenaikan harga BBM sering kali dikaitkan dengan faktor eksternal, seperti fluktuasi harga minyak dunia, biaya impor, dan nilai tukar rupiah. Namun, persoalan ini juga memunculkan pertanyaan lain: apakah tata kelola energi di Indonesia telah berjalan dengan baik?

Kecurigaan publik semakin menguat ketika Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di sektor energi dalam beberapa tahun terakhir.

Dugaan Korupsi dan Tata Kelola Pertamina

Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Pertamina dan pihak terkait diduga melakukan berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan minyak. Salah satu modus yang diungkap adalah praktik blending, yaitu mencampur minyak dengan kualitas lebih rendah untuk dijual sebagai produk dengan harga lebih tinggi.

Kejaksaan Agung menyebut bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat. Selain itu, terdapat dugaan markup dalam kontrak pengadaan minyak mentah yang menyebabkan lonjakan biaya yang tidak perlu, yang pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap kenaikan harga BBM di pasaran.

Dalam banyak kasus korupsi di sektor energi, transparansi sering kali menjadi tantangan utama. Proses pengadaan minyak dan distribusinya masih kurang terbuka bagi publik, sehingga ruang untuk penyalahgunaan tetap terbuka.

Dampak bagi Masyarakat dan Kepercayaan Publik

Ketika harga BBM naik, dampaknya tidak hanya terasa di sektor transportasi. Biaya produksi dan distribusi barang ikut meningkat, yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Masyarakat yang sudah terbebani oleh inflasi kini harus beradaptasi dengan kenaikan biaya hidup yang semakin tinggi.

Lebih dari itu, kasus ini juga memperburuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor energi nasional. Banyak pihak mempertanyakan apakah kebijakan harga BBM benar-benar berdasarkan kondisi pasar global, atau justru dipengaruhi oleh kepentingan bisnis tertentu.

Di beberapa negara, tata kelola energi lebih transparan dengan adanya mekanisme pengawasan independen yang kuat. Indonesia seharusnya belajar dari model ini untuk memastikan bahwa kebijakan energi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat.

Reformasi Tata Kelola Energi

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam pengelolaan energi. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang:

  1. Meningkatkan transparansi pengadaan minyak mentah dan produk kilang, dengan memberikan akses lebih luas bagi publik dan lembaga pengawas untuk meninjau kontrak dan kebijakan harga.
  2. Memperkuat pengawasan internal dan eksternal di Pertamina, agar mekanisme audit dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif.
  3. Mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan, dengan mempercepat pengembangan sumber energi alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah.
  4. Menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku korupsi di sektor energi, untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Dalam beberapa kasus besar, tekanan publik terbukti dapat mempercepat proses penegakan hukum dan mendorong perubahan kebijakan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawal kasus ini menjadi sangat penting.

Perubahan Harus Dimulai Sekarang

Kasus dugaan korupsi di Pertamina bukan hanya tentang penyimpangan keuangan, tetapi juga tentang bagaimana sumber daya energi nasional dikelola. Jika permasalahan ini tidak ditangani dengan serius, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan energi akan semakin menurun, dan masyarakat akan terus menjadi korban dari tata kelola yang tidak transparan.

Langkah reformasi harus segera dilakukan, tidak hanya untuk menutup celah penyimpangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan energi yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat. Jika tidak, maka kenaikan harga BBM hanya akan menjadi siklus yang terus berulang, dengan rakyat yang selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

KKN Sekadar Formalitas? Menimbang Ulang Makna Pengabdian Mahasiswa

Published

on

Zahid Fatiha
Mahasiswa tahun terakhir dan pengamat kegiatan mahasiswa

Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana telah dikenalkan oleh Kwee tek Hoay mencakup poin-poin seperti; (1) Pendidikan dan Pengajaran (2) Penelitian dan Pengembangan (3) Pengabdian kepada Masyarakat. Hal tersebut yang kemudian berusaha untuk diterapkan oleh universitas-universitas di Indonesia kepada para mahasiswanya. Mahasiswa pun dengan semangat juang yang dimilikinya berusaha semaksimal mungkin dalam mencoba menjalankan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan berbagai upaya yang dapat dilakukannya. Aspek pendidikan dan pengajaran selalu dimaksimalkan dengan kegiatan mengajar di ruang kelas yang sekarang sudah berkembang menjadi pembelajaran dua arah dengan memberikan ruang bagi para mahasiswa untuk berbicara dikelas dalam posisi yang bisa dikatakan sejajar dengan dosen ataupun sedikit dibawahnya. Tidak hanya kegiatan mengajar dalam kelas, universitas juga seringkali mengadakan acara seminar ataupun forum diskusi yang menambah wawasan diluar konteks materi pelajaran didalam kelas. Dalam aspek penelitian dapat dikatakan bahwa dalam satu dekade terakhir penelitian baik yang dilakukan oleh mahasiswa, pengajar, ataupun kolaborasi antara keduanya sudah banyak tersebar di universitas seluruh Indonesia. Banyak inovasi-inovasi yang telah dilahirkan saat ini berasal dari penelitian-penelitian yang dilakukan di universitas, baik itu merupakan inovasi teknologi ataupun inovasi sosial. 

Poin ketiga terkait ‘Pengabdian kepada Masyarakat’ adalah poin yang menurut penulis keberhasilan maupun realisasinya belum secemerlang dua poin sebelumnya. Walau perlu diakui, bahwa di lingkungan sekitar penulis ada beberapa kawan maupun dosen yang gemar mengabdi pada masyarakat. Namun yang menjadi permasalahan adalah kualitas yang terlalu jauh antara seseorang yang sudah lama mengabdi dengan seseorang yang baru mulai mencoba untuk memasuki dunia pengabdian. Ditambah dengan poin output dari pengabdian itu sendiri yang memang pada dasarnya ditujukan untuk kembali pada masyarakat, sehingga jarang sekali ada upaya-upaya untuk membagikan ilmu ataupun pengalaman yang dimiliki oleh seorang pengabdi didalam lingkup universitas. Mahasiswa juga terbatas pada durasi waktu mengabdi yang biasanya hanya bersifat mingguan atau paling lamapun hanya sampai tiga bulan, hal tersebut  dikarenakan  mahasiswa  hanya  memiliki  waktu  yang  efektif  untuk  melakukan pengabdian selama itu sebelum memulai kembali kegiatan perkuliahan. 

Adapun hal lainnya dapat disebabkan oleh perbedaan latar belakang setiap orang yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan pandangan terhadap pengabdian. Dari pandangan  penulis,  umumnya  mereka  berlatar  belakang  dari  keluarga  dengan  tingkatan ekonomi menengah hingga keatas  ataupun orang yang tumbuh dan besar di lingkungan perkotaan memiliki minat yang lebih rendah untuk melakukan pengabdian. Berbeda dengan orang yang berasal dari desa ataupun dari keluarga ekonomi menengah yang mana orang dengan latar belakang seperti ini biasanya sudah tumbuh dengan kebiasaan membantu banyak orang di lingkungan sekitarnya sehingga orang-orang seperti ini memiliki minat yang besar terhadap kegiatan pengabdian. 

Upaya  universitas  dalam  mengamalkan  poin  ‘Pengabdian  pada  Masyarakat’  ialah dengan menerapkan mata kuliah ‘Kuliah Kerja Nyata’ (KKN) yang dimana dalam mata kuliah ini umumnya mahasiswa akan dikelompokkan dan akan dikirim ke desa-desa tertentu dimana mahasiswa disana akan melakukan pengabdian dalam kurun waktu tertentu dan diharapkan dapat memberikan dampak pembangunan di desa yang dituju. Mata  kuliah ini tentunya mendapatkan respon yang campur aduk, mulai dari menyambutnya dengan positif hingga negatif. Mata kuliah ini juga sering dikatakan sebagai pemanasan dalam rangka menyambut kehidupan bermasyarakat dikarenakan mahasiswa akan merasakan interaksi langsung dengan masyarakat sekitar demi mencapai tujuan yang diharapkan. 

KKN cenderung memberikan sudut pandang baru yang berkesan bagi para mahasiswa mengenai kehidupan, baik itu kesan yang baik ataupun buruk. Bagi penulis sendiri, KKN memberikan kesan tentang bagaimana kita harus dapat mengkomunikasikan terkait dengan apa yang menjadi keinginan kita dan kemudian belajar untuk men-toleransikan proses atau hasil apapun yang akan terjadi nantinya. KKN ataupun kehidupan bermasyarakat pada umumnya memang pada akhirnya terkait bagaimana kita dapat melatih untuk mengendalikan ego kita dalam mewujudkan ekspetasi yang dimiliki. 

Mengesampingkan interaksi dengan masyarakat, sebelum berbaur dengan masyarakat umumnya mahasiswa harus dapat memahami  perbedaan nilai yang  ada di kelompoknya sendiri. Kelompok yang pastinya terdiri dari banyak anggota pada akhirnya akan terdiri dari berbagai macam kepribadian dengan cara mereka menjalani hidup yang berbeda satu sama lain. Disini mahasiswa akan mulai melihat perbedaan-perbedaan yang ada dan akan mulai belajar terkait dengan sifat kompromi dan toleransi yang kedepannya akan sangat berguna dalam menjalani hidup. Dalam pengalaman penulis sendiri yang pernah menangani satu kelompok KKN melihatnya sebagai tantangan yang lumayan sulit untuk dihadapi yang pada akhirnya berhasil memberikan dampak positif bagi penulis ketika selesai melewati tantangan tersebut dimana penulis merasa sedikit mengetahui lebih baik terkait sifat orang-orang di sekitar dan bagaimana cara mengatasinya. Hal seperti inilah yang rasanya tidak akan pernah ditemukan didalam pelajaran yang berlangsung selama berjam-jam di ruangan kelas. 

            KKN pada akhirnya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat melihat beragam pola pikir yang ada disekitarnya, terkait bagaimana masyarakat pada umumnya terutama orang-orang di sekitar menanggapi hidup. Sekedar berbeda cara mencuci baju, menaruh piring kotor, dan memegang gagang sapu hingga pada poin-poin yang lebih penting terkait skala prioritas dan manajemen keuangan akan menjadi suatu pandangan yang benar- benar memberi pengetahuan baru, setidaknya bagi penulis. Mahasiswa akan dihadapkan pada poin dimana ia mulai meragukan nilai yang ia miliki ketika dibentur dengan nilai yang berada pada masyarakat sehingga KKN pada akhirnya menjadi ajang mencari nilai yang tepat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

            Berbicara  terkait  prinsip,  merupakan  hal  yang  wajar  apabila  semua  orang  ingin mempertahankan prinsip yang dimiliki. Dalam melaksanakan KKN, pastinya akan sering terjadi  benturan  prinsip  antara  mahasiswa  baik  dengan  sesama  rekannya  atau  dengan masyarakat  di  tempat  pengabdian.  Yang  jadi  masalah  ialah  bagaimana  pada  akhirnya mahasiswa  memecahkan  masalah  ini,  yang  tentunya  akan  menjadi  hasil  yang  sangat menentukan  bagi  keberlangsungan  KKN.  Tentu  penulis  melihat  bahwa  dalam  beberapa skenario mahasiswa dengan senang hati menurunkan standarnya demi sekedar nilai kelulusan di Mata Kuliah KKN. Akan tetapi, penulis merasa bahwa esensi dari KKN ialah bagaimana cara kita berusaha dalam menyampaikan apa yang kita gagas kepada masyarakat. 

            Output Mata Kuliah KKN dari sudut pandang penulis masih jauh dari apa yang diharapkan oleh Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada dasarnya, memang sulit untuk mengukur keberhasilan             dari      poin   ketiga Tri         Dharma             Perguruan             Tinggi ini      dikarenakan pengimplementasiannya yang melibatkan pihak ketiga yaitu masyarakat. Berbeda dengan pendidikan dan penelitian yang dapat diukur keberhasilannya didalam lingkungan kampus, keberhasilan pengabdian harus diukur melalui respon masyarakat yang umumnya sulit diukur hanya dalam periode KKN yang berjalan singkat. Secara logika pun nampaknya memang mustahil bagi sekelompok mahasiswa yang untuk membaur dan memberikan dampak dalam kehidupan masyarakat di wilayah tertentu yang sudah menjalani hidup selama bertahun-tahun.

            Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa universitas harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam pelaksanaan KKN agar dampak yang diberikan dari kegiatan ini dapat dirasakan oleh masyarakat. Aspek keberlanjutan disini ialah dimana universitas perlu menjalin komunikasi dengan desa dalam bentuk desa binaan agar universitas tidak perlu repot mencari lagi  desa-desa  baru  tiap  semesternya.  Dengan  hubungan  desa  binaan,  diharapkannya universitas   dapat   melakukan   komitmen   dalam   jangka   tahunan   untuk   berjanji   terus mengirimkan kelompok KKNnya ke desa tersebut agar pembangunan yang diusahakan oleh mahasiswa yang menjalaninya dapat terus berlanjut. Karena dari apa yang penulis lihat dari kondisi di universitas penulis, pihak universitas cenderung mengganti wilayah yang digunakan untuk KKN tiap semesternya. Hal ini yang membuat pembangunan di desa tujuan terasa kurang maksimal. Karena umumnya dalam durasi KKN yang umumnya berjalan selama 1-2 bulan, mahasiswa hanya sanggup untuk membuat fondasi sistem namun tidak sempat untuk mengajari masyarakat tentang bagaimana menjalankan sistem yang dibuat. Sehingga pada akhirnya, sistem yang sudah susah payah dibuat cenderung berakhir terbengkalai karena masyarakat tidak tahu cara mengunakannya. 

            KKN menurut penulis merupakan bentuk implementasi yang bagus dari pengamalan poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun dalam prosesnya, masih banyak yang harus dibenahi. Hal-hal seperti teknis KKN yang disediakan oleh universitas harus lebih dipikirkan lagi terkait jangka panjangnya terhadap masyarakat, agar usaha yang telah dilakukan oleh mahasiswa  tidak  berakhir  dengan  sia-sia.  Dari  pihak  mahasiswa  pun  harus  dapat  lebih mengendalikan ego dengan baik dan mulai mengamalkan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, karena mau bagaimanapun juga kehidupan KKN merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. 

            Harapan dari penulis adalah agar Program KKN ini dapat bertahan dan tidak tergerus oleh kebijakan-kebijakan baik dari universitas atau pemerintah. Justru seharusnya pemerintah ataupun universitas memberikan kebijakan-kebijakan yang dapat mengakomodir keperluan KKN di daerah. Apabila program ini mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak pemangku kepentingan   baik   berupa   dukungan   dana   ataupun   akomodasi,   maka   tidak   menutup kemungkinan implementasi dari poin ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terlaksana dengan baik. 

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending