Berita
Penyusunan Laporan Masyarakat Sipil Indonesia untuk Proses Review Indonesia dalam Sesi 39 UN Committe on Migrant Workers
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana Dra. Istiatun ,M.A menjadi salah satu narasumber dalam Penyusunan Laporan Masyarakat Sipil Indonesia untuk Proses Review Indonesia dalam Sesi 39 UN Committe on Migrant Workers yang akan diselenggarakan Rabu, 30 Oktober 2024 di The Sunan Hotel Solo, Surakarta.
Pada tanggal 2 – 13 Desember 2024 akan berlangsung sesi 39 sidang Committee on Migrant Workers. Dalam sesi ini Indonesia akan direview dan dievaluasi komitmennya dalam menjalankan implementasi Konvensi PBB tentang Pelindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Migrant CARE sebagai Masyarakat sipil yang bekerja untuk advokasi pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran selama ini aktif dalam memantau komitmen pemerintah Indonesia sebagai negara pihak Konvensi PBB tentang Pelindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Menyikapi akan berlangsungnya sesi 39 sidang Committee on Migrant Workers, Migrant CARE berencana untuk Menyusun laporan alternatif Masyarakat sipil Indonesia. Bahan dasar laporan tersebut berasal dari catatan – catatan kunci concluding observation dan akan dilengkapi dengan update situasi terkini pekerja migran Indonesia dari sisi tata Kelola, dampak perubahan iklim, kerentanan –kerentanan baru pekerja migran, isu keamanan dan kebebasan serta perspektif GEDSI dan interseksionalitas.

You may like
Berita
Mitra Wacana Dorong Pemerintah Perkuat Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia
Published
3 days agoon
11 November 2025By
Mitra Wacana
Jakarta, 10 November 2025 — Mitra Wacana turut berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Nasional tentang Akses terhadap Pelindungan Sosial yang Layak dan Berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Migrant Forum in Asia (MFA) bekerja sama dengan Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan, dengan dukungan dari IOM melalui program Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang didanai oleh Uni Eropa dan Pemerintah Swedia.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan serikat buruh ini bertujuan untuk memperkuat advokasi dan sinergi kebijakan dalam menjamin akses perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.
Dalam sesi diskusi, berbagai isu krusial mencuat, mulai dari minimnya akses pendidikan dan lapangan kerja yang layak di dalam negeri hingga praktik perekrutan yang tidak adil dan jeratan hutang yang menjerat calon pekerja migran. Kondisi ini, menurut para peserta, memperlihatkan bagaimana kemiskinan struktural masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
“Ketika pemerintah tidak menyediakan akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, masyarakat akhirnya mencari penghidupan di luar negeri. Tapi di sana pun mereka menghadapi eksploitasi dan kekerasan, bahkan ada yang tidak kembali dengan selamat,” ungkap salah satu peserta diskusi yang menyoroti rentannya posisi pekerja migran di berbagai negara penempatan.
Mitra Wacana, melalui perwakilannya Nurmalia, menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga internasional agar pekerja migran dan keluarganya memperoleh jaminan sosial yang adil.
“Negara harus hadir secara konkret, tidak hanya menjadikan PMI sebagai pahlawan devisa, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari hulu ke hilir. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, agar sistem perlindungan berjalan efektif dan tidak ada lagi korban yang dipulangkan tanpa pemulihan yang layak,” tegas Nurmalia, mewakili Mitra Wacana.
Konsultasi nasional ini juga merekomendasikan penguatan kebijakan jaminan sosial lintas negara serta sistem reimbursement yang memungkinkan pekerja mendapatkan layanan kesehatan sebelum dipulangkan. Para peserta berharap hasil diskusi ini menjadi pijakan bagi advokasi regional dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada pekerja migran.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas jaringan advokasi dan mendorong pembentukan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga mereka di tanah air.








