web analytics
Connect with us

Opini

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (1) :Pengenalan, Urgensi Penulisan, dan Konstruksi Silabus (Kerangka Pembahasan)

Published

on

Adam TS Wuna
Kader Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kota Kendari

Arus perkembangan Teknologi dewasa ini telah membawa dampak yang cukup signifikan dalam menurunkan minat belajar secara klasik bagi Mahasiswa di berbagai wilayah Tanah Air. Metode belajar klasik yang dimaksud adalah kencenderungan mempelajari suatu hal yang sifatnya epistemik melalui berbagai literatur (buku bacaan), kajian, diskusi, dan semacamnya, yang bila ditinjau secara historis metode belajar klasik tersebut telah berhasil melahirkan insan-insan cerdas dengan pemahaman yang kompleks dan multi-disipliner pada masanya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Ilmu Pengetahuan juga sejatinya mengalami perkembangan yang begitu pesat mengikuti arus modernisasi dan digitalisasi. Sehingga perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi semestinya dikonstruksi dalam satu tarikan nafas sebagai dua dimensi yang saling memiliki relasi dan keterhubungan satu sama lain. Konsekuensi logisnya adalah, perkembangan Teknologi semestinya mampu menyokong proses formulasi keilmuan yang dilakukan secara sadar dan sistematis diberbagai jurusan (fakultas) di berbagai perguruan tinggi. Nyatanya tidak demikian.

Realitas kehidupan mahasiswa menunjukkan hasil yang kontradiktif jika ditinjau dari aspek kepahaman terhadap bidang keilmuan yang di geluti. Mengukur kebenaran argumentasi ini bisa dilakukan dengan mengajukan pertanyaan sederhana terhadap mahasiswa yang berada di jurusan tertentu, semisal pertanyaan yang hendak diajukan adalah _“Seberapa paham anda tentang jurusan yang anda ambil?”_, jawaban yang acap kali dilontarkan adalah _“cukup atau lumayan paham”_, tetapi ketika di uji secara komprehensif mengenai kepahamannya, ia tidak mampu mempertanggungjawabkannya. Inilah fenomena yang kerap dan marak terjadi ditengah-tengah mahasiswa. Pun juga yang dialami oleh penulis sendiri.

Pemahaman Mahasiswa terhadap bidang keilmuan yang dia geluti biasanya terkendala dalam dimensi teoritis (ketidakpahaman tentang teori), yang kemudian berimplikasi terhadap pemahamannya dalam wilayah praktis (penerapan). Hal ini dikarenakan tidak adanya ketekunan dalam mempelajari suatu bidang ilmu secara teoritis dengan teliti dan serius. Padahal Zainal Arifin Muchtar menyatakan bahwa teori begitu penting untuk dipelajari agar kita bisa meminimalisir terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam wilayah praktik.

Ketekunan dan kefokusan mempelajari suatu bidang ilmu ditentukan oleh kecenderungan seseorang, dalam hal ini adalah mahasiswa itu sendiri. Kecenderungan mahasiswa yang membaca buku, mengkaji, mendiskusikan, mempraktekkan, dan sekali-sekali menulis (merumuskan kembali) apa yang menjadi hasil bacaan akan berbeda secara kualitas dengan kecenderungan mahasiswa yang sekedar mengikuti perkuliahan, _scroll tiktok, nongkrong, nonton bioskop, dan bermain game._ Yang ketika ada tugas kampus, jawabannya secara instan dicari melalui AI (Chat GPT). Ini disatu sisi.

Disisi lain, kita juga diperhadapkan dengan fenomena perkembangan teknologi dan arus modernisasi yang secara terang-terangan memperkenalkan budaya baru dalam kehidupan sosial-humanisme melalui media massa, yang kemudian ini membentuk kecenderungan hedonisme dalam diri mahasiswa. Hal ini pula dalam jangka panjang memaksa kita untuk lebih inovatif dan dinamis dalam melakukan transfer keilmuan. Hal ini dilakukan agar kegiatan esensial (belajar) dalam diri mahasiswa tidak luput diterpa perkembangan zaman. Kecenderungan mempelajari sesuatu secara radikal, analitis, kritis, universal, sistematis, dan objektif mesti senantiasa dibumikan.

Berdasarkan uraian singkat diatas, kita menemukan beberapa urgensi (yang tidak perlu lagi dijelaskan) sebagai pijakan mengapa begitu penting mempublikasikan pengetahuan yang dimiliki sebagai upaya refleksi kritis yang nantinya juga berguna jika dikonsumsi oleh berbagai kalangan mahasiswa. Mengenai hal ini, penulis akan memfokuskan tulisan-tulisannya pada materi-materi dasar tentang Ilmu Hukum sebagai wujud kepedulian terhadap dirinya sendiri sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum, dan kepeduliannya kepada mahasiswa lain yang juga memiliki minat yang tinggi untuk mempelajari hukum secara tekun seperti dirinya.

Dalam tulisan ini, terlebih dahulu akan diberikan silabus (kerangka pembahasan) yang nantinya akan dielaborasi dalam tulisan-tulisan berikutnya. Adapun beberapa tema yang akan dielaborasi lebih lanjut dalam tulisan-tulisan berikutnya adalah Mengenal Hukum (Materi pengantar yang meliputi Pengertian Hukum, Kaidah Hukum, dan Peraturan Hukum Konkret). Selanjutnya akan dibahas juga mengenai Pengantar Teori Hukum (yang pembahasannya meliputi Pengertian Teori Hukum, Ciri Teori Hukum, Objek Teori Hukum, dan Tugas/Fungsi Teori Hukum). Serta tema-tema menarik dan esensial lainnya.

 

Selamat Membaca, dan Ayo Menulis !

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA DALAM NOVEL BERGOLAK DERITA ANAK NEGERI

Published

on

Oleh : Natalia Zebua

Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

       Sosiologi berasal dari bahasa Latin, yaitu “socius” yang berarti “kawan” atau “teman”, dan “logos” yang berarti “ilmu pengetahuan”. Dengan demikian, sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Sosiologi fokus pada mempelajari kenyataan masyarakat dan perubahannya, bukan tentang bagaimana masyarakat seharusnya. Sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan manusia dalam masyarakat, sosiologi dapat dibedakan dari ilmu-ilmu lain seperti ekonomi, sejarah, hukum, antropologi, dan psikologi. Namun, dalam prakteknya, sosiologi tidak dapat dipisahkan dari ilmu-ilmu lain karena kehidupan masyarakat bersifat kompleks dan multidimensi.

       Sosiologi sastra, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah pengetahuan tentang sifat dan perkembangan masyarakat yang terkait dengan sastra. Bidang ini mempelajari karya sastra dalam konteks sosial, termasuk pengaruh latar belakang pengarang, ideologi, kondisi ekonomi, dan khalayak yang dituju. Sosiologi sastra berfokus pada hubungan antara karya sastra dan masyarakat, menjadikan karya sastra sebagai objek kajian yang tidak terpisahkan dari konteks sosialnya. Dengan demikian, sosiologi sastra menawarkan pendekatan yang komprehensif untuk memahami karya sastra dalam dimensi sosialnya.

       Karya sastra adalah ekspresi kreatif manusia yang dituangkan dalam bentuk tulis atau lisan, mencerminkan pengalaman, perasaan, dan pemikiran imajinatif atau nyata melalui bahasa sebagai medianya. Salah satu bentuk karya sastra yaitu Novel. Novel adalah sebuah karya sastra yang berbentuk prosa dan biasanya memiliki narasi yang kompleks, karakter yang berkembang, dan plot yang terstruktur. Novel seringkali menggambarkan kehidupan nyata atau imajinatif. Novel Bergolak Derita Anak Negeri merupakan karya dari Armini Arbain dan Ronidin, yang terdiri dari 362 halaman, menampilkan karya sastra serius dengan gaya bahasa yang digunakan mudah untuk dipahami. Cara pengisahan dalam novel Bergolak Derita Anak Negeri cukup menggugah rasa ingin tahu, mengungkap suatu masalah dimasa lampau.

       Novel Bergolak Derita Anak Negeri karya Armini Arbain dan Ronidin menceritakan tentang derita anak negeri yang dialami oleh laki-laki dan perempuan selama masa perang PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada tahun 1958-1961. Novel ini terbagi menjadi tiga bagian yang menceritakan tentang penderitaan dan kekerasan yang dialami oleh tokoh-tokoh utama. Pada bagian pertama menceritakan derita anak perempuan, bagian kedua menceritakan derita laki-laki dan pada bagian ke tiga menceritakan pertemuan dan bahagia. Armini Arbain dan Ronidin berhasil mengungkap kisah pada masa lampau dengan bahasa yang mudah dipahami dan mengalir sehingga pembaca tertarik dan ingin membacanya.

       Pada bagian pertama novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang derita perempuan yang dialami oleh Mainar dan Mirna. Mainar adalah seorang guru agama yang mengalami kegagalan dalam pernikahannya karena suaminya selingkuh. Sementara itu, Mirna adalah istri dari seorang wakil kepala sekolah yang tergoda oleh seorang guru baru bernama Suyono. Mirna akhirnya terjatuh dalam permainan Suyono dan melakukan perbuatan yang tidak pantas. Akibatnya, Mirna hamil di luar nikah dan suaminya ingin menceraikannya. Namun, Suyono membunuh Mirna dan membuatnya terlihat seperti bunuh diri.

       Pada bagian kedua novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang derita laki-laki yang dialami oleh Sarman dan adiknya, Karman. Sarman adalah seorang tentara dadakan yang bergabung dengan PRRI, sementara Karman adalah seorang mahasiswa yang ditangkap oleh tentara APRI karena dianggap sebagai anggota komunis. Karman mengalami siksaan dan penyiksaan di penjara, namun akhirnya dibebaskan setelah perang usai.

       Pada bagian ketiga novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang pertemuan antara Karman dan Rosna, seorang perempuan yang mengalami trauma masa lalu. Karman menyukai Rosna dan akhirnya melamarnya. Mereka menikah dan hidup bahagia. Novel Bergolak Derita Anak Negeri ini menggambarkan bagaimana perang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Namun, novel ini juga menunjukkan bahwa ada harapan untuk memulai kembali dan hidup bahagia setelah melewati masa-masa sulit.

       Dari cerita novel Bergolak Derita Anak Negeri, beberapa fakta sosial, gejala sosial, dan perubahan sosial.

       Dalam novel ini menggambarkan bagaimana pengaruh perang PRRI dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Dalam novel ini juga menggambarkan tentang trauma perempuan akibat banyak tentara yang secara tidak hormat merenggut kehormatan para perempuan seperti yang dialami oleh Mirna dan Nur Aini. Tak hanya perempuan saja laki-laki pun juga banyak mengalami kekerasan, penyiksaan bahkan banyak yang terbunuh dapat disebut mendapati perlakuan dari tentara yang sudah termasuk kedalam pelanggaran hak asasi manusia. Dapat dilihat dari pernyataan berikut:

“Mereka membakar, menembaki, menyiksa, dan bahkan membunuh”

Dan juga pada masa itu muncul istilah:

“Tembak atas atau tembak bawah? Istilah tersebut adalah istilah yang dipakai untuk memberikan dua pilihan kepada perempuan oleh tentara OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat) maupun tentara pusat” (halaman 60).

       Tak hanya itu, dalam novel ini juga menggambarkan pengaruh ideologi politik yaitu dengan terjadinya perang PRRI dan APRI mempengaruhi kehidupan masyarakat dan menyebabkan konflik antara kelompok yang berbeda. Juga menggambarkan perubahan sosial dan trauma juga penyembuhan dimana dalam novel ini menggambarkan tokoh-tokoh utama mengalami trauma dan berusaha untuk menyembuhkan diri dari pengalaman buruk.

  

       Dalam novel ini menggambarkan penganiayaan dan penyiksaan yang dialami oleh para tahanan, kekerasan terhadap perempuan oleh tentara, trauma dan stres pasca trauma pada korban yang dialami oleh Rosna,  sehingga ia mengalami gangguan mental dan terjadilah balas dendam,  yang dilakukan oleh Bahar kakaknya Rosna terhadap anak mantan tentara yaitu Retno atau wanita-wanita yang dipacarinya. Dapat dilihat dari pernyataan berikut:

“Setelah bebas dari penjara, Bahar mendapati Rosna sudah kurang waras. Bahar meraung dan melolong panjang. Sejak saat itu, timbul dendam dalam dirinya terhadap tentara pusat sehingga di hatinya muncul rasa ingin balas dendam menghancurkan perempuan entah dengan cara apa. Dendam itulah yang selalu menggelora dalam hatinya”

 

       Dalam novel ini menggambarkan perubahan sosial yang dialami oleh para tokoh, pada bagian pertama ada Rosna yang mengalami perubahan akibat dari pelecehan yang terjadi terhadapnya yang dilakukan oleh tentara. Dimana Rosna mengalami gangguan mental dan kurang waras ia menjadi pemurung, sering berteriak histeris dan berperilaku seperti anak sekolah, dapat dilihat dari kutipan berikut:

“ Ia bertingkah seperti seorang anak sekolah yang akan berangkat sekolah, setiap pagi ia mandi, berpakaian rapi, dan kemudian makan dan mengambil tas. Rosna keluar rumah, namun sampai di pagar ia akan berteriak histeris, lalu berlari balik ke rumah dan terisak-isak di pangkuan Mak. Dst…” (halaman 7).

“ Rosna divonis mengalami gangguan jiwa. Tatapannya kosong dan ketika diajak bicara, ia tidak merespon apa-apa” (halaman 162)

      Retno, seorang anak mantan tentara juga mengalami perubahan akibat dari balas dendam yang dilakukan oleh Bahar kakaknya Rosna dapat dilihat dari pernyataan berikut:

“Akibat dari peristiwa itu, Retno menjadi pemurung. Ia tidak bersemangat menyelesaikan skripsinya. Dst..” (halaman 11).

 

       Novel Bergolak Derita Anak Negeri karya Armini Arbain dan Ronidin merupakan sebuah karya sastra yang menggambarkan bagaimana perang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Melalui novel ini, kita dapat memahami bagaimana pengaruh ideologi politik dan kekerasan dapat mempengaruhi kehidupan individu dan masyarakat. Dengan demikian, novel ini memberikan gambaran tentang pentingnya memahami konteks sosial dalam menganalisis karya sastra. Selain itu, novel ini juga menunjukkan bahwa ada harapan untuk memulai kembali dan hidup bahagia setelah melewati masa-masa sulit. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan cerita yang mengalir, novel ini berhasil menggambarkan kompleksitas masyarakat pada masa perang dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Oleh karena itu, novel Bergolak Derita Anak Negeri dapat dijadikan sebagai salah satu referensi untuk memahami sejarah dan dampaknya terhadap masyarakat.

 

 

 

    

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amini, A., dan Ronidin (2019). Bergolak Derita Anak Negri. Penerbit Erka.

Continue Reading

Trending