web analytics
Connect with us

Berita

Youth Camp Mitra Wacana 2025 Membangun Komitmen Anak Muda untuk Demokrasi dan HAM

Published

on

Mitra Wacana melaksanakan kegiatan Youth Camp dengan tema “Muda Bicara, Muda Bergerak untuk Demokrasi dan HAM” pada Sabtu–Minggu, 27–28 September 2025 di Villa Ndalem Sabine, Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi anak muda lintas identitas untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta upaya pencegahan intoleransi, kekerasan, dan radikalisme.

Indonesia sebagai negara majemuk dengan beragam suku, agama, ras, dan budaya menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya kekerasan berbasis SARA. Laporan dari Setara Institute, Komnas Perempuan, KontraS, hingga Amnesty International menunjukkan adanya kasus intoleransi yang mengancam kebebasan sipil dan berdampak pada pelanggaran HAM. Dalam konteks inilah, anak muda dipandang perlu memiliki kesadaran kritis sekaligus keterampilan untuk melawan praktik diskriminasi sejak dini.

Kegiatan ini diikuti oleh beragam latar belakang, antara lain komunitas Rusyan Fikri, Pemuda Katolik, Pemuda Kristen, mahasiswa UIN, jaringan Gusdurian, YAKKUM, Talithakum, AJI, dan Transpuan. 

Hari pertama dimulai dengan registrasi, pembukaan, serta kontrak belajar yang menekankan saling menghormati dan kesetaraan. Sebelum sesi dimulai, peserta menyampaikan harapan dan kekhawatiran mereka. Sebagian berharap bisa menambah ilmu, relasi, serta membangun ruang yang lebih inklusif. Namun ada juga kekhawatiran, seperti rasa malu berbicara di depan umum, takut tidak fokus mengikuti materi, atau munculnya candaan yang tidak pantas maupun diskriminasi.

Peserta kemudian mengikuti sesi pertama tentang potret intoleransi di kalangan muda. Peserta diajak mendengar pengalaman langsung dari berbagai narasumber yang mewakili kelompok minoritas, yaitu pertama, Pusat Rehabilitasi Yakkum berbicara tentang bagaimana penyandang disabilitas sering hidup dalam stigma dan menghadapi hambatan struktural dalam mengakses haknya. Kedua, Penghayat Kepercayaan membahas pengalamannya. Bagaimana penghayat kerap dianggap penganut agama “impor” dan pernah tidak diakui oleh negara. Serta, bagaimana komunitas Syiah yang kerap jadi sasaran diskriminasi dan politisasi agama.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai prinsip demokrasi dan HAM. Materi ini dibawakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menekankan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak asasi yang universal dan nondiskriminatif. Negara berkewajiban melindungi dan memenuhinya, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU HAM. 

Materi diakhiri oleh Wahyu Tanoto, Ketua Mitra Wacana yang membahas tentang identitas, gender, dan intoleransi. Peserta belajar bagaimana identitas seseorang seringkali menjadi dasar perlakuan diskriminatif. Diskusi kelompok membantu mereka memahami bahwa stereotip dan prasangka adalah akar dari tindakan intoleransi.

Dalam setiap sesi, peserta diminta menuliskan “loker pengetahuan” (apa yang mereka pelajari) dan “loker pertanyaan” (apa yang masih mengganjal).

Malam harinya, peserta diajak menonton film Beta Mau Jumpa (2020) untuk melihat realitas intoleransi dan keberagaman, yang kemudian dilanjutkan diskusi reflektif.

Pada pagi di hari kedua, peserta mengikuti permainan reflektif untuk mengingat kembali pembelajaran dari hari pertama. Mereka juga mengunjungi booth pengetahuan yang menghadirkan pengalaman dari kelompok transpuan dan Yayasan Talitha Kum Indonesia (Yayasan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan pencegahan human trafficking).

Dalam sesi ini, transpuan menceritakan diskriminasi yang mereka hadapi, tentang stigma dan kesalahpahaman orang lain yang bersumber dari informasi yang tidak valid dan tidak bertanya langsung dari sumbernya.  

Sementara itu, para suster dari Talitha Kum Indonesia berbagi kisah panggilan hidup religius yang juga penuh tantangan. Mereka pernah merasakan keraguan, bahkan diskriminasi dari keluarga, namun dukungan komunitas membuat mereka mantap dalam keyakinan. “Kita pernah ragu. Keraguan itu selalu muncul. Tapi saya yakin itu dari suara hati saya. Memang bisa keliru, tapi kami juga selalu didampingi oleh suster-suster yang lain, makanya kami bisa yakin,” ungkap Sr. Zefanya, FSE.

Kedua pengalaman ini membuka wawasan peserta tentang beragam bentuk diskriminasi sekaligus pentingnya ruang aman bagi setiap individu. Serta pentingnya menyelami dan menggali informasi yang benar bersumber langsung dari orang pertama tanpa alih-alih perkataan orang lain maupun  hoax yang tidak jelas.

Dari pengalaman ini, peserta membuat pohon masalah untuk menganalisis akar penyebab, dampak, dan solusi intoleransi, lalu mempresentasikannya dan dipajang pada gallery walk. Beberapa peserta mengaku kaget dan tersentuh, misalnya Syifa yang mengatakan, “Tadi Mbak Olla dan Mbak Kadita cerita kalau mereka susah mendapatkan ruang aman. Aku yang sudah sesuai dengan standar masyarakat, pakai jilbab, aku merasa kaget.”

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi kampanye dan advokasi media sosial. Tim media Mitra Wacana menjelaskan strategi membuat konten yang efektif, seperti pentingnya hook untuk menarik perhatian audiens. Peserta kemudian berkelompok untuk membuat konten kampanye, mulai dari unggahan media sosial hingga ide aksi seni, yang kemudian diunggah berkolaborasi dengan akun Instagram @mitra_wacana_official.

Acara ini kemudian ditutup dengan para peserta diminta untuk menuliskan harapan masing-masing pada pohon harapan. “To Love To Understand”, “Open Minded”, merupakan beberapa kalimat yang ditulis oleh peserta dengan rasa pengharapan yang penuh akan terwujudnya demokrasi dan HAM.

Oleh karena itu, dengan seluruh rangkaian kegiatan Youth Camp, diharapkan mampu menumbuhkan komitmen kolektif anak muda lintas identitas sebagai agen perdamaian dan toleransi, sekaligus mendorong mereka untuk berani bersuara, bergerak, dan berjejaring dalam memperjuangkan demokrasi serta HAM di komunitas masing-masing.

(Maria Ingridelsya J. Kolin, Magang UAJY)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Published

on

Sumber foto: Headline

Perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki babak baru. Hingga akhir April 2026, aparat kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan intensif dengan menetapkan sejumlah tersangka serta mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara lembaga tersebut.

Polresta Yogyakarta mengonfirmasi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Seluruh tersangka langsung ditahan setelah gelar perkara. Penyidik menduga terdapat pola kekerasan yang tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dan sistematis terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. Motif di balik tindakan tersebut hingga kini masih dalam pendalaman.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari mantan karyawan yayasan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 di lokasi daycare yang berada di kawasan Umbulharjo. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi kuat terjadinya praktik kekerasan, termasuk dugaan anak-anak yang diikat serta ditempatkan di ruang sempit yang tidak layak.

Dari total sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal. Beberapa di antaranya bahkan berusia di bawah dua tahun, kelompok usia yang sangat rentan terhadap dampak trauma jangka panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons temuan ini. Otoritas setempat memastikan bahwa Daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi. Atas dasar itu, pemerintah langsung menutup sementara fasilitas tersebut dan membuka kemungkinan penutupan permanen setelah proses evaluasi selesai. Langkah ini juga diiringi dengan koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta keluarga mereka.

Lebih jauh, pemerintah kota berencana melakukan penyisiran terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan standar pengasuhan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak. Lembaga tersebut mendesak agar Daycare Little Aresha ditutup secara permanen, sekaligus meminta aparat menelusuri lebih dalam pihak pemilik dan pola pengelolaan yang memungkinkan praktik kekerasan tersebut terjadi. KPAI juga menekankan urgensi penegakan regulasi yang lebih ketat, baik dalam proses pendaftaran maupun pengawasan lembaga penitipan anak, tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak masih menyisakan celah. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan daycare, jaminan keamanan dan kesejahteraan anak semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Ruliyanto 

Continue Reading

Trending