web analytics
Connect with us

Berita

Youth Camp Mitra Wacana 2025 Membangun Komitmen Anak Muda untuk Demokrasi dan HAM

Published

on

Mitra Wacana melaksanakan kegiatan Youth Camp dengan tema “Muda Bicara, Muda Bergerak untuk Demokrasi dan HAM” pada Sabtu–Minggu, 27–28 September 2025 di Villa Ndalem Sabine, Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi anak muda lintas identitas untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta upaya pencegahan intoleransi, kekerasan, dan radikalisme.

Indonesia sebagai negara majemuk dengan beragam suku, agama, ras, dan budaya menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya kekerasan berbasis SARA. Laporan dari Setara Institute, Komnas Perempuan, KontraS, hingga Amnesty International menunjukkan adanya kasus intoleransi yang mengancam kebebasan sipil dan berdampak pada pelanggaran HAM. Dalam konteks inilah, anak muda dipandang perlu memiliki kesadaran kritis sekaligus keterampilan untuk melawan praktik diskriminasi sejak dini.

Kegiatan ini diikuti oleh beragam latar belakang, antara lain komunitas Rusyan Fikri, Pemuda Katolik, Pemuda Kristen, mahasiswa UIN, jaringan Gusdurian, YAKKUM, Talithakum, AJI, dan Transpuan. 

Hari pertama dimulai dengan registrasi, pembukaan, serta kontrak belajar yang menekankan saling menghormati dan kesetaraan. Sebelum sesi dimulai, peserta menyampaikan harapan dan kekhawatiran mereka. Sebagian berharap bisa menambah ilmu, relasi, serta membangun ruang yang lebih inklusif. Namun ada juga kekhawatiran, seperti rasa malu berbicara di depan umum, takut tidak fokus mengikuti materi, atau munculnya candaan yang tidak pantas maupun diskriminasi.

Peserta kemudian mengikuti sesi pertama tentang potret intoleransi di kalangan muda. Peserta diajak mendengar pengalaman langsung dari berbagai narasumber yang mewakili kelompok minoritas, yaitu pertama, Pusat Rehabilitasi Yakkum berbicara tentang bagaimana penyandang disabilitas sering hidup dalam stigma dan menghadapi hambatan struktural dalam mengakses haknya. Kedua, Penghayat Kepercayaan membahas pengalamannya. Bagaimana penghayat kerap dianggap penganut agama “impor” dan pernah tidak diakui oleh negara. Serta, bagaimana komunitas Syiah yang kerap jadi sasaran diskriminasi dan politisasi agama.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai prinsip demokrasi dan HAM. Materi ini dibawakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menekankan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak asasi yang universal dan nondiskriminatif. Negara berkewajiban melindungi dan memenuhinya, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU HAM. 

Materi diakhiri oleh Wahyu Tanoto, Ketua Mitra Wacana yang membahas tentang identitas, gender, dan intoleransi. Peserta belajar bagaimana identitas seseorang seringkali menjadi dasar perlakuan diskriminatif. Diskusi kelompok membantu mereka memahami bahwa stereotip dan prasangka adalah akar dari tindakan intoleransi.

Dalam setiap sesi, peserta diminta menuliskan “loker pengetahuan” (apa yang mereka pelajari) dan “loker pertanyaan” (apa yang masih mengganjal).

Malam harinya, peserta diajak menonton film Beta Mau Jumpa (2020) untuk melihat realitas intoleransi dan keberagaman, yang kemudian dilanjutkan diskusi reflektif.

Pada pagi di hari kedua, peserta mengikuti permainan reflektif untuk mengingat kembali pembelajaran dari hari pertama. Mereka juga mengunjungi booth pengetahuan yang menghadirkan pengalaman dari kelompok transpuan dan Yayasan Talitha Kum Indonesia (Yayasan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan pencegahan human trafficking).

Dalam sesi ini, transpuan menceritakan diskriminasi yang mereka hadapi, tentang stigma dan kesalahpahaman orang lain yang bersumber dari informasi yang tidak valid dan tidak bertanya langsung dari sumbernya.  

Sementara itu, para suster dari Talitha Kum Indonesia berbagi kisah panggilan hidup religius yang juga penuh tantangan. Mereka pernah merasakan keraguan, bahkan diskriminasi dari keluarga, namun dukungan komunitas membuat mereka mantap dalam keyakinan. “Kita pernah ragu. Keraguan itu selalu muncul. Tapi saya yakin itu dari suara hati saya. Memang bisa keliru, tapi kami juga selalu didampingi oleh suster-suster yang lain, makanya kami bisa yakin,” ungkap Sr. Zefanya, FSE.

Kedua pengalaman ini membuka wawasan peserta tentang beragam bentuk diskriminasi sekaligus pentingnya ruang aman bagi setiap individu. Serta pentingnya menyelami dan menggali informasi yang benar bersumber langsung dari orang pertama tanpa alih-alih perkataan orang lain maupun  hoax yang tidak jelas.

Dari pengalaman ini, peserta membuat pohon masalah untuk menganalisis akar penyebab, dampak, dan solusi intoleransi, lalu mempresentasikannya dan dipajang pada gallery walk. Beberapa peserta mengaku kaget dan tersentuh, misalnya Syifa yang mengatakan, “Tadi Mbak Olla dan Mbak Kadita cerita kalau mereka susah mendapatkan ruang aman. Aku yang sudah sesuai dengan standar masyarakat, pakai jilbab, aku merasa kaget.”

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi kampanye dan advokasi media sosial. Tim media Mitra Wacana menjelaskan strategi membuat konten yang efektif, seperti pentingnya hook untuk menarik perhatian audiens. Peserta kemudian berkelompok untuk membuat konten kampanye, mulai dari unggahan media sosial hingga ide aksi seni, yang kemudian diunggah berkolaborasi dengan akun Instagram @mitra_wacana_official.

Acara ini kemudian ditutup dengan para peserta diminta untuk menuliskan harapan masing-masing pada pohon harapan. “To Love To Understand”, “Open Minded”, merupakan beberapa kalimat yang ditulis oleh peserta dengan rasa pengharapan yang penuh akan terwujudnya demokrasi dan HAM.

Oleh karena itu, dengan seluruh rangkaian kegiatan Youth Camp, diharapkan mampu menumbuhkan komitmen kolektif anak muda lintas identitas sebagai agen perdamaian dan toleransi, sekaligus mendorong mereka untuk berani bersuara, bergerak, dan berjejaring dalam memperjuangkan demokrasi serta HAM di komunitas masing-masing.

(Maria Ingridelsya J. Kolin, Magang UAJY)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Hari Pengungsi Sedunia 2026 Melampaui Kebencian, Merawat Kemanusiaan: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan

Published

on

Pada Kamis, 25 Juni 2026 Koalisi Milk Tea Alliance for Refugees yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Beranda Migran, KontraS, Marsinah.id, dan International Migrants Alliance (IMA) menggelar diskusi publik bertajuk “Bertahan di Tengah Kebencian: Resiliensi Rohingya dan Solidaritas yang Menjaga Harapan” dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2026.

Berangkat dari keprihatinan kolektif atas krisis kemanusian global terkait masih terombang-ambingnya nasib pengungsi dalam gelombang ketidakpastian.  Peringatan tahun ini mengusung tema globall “Until Everyone is Safe” yang dimaksudkan untuk kembali menegaskan bahwa keselamatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak merupakan bagian dari martabat sebagai manusia yang melekat secara inheren dan harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.

Ruang dialog diskusi ini secara garis besar  menyoroti peningkatan sentimen anti-pengungsi, penyebaran disinformasi, pengabaian atas hak-hak dasar, serta tantangan perlindungan yang dihadapi pengungsi Rohingya di Indonesia.

Diskusi dibuka oleh Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pengungsi merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan yang melekat dalam sejarah dan konstitusi Indonesia.

“Gangguan yang mengakar dari kebencian terhadap pengungsi bukan hanya ancaman bagi para pengungsi itu sendiri, tetapi juga merupakan gangguan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, konstitusi, dan kebangsaan kita,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Atika Paraswaty, Ketua Perkumpulan SUAKA dan Al Fadhil, S.Pd.I., M.H., Direktur Yayasan Geutanyoe. Dalam paparannya, Ketua Perkumpulan SUAKA Atika Paraswaty menjelaskan bahwa hingga Maret 2026 terdapat 12.238 pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, dengan sekitar 2.700 di antaranya merupakan pengungsi Rohingya. Kelompok pengungsi dari Myanmar, termasuk Rohingya, menjadi kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan.

Atika menjelaskan bahwa peningkatan xenofobia yang secara spesifik menargetkan kelompok pengungsi Rohingya bukanlah fenomena yang muncul secara alami. Melainkan suatu pola sistemik yang didorong oleh disinformasi yang terstruktur, minimnya pengetahuan publik mengenai akar krisis Rohingya, lemahnya narasi tandingan, serta manipulasi terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi lokal. Fenomena ini semakin diperkeruh pula dengan semakin dinormalisasinya ujaran-ujaran yang sarat akan xenofobia.

“Cara kita memandang kelompok lain dapat dibentuk oleh disinformasi. Ketika kebencian terus dinormalisasi, empati perlahan hilang dan kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Karena itu, empati harus menjadi fondasi utama perlindungan pengungsi,” ujar Atika.

Atika turut menyoroti berbagai insiden penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pengusiran paksa di lokasi penampungan hingga penolakan pendaratan kapal pengungsi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang perlu diwaspadai bersama.

Senada dengan penjelasan Atika, Direktur Yayasan Geutanyoe Al Fadhil mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya menghadapi berbagai tantangan serius selama berada di Indonesia. Tantangan tersebut mencakup penolakan dari sebagian masyarakat, keterbatasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, larangan bekerja secara legal, berkurangnya bantuan kemanusiaan, serta lambannya proses penempatan ke negara ketiga (resettlement).

Meski demikian, Al Fadhil menekankan bagaimana di tengah tantangan tersebut, masih banyak praktik solidaritas yang tumbuh di tingkat komunitas. Salah satu contohnya terjadi saat banjir melanda Lhokseumawe pada akhir 2025. Ketika pengungsi Rohingya turut membantu warga terdampak dengan menyalurkan logistik dan dukungan kemanusiaan.

“Pengungsi bukanlah kriminal. Mengungsi adalah pilihan terakhir ketika seseorang tidak lagi memiliki tempat yang aman untuk hidup. Aksi kemanusiaan tidak boleh dibatasi oleh apa pun selain nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Al Fadhil.

Para pembicara kemudian juga ikut menyorot pentingnya kehadiran Negara melalui penguatan kebijakan perlindungan pengungsi  di Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki mandat Negara melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai masih diperlukan penguatan kerangka hukum yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi, khususnya perempuan dan anak-anak.

Melalui peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026, Koalisi Masyarakat Sipil bersama-sama mengajak publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, menolak dan memutus penyebaran penyebaran ujaran kebencian, serta semakin memperkuat solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat konflik, persekusi, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dokumentasi kegiatan dapat diakses di laman berikut, sedangkan tayangan ulang dapat disaksikan di halaman berikut.

Narahubung:

Iman Amirullah

Milk Tea Alliance Indonesia for Refugees

0895630677404 / kimberanda.migran@gmail.com

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending