Berita
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwascam Cidadap: Perkuat Peran Pemilih Pemula Menuju Pilkada 2024
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Bandung, 11 September 2024 – Bertempat di Saung Rengganis Café & Catering, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cidadap sukses menggelar acara “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Menuju Pilkada Serentak 2024.” Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua RT, stakeholder, dan perwakilan dari berbagai lembaga di Kecamatan Cidadap.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka menyongsong Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Indonesia pada 27 November 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Dengan mengusung semangat “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” acara ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat, khususnya para pemilih pemula, dalam mengawasi proses pemilihan secara partisipatif.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang kepemiluan, Suharti dan Ade Ali. Keduanya memberikan pemaparan yang mendalam mengenai peran penting pemilih pemula dalam menjaga integritas pemilu. Dalam sosialisasi ini, mereka mengedukasi peserta mengenai tahapan pemilu, mulai dari proses pencoblosan, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, hingga pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Suharti, pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkeadilan. “Penting bagi pemilih pemula untuk memahami bagaimana pelanggaran seperti money politics dapat merusak proses demokrasi, serta bagaimana kita semua bisa mencegahnya dengan pengawasan yang lebih aktif,” ujarnya.
Ade Ali juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya melibatkan pengawasan pada hari pencoblosan, tetapi juga pada seluruh tahapan pemilu. “ASN harus netral, pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai aturan, dan masyarakat harus terlibat secara aktif dalam mengawal semua proses ini,” katanya.
Setelah acara berakhir, Ketua Panwaslu Kecamatan Cidadap, Lise Purnama Sari, menjelaskan pentingnya peran serta pemilih pemula dalam setiap tahapan pemilihan. “Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat, sehingga mereka tidak hanya berpartisipasi pada pencoblosan di hari H, tetapi juga ikut mengawal setiap tahap, mulai dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Perekrutan PTPS, Sosialisasi, hingga Kampanye,” tegas Lise.
Lise juga berharap agar pemilih pemula, yang berkontribusi signifikan terhadap total suara di Kecamatan Cidadap, dapat lebih aktif tidak hanya dalam pencoblosan tetapi juga dalam pengawasan seluruh tahapan Pilkada. “Pemilih pemula memiliki potensi besar sebagai penyumbang suara, dan partisipasi mereka sangat diperlukan untuk meminimalisir pelanggaran yang sering terjadi dalam proses penyelenggaraan Pilkada,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya pemilih pemula, tidak hanya sekadar hadir di tempat pemungutan suara pada hari pemungutan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keutuhan surat suara, mulai dari proses pencoblosan hingga penghitungan suara. “Jangan hanya mencoblos saja, tapi juga ikut mengawasi pergerakan surat suara itu tetap utuh mulai dari kotak pertama di C1 hingga dikembalikan ke kota,” ujar Lise.
Panwaslu Kecamatan Cidadap berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, pemilih pemula akan lebih teredukasi dan siap untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan pemahaman yang baik tentang proses pemilu, masyarakat dapat berpartisipasi lebih baik dalam menciptakan pemilihan yang berintegritas, jujur, dan adil. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Kontributor: Khoiri Setiawan
You may like
Berita
Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak
Published
1 week agoon
29 October 2025By
Mitra Wacana
Kulon Progo – Mitra Wacana gelar sosialisasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di tiga kapanewon Kabupaten Kulon Progo. KRPPA merupakan program yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama pemerintah daerah, organisasi, dan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.
KRPPA merupakan program nasional yang mendorong setiap kalurahan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami dan berperan aktif dalam penerapan prinsip-prinsip KRPPA di lingkungan mereka.
Sosialiasasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen KRPPA yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pemangku kepentingan di tingkat lokal, yakni Kalurahan Salamrejo, Sentolo, dan Demangrejo untuk wilayah Kapanewon Sentolo, Kalurahan Tirtorahayu, Nomporejo, dan Banaran untuk wilayah Galur, dan Kalurahan Hargotirto, Hargorejo, dan Kalirejo untuk wilayah Kapanewon Kokap. Pelakasanaan sosialisasi ini dilakukan selama enam hari di tiga kapanewon, masing-masing selama dua hari, yaitu Kapanewon Sentolo pada 20-21 Oktober 2025, Kapanewon Galur pada 22-23 Oktober 2025, dan penutupnya di Kapanewon Kokap pada 27-28 Oktober 2025, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan lokal dari pemerintah Kalurahan, unsur penggerak perempuan, tokoh masyarakat dan kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan&Anak) dampingan Mitra Wacana.
Selama dua hari kegiatan, peserta dari berbagai kalurahan di setiap kapanewon mendengarkan empat materi yang dipaparkan oleh pegiat Mitra Wacana. Sebelum sesi pemaparan materi dimulai, hari pertama kegiatan diawali dengan pre-test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan setiap peserta tentang KRPPA. Selanjutnya, peserta mendapatkan dua materi, yaitu Hak dan Perlindungan Perempuan, serta Hak dan Perlindungan Anak. Kedua materi ini menyoroti pentingnya kesetaraan akses, perlindungan hukum, serta peran masyarakat dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
Pada hari kedua, kegiatan berlanjut dengan materi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). SAPA merupakan sebuah inisiatif partisipatif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. Di akhir kegiatan, diadakan juga post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaan peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Materi tentang Hak dan Perlindungan Perempuan membahas berbagai bentuk diskriminasi berbasis gender, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) sebagai payung hukum internasional dalam melindungi hak-hak perempuan, serta prinsip dan tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Setelah itu, dilanjutkan materi tentang Hak dan Perlindungan Anak membahas tentang landasan hukum dalam melindungi hak anak, serta berdiskusi tentang kasus-kasus pelanggaran hak anak, seperti kasus pernikahan anak, putus sekolah, dan keterbatasan ruang aman dalam bermain.

Hari kedua kegiatan dimulai dengan pemaparan materi Pengarutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Dalam sesi PUG, tim Mitra Wacana menjelaskan kesetaraan gender tidak sekadar memperjuangkan hak perempuan, tetapi meningkatkan kapasitas dan partisipasi aktif perempuan dan laki-laki dalam pembangunan daerah. Tim Mitra Wacana juga menjelaskan indikator keberhasilan PUG meliputi partisipasi pengambilan keputusan, akses ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, keadilan sosial, dan kesadaran terhadap perubahan sosial.
“Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam kehidupan,” tegas Alfi Rahmadani, tim Mitra Wacana, pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).
Setelah pemaparan PUG selesai, dilanjutkan dengan pemaparan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) oleh Muhammad Mansur, tim Mitra Wacana. Gerakan SAPA menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, apparat hukum dan masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan yang cepat tanggap dan berkeadilan. Setelah menjelaskan tentang SAPA, Mansur mengajak semua peserta untuk berdiskusi tentang implementasi gerakan SAPA di tingkat kalurahan.
“Melalui gerakan SAPA, kita wujudkan lingkungan aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” ujar Mansur pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).
Melalui kegiatan ini, Mitra Wacana berharap adanya peningkatan kapasitas masyarakat, serta memperkuat pondasi pemahaman dan kesadaran kolektif dalam masyarakat tentang KRPPA. Selain itu, diharapkan proses kolaborasi ini dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan demi terciptanya kalurahan yang setara, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak.

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak







