web analytics
Connect with us

Publikasi

Kunjungi Mitra Wacana, Eni Lestari Bahas Pendampingan Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia

Published

on

Yogyakarta, 27 Februari 2025 – Eni Lestari dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), bersama tiga perempuan anggota Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) DIY mengunjungi kantor Mitra Wacana pada Kamis (27/2) pukul 10.00 – 12.30 WIB. Dalam pertemuan ini, mereka mendiskusikan rencana kolaborasi pendampingan bagi mantan pekerja migran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Eni menyampaikan ingin memperkuat pendampingan bagi para mantan pekerja migran agar mereka dapat beradaptasi kembali setelah sekian lama bekerja di luar negeri.

“Jadi pengalaman kami, ketika mereka pulang ke daerah asal kerap distigma dan dianggap sukses, dan sering dibedakan”. Ungkap Eni.

Sulastri, salah satu anggota KOPPMI Kulon Progo yang turut hadir, menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi para mantan pekerja migran saat kembali ke daerah asal mereka. Ia menegaskan pentingnya memiliki ruang berbagi agar mereka merasa diterima kembali oleh masyarakat.

“Ketika pekerja migran pulang ke daerahnya, mereka membutuhkan rekan untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan dukungan. Tanpa itu, mereka bisa merasa terasing di tempat sendiri,” ujar Sulastri.

Menurut Eni Lestari, proses reintegrasi sosial menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam mendukung mantan pekerja migran. Oleh karena itu, pemetaan kebutuhan mereka menjadi langkah awal dalam merancang program pendampingan yang tepat.

Dari Mitra Wacana, pertemuan ini dihadiri oleh Mona Iswandari dari Divisi Penelitian dan Advokasi serta Wahyu Tanoto selaku ketua. Tanoto menyambut baik gagasan kolaborasi ini, mengingat Mitra Wacana juga memiliki program serupa di Kulon Progo.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dalam pendampingan mantan pekerja migran. Kami juga membutuhkan mitra untuk merawat komunitas,” ujar Tanoto.

Mitra Wacana sendiri telah melakukan pendataan terhadap pekerja migran di sembilan kelurahan dampingan. Dari hasil pendataan, tercatat lebih dari 200 pekerja migran, beberapa di antaranya masih belum ada kabar hingga saat ini.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Beberapa pekerja migran yang kembali ke tanah air menghadapi berbagai dinamika, dan ada juga yang belum diketahui keberadaannya,” ungkap Mona.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana akrab, dengan selingan humor yang mencairkan diskusi. Kedua lembaga sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan ini dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada 15 Maret 2025.

“Kami berharap pertemuan selanjutnya dapat merancang langkah konkret untuk mendukung mantan pekerja migran agar paham hak-haknya dan diterima kembali di masyarakat,” pungkas Eni Lestari. (Wtn)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading

Trending