web analytics
Connect with us

Opini

Peran Feminisme Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan

Published

on

     Dewi Mastuarina                         Mahasiswa

Permasalahan mengenai perempuan selalu menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat terutama bagi perempuan itu sendiri. Menurut Komnas Perempuan ada 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2020.

Dari 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus yang ditangani pengadilan berjumlah 291.677 kasus, lembaga layanan mitra Komnas Perempuan berjumlah 8.234 kasus, dan Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus.

Faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, mengungkapkan setidaknya ada empat faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan baik fisik maupun seksual yaitu faktor individu, faktor pasangaan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi.

Kemenpppa (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) menyebutkan bahwa dari sekian banyak faktor pemicu kekerasan terhadap perempuan khususnya dalam KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), perlu dipahami bahwa pentingnya konsep kesetaraan dalam keluarga, pemahaman yang baik terhadap konsep kesetaraan itu adalah kunci dalam menghentikan tindakan kekerasan.

Perlu diketahui dan dipahami betul peran-peran laki-laki dan perempuan, yang mana peran ini nantinya akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan, serta nilai-nilai luhur termasuk nilai kesetaraan dan keadilan gender yang ditanamkan.

Pembahasan mengenai kesetaraan gender sudah sejak lama dilakukan dalam dunia filsafat, yaitu feminisme. Feminisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai gerakan wanita yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria yang merupakan penggabungan dari berbagai doktrin atas hak kesetaraan.

Marry Wallstonecraff  dalam bukunya yang berjudul The Right of Woman pada tahun 1972 mengartikan feminisme sebagai suatu gerakan emansipasi wanita, garakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita.

Menurut Kamla Bhasin dan dan Nighat Said Khan, feminis dari Asia Selatan, feminisme  merupakan suatu kesadaran terhadap penindasan, pemerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan baik itu di tempat kerja maupun dalam ruang lingkup keluarga, yang mana perlu sebuah tindakan dengan penuh kesadaran yang dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan untuk mengubah keadaan itu.

Feminisme sebagai filsafat dan gerakan yang muncul atas kesadaran, dalam sejarah manusia di dunia menunjukkan kenyataan di mana kaum perempuan merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki khususnya dalam masyarakat patriarki.

Feminisme sebagai sebuah teori gerakan sosial memiliki sejarah yang panjang. Kata feminisme digunakan pertama kali oleh Charles Fourier, seorang filsuf asal Prancis tahun 1837 dan terus berkembang hingga sekarang.

Di Indonesia sendiri gerakan feminisme sudah dimulai sejak zaman kolonial pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Namun, feminisme sebagai suatu istilah yang dipahami secara keilmuan baru dikenal sejak awal tahun 1970-an.

Meskipun feminisme sudah ada sejak lama dan terus berkembang hingga sekarang, nyatanya setiap periode pergerakannya mengalami hambatan-hambatan. Hambatan-hambatan itu seperti kondisi politik, kondisi sosial-ekonomi dan masalah yang berkaitan dengan aspek ideologis dan psikologis.

Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini perempuan sudah mendapatkan hak-hak yang diinginkan sedari dulu, perempuan sekarang sudah bisa mengakses pendidikan dan meniti karir. Namun, masih ada beberapa sektor yang masih belum sepenuhnya adil bagi perempuan.

Sektor pertama yaitu stigma masyarakat. Norma sosial yang sudah terbangun dalam masyarakat yang telah menciptakan pembagian peran sosial yang tidak adil bagi perempuan, dimana perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah dan emosional. Oleh karena itu, masyarakat sering beranggapan bahwa perempuan tidak layak berada di ranah publik apalagi menduduki posisi strategis baik dalam struktur pemerintahan maupun swasta.

Dalam sektor pendidikan, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pendidikan yang tinggi untuk perempuan tidak begitu penting karena jika perempuan sudah menikah maka mereka akan di rumah saja mengurus keluarga.

Dalam Survei National Science Foundation dalam rentang tahun 2010-2014, terdapat 72.446 perempuan dan 104.425 laki-laki peraih gelar doktor. Menurut Kemendikbud, hal ini terjadi akibat adanya persepsi bahwa perempuan hanya bertanggung jawab dalam urusan domestik membuat mereka kurang termotivasi untuk mengambil pendidikan S2 dan S3.

Dalam sektor ekonomi, masyarakat beranggapan bahwa perempuan yang sudah menikah tidak wajib mencari nafkah sehingga banyak perempuan yang bergantung kepada laki-laki dari segi ekonomi.

Feminisme sebagai sebuah gerakan dapat dilakukan mulai dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengkonsumsi produk-produk maupun kebudayaan yang dihasilkan oleh kaum perempuan, memberikan ruang yang luas bagi perempuan, memberikan hak-hak perempuan sebagaimana laki-laki mendapatkan haknya, dan tidak mendiskriminasi perempuan.

Dalam ruang lingkup yang lebih sempit lagi, dalam ranah keluarga, orangtua sudah seharusnya memberikan hak-hak anak-anaknya baik laki-laki dan perempuan secara adil, mengajarkan kepada anak perempuan bagaimana seharusnya bersikap, serta mengajarkan kepada anak laki-laki bagaimana menghargai dan memperlakukan perempuan.

Pentingnya feminisme sebagai sebuah gerakan bukan hanya sebatas teori adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik, baik laki-laki maupun perempuan mengetahui dan memahami betul peran-perannya dalam kehidupan keluarga dan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, gerakan feminisme sudah seharusnya tidak hanya dilakukan oleh perempuan namun juga dilakukan oleh laki-laki.

Sebuah kutipan terkenal oleh Bell Hooks “feminisme diperuntukkan bagi setiap orang”, dalam bukunya “Feminis Untuk Semua Orang” Hooks memperkenalkan feminisme popular yang berakar pada akal sehat dan kebijaksanaan pengalaman. Visi feminis yang ia miliki adalah suatu masyarakat yang saling berkomitmen pada kesetaraan, saling menghormati, dan keadilan.

Dengan feminisme, diharapkan kekerasan-kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan karena dianggap sebagai makhluk yang lemah, derajatnya berada di bawah laki-laki serta warga kelas dua, dapat perlahan-lahan hilang karena manusia baik laki-laki maupun perempuan pada hakikatnya adalah setara.

 

Sumber: https://www.qureta.com/next/post/feminisme-1 ,dengan izin penulis

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Pecinta Pedas Yuk Merapat: Cobain Mangut Kepala Manyung Yang Lezat, Dijamin Nagih

Published

on

Oleh Eka Lestari

Penggemar ikan udah pernah nyobain kuliner yang satu ini belum? Namanya mangut kepala manyung, kuliner sedap dengan cita rasa yang khas. Mangut kepala manyung merupakan hidangan unik dari pesisir Utara Jawa Tengah. Kuliner ini bisa dibilang legendaris dan jadi andalan di Kota Semarang. Mangut kepala manyung adalah salah satu hidangan khas Semarang. Konon, makanan ini sudah ada sejak 1960-an. Berakar dari budaya kuliner Pantura Jawa Tengah, dan banyak ditemukan di Kota Atlas dan sekitarnya.

Sesuai namanya, hidangan ini berisi kepala ikan manyung, yaitu ikan laut yang termasuk dalam kelompok ikan berkumis atau famili Ariidae. Bentuknya seperti ikan lele, tapi ukurannya lebih besar. Ikan manyung punya daging yang tebal dan cenderung tidak begitu amis. 

Ciri khas dari hidangan ini menggunakan kepala ikan manyung yang sudah diasap. Rasanya pedas bercampur kuah santan yang gurih. Uniknya, mangut kepala manyung punya aroma begitu khas yang berasal dari proses pengasapan ikan yang dilakukan secara tradisional.

Teknik pengolahannya sangat menarik. Sebelum dimasak menjadi hidangan lezat, kepala ikan manyung diasap terlebih dahulu (dengan kayu atau tempurung kelapa), tujuannya untuk menciptakan aroma smoky yang meresap ke dalam daging. Selain itu, pengasapan dilakukan sebagai cara pengawetan alami. Dengan metode pengasapan tersebut, bisa mengurangi kadar air dan mengubah tekstur kulit menjadi mengkilap.

Hidangan ini juga kaya akan rempah, jadi bumbunya terasa medok. Hal itu bisa dirasakan dari kuahnya yang kental dan berbumbu, terdiri dari kunyit, cabai, kencur, jahe, ketumbar, daun salam, lada, dan santan yang menonjolkan aroma gurih, dan sedikit asam. Kombinasi rempah tersebut menciptakan kuah yang pedas dan enak di lidah. Dagingnya melimpah dan ukurannya yang besar menjadikannya sebagai kuliner pantura. Rasanya juara dan porsinya yang tidak seperti biasanya, dianggap oleh sebagian orang sebagai kuliner mewah.

Kini, mangut kepala manyung jadi salah satu kuliner Semarang yang sering diburu oleh wisatawan. Rasanya yang khas dan porsinya yang menyenangkan, membuat hidangan ini jadi primadona oleh beberapa kalangan.

Kalau kamu mampir ke Kota Semarang, ada salah satu warung makan yang menyajikan hidangan tersebut yaitu Mangut Kepala Manyung Bu Fat. Tempatnya sering didatangi wisatawan dan terkenal di kalangan pecinta kuliner.

Lokasinya sudah punya beberapa cabang yaitu di Jalan Ariloka, Krobokan, Kecamatan. Semarang Barat, Kota Semarang dan Jalan Sukun Raya No. 36, Banyumanik, Semarang.

Yuk guys kalau kamu main ke Semarang, cobain mangut kepala manyung. Dijamin bakal ketagihan deh..

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending