web analytics
Connect with us

Publikasi

Menjalin Kolaborasi untuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kunjungan Mitra Wacana ke Talitha Kum Indonesia

Published

on

Sabtu, 18 Februari 2025, Divisi Media dan Knowledge Management Mitra Wacana mengunjungi Talitha Kum Indonesia, sebuah organisasi yang berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berbasis di Susteran Gembala Baik, Jalan Bantul, Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, kunjungan ini disambut hangat oleh Suster Chatarina RGS, pemimpin provinsial Kongregasi Suster Gembala Baik, bersama dua staf Talitha Kum lainnya, yaitu Gita (Sekretaris) dan Albet (kawan muda Talitha Kum).

Talitha Kum, yang merupakan bagian dari Komisi Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI), telah aktif dalam pencegahan TPPO sejak 2019. Konsistensi mereka dalam mendistribusikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi salah satu alasan utama Mitra Wacana tertarik untuk menjalin kolaborasi. Dalam pertemuan ini, kedua organisasi berbagi praktik terbaik dan pengalaman masing-masing, termasuk tantangan yang dihadapi saat mendampingi masyarakat di berbagai kota di Indonesia.

Suster Chatarina RGS memaparkan pendekatan Talitha Kum yang menyesuaikan dengan karakteristik generasi muda, khususnya Generasi Z. Menyadari bahwa metode tradisional kurang efektif, mereka mengembangkan strategi yang relevan dan menarik, seperti melibatkan fasilitator yang memahami cara berpikir generasi muda serta menyelenggarakan kegiatan yang dikemas secara kreatif. Salah satu inisiatif unggulan mereka adalah mendorong peserta muda untuk menyusun program kerja bersama yang berfokus pada kampanye pencegahan TPPO melalui media sosial.

Tidak hanya itu, Talitha Kum juga melatih generasi muda dalam strategi pengelolaan media, memahami prinsip-prinsip safeguarding, dan merancang panduan untuk menghasilkan produk kampanye berkualitas. Tujuan utamanya adalah memberdayakan mereka agar menjadi garda terdepan dalam menyuarakan isu perdagangan orang di masyarakat.

Sebaliknya, Mitra Wacana membagikan pengalaman mereka dalam mendampingi komunitas di Kabupaten Kulon Progo. Meskipun saat ini upaya mereka masih terbatas pada wilayah tersebut, Mitra Wacana memiliki rencana untuk memperluas jangkauan program ke tingkat nasional, terutama di daerah-daerah rawan TPPO. Melalui pertemuan ini, Mitra Wacana berharap dapat mempelajari strategi baru dari Talitha Kum untuk meningkatkan efektivitas pengorganisasian orang muda.

Diskusi yang berlangsung juga menghasilkan beberapa ide kolaborasi menarik, seperti pembuatan konten bersama, penyelenggaraan diskusi publik, dan inisiatif kreatif lainnya. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal menuju kemitraan yang lebih erat dalam upaya mencegah perdagangan orang. Dengan sinergi antara pengalaman dan sumber daya yang dimiliki, mereka optimis mampu memperkuat dampak kampanye yang dilakukan.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya kerja sama semua elemen, baik pemerintah, NGO, masyarakat, hingga individu, untuk menghadapi tantangan perdagangan orang yang semakin kompleks. Modus TPPO yang terus berkembang membutuhkan respons yang adaptif dan kolaboratif. Talitha Kum dan Mitra Wacana sepakat bahwa hanya melalui kolaborasi yang erat, upaya pencegahan dapat dilakukan secara efektif.

Dengan semangat kebersamaan, kedua organisasi percaya bahwa langkah ini akan menjadi pijakan kuat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman perdagangan orang. Upaya bersama ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam pemberantasan TPPO sekaligus pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab, seperti yang dikatakan Suster Chatarina RGS, “Kita tidak dapat mengubah dunia sendirian.”

Penulis : Yngvie

Penyunting : Ruly

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending