Opini
Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2) : Urgensi, Pengertian dan Kaidah Hukum

Published
5 months agoon
By
Mitra Wacana

Adam Tri Saputra
Kader Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Kendari.
Dewasa ini, diera kompleksitas kehidupan umat manusia, keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat tentu sangat dibutuhkan. Selain sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, kebahagiaan, dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hukum juga bisa menjadi instrumen dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera _(tool of social engineering)_ dalam berbagai aspek, termasuk dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik.
Secara filosofis historis, keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat memang tidak dapat berdiri sendiri. Artinya, hukum memiliki relasi yang erat dengan kehidupan masyarakat itu sendiri. Berkaitan dengan ini, kita mengenal adagium yang berbunyi Ubi Societas Ibi Ius (dimana ada masyarakat disitu ada hukum). Dalam kenyataannya, hukum senantiasa mengikuti perkembangan pola perilaku yang ada dalam masyarakat, begitupun sebaliknya. Menurut Drs. Sudarsono, S.H., Keterhubungan antara hukum dan masyarakat bertalian erat dengan adanya beberapa kebutuhan dasar manusia yang harus dilindungi oleh hukum. Diantaranya adalah kebutuhan fisiologis (makan-minum), kebutuhan keamanan, kerja sama, kehormatan diri, dan kebutuhan eksistensial. (Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, 1991 : hal. 46).
Lebih lanjut, Sudikno Mertokusumo dalam bukunya berjudul Mengenal Hukum Suatu Pengantar mengetengahkan bahwa sejatinya manusia adalah makhluk yang sepanjang hidupnya dibarengi oleh berbagai macam kepentingan. Dan konsekuensi logis sebagai penyandang kepentingan, manusia menginginkan agar kepentingan-kepentingannya terlindungi dari bahaya yang mengancamnya. Oleh karena itu dibutuhkan adanya hukum atau pedoman hidup yang bisa mengatur secara proporsional kehidupan masyarakat, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tingkah laku seorang manusia yang secara potensial maupun aktual merugikan manusia lain. (Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum : Suatu Pengantar, 2010 : 6).
Berdasarkan urgensi yang telah diuraikan diatas, kita bisa menarik suatu konklusi dengan mengartikan hukum sebagai sekumpulan pedoman hidup yang mengatur tata tertib suatu masyarakat secara seimbang dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat yang ada. Berkaitan dengan hal ini, Sudikno menjelaskan bahwa hukum adalah keseluruhan kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dengan suatu sanksi bagi yang melanggarnya. Lebih lanjut, hukum menurut Jeffrey Brand adalah aturan yang disepakati secara bersama untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Jeffrey Brand, Philosphy Of Law, 1976 : hal. 58).
Menurut Drs. C. Utrecht, S.H., Hukum adalah himpunan peraturan yang berisi perintah-perintah dan larangan-larangan yang mengurus tata tertib suatu masyarakat yang harus ditaati oleh masyarakat tersebut. Pengertian ini hampir sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Rosceo Pound yang mengartikan hukum sebagai keseluruhan norma-norma yang mengikat hubungan kepentingan antar manusia dalam masyarakat. Dalam kenyataannya memang, ada banyak sekali definisi hukum dari para ahli yang mewarnai perkembangan ilmu hukum, namun para ahli tersebut juga memberikan definisi yang berbeda-beda. Sehingga tidak ada satu definisi yang bisa diafirmasi secara mutlak sebagai definisi tunggal tentang hukum.
Sebagaimana yang telah di uraikan sebelumnya, bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang tertib dan berkeadilan, dibutuhkan suatu pedoman hidup atau kaidah sosial yang disepakati secara bersama-sama sebagai patokan dalam bertingkah laku. Pada hakikatnya, kaidah sosial merupakan perumusan suatu pandangan mengenai perilaku atau sikap yang seharusnya dilakukan dan sikap yang tidak seharusnya dilakukan dalam masyarakat. (Soedjono Dirjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, 1987 : hal. 9). Dalam kehidupan masyarakat, paling tidak ditemukan empat kaidah sosial, masing-masing adalah kaidah agama, kaidah kesusilaan, kaidah kesopanan, dan kaidah hukum. Bila kaidah agama dan kaidah kesusilaan bersifat otonom (berasal dari dalam diri manusia), maka kaidah kesopanan dan kaidah hukum bersifat heteronom (berasal dari luar diri manusia).
