web analytics
Connect with us

Opini

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2) : Urgensi, Pengertian dan Kaidah Hukum

Published

on

Adam Tri Saputra
Kader Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Kendari.

Dewasa ini, diera kompleksitas kehidupan umat manusia, keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat tentu sangat dibutuhkan. Selain sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, kebahagiaan, dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hukum juga bisa menjadi instrumen dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera _(tool of social engineering)_ dalam berbagai aspek, termasuk dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik.

 

Secara filosofis historis, keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat memang tidak dapat berdiri sendiri. Artinya, hukum memiliki relasi yang erat dengan kehidupan masyarakat itu sendiri. Berkaitan dengan ini, kita mengenal adagium yang berbunyi Ubi Societas Ibi Ius (dimana ada masyarakat disitu ada hukum). Dalam kenyataannya, hukum senantiasa mengikuti perkembangan pola perilaku yang ada dalam masyarakat, begitupun sebaliknya. Menurut Drs. Sudarsono, S.H., Keterhubungan antara hukum dan masyarakat bertalian erat dengan adanya beberapa kebutuhan dasar manusia yang harus dilindungi oleh hukum. Diantaranya adalah kebutuhan fisiologis (makan-minum), kebutuhan keamanan, kerja sama, kehormatan diri, dan kebutuhan eksistensial. (Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, 1991 : hal. 46).

 

Lebih lanjut, Sudikno Mertokusumo dalam bukunya berjudul Mengenal Hukum Suatu Pengantar mengetengahkan bahwa sejatinya manusia adalah makhluk yang sepanjang hidupnya dibarengi oleh berbagai macam kepentingan. Dan konsekuensi logis sebagai penyandang kepentingan, manusia menginginkan agar kepentingan-kepentingannya terlindungi dari bahaya yang mengancamnya. Oleh karena itu dibutuhkan adanya hukum atau pedoman hidup yang bisa mengatur secara proporsional kehidupan masyarakat, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tingkah laku seorang manusia yang secara potensial maupun aktual merugikan manusia lain. (Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum : Suatu Pengantar, 2010 : 6).

 

Berdasarkan urgensi yang telah diuraikan diatas, kita bisa menarik suatu konklusi dengan mengartikan hukum sebagai sekumpulan pedoman hidup yang mengatur tata tertib suatu masyarakat secara seimbang dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat yang ada. Berkaitan dengan hal ini, Sudikno menjelaskan bahwa hukum adalah keseluruhan kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dengan suatu sanksi bagi yang melanggarnya. Lebih lanjut, hukum menurut Jeffrey Brand adalah aturan yang disepakati secara bersama untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Jeffrey Brand, Philosphy Of Law, 1976 : hal. 58).

 

Menurut Drs. C. Utrecht, S.H., Hukum adalah himpunan peraturan yang berisi perintah-perintah dan larangan-larangan yang mengurus tata tertib suatu masyarakat yang harus ditaati oleh masyarakat tersebut. Pengertian ini hampir sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Rosceo Pound yang mengartikan hukum sebagai keseluruhan norma-norma yang mengikat hubungan kepentingan antar manusia dalam masyarakat. Dalam kenyataannya memang, ada banyak sekali definisi hukum dari para ahli yang mewarnai perkembangan ilmu hukum, namun para ahli tersebut juga memberikan definisi yang berbeda-beda. Sehingga tidak ada satu definisi yang bisa diafirmasi secara mutlak sebagai definisi tunggal tentang hukum.

 

Sebagaimana yang telah di uraikan sebelumnya, bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang tertib dan berkeadilan, dibutuhkan suatu pedoman hidup atau kaidah sosial yang disepakati secara bersama-sama sebagai patokan dalam bertingkah laku. Pada hakikatnya, kaidah sosial merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap yang seharusnya dilakukan dan sikap yang tidak seharusnya dilakukan dalam masyarakat. (Soedjono Dirjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, 1987 : hal. 9). Dalam kehidupan masyarakat, paling tidak ditemukan empat kaidah sosial, masing-masing adalah kaidah agama, kaidah kesusilaan, kaidah kesopanan, dan kaidah hukum. Bila kaidah agama dan kaidah kesusilaan bersifat otonom (berasal dari dalam diri manusia), maka kaidah kesopanan dan kaidah hukum bersifat heteronom (berasal dari luar diri manusia).

 

Secara sederhana, ada dua alasan mengapa kaidah hukum masih dibutuhkan padahal sudah ada tiga kaidah sosial sebelumnya. Alasan pertama, sanksi kaidah sosial lainnya (kaidah agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan) dianggap kurang tegas dan kurang dirasakan secara langsung. Dimana disisi lain sanksi adalah elemen esensial dalam upaya menegakkan hukum. Atas dasar kelemahan ketiga kaidah sosial tersebut, sehingga kaidah hukum diperlukan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terimplementasi secara optimal. Sebagaimana adagium obedientia est legis essential (kepatuhan merupakan inti dari hukum). Alasan yang kedua adalah kaidah hukum dibutuhkan secara normatif untuk melindungi kepentingan pribadi dan masyarakat secara proporsional. (Dasar-Dasar Ilmu Hukum, 2021 : hal. 12).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ketergantungan Smartphone dan Produktifitas Belajar Mahasiswa

Published

on

Sumber: Freepik

            Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin modren, cara komunikasi antar individu mengalami

Liffira Putri Yendri mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas.

perubahan termasuk dikalangan mahasiswa. Era digital telah mengubah cara mahasiswa belajar dan juga berintegrasi, zaman globalisasi saat ini teknologi semakin canggih. Teknologi yaitu bagian yang berkembang pesat dalam masyarakat saat ini, bahkan setiap hari teknologi mengalami perkembangan terus menerus. Dalam kelompok masyarakat saat ini termasuk mahasiswa teknologi sangat bermanfaan bagi mereka, salah satu nya yaitu teknologi yang berkembang pesat saat ini smartphone. Smartphone adalah telepon genggam yang mempunyai fitur maupun kemampuan tingkat tinggi, semua orang sangat jelas membutuhkan smartphone tak terkecuali mahasiswa. Mahasiswa saat ini sangat dituntut untuk selalu update setiap saat mengenai berita atau informasi apa yang terjadi saat ini.

            Smartphone sebagai alat penting dan selalu ada dan dapat memerankan peran penting dalam kehidupan akademik maupun personal mereka. Namun, penggunaan smartphone yang berlebihan yang dapat menimbulkan kekhawatiran produktifitas, kesejahteraan mental maupun keseimbangan hidup. Studi kasus Friska Andini, seorang mahasiswi, menawarkan wawasan yang sangat berharga tentang kompleksitas hubungan antara smartphone dan kehidupan mahasiswa.

            Menurut penuturan dari Friska Andini salah satu Mahasiswi Universitas Negri Padang, mengaku bahwa penggunaan smartphone yang hampir konstan, kecuali saat tidur. Ini sangat mencerminkan hampir semua kalangan mahasiswa melakukan hal tersebut, dimana smartphone menjadi alat yang tidak terpisahkan untuk hamper semua aktivitas. Ia menggunakan smartphone untuk berkomunikasi dengan temannya maupun keluarga dengan menggunakan aplikasi WhatsApp, mengakses informasi akademik melalui Google Chrome, menyimpan dokumen di Google Drive, mengikuti kuliah online melalui Zoom Meet atau aplikasi perkuliahan. Selain itu juga ia menggunakan media social seperti Instagram dan Twitter untuk mengikuti perkembangan terkini atau informai baru. Penggunaan yang sangat luas ini dapat menunjukkan fleksibilitas dan aksesibilitas yang ditawarkan smartphone, namun juga memiliki dampak negative yaitu potensi gangguan maupun kecanduan.

Penggunaan pada aplikasi yang sangat beragam dapat mencerminkan kebutuhan akademik dan sosial Friska.  Aplikasi-aplikasi yang produktivitas seperti Google Drive dan aplikasi catatan digital lainnya dapat menunjukkan upaya untuk mengelola informasi yang sangat baik dan mampu meningkatkan efisiensi belajar.  Aplikasi perkuliahan ini memfasilitasi akses ke materi kuliah dan tugas,  menunjukkan bagaimana smartphone dapat meningkatkan fleksibilitas dan aksesibilitas pembelajaran yang efisien.  Namun,  kehadiran aplikasi media sosial juga menunjukkan potensi  yang dapat mengganggu konsentrasi dan produktivitas belajar.  Ini pentingnya manajemen waktu dan kemampuan untuk membatasi penggunaan aplikasi yang tidak relevan saat belajar.

Dampak smartphone terhadap pembelajaran Friska bersifat ganda.  Akses mudah dan cepat ke berbagai informasi,  kemudahan mengakses materi kuliah secara online,  dan tersedianya berbagai aplikasi pembelajaran merupakan keuntungan utama baginya.  Smartphone memfasilitasi pembelajaran yang fleksibel dan memungkinkan akses ke sumber belajar yang lebih luas.  Namun,  notifikasi dan aplikasi lain yang selalu ada dapat mengganggu konsentrasi dan mengurangi efisiensi belajar.  Friska sendiri mengakui bahwa distraksi merupakan tantangan utama dalam menggunakan smartphone untuk belajar.  Ini menunjukkan perlunya kesadaran diri dan strategi manajemen waktu yang efektif untuk memaksimalkan manfaat smartphone tanpa terjebak dalam perangkap distraksi atau mengalihkan perhatiannya.

Friska dapat menyadari potensi dalam kecanduan smartphone dan berupaya untuk mengelola penggunaannya.  Ia menggunakan fitur “waktu penggunaan layar” untuk memantau dan membatasi waktu penggunaan aplikasi tertentu.  Ini menunjukkan kesadaran diri untuk menjaga keseimbangan antara penggunaan smartphone dan aktivitas lain.  Ia juga berusaha membagi waktu antara penggunaan smartphone untuk keperluan akademik dan keperluan pribadi.  Saat belajar,  ia fokus pada tugas akademik dan hanya menggunakan smartphone untuk mencari informasi yang relevan.  Sedangkan untuk penggunaan pribadi,  ia mengalokasikan waktu tertentu,  misalnya saat istirahat atau bepergian.  Strategi ini menunjukkan upaya untuk menjaga keseimbangan dan menghindari penggunaan smartphone yang berlebihan.

Penggunaan smartphone dalam pembelajaran online sangat penting bagi Friska.  Fitur video call dan aplikasi konferensi video memungkinkannya untuk berpartisipasi aktif dalam kelas online.  Namun,  ia juga mengalami kendala berupa antarmuka aplikasi pembelajaran online yang kurang user-friendly.  Ini menunjukkan perlunya pengembangan aplikasi pembelajaran online yang lebih intuitif dan efektif.  Kualitas aplikasi dan infrastruktur internet juga berperan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembelajaran online.  Pengalaman Friska menunjukkan bahwa meskipun smartphone merupakan alat yang penting dalam pembelajaran online,  kualitas teknologi dan kemampuan untuk mengelola penggunaan teknologi juga sangat menentukan keberhasilan pembelajaran.

Interaksi sosial Friska juga dapat dipengaruhi oleh smartphone.  Ia menggunakan smartphone untuk berkomunikasi dengan teman sebaya dan dosen,  yang memudahkan koordinasi dan diskusi.  Namun,  ia juga menyadari bahwa interaksi online dapat mengurangi interaksi langsung.  Ia berupaya untuk menyeimbangkan keduanya,  menunjukkan kesadaran akan pentingnya interaksi sosial tatap muka.  Meskipun ia tidak merasa tertekan jika tidak mengakses smartphone,  ia mengakui pernah mengalami FOMO (Fear Of Missing Out),  yang menunjukkan potensi dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental.  Pengalaman ini menekankan pentingnya pengelolaan penggunaan media sosial untuk mencegah dampak negatif terhadap kesejahteraan mental.

Kesimpulannya,  pengalaman yang dimiliki Friska mencerminkan kompleksitas penggunaan smartphone di kalangan mahasiswa.  Smartphone menawarkan banyak manfaat,  terutama dalam hal akses informasi,  fleksibilitas pembelajaran,  dan komunikasi.  Namun,  penggunaan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan distraksi,  kecanduan,  dan dampak negatif terhadap kesejahteraan mental.  Kemampuan untuk mengelola waktu,  membatasi distraksi,  dan menjaga keseimbangan antara kehidupan online dan offline sangat penting untuk memaksimalkan manfaat smartphone dan meminimalisir dampak negatifnya.  Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi digital dan menyediakan infrastruktur yang mendukung pembelajaran online yang efektif.  Studi kasus Friska ini menyoroti pentingnya literasi digital dan manajemen diri dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks. 

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending