web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award 2023 dari Kementrian Luar Negeri RI

Published

on

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menggelar penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 untuk memberikan apresiasi kepada pihak yang telah berjasa dalam pelindungan WNI. Penghargaan itu diberikan kepada 23 individu atau entitas dari berbagai kalangan.

Perkumpulan Mitra Wacana menyabet penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award pada Jumat (26/04/2024). Penghargaan kali ini diterima oleh Istiatun, Ketua Perkumpulan Mitra Wacana untuk kategori Masyarakat Madani. Selama ini Mitra Wacana dikenal sebagai organisasi yang konsen terhadap isu Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

HWPA, sebagaimana diketahui, merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu dan badan/organisasi yang dianggap terlibat dalam pengawasan berbagai kegiatan Kementrian Luar Negeri untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang telah dilaksanakan sejak 2015.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Gelar Edukasi Migrasi Aman dan Antiperdagangan Orang di Kalidengen

Published

on

Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, menjadi lokasi kegiatan edukasi dan kampanye migrasi aman, adil, dan bermartabat yang digelar pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema diseminasi anti perdagangan orang bagi masyarakat sekitar bandara dan diikuti 29 peserta dari unsur pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga setempat.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kalurahan Kalidengen pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan bagian dari program pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan dari bahaya perdagangan manusia di Indonesia. Pelaksana kegiatan, Alfi Ramadhani, menyampaikan bahwa agenda ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai definisi perdagangan orang, modus yang digunakan pelaku, serta mekanisme perlindungan bagi korban.

Dalam sambutannya, Carik Kalurahan Kalidengen menyampaikan apresiasi kepada Mitra Wacana yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi sosialisasi. Ia menilai pengetahuan masyarakat tentang pekerja migran dan tindak pidana perdagangan orang masih terbatas, sehingga edukasi semacam ini sangat dibutuhkan. Carik juga mengingatkan warga agar lebih peka terhadap mobilitas pendatang, termasuk meningkatnya keberadaan rumah kos dan bangunan sewa di sekitar wilayah yang terdampak perkembangan kawasan bandara.

Materi pertama disampaikan oleh Mansur dari Mitra Wacana yang memaparkan secara komprehensif soal tindak pidana perdagangan orang. Ia membuka penjelasan dengan kisah seorang pemuda yang awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, tetapi justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring. Melalui contoh itu, peserta diajak memahami bahwa perdagangan orang bisa berawal dari tawaran kerja yang tampak meyakinkan, lalu berubah menjadi eksploitasi, kekerasan, dan jeratan utang yang membuat korban sulit keluar dari situasi tersebut.

Pemaparan itu juga menegaskan bahwa korban perdagangan orang tidak hanya berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Menurut materi yang disampaikan, lulusan perguruan tinggi dan kalangan profesional pun bisa menjadi sasaran jika tergiur iming-iming gaji besar dan proses kerja yang tidak jelas. Peserta kemudian diberi penjelasan tentang berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari kerja paksa, eksploitasi seksual, perkawinan kontrak, eksploitasi pekerja rumah tangga, hingga penipuan daring yang kini marak di beberapa negara Asia Tenggara.

Narasumber turut menjelaskan faktor-faktor yang membuat seseorang rentan menjadi korban TPPO, seperti kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, tingginya angka putus sekolah, konflik keluarga, perceraian, dan rendahnya literasi soal migrasi aman. Ia juga menyoroti pengaruh media sosial dan gaya hidup konsumtif yang membuat sebagian anak muda mudah tergoda oleh janji penghasilan tinggi dalam waktu singkat. Dalam sesi ini, peserta diingatkan agar selalu memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan memverifikasi legalitas perusahaan penempatan.

Pada sesi berikutnya, perwakilan Polsek Temon, Aris, menekankan pentingnya sinergi keluarga, pemerintah kalurahan, dan kepolisian dalam mencegah perdagangan orang. Ia menyebut keluarga sebagai benteng pertama perlindungan bagi calon pekerja migran, sementara pemerintah kalurahan diminta tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga memastikan keabsahan dokumen, persetujuan keluarga, dan koordinasi dengan aparat jika ditemukan kejanggalan. Peserta juga mendapat penjelasan tentang syarat calon pekerja migran, termasuk usia minimal, kondisi kesehatan, kompetensi kerja, kepesertaan jaminan sosial, dokumen kependudukan lengkap, serta izin pasangan bagi yang sudah menikah.

Kegiatan ini juga menyoroti hak korban TPPO untuk memperoleh restitusi melalui mekanisme hukum. Jika pelaku tidak memenuhi kewajiban membayar ganti kerugian, jaksa dapat mengajukan penyitaan aset pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Sepanjang acara, peserta terlihat aktif berdiskusi dan mengikuti materi dengan antusias, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pekerja migran dan perdagangan orang.

Secara keseluruhan, kegiatan di Kalidengen berjalan lancar dan dinilai memberi manfaat nyata bagi warga. Edukasi ini diharapkan tidak berhenti pada peserta yang hadir, tetapi juga diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang semakin kuat. Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, aparat kepolisian, Mitra Wacana, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan migrasi yang aman serta mencegah eksploitasi terhadap warga yang ingin mencari kerja di luar negeri.

Luthfi Fatimah 
Meilina Salsabila

(Mahasiswa Magang Universitas Sebelas Maret)

Continue Reading

Trending