Berita
Mitra Wacana gelar evaluasi program pencegahan perdagangan orang di Kulon Progo
Published
11 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo – Perkumpulan Mitra Wacana menyelenggarakan kegiatan evaluasi tahunan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertajuk “Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Pelindungan dari Bahaya Perdagangan Orang di Indonesia Pada Kamis (25/9/2025). Acara yang berlangsung di pondok Makan Omah Mbeji, Wates, Kulon Progo ini dihadiri 54 orang dari perwakilan pusat pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, tokoh Masyarakat, perwakilan pemerintah kalurahan yang menjadi dampingan Mitra Wacana dan 8 kelurahan di kapanewon temon Kulon Progo.
Evaluasi menjadi bagian tak terpisahkan dari siklus managemen program Mitra wacana. Dengan evaluasi partisipatoris ini mitra wacana mendapatkan penilaian objektif tentang perkembangan, capaian dan dampak yang dirasakan di Masyarakat. Evaluasi ini tidak sebatas hanya menilai pelaksanaan program saja tetapi menjadi ruang untuk mendengarkan suara dari kelompok perempuan, pemerintah kelurahan, tokoh Masyarakat agar program ini benar benar menjawab kebutuhan dari kelompok dampingan.
Evaluasi periode Oktober 2024 – September 2025 ini memadukan metode kualitatif dan kuantitatif mulai dari melakukan FGD sampai wawancara. Mitra Wacana menerapkan standar OECD DAC dengan enam kriteria : relevansi, koherensi, efektifitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, evaluasi tidak hanya menyoroti output kegiatan, tetapi juga menimbang sejauh mana intervensi membaha perubahan dan dampak nyata bagi Masyarakat.
Ratmini (anggota forum Perempuan hargorejo) sebagai seorang penerima manfaat dari program yang dilakukan oleh Mitra Wacana sehinga dia merasa lebih percaya diri dan mampu menyampaikan pengetahuannya kepada banyak orang. “saya merasa pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana selama ini sangat bermanfaat bagi saya dan komunitas saya. Saya jadi lebih percaya diri berbicara di depan public dan mempu menyampaikan pengetahuan yang saya dapatkan kepada Masyarakat secara ulas” ucapnya
Selain itu, manfaat pendampingan juga di rasakan langsung oleh pemerintah kelurahan. Lurah Banaran Kapanewon Galur Kab. Kulon Progo menuturkan bahwa sebelum ada pendampingan, isu perdagangan orang kurang mendapatkan perhatian. “Sebelum Mitra Wacana melakukan pendampingan di Kalurahan Banaran, Kami di kelurahan tidak begitu respon dengan isu perdagangan orang ini. Setelah program berjalan dan dilakukan peningkatan pengetahuan maka kami memahami betapa pentingnya isu ini untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi warga agar tidak terjerat kasus TPPO. Kami juga melakukan edukasi terkait TPPO kepada Masyarakat terutama yang mau bekerja ke luar negeri ,” imbuh nya
Kegiatan evaluasi ini bukan hanya formalitas dalam pelaksanaan program, melainkan instrument penting untuk mengukur keberhasilan program. Melalui evaluasi ini Mitra Wacana mampu mendapatkan masukan, saran maupun kritik yang akan digunakan sebagai perbaikan dalam pendampingan selanjutnya. “Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai secara objektif, terukur, dan partisipatif dalam pelaksanaan program sehingga mampu melihat hasil dan capaian program selama periode Oktober 2024 – September 2025. Penilaian, masukan, dan kritik dari kelompok dampingan maupun pemerintah kalurahan sangat diperlukan untuk menegaskan relevansi, keselarasan, efektifitas, efisiensi, dan dampak keberlanjutan program ini,” Ujar Muazim Project Manager Mitra Wacana.

Keterlibatan berbagai pihak mulai dari kelompok Perempuan, pemerintah kalurahan hingga orang muda yang tergabung dalam media desa dalam program ini menunjukkan bahwa isu TPPO ini bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, tetapi menjadi isu bersama. Mitra berharap evaluasi ini mampu memperkuat sinergi ke depan untuk memberikan pelindungan Masyarakat dari TPPO dan memastikan regulasi dari Tingkat local hingga nasional mampu memberikan pelindungan dan berpihak pada korban TPPO.
“Harapannya kita mampu untuk menemu kenali Kembali tentang peluang untuk kolaborasi dengan berbagai kelompok Masyarakat untuk mengkampanyekan pencegahan TPPO. Mitra Wacana sangat terbuka dengan kritik dan saran yang disampaikan oleh penerima manfaat dalam Upaya perbaikan pendampingan agar sesuai dengan kebutuhan di akar rumput” Ujar Wahyu Tanoto Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana.

You may like
Berita
Human Trafficking Month – 30th of July 2026
Published
7 days agoon
6 August 2026By
Mitra Wacana

Anna de Muinck Keizer university of Amsterdam
The month July is recognized as Anti-Human Trafficking Month (Bulan Anti Perdagangan Manusia) in Indonesia, a nationwide campaign dedicated to raise awareness about human trafficking and promoting coordinated action against exploitation. Human trafficking remains a significant human rights issue in Indonesia. Women, children and migrant workers are vulnerable to exploitation, including forced labour, sexual exploitation, forced marriage and online recruitment scams. Factors such as poverty, limited employment opportunities, unequal access to education and misinformation increase’s people’s vulnerability.
On the 30th of July 2026, organizations, academics, government representatives and community members gathered at the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM) for an event dedicated to this Anti-Human Trafficking Month. Mitra Wacana collaborated with various organizations to aim to raise awareness about human trafficking while promoting collaboration in prevention, protection and victim support.

The event opened with participant registration, followed by an opening ceremony featuring welcoming remarkss and a cultural performance. Throughout the day, visitors could also explore a small Bazar, filled with products from local entrepreneurs and creating space for community engagement alongside the educational program.
The day consisted of several panel discussions featuring experts from universities, migrant worker organizations, government members, and legal institutions. The event started with a panel discussion that discussed the theme ‘Facing the New Face of Human Traffiking: Collaboration for Protection and Law Enforcement’. The speakers discussed the increasing vulnerability of migrant workers, online recruitment methods, and the need for stronger legal protection and law enforcement.
The second panel discussion talked about the ‘Collaboration on Prevention and Handling of Human Trafficking: Organizing, Advocacy, Campaigns, Legal and Psychological Assistance’. The presentations from the different organizations emphasized the importance of collaboration between professionals from different sectors, including lawyers, psychologist, educators and local communities.
The last discussion discussed the theme ‘Various Modes of Human Trafficking: from student trafficking, arranged marriages and the role of interfaith networks in preventing and handling human trafficking’. The panel explored the diverse and evolving forms of human trafficking, emphasizing that exploitation can occur in a variety of social and cultural contexts.
Overall, the event provided an opportunity to increase awareness and to strengthen the collaboration between organizations committed to addressing and preventing the human trafficking issue in Indonesia. Through knowledge sharing, practical discussions and community engagement the event reinforced the message that preventing exploitation requires collective responsibility. This message is reflected in the slogan ‘Humans are not for sale, united against exploitation’.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam







