web analytics
Connect with us

Publikasi

Menjalin Kolaborasi untuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kunjungan Mitra Wacana ke Talitha Kum Indonesia

Published

on

Sabtu, 18 Februari 2025, Divisi Media dan Knowledge Management Mitra Wacana mengunjungi Talitha Kum Indonesia, sebuah organisasi yang berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berbasis di Susteran Gembala Baik, Jalan Bantul, Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, kunjungan ini disambut hangat oleh Suster Chatarina RGS, pemimpin provinsial Kongregasi Suster Gembala Baik, bersama dua staf Talitha Kum lainnya, yaitu Gita (Sekretaris) dan Albet (kawan muda Talitha Kum).

Talitha Kum, yang merupakan bagian dari Komisi Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI), telah aktif dalam pencegahan TPPO sejak 2019. Konsistensi mereka dalam mendistribusikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi salah satu alasan utama Mitra Wacana tertarik untuk menjalin kolaborasi. Dalam pertemuan ini, kedua organisasi berbagi praktik terbaik dan pengalaman masing-masing, termasuk tantangan yang dihadapi saat mendampingi masyarakat di berbagai kota di Indonesia.

Suster Chatarina RGS memaparkan pendekatan Talitha Kum yang menyesuaikan dengan karakteristik generasi muda, khususnya Generasi Z. Menyadari bahwa metode tradisional kurang efektif, mereka mengembangkan strategi yang relevan dan menarik, seperti melibatkan fasilitator yang memahami cara berpikir generasi muda serta menyelenggarakan kegiatan yang dikemas secara kreatif. Salah satu inisiatif unggulan mereka adalah mendorong peserta muda untuk menyusun program kerja bersama yang berfokus pada kampanye pencegahan TPPO melalui media sosial.

Tidak hanya itu, Talitha Kum juga melatih generasi muda dalam strategi pengelolaan media, memahami prinsip-prinsip safeguarding, dan merancang panduan untuk menghasilkan produk kampanye berkualitas. Tujuan utamanya adalah memberdayakan mereka agar menjadi garda terdepan dalam menyuarakan isu perdagangan orang di masyarakat.

Sebaliknya, Mitra Wacana membagikan pengalaman mereka dalam mendampingi komunitas di Kabupaten Kulon Progo. Meskipun saat ini upaya mereka masih terbatas pada wilayah tersebut, Mitra Wacana memiliki rencana untuk memperluas jangkauan program ke tingkat nasional, terutama di daerah-daerah rawan TPPO. Melalui pertemuan ini, Mitra Wacana berharap dapat mempelajari strategi baru dari Talitha Kum untuk meningkatkan efektivitas pengorganisasian orang muda.

Diskusi yang berlangsung juga menghasilkan beberapa ide kolaborasi menarik, seperti pembuatan konten bersama, penyelenggaraan diskusi publik, dan inisiatif kreatif lainnya. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal menuju kemitraan yang lebih erat dalam upaya mencegah perdagangan orang. Dengan sinergi antara pengalaman dan sumber daya yang dimiliki, mereka optimis mampu memperkuat dampak kampanye yang dilakukan.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya kerja sama semua elemen, baik pemerintah, NGO, masyarakat, hingga individu, untuk menghadapi tantangan perdagangan orang yang semakin kompleks. Modus TPPO yang terus berkembang membutuhkan respons yang adaptif dan kolaboratif. Talitha Kum dan Mitra Wacana sepakat bahwa hanya melalui kolaborasi yang erat, upaya pencegahan dapat dilakukan secara efektif.

Dengan semangat kebersamaan, kedua organisasi percaya bahwa langkah ini akan menjadi pijakan kuat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman perdagangan orang. Upaya bersama ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam pemberantasan TPPO sekaligus pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab, seperti yang dikatakan Suster Chatarina RGS, “Kita tidak dapat mengubah dunia sendirian.”

Penulis : Yngvie

Penyunting : Ruly

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending