web analytics
Connect with us

Berita

Youth Camp Mitra Wacana 2025 Membangun Komitmen Anak Muda untuk Demokrasi dan HAM

Published

on

Mitra Wacana melaksanakan kegiatan Youth Camp dengan tema “Muda Bicara, Muda Bergerak untuk Demokrasi dan HAM” pada Sabtu–Minggu, 27–28 September 2025 di Villa Ndalem Sabine, Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi anak muda lintas identitas untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta upaya pencegahan intoleransi, kekerasan, dan radikalisme.

Indonesia sebagai negara majemuk dengan beragam suku, agama, ras, dan budaya menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya kekerasan berbasis SARA. Laporan dari Setara Institute, Komnas Perempuan, KontraS, hingga Amnesty International menunjukkan adanya kasus intoleransi yang mengancam kebebasan sipil dan berdampak pada pelanggaran HAM. Dalam konteks inilah, anak muda dipandang perlu memiliki kesadaran kritis sekaligus keterampilan untuk melawan praktik diskriminasi sejak dini.

Kegiatan ini diikuti oleh beragam latar belakang, antara lain komunitas Rusyan Fikri, Pemuda Katolik, Pemuda Kristen, mahasiswa UIN, jaringan Gusdurian, YAKKUM, Talithakum, AJI, dan Transpuan. 

Hari pertama dimulai dengan registrasi, pembukaan, serta kontrak belajar yang menekankan saling menghormati dan kesetaraan. Sebelum sesi dimulai, peserta menyampaikan harapan dan kekhawatiran mereka. Sebagian berharap bisa menambah ilmu, relasi, serta membangun ruang yang lebih inklusif. Namun ada juga kekhawatiran, seperti rasa malu berbicara di depan umum, takut tidak fokus mengikuti materi, atau munculnya candaan yang tidak pantas maupun diskriminasi.

Peserta kemudian mengikuti sesi pertama tentang potret intoleransi di kalangan muda. Peserta diajak mendengar pengalaman langsung dari berbagai narasumber yang mewakili kelompok minoritas, yaitu pertama, Pusat Rehabilitasi Yakkum berbicara tentang bagaimana penyandang disabilitas sering hidup dalam stigma dan menghadapi hambatan struktural dalam mengakses haknya. Kedua, Penghayat Kepercayaan membahas pengalamannya. Bagaimana penghayat kerap dianggap penganut agama “impor” dan pernah tidak diakui oleh negara. Serta, bagaimana komunitas Syiah yang kerap jadi sasaran diskriminasi dan politisasi agama.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai prinsip demokrasi dan HAM. Materi ini dibawakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menekankan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak asasi yang universal dan nondiskriminatif. Negara berkewajiban melindungi dan memenuhinya, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU HAM. 

Materi diakhiri oleh Wahyu Tanoto, Ketua Mitra Wacana yang membahas tentang identitas, gender, dan intoleransi. Peserta belajar bagaimana identitas seseorang seringkali menjadi dasar perlakuan diskriminatif. Diskusi kelompok membantu mereka memahami bahwa stereotip dan prasangka adalah akar dari tindakan intoleransi.

Dalam setiap sesi, peserta diminta menuliskan “loker pengetahuan” (apa yang mereka pelajari) dan “loker pertanyaan” (apa yang masih mengganjal).

Malam harinya, peserta diajak menonton film Beta Mau Jumpa (2020) untuk melihat realitas intoleransi dan keberagaman, yang kemudian dilanjutkan diskusi reflektif.

Pada pagi di hari kedua, peserta mengikuti permainan reflektif untuk mengingat kembali pembelajaran dari hari pertama. Mereka juga mengunjungi booth pengetahuan yang menghadirkan pengalaman dari kelompok transpuan dan Yayasan Talitha Kum Indonesia (Yayasan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan pencegahan human trafficking).

Dalam sesi ini, transpuan menceritakan diskriminasi yang mereka hadapi, tentang stigma dan kesalahpahaman orang lain yang bersumber dari informasi yang tidak valid dan tidak bertanya langsung dari sumbernya.  

Sementara itu, para suster dari Talitha Kum Indonesia berbagi kisah panggilan hidup religius yang juga penuh tantangan. Mereka pernah merasakan keraguan, bahkan diskriminasi dari keluarga, namun dukungan komunitas membuat mereka mantap dalam keyakinan. “Kita pernah ragu. Keraguan itu selalu muncul. Tapi saya yakin itu dari suara hati saya. Memang bisa keliru, tapi kami juga selalu didampingi oleh suster-suster yang lain, makanya kami bisa yakin,” ungkap Sr. Zefanya, FSE.

Kedua pengalaman ini membuka wawasan peserta tentang beragam bentuk diskriminasi sekaligus pentingnya ruang aman bagi setiap individu. Serta pentingnya menyelami dan menggali informasi yang benar bersumber langsung dari orang pertama tanpa alih-alih perkataan orang lain maupun  hoax yang tidak jelas.

Dari pengalaman ini, peserta membuat pohon masalah untuk menganalisis akar penyebab, dampak, dan solusi intoleransi, lalu mempresentasikannya dan dipajang pada gallery walk. Beberapa peserta mengaku kaget dan tersentuh, misalnya Syifa yang mengatakan, “Tadi Mbak Olla dan Mbak Kadita cerita kalau mereka susah mendapatkan ruang aman. Aku yang sudah sesuai dengan standar masyarakat, pakai jilbab, aku merasa kaget.”

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi kampanye dan advokasi media sosial. Tim media Mitra Wacana menjelaskan strategi membuat konten yang efektif, seperti pentingnya hook untuk menarik perhatian audiens. Peserta kemudian berkelompok untuk membuat konten kampanye, mulai dari unggahan media sosial hingga ide aksi seni, yang kemudian diunggah berkolaborasi dengan akun Instagram @mitra_wacana_official.

Acara ini kemudian ditutup dengan para peserta diminta untuk menuliskan harapan masing-masing pada pohon harapan. “To Love To Understand”, “Open Minded”, merupakan beberapa kalimat yang ditulis oleh peserta dengan rasa pengharapan yang penuh akan terwujudnya demokrasi dan HAM.

Oleh karena itu, dengan seluruh rangkaian kegiatan Youth Camp, diharapkan mampu menumbuhkan komitmen kolektif anak muda lintas identitas sebagai agen perdamaian dan toleransi, sekaligus mendorong mereka untuk berani bersuara, bergerak, dan berjejaring dalam memperjuangkan demokrasi serta HAM di komunitas masing-masing.

(Maria Ingridelsya J. Kolin, Magang UAJY)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending