web analytics
Connect with us

Opini

Butterfly Effect: Dampak Besar dari Hal-hal Kecil dalam Kehidupan Sosial

Published

on

Cindy May Siagian, mahasiswi fakultas hukum Universitas Jambi, pengarang fiksi dan penulis nonfiksi

Seorang filsuf asal Yunani Kuno, yaitu Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah makhluk zoon politicon. Artinya manusia sebagai makhluk sosial dan tidak dapat hidup sendiri. Setiap manusia selalu membutuhkan manusia lain dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Dalam menjalankan kehidupan, manusia berinteraksi satu sama lain dan dari interaksi itu akan menimbulkan suatu kejadian yang berdampak bagi mereka. Baik dampak buruk maupun dampak baik. Lalu setiap kejadian itu berawal dari apa?

Inilah proses suatu konsep yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari manusia. Konsep tersebut adalah Butterfly effcet. APA Dictionary of Psychology mengartikan bahwa Butterfly effect atau efek kupu-kupu adalah suatu kecenderungan sistem yang kompleks dan dinamis agar lebih peka terhadap suatu kondisi awal yang mungkin berubah karena hal-hal kecil.

Konsep butterfly effect dipelopori oleh Edward Norton Lorenz, seorang matematikawan dan meteorologi Amerika. Ia berpendapat bahwa kepak sayap seekor kupu-kupu di Brazil secara teori dapat memicu tornado di Texas.

Pernyataan tersebut dikatakan Edward Norton Lorenz pada 29 Desember 1972, saat ia mempresentasikan model kekacauan yang inovatif dan potensi ketidakpastian kekacauan pada pertemuan ke-139 American Association for the Advancement of Science (AAAS).

Teori ini ditemukan Edward Norton Lorenz saat melakukan penelitian meteorologi. Ketika membuat perhitungan mengenai perkiraan cuaca, Edward berhasil mengerjakan 12 persamaan diferensial tak linear menggunakan komputer.

Semula ia mencetak hasil perhitungan di atas kertas dengan format enam angka di belakang koma 0,506127. Lalu, ia membulatkan angka tersebut menjadi 0,506 menjadi tiga angka di belakang koma.

Ia istirahat sejenak dan kembali dengan menemukan suatu fakta bahwa perubahan kecil itu menghasilkan prediksi cuaca yang sangat berbeda. Semula dua kurva berimpitan, tetapi keduanya mengalami pergeseran secara dinamis hingga membentuk corak yang berbeda.

Edward mempublikasikan studi teoretis berdasarkan kejadian yang dialaminya dalam artikel yang berjudul “Aliran Tak periodik Deterministik”. Ia juga mengatakan bahwa satu kepakan burung camar mengubah jalannya cuaca. Berkembangnya waktu, ia kemudian mengganti menjadi kupu-kupu.

Dengan demikian,  dapat disimpulkan bahwa sekecil apa pun perubahan atau kejadian mampu menimbulkan efek besar bagi seseorang. Lalu, mengapa konsep ini sangat dekat dengan perilaku dan kehidupan manusia? Alasannya karena setiap kejadian yang memiliki pengaruh luas bermula dari hal-hal kecil  yang tidak disadari atau tidak diperhatikan. Maka, akan timbul kejadian besar yang tidak pernah terbayangkan.

Kejadian itu mampu memberikan dampak yang tidak pernah terbayangkan . Hal-hal kecil yang sering diabaikan seperti tidak saling bertutur sapa sesama tetangga atau tidak pernah ikut kegiatan gotong royong dapat mengakibatkan hubungan renggang.

Hubungan yang renggang ini, dampak dari hal-hal kecil yang sering diabaikan. Oleh karena itu, efek kupu-kupu ini mengajarkan bahwa supaya kita lebih peka terhadap perbuatan kecil dan hati-hati untuk memutuskan sesuatu. Sebuah tindakan sederhana dapat menjadi bumerang pada masa yang akan datang.

Sebagai makhluk sosial yang selalu bergantung pada orang lain, sudah seharusnya kita mampu memikirkan efek yang akan terjadi bila melakukan sesuatu yang semula merupakan tindakan sederhana. Jika demikian dapat terlaksana, efek kupu-kupu akan memberikan dampak yang tidak merugikan.

Selain itu, kita harus mengingat bahwa suatu hubungan yang kita lakukan sebagai makhluk sosial tidak akan pernah selesai selama masih memperoleh kehidupan. Karena hal tersebut, sudah menjadi kodrat manusia.

Bila memahami konsep ini, kita dapat mengaitkan kembali pendapat Aristoteles tentang manusia sebagai makhluk zoon politicon dengan penemuan Edward Norton Lorenz. Kepakan sayap kupu-kupu seumpama interaksi atau tindakan manusia sehari-hari yang dapat menimbulkan perubahan besar.

Kita harus menjadikan kedua konsep tersebut sebagai panduan untuk membangun hubungan yang harmonis dan rukun. Dengan demikian, kehidupan sosial kita akan lebih stabil dan terhindar dari hubungan yang mampu mengakibatkan dampak buruk.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

Published

on

Hari Buruh di negeri ini sering kali cuma jadi panggung sandiwara tahunan yang aneh. Kita merayakan hak-hak pekerja dengan cara meliburkan kantor, sementara di saat yang sama, jutaan orang justru makin terjepit dalam nasib yang nggak jelas juntrungannya. Ironisnya, banyak dari kita yang gengsi disebut buruh hanya karena kerja di ruangan ber-AC, pakai kemeja slim-fit, dan punya jabatan mentereng di LinkedIn.

Padahal kenyataannya, mau kamu Manager atau kurir paket, kita semua cuma sekrup kecil dalam mesin besar kapitalisme yang kalau mendadak rusak atau dianggap nggak produktif lagi, ya bakal dibuang dan diganti sekrup baru tanpa ada acara seremoni perpisahan yang mengharukan.

Mari kita buka-bukaan soal terminologi. Negara kita ini punya hobi mengotak-ngotakkan nasib warga lewat istilah “formal” dan “informal”. Seolah-olah kalau kamu masuk kategori formal, hidupmu sudah dijamin aman sentosa oleh undang-undang.

Tapi coba tanya ke buruh-buruh pabrik yang tiap tahun harus was-was nunggu pengumuman kenaikan UMK yang angkanya sering kali cuma cukup buat nambah jatah beli telur beberapa butir. Belum lagi urusan Undang-Undang Cipta Kerja yang proses lahirnya saja sudah bikin dahi berkerut itu.

Katanya demi investasi, tapi bagi yang di bawah, itu lebih mirip surat cinta dari pengusaha yang salah alamat ke meja buruh. Aturannya makin lentur buat pengusaha, tapi makin kaku buat pekerja yang pengen punya jaminan masa depan.

Lalu, bagaimana dengan nasib mereka yang dicap “informal”? Inilah mayoritas penggerak ekonomi kita yang sebenarnya, tapi sekaligus kelompok yang paling sering dianaktirikan oleh sejarah. Ada pedagang asongan, pekerja rumah tangga, sampai anak-anak muda yang menggantungkan hidup pada algoritma aplikasi ojek dan kurir.

Mereka ini disebut “mitra”. Istilah yang terdengar sangat setara dan gagah, padahal kenyataannya itu adalah akal-akalan linguistik untuk membuang tanggung jawab negara dan perusahaan. Menjadi “mitra” berarti kamu menanggung risiko kecelakaan sendiri, beli bensin sendiri, servis motor sendiri, tapi pembagian hasilnya ditentukan oleh sistem yang kamu sendiri nggak punya hak buat protes.

Dalam narasi besar kenegaraan, setiap individu adalah warga negara yang dilindungi undang-undang. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu bunyinya indah sekali: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Masalahnya, standar “layak” di mata pejabat yang dapet mobil dinas tentu beda dengan standar “layak” bagi buruh lepas yang harus mikir keras gimana cara bayar tunggakan kontrakan bulan depan. Hak-hak individu ini sering kali hanya jadi deretan kalimat hiasan di buku hukum, sementara di lapangan, kita disuruh “maklum” kalau hak kita dipangkas demi stabilitas ekonomi makro.

Kita ini seperti sedang lari di atas treadmill yang dipasang di kecepatan tinggi. Keringat bercucuran, napas tersengal-sengal, dengkul sudah mau nyoplok, tapi posisi kita ya tetap di situ-situ saja. Keuntungan perusahaan naik, gedung-gedung makin tinggi, tapi daya beli buruh justru makin merosot.

Dan yang paling menyedihkan adalah ketika sesama buruh malah saling sikut. Yang kerah putih merasa lebih elit dari yang kerah biru, sementara yang formal merasa lebih aman dari yang informal. Padahal, begitu ada krisis atau kebijakan baru yang makin menindas, kita semua—tanpa terkecuali—akan jatuh ke lubang yang sama.

Refleksi saya begini. Hari Buruh seharusnya bukan lagi sekadar parade setahun sekali yang bikin macet jalanan. Hendaknya jadi momen buat menagih utang janji pelindungan negara kepada setiap warganya sebagai individu. Negara tidak boleh hanya jadi makelar yang menawarkan tenaga kerja ke investor.

Negara harus hadir sebagai pelindung yang memastikan kalau seorang ibu yang bekerja sebagai PRT punya jaminan kesehatan, kalau seorang kurir paket punya jaminan hari tua, dan kalau seorang staf kantoran nggak bisa di-PHK semena-mena cuma lewat pesan WhatsApp.

Era gig economy yang sekarang kita agung-agungkan sebagai kemajuan teknologi ini sebenarnya memiliki sisi gelap yang mengerikan. Kita sedang kembali ke zaman dulu di mana pekerja tidak punya serikat, tidak punya ruang negosiasi, dan hidupnya sepenuhnya tergantung pada kemurahan hati pemberi kerja atau—dalam konteks sekarang—algoritma komputer.

Jika negara tetap diam dan tidak segera memperbarui undang-undang yang mengakomodasi perubahan pola kerja ini, maka Hari Buruh di masa depan cuma akan jadi perayaan nostalgia yang basi.

Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa solidaritas itu bukan hanya buat mereka yang unjuk rasa di jalanan, atau lapangan. Solidaritas adalah ketika kita yang punya sedikit kemewahan mulai peduli bahwa hak-hak individu kawan kita yang di informal juga harus diperjuangkan.

Jangan sampai kita baru sadar betapa pentingnya perlindungan hukum saat leher kita sendiri sudah mulai tercekik oleh kebijakan yang tidak berpihak pada manusia.

Buruh adalah jantung negara ini. Kalau jantungnya dibiarkan sakit, kelelahan, dan kurang gizi, maka jargon “Indonesia Emas” itu nggak lebih dari sekadar mimpi di siang bolong yang bakal buyar begitu kita bangun dan melihat kenyataan pahit di dompet kita masing-masing.

Jadi, setelah hiruk-pikuk 1 Mei ini lewat, apakah Anda akan tetap merasa aman dalam gelembung privilese masing-masing, atau mulai sadar bahwa kerapuhan nasib buruh informal adalah ancaman nyata bagi masa depan kita semua. Selamat hari Buruh 01 Mei.

Wahyu Tanoto, tinggal di Bantul.

Continue Reading

Trending