Berita
Mitra Wacana gelar evaluasi program pencegahan perdagangan orang di Kulon Progo
Published
4 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo – Perkumpulan Mitra Wacana menyelenggarakan kegiatan evaluasi tahunan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertajuk “Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Pelindungan dari Bahaya Perdagangan Orang di Indonesia Pada Kamis (25/9/2025). Acara yang berlangsung di pondok Makan Omah Mbeji, Wates, Kulon Progo ini dihadiri 54 orang dari perwakilan pusat pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, tokoh Masyarakat, perwakilan pemerintah kalurahan yang menjadi dampingan Mitra Wacana dan 8 kelurahan di kapanewon temon Kulon Progo.
Evaluasi menjadi bagian tak terpisahkan dari siklus managemen program Mitra wacana. Dengan evaluasi partisipatoris ini mitra wacana mendapatkan penilaian objektif tentang perkembangan, capaian dan dampak yang dirasakan di Masyarakat. Evaluasi ini tidak sebatas hanya menilai pelaksanaan program saja tetapi menjadi ruang untuk mendengarkan suara dari kelompok perempuan, pemerintah kelurahan, tokoh Masyarakat agar program ini benar benar menjawab kebutuhan dari kelompok dampingan.
Evaluasi periode Oktober 2024 – September 2025 ini memadukan metode kualitatif dan kuantitatif mulai dari melakukan FGD sampai wawancara. Mitra Wacana menerapkan standar OECD DAC dengan enam kriteria : relevansi, koherensi, efektifitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, evaluasi tidak hanya menyoroti output kegiatan, tetapi juga menimbang sejauh mana intervensi membaha perubahan dan dampak nyata bagi Masyarakat.
Ratmini (anggota forum Perempuan hargorejo) sebagai seorang penerima manfaat dari program yang dilakukan oleh Mitra Wacana sehinga dia merasa lebih percaya diri dan mampu menyampaikan pengetahuannya kepada banyak orang. “saya merasa pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana selama ini sangat bermanfaat bagi saya dan komunitas saya. Saya jadi lebih percaya diri berbicara di depan public dan mempu menyampaikan pengetahuan yang saya dapatkan kepada Masyarakat secara ulas” ucapnya
Selain itu, manfaat pendampingan juga di rasakan langsung oleh pemerintah kelurahan. Lurah Banaran Kapanewon Galur Kab. Kulon Progo menuturkan bahwa sebelum ada pendampingan, isu perdagangan orang kurang mendapatkan perhatian. “Sebelum Mitra Wacana melakukan pendampingan di Kalurahan Banaran, Kami di kelurahan tidak begitu respon dengan isu perdagangan orang ini. Setelah program berjalan dan dilakukan peningkatan pengetahuan maka kami memahami betapa pentingnya isu ini untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi warga agar tidak terjerat kasus TPPO. Kami juga melakukan edukasi terkait TPPO kepada Masyarakat terutama yang mau bekerja ke luar negeri ,” imbuh nya
Kegiatan evaluasi ini bukan hanya formalitas dalam pelaksanaan program, melainkan instrument penting untuk mengukur keberhasilan program. Melalui evaluasi ini Mitra Wacana mampu mendapatkan masukan, saran maupun kritik yang akan digunakan sebagai perbaikan dalam pendampingan selanjutnya. “Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai secara objektif, terukur, dan partisipatif dalam pelaksanaan program sehingga mampu melihat hasil dan capaian program selama periode Oktober 2024 – September 2025. Penilaian, masukan, dan kritik dari kelompok dampingan maupun pemerintah kalurahan sangat diperlukan untuk menegaskan relevansi, keselarasan, efektifitas, efisiensi, dan dampak keberlanjutan program ini,” Ujar Muazim Project Manager Mitra Wacana.

Keterlibatan berbagai pihak mulai dari kelompok Perempuan, pemerintah kalurahan hingga orang muda yang tergabung dalam media desa dalam program ini menunjukkan bahwa isu TPPO ini bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, tetapi menjadi isu bersama. Mitra berharap evaluasi ini mampu memperkuat sinergi ke depan untuk memberikan pelindungan Masyarakat dari TPPO dan memastikan regulasi dari Tingkat local hingga nasional mampu memberikan pelindungan dan berpihak pada korban TPPO.
“Harapannya kita mampu untuk menemu kenali Kembali tentang peluang untuk kolaborasi dengan berbagai kelompok Masyarakat untuk mengkampanyekan pencegahan TPPO. Mitra Wacana sangat terbuka dengan kritik dan saran yang disampaikan oleh penerima manfaat dalam Upaya perbaikan pendampingan agar sesuai dengan kebutuhan di akar rumput” Ujar Wahyu Tanoto Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana.

You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

National Youth Leader: Mempersatukan Konten Kreator Muda Indonesia Melawan Perdagangan Orang

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Berita
National Youth Leader: Mempersatukan Konten Kreator Muda Indonesia Melawan Perdagangan Orang
Published
4 days agoon
3 February 2026By
Mitra Wacana
Mitra Wacana laksanakan agenda National Youth Leader untuk konten kreator muda dari berbagai daerah di Indonesia dari Sumatera Utara (Medan), Kalimantan Barat (Pontianak), NTT (kupang), Maluku Utara (Ternate) dan berbagai provinsi lainya dari Jawa Barat-Jawa Timur. Kegiatan ini berupaya membekali pemimpin muda dengan pengetahuan dan keterampilan penting dalam memerangi perdagangan orang, memahami isu perdagangan orang, dan memanfaatkan platform digital. NYL dilaksanakan selama tiga hari dari 30 Januari hingga 1 Februari 2026 di Hotel Lamora Sagan.
Dalam kegiatan ini peserta dibekali materi-materi terkait isu perdagangan orang. Peserta di ajak mengenali kerangka kerja TPPO dan strategi pencegahan, perspektif gender dalam dukungan korban TPPO, kebijakan pemberantasan perdagangan orang di Indonesia, manajemen media sosial untuk advokasi serta keamanan digital untuk aktivis muda dan media sosial dalam melihat isu perdagangan orang di Indonesia saat ini.
National Youth Leader menghadirkan sejumlah pakar untuk menjadi narasumber. Sri Wiyanti Eddyono (Pengajar Fakultas Hukum UGM) berbicara tentang kebijakan pemberantasan perdagangan orang di Indonesia Dan Afdillah Chudiel dari Greenpeace Indonesia berbagi tentang strategi kampanye efektif. Peserta juga mendapatkan materi keamanan digital dari Combine. Dari Mitra Wacana sebagai penyelenggara yang di dukung Misereor menghadirkan narasumber Wahyu Tanoto selaku Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana yang juga menjelaskan tentang gender dalam TPPO. NYL juga membekali peserta dengan materi-materi berkaitan dengan kampanye anti perdagangan online di media sosial. Kampanye anti perdagangan orang sangat penting di lakukan oleh orang muda. Wahyu Tanoto menyampaikan “Kami mengajak anak muda untuk menyuarakan kembali isu perdagangan orang. Banyak anak muda yang terjebak dalam situasi seperti itu tanpa mereka sadari”.
Di hari pertama peserta dipahamkan dengan subtansi isu perdagangan orang oleh Muazim selaku Project Manager PTPPO Mitra Wacana. Di akhir sesi peserta diajak untuk membuat kampanye media sosial untuk melawan perdagangan orang yang di dampingi oleh Robi Setiyawan selaku koordinator kegiatan. Video kampanye tersebut dipublikasikan melalui platform istagram sehingga dapat menjangkau publik pengguna media sosial. Dalam sesi kampanye efektif, Afdillah Chudiel menyampaikan bahwa kampanye bertujuan untuk menjadikan orang yang tidak tahu menjadi tahu, menjadikan orang yang sudah tahu menjadi peduli dan mendorong orang yang sudah memiliki kepedulian untuk melakukan aksi.
Wiji

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

National Youth Leader: Mempersatukan Konten Kreator Muda Indonesia Melawan Perdagangan Orang





