web analytics
Connect with us

Opini

Menyoal Puisi sebagai Ranah Transparasi

Published

on

Sumber foto: Freepik

Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Bergiat di LPK (Labor Penulisan Kreatif ) FIB UNAND

Puisi ialah salah satu cabang karya sastra yang memuat medium kreatifitas, jika ditilik lebih jauh dalam peranannya pada dunia sastra sebagai sebuah karya kreatif dan produk hasil kesusastraan, puisi bukanlah hal mentah yang sengaja ditampilkan sebagai pengeja ruang hati penyair saja. Berangkat dari anggapan “Sastra tidak lahir secara mendadak, sastra tidak pernah berangkat dari kekosongan” tentu seluruh karya kreatif yang berupa produk kesusastraan lahir dari berbagai proses kreatif yang melibatkan latar belakang penulis. 

Sebagai produk hasil kreatifitas seorang sastrawan\penyair, tentu memperbincangkan sebuah puisi perlu melirik dan menilik kehidupan dan latar belakang penulis sebagai hal yang dominan dan  memerankan fungsi utama dalam penulisan dan proses kreatifnya. Ketika mempersoalkan puisi dengan berbagai peranan latar belakang penulis, kemudian timbul pertanyaan seberapa jujur dan terbuka puisi dalam menyampaikan pesan-pesan yang ingin disampaikan pengarangnya? Inilah yang kemudian mendorong persoalan apakah puisi bisa dianggap sebagai ranah transparansi.

Sebagai salah satu bentuk kesenian, puisi memiliki porsi kebebasan yang sangat besar dalam penggunaan bahasa dan imaji penulis. Hal ini memungkinkan pengarangnya untuk menyampaikan pesan-pesan secara tidak langsung, menggunakan metafora, simbolisme, dan bahasa yang berlapis-lapis. Puisi disini bertindak sebagai medium yang abstrak dalam imajinasi seorang penyair. Penyair bisa saja menyampaikan sesuatu dengan menggunakan sesuatu, hal ini menjadikan puisi sebagai medium yang penuh dengan misteri dan interpretasi yang beragam sesuai dengan pemahaman pembacanya. Jadi, untuk sementara dapat disimpulkan bahwa puisi sepenuhnya memang lahir dari ruang imajinasi penyair dengan proses kreatif yang bermacam, namun bahasa puisi yang dihadirkan dapat mengandung tafsiran yang beragam (multitafsir) sesuai dengan  latar belakang, susut pandang dan pemahaman pembaca.

Kemudian, dalam sebahagian puisi ditemukan lahir dan berangkat dari pengalaman pribadi pengarangnya. Karena itu, kemudian muncul pertanyaan “Seberapa jujur puisi dalam merepresentasikan pengalaman tersebut?” Kadang-kadang, pengarang dapat saja menggunakan imajinasi atau memanipulasi fakta untuk menciptakan narasi belaka yang lebih menarik atau dramatis. Ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa transparan puisi dalam mencerminkan realitas.

Puisi seringkali bermain dalam garis tipis antara realitas dan imajinasi. Sekalipun terinspirasi dari pengalaman nyata, pengarang sering kali memanipulasi fakta atau menciptakan dunia fiksi untuk menyampaikan pesan-pesan yang ingin mereka sampaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah puisi dapat dianggap sebagai cermin yang jujur dari realitas atau tak lebih sebagai refleksi dari imajinasi pengarang. Sebagai salah satu olahan dan produk hasil sastra yang dapat menjadi wadah atau medium fleksibel oleh penyair dalam menyampaikan gagasan, imajinasi bahkan pengalaman sekalipun, terlepas berangkat dari realitas sosial ataupun tidak, pada dasarnya puisi tetap produk yang dibalut dengan berbagai macam proses kreatif yang tentu melibatkan imajinasi. 

Jika dipertimbangkan kompleksitasnya sebagai sebuah seni, keindahan puisi terletak pada kemampuannya untuk menginspirasi, daya memprovokasi pemikiran, dan penghubung dengan aspek-aspek yang mendalam pada diri dan dunia sekitar. Puisi  bukan medium untuk  berterus terang dengan fakta, namun bukan berarti puisi berangkat dari kekosongan atau angan-angan penyair semata. Bisa saja puisi berangkat dari sebuah fenomena atau realitas yang benar adanya, namun, kesalahan fatal pembaca adalah bila mengambil informasi mentah dari karya sastra. 

Terlepas berasal dari fakta atau realitas, puisi sebagai produk yang berangkat dari berbagai proses kreatif yang melibatkan olahan imajinasi, bukan skandal untuk mempertimbangkan sebuah realita atau fenomena dengan detail dan rinci. Bisa saja pembaca  memperoleh informasi dari medium puisi, namun bukan berupa informasi mentah yang dapat langsung dicerna. Puisi bukanlah ranah transparsi, puisi hanya menyuarakan keindahan lewat medium bahasa yang dipalut dengan berbagai gaya, meskipun puisi seringkali mengandung makna yang dalam dan menyentuh, perlu disadari bahwa puisi juga bisa memainkan peran sebagai medium untuk menyembunyikan atau memanipulasi realitas. Sejatinya sebagai sebuah karya sastra, puisi tentu belum  dapat secara gamblang dan blak-blakan dalam mengeja fakta. Karena sasaran karya sastra bukan arena untuk menuang fakta sepenuhnya. Produk karya sastra khususnya puisi adalah arena penyair dalam menanggapi suatu persoalan, kejadin maupun peristiwa dengan sudut pandangnya, lalu dikemas melalui berbagai proses kreatif yang melibatkan emosional dan imajinasi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending