web analytics
Connect with us

Berita

Mitra Wacana gelar evaluasi program pencegahan perdagangan orang di Kulon Progo

Published

on

Kulon Progo – Perkumpulan Mitra Wacana menyelenggarakan kegiatan evaluasi tahunan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertajuk “Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Pelindungan dari Bahaya Perdagangan Orang di Indonesia Pada Kamis (25/9/2025). Acara yang berlangsung di pondok Makan Omah Mbeji, Wates, Kulon Progo ini dihadiri 54 orang dari perwakilan pusat pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), Media Desa, tokoh Masyarakat, perwakilan pemerintah kalurahan yang menjadi dampingan Mitra Wacana dan 8 kelurahan di kapanewon temon Kulon Progo.

Evaluasi menjadi bagian tak terpisahkan dari siklus managemen program Mitra wacana. Dengan evaluasi partisipatoris ini mitra wacana mendapatkan penilaian objektif tentang perkembangan,  capaian dan dampak yang dirasakan di Masyarakat. Evaluasi ini tidak sebatas hanya menilai pelaksanaan program saja tetapi menjadi ruang untuk mendengarkan suara dari kelompok perempuan, pemerintah kelurahan, tokoh Masyarakat agar program ini benar benar menjawab kebutuhan dari kelompok dampingan.

Evaluasi periode Oktober 2024 – September 2025 ini memadukan metode kualitatif dan kuantitatif mulai dari melakukan FGD sampai wawancara. Mitra Wacana menerapkan standar OECD DAC dengan enam kriteria : relevansi, koherensi, efektifitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, evaluasi tidak hanya menyoroti output kegiatan, tetapi juga menimbang sejauh mana intervensi membaha perubahan dan dampak nyata bagi Masyarakat.

Ratmini (anggota forum Perempuan hargorejo) sebagai seorang penerima manfaat dari program yang dilakukan oleh Mitra Wacana sehinga dia merasa lebih percaya diri dan mampu menyampaikan pengetahuannya kepada banyak orang. “saya merasa pendampingan yang dilakukan oleh Mitra Wacana selama ini sangat bermanfaat bagi saya dan komunitas saya. Saya jadi lebih percaya diri berbicara di depan public dan mempu menyampaikan pengetahuan yang saya dapatkan kepada Masyarakat secara ulas” ucapnya

Selain itu, manfaat pendampingan juga di rasakan langsung oleh pemerintah kelurahan. Lurah Banaran Kapanewon Galur Kab. Kulon Progo menuturkan bahwa sebelum ada pendampingan, isu perdagangan orang kurang mendapatkan perhatian. “Sebelum Mitra Wacana melakukan pendampingan di Kalurahan Banaran, Kami di kelurahan tidak begitu respon dengan isu perdagangan orang ini. Setelah program berjalan dan dilakukan peningkatan pengetahuan maka kami memahami betapa pentingnya isu ini untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi warga agar tidak terjerat kasus TPPO. Kami juga melakukan edukasi terkait TPPO kepada Masyarakat terutama yang mau bekerja ke luar negeri ,” imbuh nya

Kegiatan evaluasi ini bukan hanya formalitas dalam pelaksanaan program, melainkan instrument penting untuk mengukur keberhasilan program. Melalui evaluasi ini Mitra Wacana mampu mendapatkan masukan, saran maupun kritik yang akan digunakan sebagai perbaikan dalam pendampingan selanjutnya. “Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai secara objektif, terukur, dan partisipatif dalam pelaksanaan program sehingga mampu melihat hasil dan capaian program selama periode Oktober 2024 – September 2025. Penilaian, masukan, dan kritik dari kelompok dampingan maupun pemerintah kalurahan sangat diperlukan untuk menegaskan relevansi, keselarasan, efektifitas, efisiensi, dan dampak keberlanjutan program ini,” Ujar Muazim Project Manager Mitra Wacana.

Keterlibatan berbagai pihak mulai dari kelompok Perempuan, pemerintah kalurahan hingga orang muda yang tergabung dalam media desa dalam program ini menunjukkan bahwa isu TPPO ini bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, tetapi menjadi isu bersama. Mitra berharap evaluasi ini mampu memperkuat sinergi ke depan untuk memberikan pelindungan Masyarakat dari TPPO dan memastikan regulasi dari Tingkat local hingga nasional mampu memberikan pelindungan dan berpihak pada korban TPPO.

“Harapannya kita mampu untuk menemu kenali Kembali tentang peluang untuk kolaborasi dengan berbagai kelompok Masyarakat untuk mengkampanyekan pencegahan TPPO. Mitra Wacana sangat terbuka dengan kritik dan saran yang disampaikan oleh penerima manfaat dalam Upaya perbaikan pendampingan agar sesuai dengan kebutuhan di akar rumput” Ujar Wahyu Tanoto Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana.

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending