web analytics
Connect with us

Opini

Menyoal Puisi sebagai Ranah Transparasi

Published

on

Sumber foto: Freepik

Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Bergiat di LPK (Labor Penulisan Kreatif ) FIB UNAND

Puisi ialah salah satu cabang karya sastra yang memuat medium kreatifitas, jika ditilik lebih jauh dalam peranannya pada dunia sastra sebagai sebuah karya kreatif dan produk hasil kesusastraan, puisi bukanlah hal mentah yang sengaja ditampilkan sebagai pengeja ruang hati penyair saja. Berangkat dari anggapan “Sastra tidak lahir secara mendadak, sastra tidak pernah berangkat dari kekosongan” tentu seluruh karya kreatif yang berupa produk kesusastraan lahir dari berbagai proses kreatif yang melibatkan latar belakang penulis. 

Sebagai produk hasil kreatifitas seorang sastrawan\penyair, tentu memperbincangkan sebuah puisi perlu melirik dan menilik kehidupan dan latar belakang penulis sebagai hal yang dominan dan  memerankan fungsi utama dalam penulisan dan proses kreatifnya. Ketika mempersoalkan puisi dengan berbagai peranan latar belakang penulis, kemudian timbul pertanyaan seberapa jujur dan terbuka puisi dalam menyampaikan pesan-pesan yang ingin disampaikan pengarangnya? Inilah yang kemudian mendorong persoalan apakah puisi bisa dianggap sebagai ranah transparansi.

Sebagai salah satu bentuk kesenian, puisi memiliki porsi kebebasan yang sangat besar dalam penggunaan bahasa dan imaji penulis. Hal ini memungkinkan pengarangnya untuk menyampaikan pesan-pesan secara tidak langsung, menggunakan metafora, simbolisme, dan bahasa yang berlapis-lapis. Puisi disini bertindak sebagai medium yang abstrak dalam imajinasi seorang penyair. Penyair bisa saja menyampaikan sesuatu dengan menggunakan sesuatu, hal ini menjadikan puisi sebagai medium yang penuh dengan misteri dan interpretasi yang beragam sesuai dengan pemahaman pembacanya. Jadi, untuk sementara dapat disimpulkan bahwa puisi sepenuhnya memang lahir dari ruang imajinasi penyair dengan proses kreatif yang bermacam, namun bahasa puisi yang dihadirkan dapat mengandung tafsiran yang beragam (multitafsir) sesuai dengan  latar belakang, susut pandang dan pemahaman pembaca.

Kemudian, dalam sebahagian puisi ditemukan lahir dan berangkat dari pengalaman pribadi pengarangnya. Karena itu, kemudian muncul pertanyaan “Seberapa jujur puisi dalam merepresentasikan pengalaman tersebut?” Kadang-kadang, pengarang dapat saja menggunakan imajinasi atau memanipulasi fakta untuk menciptakan narasi belaka yang lebih menarik atau dramatis. Ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa transparan puisi dalam mencerminkan realitas.

Puisi seringkali bermain dalam garis tipis antara realitas dan imajinasi. Sekalipun terinspirasi dari pengalaman nyata, pengarang sering kali memanipulasi fakta atau menciptakan dunia fiksi untuk menyampaikan pesan-pesan yang ingin mereka sampaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah puisi dapat dianggap sebagai cermin yang jujur dari realitas atau tak lebih sebagai refleksi dari imajinasi pengarang. Sebagai salah satu olahan dan produk hasil sastra yang dapat menjadi wadah atau medium fleksibel oleh penyair dalam menyampaikan gagasan, imajinasi bahkan pengalaman sekalipun, terlepas berangkat dari realitas sosial ataupun tidak, pada dasarnya puisi tetap produk yang dibalut dengan berbagai macam proses kreatif yang tentu melibatkan imajinasi. 

Jika dipertimbangkan kompleksitasnya sebagai sebuah seni, keindahan puisi terletak pada kemampuannya untuk menginspirasi, daya memprovokasi pemikiran, dan penghubung dengan aspek-aspek yang mendalam pada diri dan dunia sekitar. Puisi  bukan medium untuk  berterus terang dengan fakta, namun bukan berarti puisi berangkat dari kekosongan atau angan-angan penyair semata. Bisa saja puisi berangkat dari sebuah fenomena atau realitas yang benar adanya, namun, kesalahan fatal pembaca adalah bila mengambil informasi mentah dari karya sastra. 

Terlepas berasal dari fakta atau realitas, puisi sebagai produk yang berangkat dari berbagai proses kreatif yang melibatkan olahan imajinasi, bukan skandal untuk mempertimbangkan sebuah realita atau fenomena dengan detail dan rinci. Bisa saja pembaca  memperoleh informasi dari medium puisi, namun bukan berupa informasi mentah yang dapat langsung dicerna. Puisi bukanlah ranah transparsi, puisi hanya menyuarakan keindahan lewat medium bahasa yang dipalut dengan berbagai gaya, meskipun puisi seringkali mengandung makna yang dalam dan menyentuh, perlu disadari bahwa puisi juga bisa memainkan peran sebagai medium untuk menyembunyikan atau memanipulasi realitas. Sejatinya sebagai sebuah karya sastra, puisi tentu belum  dapat secara gamblang dan blak-blakan dalam mengeja fakta. Karena sasaran karya sastra bukan arena untuk menuang fakta sepenuhnya. Produk karya sastra khususnya puisi adalah arena penyair dalam menanggapi suatu persoalan, kejadin maupun peristiwa dengan sudut pandangnya, lalu dikemas melalui berbagai proses kreatif yang melibatkan emosional dan imajinasi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Pakaian Sekali Sorot

Published

on

Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.

Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.  

Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni.  Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.

Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.

Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.

Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.

Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.

Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.

Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending