web analytics
Connect with us

Berita

Sharing Program PTPPO Komunitas Dampingan Mitra Wacana bersama Misereor

Published

on

Rabu, 30 Agustus 2023, Mitra Wacana mengadakan sharing program PTPPO bersama komunitas dampingan di Kulon Progo bertempat di Pendopo Kalurahan Demangrejo. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Dikmen Kulon Progo, Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Perangkat Kalurahan dan Dukuh Demangrejo, komunitas P3A, media desa serta perwakilan Misereor dari Jerman.

Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Gunawan Selaku Kepala Kalurahan Demangrejo dan perwakilan P3A yakni Jumini, acara dibawakan oleh Ponirah selaku MC dari P3A dengan moderator oleh Alfi Ramadhani selaku CO (Community Organizer) atau pendamping dari Sentolo. Selaku Lurah Demangrejo Gunawan sangat mengapresiasi dukungan dari Misereor selaku donor dalam program PTPPO yang dijalankan oleh Mitra Wacana, harapanya program tetap dapat berlanjut karena manfaat yang dirasakan baik oleh komunitas, masyarakat maupun pemerintahan kalurahan.

Acara dilanjutkan dengan sharing diskusi bersama stake holder dan komunitas P3A, media desa bersama Misereor. Diawali dengan sharing dari perwakilan komunitas P3A, dilanjutan dengan sharing oleh stake holder dari pemerintah kabubuten dan terakhir dari perwakilan media desa.

Kemudian diakhir acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama perwakilan Misereor dari Jerman, harapanya dengan sharing diskusi bersama ini dapat lebih mengetahui kebutuhan dan strategi program ke depan dari lintas sektor.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3

Published

on

———-

Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)

*”Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35″*

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, merupakan momentum terbaik untuk memberi ruang yang lebih luas bagi ulama perempuan dalam struktur pengambilan keputusan tertinggi organisasi.

Salah satu ruang tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki posisi strategis, khususnya dalam menentukan kepemimpinan Rais Aam PBNU.

Sejak mekanisme AHWA digunakan dalam Muktamar NU 33, seluruh anggota AHWA yang terpilih adalah laki-laki. Kondisi ini layak dikaji kembali, terutama karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.

AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah. Jika ukuran tersebut menjadi dasar, maka kesempatan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA seharusnya terbuka.

Kita tahu NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan. Mereka tidak hanya aktif dalam Muslimat NU, pesantren, pendidikan, dan pelayanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keislaman dan kehidupan kebangsaan.

JANUR meyakini setidaknya ada dua ulama perempuan memiliki kualifikasi di atas.

Pertama, Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; selama puluhan tahun beliau menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Pengabdiannya menunjukkan bahwa otoritas keagamaan dan moral perempuan telah menjadi bagian penting dari kehidupan NU dan masyarakat Indonesia. Beliau juga masuk dalam kepengurusan Musytasyar PBNU beberapa periode.

Kedua, Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Hingga hari ini beliau tetap menjadi rujukan penting di lingkungan NU dan juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.

Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap.

Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam’iyah.

Kehadiran ulama perempuan dapat memperkaya pertimbangan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas perlu membuka jalan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.

Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan NU, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama.

Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam 9 anggota AHWA.

Jombang, 19 Agustus 2026.

Aan Anshori (089671597364)
Penggerak JANUR
Alumni Tambakberas (masuk 1988)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending