web analytics
Connect with us

Opini

Menyoal Puisi sebagai Ranah Transparasi

Published

on

Sumber foto: Freepik

Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Bergiat di LPK (Labor Penulisan Kreatif ) FIB UNAND

Puisi ialah salah satu cabang karya sastra yang memuat medium kreatifitas, jika ditilik lebih jauh dalam peranannya pada dunia sastra sebagai sebuah karya kreatif dan produk hasil kesusastraan, puisi bukanlah hal mentah yang sengaja ditampilkan sebagai pengeja ruang hati penyair saja. Berangkat dari anggapan “Sastra tidak lahir secara mendadak, sastra tidak pernah berangkat dari kekosongan” tentu seluruh karya kreatif yang berupa produk kesusastraan lahir dari berbagai proses kreatif yang melibatkan latar belakang penulis. 

Sebagai produk hasil kreatifitas seorang sastrawan\penyair, tentu memperbincangkan sebuah puisi perlu melirik dan menilik kehidupan dan latar belakang penulis sebagai hal yang dominan dan  memerankan fungsi utama dalam penulisan dan proses kreatifnya. Ketika mempersoalkan puisi dengan berbagai peranan latar belakang penulis, kemudian timbul pertanyaan seberapa jujur dan terbuka puisi dalam menyampaikan pesan-pesan yang ingin disampaikan pengarangnya? Inilah yang kemudian mendorong persoalan apakah puisi bisa dianggap sebagai ranah transparansi.

Sebagai salah satu bentuk kesenian, puisi memiliki porsi kebebasan yang sangat besar dalam penggunaan bahasa dan imaji penulis. Hal ini memungkinkan pengarangnya untuk menyampaikan pesan-pesan secara tidak langsung, menggunakan metafora, simbolisme, dan bahasa yang berlapis-lapis. Puisi disini bertindak sebagai medium yang abstrak dalam imajinasi seorang penyair. Penyair bisa saja menyampaikan sesuatu dengan menggunakan sesuatu, hal ini menjadikan puisi sebagai medium yang penuh dengan misteri dan interpretasi yang beragam sesuai dengan pemahaman pembacanya. Jadi, untuk sementara dapat disimpulkan bahwa puisi sepenuhnya memang lahir dari ruang imajinasi penyair dengan proses kreatif yang bermacam, namun bahasa puisi yang dihadirkan dapat mengandung tafsiran yang beragam (multitafsir) sesuai dengan  latar belakang, susut pandang dan pemahaman pembaca.

Kemudian, dalam sebahagian puisi ditemukan lahir dan berangkat dari pengalaman pribadi pengarangnya. Karena itu, kemudian muncul pertanyaan “Seberapa jujur puisi dalam merepresentasikan pengalaman tersebut?” Kadang-kadang, pengarang dapat saja menggunakan imajinasi atau memanipulasi fakta untuk menciptakan narasi belaka yang lebih menarik atau dramatis. Ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa transparan puisi dalam mencerminkan realitas.

Puisi seringkali bermain dalam garis tipis antara realitas dan imajinasi. Sekalipun terinspirasi dari pengalaman nyata, pengarang sering kali memanipulasi fakta atau menciptakan dunia fiksi untuk menyampaikan pesan-pesan yang ingin mereka sampaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah puisi dapat dianggap sebagai cermin yang jujur dari realitas atau tak lebih sebagai refleksi dari imajinasi pengarang. Sebagai salah satu olahan dan produk hasil sastra yang dapat menjadi wadah atau medium fleksibel oleh penyair dalam menyampaikan gagasan, imajinasi bahkan pengalaman sekalipun, terlepas berangkat dari realitas sosial ataupun tidak, pada dasarnya puisi tetap produk yang dibalut dengan berbagai macam proses kreatif yang tentu melibatkan imajinasi. 

Jika dipertimbangkan kompleksitasnya sebagai sebuah seni, keindahan puisi terletak pada kemampuannya untuk menginspirasi, daya memprovokasi pemikiran, dan penghubung dengan aspek-aspek yang mendalam pada diri dan dunia sekitar. Puisi  bukan medium untuk  berterus terang dengan fakta, namun bukan berarti puisi berangkat dari kekosongan atau angan-angan penyair semata. Bisa saja puisi berangkat dari sebuah fenomena atau realitas yang benar adanya, namun, kesalahan fatal pembaca adalah bila mengambil informasi mentah dari karya sastra. 

Terlepas berasal dari fakta atau realitas, puisi sebagai produk yang berangkat dari berbagai proses kreatif yang melibatkan olahan imajinasi, bukan skandal untuk mempertimbangkan sebuah realita atau fenomena dengan detail dan rinci. Bisa saja pembaca  memperoleh informasi dari medium puisi, namun bukan berupa informasi mentah yang dapat langsung dicerna. Puisi bukanlah ranah transparsi, puisi hanya menyuarakan keindahan lewat medium bahasa yang dipalut dengan berbagai gaya, meskipun puisi seringkali mengandung makna yang dalam dan menyentuh, perlu disadari bahwa puisi juga bisa memainkan peran sebagai medium untuk menyembunyikan atau memanipulasi realitas. Sejatinya sebagai sebuah karya sastra, puisi tentu belum  dapat secara gamblang dan blak-blakan dalam mengeja fakta. Karena sasaran karya sastra bukan arena untuk menuang fakta sepenuhnya. Produk karya sastra khususnya puisi adalah arena penyair dalam menanggapi suatu persoalan, kejadin maupun peristiwa dengan sudut pandangnya, lalu dikemas melalui berbagai proses kreatif yang melibatkan emosional dan imajinasi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending