Publikasi
Persiapan Musyawarah Anggota, Mitra Wacana Adakan Pra Musang Secara Hybrid
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Bantul–, Kamis 30 Januari 2025 Mitra Wacana menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pra Musyawarah Anggota (Pra-Musang) Kantor Mitra Wacana yang ada di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Mitra Wacana yang berasal dari berbagai wilayah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tujuannya adalah menyiapkan bahan-bahan krusial untuk Musyawarah Anggota (Musang) mendatang yang akan diadakan pada tanggal 15 – 16 Februari 2025, sekaligus memastikan keselarasan visi organisasi dalam menjalankan kerja-kerja kemanusiaan.
Pertemuan ini dilakukan secara zoom hybrid untuk memastikan inklusivitas dan partisipasi maksimal seluruh anggota, terlepas dari keterbatasan geografis. “Dengan menggabungkan pertemuan luring dan daring, kami ingin memastikan setiap suara anggota terdengar, terutama dalam menentukan masa depan organisasi,” jelas Mona Iswandari selaku ketua panitia musang. Agenda utama rapat ini adalah mereview Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang menjadi landasan operasional Mitra Wacana. Dokumen ini dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika terkini, termasuk tantangan kerja kerja kemanusiaan yang semakin kompleks.

Proses review AD/ART dilakukan secara partisipatif. Anggota dan pelaksana harian bersama-sama mengkaji pasal per pasal, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbarui atau diperkuat. Hasilnya, sejumlah rekomendasi dan usulan disusun untuk dibahas lebih mendalam pada Musang. “AD/ART bukan sekadar dokumen formal, tapi kompas yang memandu setiap langkah kami. Pembaruan ini penting agar kerja kami tetap relevan dan efektif,” tambah Istiatun selaku ketua dewan pengurus Mitra Wacana.
Selain AD/ART, rapat ini juga membahas kepemimpinan organisasi dan strategi pengelolaan keuangan jangka panjang. Pembahasan kepemimpinan fokus pada penyusunan sistem regenerasi yang berkelanjutan, sementara strategi keuangan dirancang untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan lembaga. Kedua aspek ini dinilai krusial dalam menjaga kredibilitas Mitra Wacana di tengah masyarakat dan mitra kerja.
Rekomendasi dari pertemuan ini akan menjadi bahan utama dalam Musang, yang akan menetapkan keputusan final melalui mekanisme musyawarah anggota. Dengan disahkannya dokumen AD/ART yang diperbarui serta strategi organisasi yang matang, Mitra Wacana berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam kerja kemanusiaan. Langkah ini tidak hanya memastikan organisasi tetap adaptif terhadap perubahan, tetapi juga mengukuhkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama. Pertemuan ini menutup dengan semangat optimisme, mengisyaratkan kesiapan Mitra Wacana menghadapi tantangan masa depan dengan pondasi yang lebih kokoh. (ruly)
You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Merajut Kolaborasi Lintas Iman: Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme Di Baciro
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.










