Kulonprogo
Pelajar Kulon Progo Dibekali Waspada TPPO: Mengenal Modus Baru Perdagangan Orang
Published
5 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo, 13 Agustus 2025 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo menggelar “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di satuan Pendidikan” di Gedung Bupati Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri 60 peserta, perwakilan guru dan siswa dari 10 SMA/SMK/MA se-Kulon Progo, dengan menghadirkan narasumber Muazim dari Mitra Wacana sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Erna Sukeksi, SIP, MM Sekretaris Dinas Sosial PPPA Kulon Progo menegaskan bahwa keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) merupakan peluang sekaligus tantangan besar. “Bandara ini bisa menjadi jalur keluar-masuk masyarakat baik dari maupun keluar negeri. Sebagian proses ini menimbulkan kerentanan penyelundupan manusia maupun perdagangan orang. Kita harus waspada, modus TPPO terus berkembang seperti tawaran pekerjaan bergaji besar,pengurusan mudah dan uang saku untuk calon korban,” ujarnya. Ia mendorong siswa menjadi agen informasi bagi teman sebaya agar target “Zero TPPO” di Kulon Progo dapat tercapai.
Modus TPPO dan Perkembangan Kasus
Muazim memaparkan bahwa TPPO kini berkembang dengan penyalahgui naan teknologi digital seperti industri scam dan judi online. Berdasarkan riset di kawasan Indochina, industri ilegal ini dikendalikan sindikat internasional dan menyasar warga Indonesia sebagai korban. Modus rekrutmen sering diawali tawaran kerja dengan gaji 10–12 juta rupiah. Korban biasanya ditransitkan di negara “aman” seperti Malaysia atau Thailand kemudian diselundupkan ke pusat operasi di Kamboja atau Myanmar melalui jalur darat.
Setiba di lokasi, korban dikurung, dipaksa bekerja 12–18 jam sehari, dan gajinya dipotong hingga hanya tersisa sekitar 4 juta rupiah. Dipaksa kerja “menipu” dengan target hingga 350 juta/bulan.“Pelanggaran kecil bisa berakibat fatal. Ada yang dipukul, disetrum, bahkan dijual organnya. Ini kenyataan yang kami temui di lapangan,” tegas Muazim. Ada pula skema “tukar kepala” di mana korban baru bisa pulang jika membawa rekrutan baru.
Dampak dan Tantangan Penanganan
Muazim menegaskan bahwa TPPO berdampak berat, mulai dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, penjualan organ, hingga trauma psikologis. Situasi hukum di negara tujuan seperti Kamboja, myanmar dan thailand sering kali mempersulit penyelamatan korban, bahkan mengharuskan mereka “menebus” diri atau dipenjara sebelum dipulangkan.
Lebih memprihatinkan, sindikat TPPO memiliki jaringan calo di Indonesia yang mendapat bayaran hingga 20 juta rupiah per orang. Bahkan ada kasus pernikahan palsu yang digunakan sebagai kedok eksploitasi seksual dan kerja paksa. Keberadaan Bandara YIA menambah risiko karena mempercepat mobilitas pelaku dan korban lintas daerah maupun negara.
Pesan Pencegahan
Sebagai penutup, Muazim memberikan tips agar tidak terjebak TPPO: “Jangan mudah tergiur tawaran kerja yang tidak logis, pastikan semua dokumen terpenuhi dan prosedural, lindungi data pribadi, dan selalu cek informasi ke sumber yang terpercaya. Ingat, penipuan sekarang tidak hanya di dunia nyata, tapi juga di genggaman kita lewat gawai.”
Acara ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, LSM, media, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari jerat perdagangan orang. Mitra Wacana menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi dan mendampingi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya dengan meningkatkan kewaspadaan di sekitar Bandara YIA yang kini menjadi pintu rawan bagi praktik perdagangan orang. (alfi)
You may like
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
1 month agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.