Secara sederhana, ada dua alasan mengapa kaidah hukum masih dibutuhkan padahal sudah ada tiga kaidah sosial sebelumnya. Alasan pertama, sanksi kaidah sosial lainnya (kaidah agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan) dianggap kurang tegas dan kurang dirasakan secara langsung. Dimana disisi lain sanksi adalah elemen esensial dalam upaya menegakkan hukum. Atas dasar kelemahan ketiga kaidah sosial tersebut, sehingga kaidah hukum diperlukan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terimplementasi secara optimal. Sebagaimana adagium obedientia est legis essential (kepatuhan merupakan inti dari hukum). Alasan yang kedua adalah kaidah hukum dibutuhkan secara normatif untuk melindungi kepentingan pribadi dan masyarakat secara proporsional. (Dasar-Dasar Ilmu Hukum, 2021 : hal. 12).
You may like
Opini
Konsumsi Telur Setiap Hari dapat Mencegah Stunting pada Anak

Published
3 weeks agoon
23 January 2025By
Mitra Wacana
Penulis : Chuznul Mujiyanti I.M, S. Gz.
Stunting merupakan salah satu masalah gizi kronis yang masih menjadi perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Stunting terjadi akibat kurangnya asupan gizi yang berlangsung dalam waktu lama, terutama selama periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan fisik anak yang terhambat, serta memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, dan produktivitas di masa depan.
Salah satu upaya yang sederhana namun efektif untuk mencegah stunting adalah dengan mengonsumsi protein hewani yang cukup, termasuk telur. Telur merupakan salah satu sumber protein hewani yang kaya akan zat gizi penting untuk pertumbuhan anak.
Kandungan Gizi Telur
Telur mengandung berbagai zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh, seperti:
- Protein berkualitas tinggi: Membantu membangun dan memperbaiki jaringan tubuh.
- Vitamin D: Penting untuk penyerapan kalsium dan kesehatan tulang.
- Zat besi: Mencegah anemia yang dapat memengaruhi pertumbuhan anak.
- Kolin: Mendukung perkembangan otak dan fungsi kognitif.
- Vitamin A, B2, dan B12: Menjaga kesehatan mata, kulit, dan sistem saraf.
- Asam amino esensial: Mendukung pertumbuhan optimal anak.
- Rendah kalori: Cocok untuk diet seimbang.
- Lemak sehat: Termasuk asam lemak omega-3 untuk perkembangan otak
Alasan Mengapa Memilih Telur dibandingkan Sumber Protein Hewani Lainnya
- Kandungan Asam Amino Esensial Lengkap
Telur mengandung sembilan asam amino esensial yang diperlukan tubuh untuk pertumbuhan dan perbaikan jaringan. Asam amino seperti lisin, metionin dan triptofan berperan penting dalam mendukung pertumbuhan optimal anak.
- Kandungan Lemak Jenuh yang Rendah
Dibandingkan dengan daging merah, telur mengandung lebih sedikit lemak jenuh sehingga baik untuk kesehatan jantung anak.
- Mudah Didapat dan Terjangkau
Telur relatif lebih murah dibandingkan sumber protein hewani lainnya, seperti daging sapi atau ikan salmon.
- Kemudahan Penyajian
Telur lebih fleksibel untuk diolah menjadi berbagai hidangan yang menarik bagi anak-anak, seperti telur rebus, omelet atau sup telur.
Perbandingan Kandungan Gizi: Telur, Ikan Bandeng dan Ikan Salmon
Telur Ayam 28.000/kg | Ikan Bandeng 50.000/kg | Ikan Salmon 300.000/kg | |||
Kandungan Gizi per 100 gram | |||||
Energi Protein Lemak Omega-3 Kolesterol Zat Besi | : 143 kkal : 12,6 g : 9,5 g : 35-50 mg : 373 mg : 1,75 mg | Energi Protein Lemak Omega-3 Kolesterol Zat Besi | : 123 kkal : 20 g : 5 g : 1000-1500 mg : 70 mg : 0,8 mg | Energi Protein Lemak Omega-3 Kolesterol Zat Besi | : 206 kkal : 22 g : 13 g : 2000-2500 mg : 55 mg : 0,8 mg |
Telur Ayam : Memiliki asam amino yang lengkap dibandingkan dengan ikan bandeng dan ikan salmon, kandungan omega-3 dapat meningkat jika telur diperkaya dengan pakan khusus
Ikan Bandeng : Kandungan omega-3 cukup tinggi menjadikannya sumber asam lemak esensial yang baik
Ikan Salmon : Memiliki kandungan omega-3 tertinggi diantara ketiganya, baik untuk kesehatan jantung dan otak.
Manfaat Konsumsi Telur Setiap Hari
- Mendukung Pertumbuhan Optimal
Kandungan protein dalam telur membantu memperbaiki jaringan tubuh dan meningkatkan massa otot, sehingga mendukung pertumbuhan fisik anak.
- Meningkatkan Kesehatan Tulang
Vitamin D dalam telur membantu tubuh menyerap kalsium, yang berperan penting dalam pertumbuhan tulang yang sehat.
- Meningkatkan Kecerdasan Anak
Kolin dan asam lemak esensial dalam telur mendukung perkembangan otak, yang penting untuk kemampuan belajar dan daya ingat anak.
- Mencegah Kekurangan Zat Gizi
Telur mengandung berbagai vitamin dan mineral yang membantu memenuhi kebutuhan gizi harian anak, sehingga mencegah kekurangan zat gizi yang berisiko menyebabkan stunting.
- Meningkatkan Fungsi Otak dan Daya Ingat
Kolin dalam telur berperan penting dalam perkembangan otak dan fungsi kognitif anak.
- Meningkatkan Fungsi Kognitif
Kolin dan omega-3 dalam telur mendukung perkembangan otak, sehingga membantuanak dalambelajar dan berpikir dengan lebih baik.
Cara Penyajian Telur yang Sehat untuk Anak
Telur dapat diolah menjadi berbagai hidangan yang menarik dan lezat untuk anak, seperti:
- Telur Rebus: Pilihan rendah kalori dan bebas tambahan minyak.
- Omelet Sayur: Tambahkan bayam, wortel, atau tomat untuk meningkatkan asupan serat dan vitamin.
- Sup Telur: Gabungkan telur dengan sayuran dan kaldu untuk hidangan yang seimbang.
- Telur Ceplok: Menggunakan sedikit minyak untuk menggoreng memberikan tambahan lemak sehat.
Konsumsi Telur Setiap Hari: Investasi untuk Masa Depan Anak
Kebiasaan mengonsumsi 1-2 butir telur setiap hari dapat menjadi bagian dari pola makan seimbang untuk anak. Selain telur, pastikan anak juga mengonsumsimakan lain seperti daging, ikan, sayuran, dan buah-buahan untuk mendukung pertumbuhan yang optimal.
Konsumsi telur setiap hari dapat menjadi langkah sederhana dan efektif untuk mencegah stunting pada anak. Kandungan protein, asam amino esensial, serta vitamin dan mineral penting dalam telur, menjadikannya salah satu sumber protein hewani terbaik. Dengan harga yang terjangkau, kemudahan pengolahan, dan keunggulan gizinya, telur adalah pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Mari biasakan mengonsumsi telur setiap hari untuk generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting!
Sumber:
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Harga Komoditas Pangan di Indonesia. Jakarta: BPS RI.
Kemenkes RI. (2024). Kementerian Kesehatan : Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Telur jadi Pilihan Ekonomis Cegah Stunting:https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/3293/telur-jadi-pilihan-ekonomis-cegah-stunting
Kemenkes RI. (2023). Tabel Komposisi Pangan Indonesia (TKPI). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (https://tkpi.kemkes.go.id)
Zulfa, R., & Syahputri, D. (2022). Pengaruh Konsumsi Telur dan Ikan terhadap Status Gizi Anak. Jurnal Gizi dan Kesehatan Masyarakat, 12(3), 45–55.