Berita
Mitra Wacana gelar evaluasi program pencegahan perdagangan orang di Kulon Progo
Published
9 months agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo – Perkumpulan Mitra Wacana menyelenggarakan kegiatan evaluasi tahunan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertajuk “Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Pelindungan dari Bahaya Perdagangan Orang di Indonesia Pada Kamis (25/9/2025). Acara yang berlangsung di pondok Makan Omah Mbeji, Wates, Kulon Progo ini dihadiri 54 orang dari perwakilan pusat pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, tokoh Masyarakat, perwakilan pemerintah kalurahan yang menjadi dampingan Mitra Wacana dan 8 kelurahan di kapanewon temon Kulon Progo.
Evaluasi menjadi bagian tak terpisahkan dari siklus managemen program Mitra wacana. Dengan evaluasi partisipatoris ini mitra wacana mendapatkan penilaian objektif tentang perkembangan, capaian dan dampak yang dirasakan di Masyarakat. Evaluasi ini tidak sebatas hanya menilai pelaksanaan program saja tetapi menjadi ruang untuk mendengarkan suara dari kelompok perempuan, pemerintah kelurahan, tokoh Masyarakat agar program ini benar benar menjawab kebutuhan dari kelompok dampingan.
Evaluasi periode Oktober 2024 – September 2025 ini memadukan metode kualitatif dan kuantitatif mulai dari melakukan FGD sampai wawancara. Mitra Wacana menerapkan standar OECD DAC dengan enam kriteria : relevansi, koherensi, efektifitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, evaluasi tidak hanya menyoroti output kegiatan, tetapi juga menimbang sejauh mana intervensi membaha perubahan dan dampak nyata bagi Masyarakat.
Ratmini (anggota forum Perempuan hargorejo) sebagai seorang penerima manfaat dari program yang dilakukan oleh Mitra Wacana sehinga dia merasa lebih percaya diri dan mampu menyampaikan pengetahuannya kepada banyak orang. “saya merasa pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana selama ini sangat bermanfaat bagi saya dan komunitas saya. Saya jadi lebih percaya diri berbicara di depan public dan mempu menyampaikan pengetahuan yang saya dapatkan kepada Masyarakat secara ulas” ucapnya
Selain itu, manfaat pendampingan juga di rasakan langsung oleh pemerintah kelurahan. Lurah Banaran Kapanewon Galur Kab. Kulon Progo menuturkan bahwa sebelum ada pendampingan, isu perdagangan orang kurang mendapatkan perhatian. “Sebelum Mitra Wacana melakukan pendampingan di Kalurahan Banaran, Kami di kelurahan tidak begitu respon dengan isu perdagangan orang ini. Setelah program berjalan dan dilakukan peningkatan pengetahuan maka kami memahami betapa pentingnya isu ini untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi warga agar tidak terjerat kasus TPPO. Kami juga melakukan edukasi terkait TPPO kepada Masyarakat terutama yang mau bekerja ke luar negeri ,” imbuh nya
Kegiatan evaluasi ini bukan hanya formalitas dalam pelaksanaan program, melainkan instrument penting untuk mengukur keberhasilan program. Melalui evaluasi ini Mitra Wacana mampu mendapatkan masukan, saran maupun kritik yang akan digunakan sebagai perbaikan dalam pendampingan selanjutnya. “Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai secara objektif, terukur, dan partisipatif dalam pelaksanaan program sehingga mampu melihat hasil dan capaian program selama periode Oktober 2024 – September 2025. Penilaian, masukan, dan kritik dari kelompok dampingan maupun pemerintah kalurahan sangat diperlukan untuk menegaskan relevansi, keselarasan, efektifitas, efisiensi, dan dampak keberlanjutan program ini,” Ujar Muazim Project Manager Mitra Wacana.

Keterlibatan berbagai pihak mulai dari kelompok Perempuan, pemerintah kalurahan hingga orang muda yang tergabung dalam media desa dalam program ini menunjukkan bahwa isu TPPO ini bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, tetapi menjadi isu bersama. Mitra berharap evaluasi ini mampu memperkuat sinergi ke depan untuk memberikan pelindungan Masyarakat dari TPPO dan memastikan regulasi dari Tingkat local hingga nasional mampu memberikan pelindungan dan berpihak pada korban TPPO.
“Harapannya kita mampu untuk menemu kenali Kembali tentang peluang untuk kolaborasi dengan berbagai kelompok Masyarakat untuk mengkampanyekan pencegahan TPPO. Mitra Wacana sangat terbuka dengan kritik dan saran yang disampaikan oleh penerima manfaat dalam Upaya perbaikan pendampingan agar sesuai dengan kebutuhan di akar rumput” Ujar Wahyu Tanoto Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana.

You may like

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Statement Beranda Migran: Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional 2026 Akui Pekerja Rumah Tangga Sebagai Pekerja: Ratifikasi Ilo C189 Dan Akhiri Diskriminasi Terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia!

Pemerintah DIY Gelar FGD Lintas Sektor, Pertajam Kajian Pencegahan Pornografi Perempuan dan Anak
Berita
Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan
Published
1 week agoon
26 June 2026By
Mitra Wacana
Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.
Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian. Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Ruang dialog diskusi ini secara garis besar menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.
Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.
“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.
Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.
“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.
Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.
Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).
Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.
“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.
Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.
Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.
Narahubung:
Iman Amirullah
Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees
0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah

Dunia yang belum berakhir









