Berita
Menjaga Masa Depan Anak Kulon Progo: Lawan Pekerja Anak dan Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak
Published
4 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo, 14 Agustus 2025 — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak (PPPUG & PKHA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Pekerja Anak dan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak pada Rabu, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan Muazim, dari Mitra Wacana sebagai narasumber utama dan dihadiri oleh perwakilan 23 organisasi perempuan, termasuk Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Desa Prima, dan P2WKSS.
Kulon Progo sendiri memiliki komitmen serius di bidang perlindungan anak. Pada tahun 2021, kabupaten ini menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) dan tiap tahun mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peraturan Daerah tersebut menjadi landasan kebijakan dalam menjamin pemenuhan hak dan pelindungan anak. Kebutuhan dasar, pelindungan khusus, fasilitas publik, dan pelibatan anak dalam musyawarah pembangunan menjadi fokus dalam komitmen ini.
Data dan Fakta Pekerja Anak
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat ada 1,01 juta anak bekerja di Indonesia. Komnas Perlindungan Anak bahkan memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 2,3 juta anak. Bentuk pekerjaan terburuk bagi anak mencakup keterlibatan dalam pertambangan, bekerja di laut dalam waktu lama, penggunaan bahan kimia berbahaya, hingga eksploitasi seksual komersial, pornografi, perjudian, dan perdagangan narkoba.
Di Kulon Progo, meskipun tidak masuk dalam daerah dengan kasus pekerja anak tertinggi, ancaman tetap ada. Dinas Pendidikan melaporkan bahwa ada 307 anak usia sekolah yang tidak bersekolah, sebagian di antaranya terlibat dalam pekerjaan informal. Faktor ekonomi, rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, dan pengaruh lingkungan menjadi pemicu utama.
Suara Pemerintah: Anak Bukan Tenaga Kerja Murah
Kepala Bidang PPPUG & PKHA Dinsos PPPA Kulon Progo, Siti Solihah, SKM., MPH., menegaskan bahwa pekerja anak adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, berkembang, dilindungi, dan berpartisipasi. Mempekerjakan anak di bawah umur, apalagi dalam bentuk pekerjaan terburuk, adalah pelanggaran yang merampas masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun anak membantu orang tua bukan hal yang salah, pekerjaan itu tidak boleh mengganggu pendidikan atau membahayakan kesehatan mereka. Menurutnya, tugas pemerintah bersama masyarakat adalah memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung, bukan di tempat kerja yang berisiko.
Perspektif Mitra Wacana: Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Sebagai narasumber utama, Muazim dari Mitra Wacana memberikan penekanan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga komunitas dan negara.
“Dalam kasus yang melibatkan anak, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan mengambil alih penanganan karena anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi sepenuhnya,” ungkapnya.
Ia mencontohkan praktik kerja lapangan (PKL) siswa SMK jurusan kelautan yang bisa menjadi berbahaya jika anak ditempatkan di kapal selama berbulan-bulan. Padahal, aturan jelas menyebut waktu kerja anak seharusnya maksimal tiga jam per hari.
“Kalau anak bekerja berbulan-bulan di laut, itu sudah masuk kategori pekerjaan berbahaya. Bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan mereka,” tambahnya.
Dampak Pekerja Anak
Pekerja anak membawa dampak jangka panjang yang serius. Anak berisiko mengalami cedera fisik, terpapar bahan kimia, menderita penyakit akibat suhu ekstrem, hingga mengalami tekanan psikologis seperti rasa rendah diri dan kehilangan kesempatan bersosialisasi.
Lebih dari itu, anak yang sudah bekerja sejak usia dini seringkali terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Minimnya pendidikan membuat peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di masa depan menjadi sangat kecil.
Upaya Pencegahan: Dari Kalurahan Ramah Anak hingga Jaringan Perempuan
Salah satu strategi yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah memperkuat konsep Kalurahan Ramah Anak. Lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak mencakup fasilitas publik yang ramah anak, penerangan jalan yang memadai, area bermain, toilet yang layak, hingga mekanisme partisipasi anak dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dalam kongres anak di Kulon Progo, aspirasi sederhana namun penting disampaikan oleh anak-anak, seperti penyediaan makanan sehat di sekolah dan pembatasan jajanan tidak sehat. Hal ini menunjukkan bahwa jika anak difasilitasi untuk berpartisipasi, mereka mampu menyuarakan kebutuhan yang relevan dan bermanfaat.
Muazim menegaskan bahwa peran organisasi perempuan sangat penting dalam mencegah pekerja anak. Kedekatan mereka dengan keluarga dan komunitas menjadikan kelompok ini ujung tombak dalam memberikan edukasi dan pemantauan.
“Kalau kita semua mau mengawasi lingkungan sekitar, melapor ketika ada indikasi pekerja anak, dan mengedukasi orang tua, kita bisa mencegah anak-anak masuk ke pekerjaan yang membahayakan,” kata Muazim.

Menjaga Komitmen Kabupaten Layak Anak
Predikat Kabupaten Layak Anak yang diraih Kulon Progo pada 2021 bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Status tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui program berkelanjutan yang benar-benar menyentuh kehidupan anak di tingkat akar rumput.
Pemerintah, organisasi masyarakat, sekolah, dan keluarga perlu bekerja sama memastikan tidak ada lagi anak yang terpaksa bekerja dalam kondisi berbahaya. Upaya ini akan lebih mudah jika seluruh pihak menyadari bahwa melindungi anak sama artinya dengan membangun masa depan daerah.
Anak Adalah Masa Depan
Acara sosialisasi ini ditutup dengan ajakan untuk memperkuat komitmen perlindungan anak di Kulon Progo. Para peserta sepakat bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, lingkungan aman, dan kesempatan untuk berkembang tanpa hambatan.
“Setiap anak berhak belajar dan bermimpi, bukan bekerja dalam bahaya. Mari hentikan pekerja anak dan wujudkan masa depan yang lebih baik,” tegas Muazim di akhir acara, disambut tepuk tangan peserta.
Dengan kerja sama lintas sektor dan kesadaran kolektif, mimpi anak-anak Kulon Progo untuk tumbuh menjadi generasi tangguh dan berdaya bukanlah hal yang mustahil.
Berita
Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul
Published
13 hours agoon
15 December 2025By
Mitra Wacana
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII






