web analytics
Connect with us

Opini

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (1) :Pengenalan, Urgensi Penulisan, dan Konstruksi Silabus (Kerangka Pembahasan)

Published

on

Adam TS Wuna
Kader Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kota Kendari

Arus perkembangan Teknologi dewasa ini telah membawa dampak yang cukup signifikan dalam menurunkan minat belajar secara klasik bagi Mahasiswa di berbagai wilayah Tanah Air. Metode belajar klasik yang dimaksud adalah kencenderungan mempelajari suatu hal yang sifatnya epistemik melalui berbagai literatur (buku bacaan), kajian, diskusi, dan semacamnya, yang bila ditinjau secara historis metode belajar klasik tersebut telah berhasil melahirkan insan-insan cerdas dengan pemahaman yang kompleks dan multi-disipliner pada masanya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Ilmu Pengetahuan juga sejatinya mengalami perkembangan yang begitu pesat mengikuti arus modernisasi dan digitalisasi. Sehingga perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi semestinya dikonstruksi dalam satu tarikan nafas sebagai dua dimensi yang saling memiliki relasi dan keterhubungan satu sama lain. Konsekuensi logisnya adalah, perkembangan Teknologi semestinya mampu menyokong proses formulasi keilmuan yang dilakukan secara sadar dan sistematis diberbagai jurusan (fakultas) di berbagai perguruan tinggi. Nyatanya tidak demikian.

Realitas kehidupan mahasiswa menunjukkan hasil yang kontradiktif jika ditinjau dari aspek kepahaman terhadap bidang keilmuan yang di geluti. Mengukur kebenaran argumentasi ini bisa dilakukan dengan mengajukan pertanyaan sederhana terhadap mahasiswa yang berada di jurusan tertentu, semisal pertanyaan yang hendak diajukan adalah _“Seberapa paham anda tentang jurusan yang anda ambil?”_, jawaban yang acap kali dilontarkan adalah _“cukup atau lumayan paham”_, tetapi ketika di uji secara komprehensif mengenai kepahamannya, ia tidak mampu mempertanggungjawabkannya. Inilah fenomena yang kerap dan marak terjadi ditengah-tengah mahasiswa. Pun juga yang dialami oleh penulis sendiri.

Pemahaman Mahasiswa terhadap bidang keilmuan yang dia geluti biasanya terkendala dalam dimensi teoritis (ketidakpahaman tentang teori), yang kemudian berimplikasi terhadap pemahamannya dalam wilayah praktis (penerapan). Hal ini dikarenakan tidak adanya ketekunan dalam mempelajari suatu bidang ilmu secara teoritis dengan teliti dan serius. Padahal Zainal Arifin Muchtar menyatakan bahwa teori begitu penting untuk dipelajari agar kita bisa meminimalisir terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam wilayah praktik.

Ketekunan dan kefokusan mempelajari suatu bidang ilmu ditentukan oleh kecenderungan seseorang, dalam hal ini adalah mahasiswa itu sendiri. Kecenderungan mahasiswa yang membaca buku, mengkaji, mendiskusikan, mempraktekkan, dan sekali-sekali menulis (merumuskan kembali) apa yang menjadi hasil bacaan akan berbeda secara kualitas dengan kecenderungan mahasiswa yang sekedar mengikuti perkuliahan, _scroll tiktok, nongkrong, nonton bioskop, dan bermain game._ Yang ketika ada tugas kampus, jawabannya secara instan dicari melalui AI (Chat GPT). Ini disatu sisi.

Disisi lain, kita juga diperhadapkan dengan fenomena perkembangan teknologi dan arus modernisasi yang secara terang-terangan memperkenalkan budaya baru dalam kehidupan sosial-humanisme melalui media massa, yang kemudian ini membentuk kecenderungan hedonisme dalam diri mahasiswa. Hal ini pula dalam jangka panjang memaksa kita untuk lebih inovatif dan dinamis dalam melakukan transfer keilmuan. Hal ini dilakukan agar kegiatan esensial (belajar) dalam diri mahasiswa tidak luput diterpa perkembangan zaman. Kecenderungan mempelajari sesuatu secara radikal, analitis, kritis, universal, sistematis, dan objektif mesti senantiasa dibumikan.

Berdasarkan uraian singkat diatas, kita menemukan beberapa urgensi (yang tidak perlu lagi dijelaskan) sebagai pijakan mengapa begitu penting mempublikasikan pengetahuan yang dimiliki sebagai upaya refleksi kritis yang nantinya juga berguna jika dikonsumsi oleh berbagai kalangan mahasiswa. Mengenai hal ini, penulis akan memfokuskan tulisan-tulisannya pada materi-materi dasar tentang Ilmu Hukum sebagai wujud kepedulian terhadap dirinya sendiri sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum, dan kepeduliannya kepada mahasiswa lain yang juga memiliki minat yang tinggi untuk mempelajari hukum secara tekun seperti dirinya.

Dalam tulisan ini, terlebih dahulu akan diberikan silabus (kerangka pembahasan) yang nantinya akan dielaborasi dalam tulisan-tulisan berikutnya. Adapun beberapa tema yang akan dielaborasi lebih lanjut dalam tulisan-tulisan berikutnya adalah Mengenal Hukum (Materi pengantar yang meliputi Pengertian Hukum, Kaidah Hukum, dan Peraturan Hukum Konkret). Selanjutnya akan dibahas juga mengenai Pengantar Teori Hukum (yang pembahasannya meliputi Pengertian Teori Hukum, Ciri Teori Hukum, Objek Teori Hukum, dan Tugas/Fungsi Teori Hukum). Serta tema-tema menarik dan esensial lainnya.

 

Selamat Membaca, dan Ayo Menulis !

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Membaca “Bahasa Planet” di Kemasan Obat: Panduan Singkat Memahami Arti Lambang Hijau, Biru, dan Merah

Published

on

Sumber foto: Freepik

Agisna Mahabbah Dewi Sonia, Mahasiswa Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pernah lihat lambang hijau, biru, dan merah pada kemasan obat, tapi belum tahu artinya? Bagi orang awam, simbol ini mungkin tampak misterius seperti “bahasa planet”. Padahal, tiga warna ini bukan sekadar hiasan, melainkan penanda penting yang membantu kita mengenali jenis obat, tingkat keamanannya, serta cara penggunaannya. Yuk, kenali makna di balik tiga lambang obat yang paling sering kita temui sehari-hari!

Menurut Undang-Undang Kesehatan, obat bukan sekadar barang konsumsi biasa. Obat merupakan zat aktif yang dirancang untuk memengaruhi sistem tubuh manusia. Karena efeknya yang besar dalam menyembuhkan atau mengubah proses kimia tubuh, pemerintah mengelompokkannya ke dalam beberapa golongan agar masyarakat terhindar dari bahaya salah obat.

  • Lingkaran Hijau 🟢 : Obat Bebas (Si Ramah yang Aman Dikonsumsi)

Jika melihat lingkaran hijau dengan garis tepi hitam, artinya obat tersebut masuk dalam kategori Obat Bebas.

  • Apa artinya? Obat ini memiliki tingkat keamanan yang relatif tinggi. Anda bisa membelinya dengan mudah tanpa perlu resep dokter, baik di apotek, minimarket, hingga warung kelontong dekat rumah.
  • Contohnya: Parasetamol yang biasa kita minum saat demam atau sakit kepala ringan. Meskipun aman, Anda tetap wajib membaca aturan pakai yang tertera di kemasannya, ya!
  • Lingkaran Biru 🔵 : Obat Bebas Terbatas (Boleh Dibeli, Tapi Ada Syaratnya)

Naik satu tingkat, ada lingkaran biru dengan garis tepi hitam. Golongan ini disebut Obat Bebas Terbatas.

  • Apa artinya? Obat ini sebenarnya masuk dalam kategori obat keras, namun dalam dosis tertentu masih boleh dibeli bebas tanpa resep dokter. Keunikannya, obat ini selalu disertai dengan tanda peringatan khusus (P. No. 1 sampai P. No. 6) di kemasannya, seperti “Awas! Obat Keras. Bacalah aturan pemakaiannya”.
  • Contohnya: CTM (chlorpheniramine maleate) untuk mengobati alergi. Obat ini dijual bebas, namun Anda harus waspada karena efek sampingnya bisa menyebabkan kantuk berat.
  • Lingkaran Merah dengan Huruf “K” 🔴 : Obat Keras & Psikotropika (Wajib Resep Dokter!)

Ini adalah zona merah yang tidak boleh Anda sentuh sembarangan. Cirinya adalah lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan huruf “K” tebal di tengahnya.

  • Apa artinya? Obat ini memiliki risiko efek samping yang tinggi, potensi interaksi antar-obat yang kompleks, atau risiko penyalahgunaan yang berbahaya. Oleh karena itu, obat ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan medis.
  • Contoh Obat Keras: Asam mefenamat (obat pereda nyeri berat/sakit gigi) dan berbagai jenis antibiotik.
  • Bagaimana dengan psikotropika? Psikotropika merupakan kelompok obat keras, baik yang berasal dari bahan alami maupun sintetis, yang bekerja secara selektif pada susunan saraf pusat sehingga memengaruhi aktivitas mental dan perilaku, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, penggunaannya diawasi secara ketat.
  • Contoh Obat Psikotropika: diazepam dan phenobarbital

 

Memahami “bahasa planet” pada kemasan obat merupakan sebuah langkah kecil yang memiliki arti besar bagi keselamatan Anda dan keluarga. Dengan mengenali perbedaan lambang hijau, biru, dan merah, kita bisa menjadi konsumen yang cerdas: tahu kapan bisa mengobati diri sendiri secara mandiri, dan kapan harus segera pergi ke dokter. Ingat, obat bisa menjadi penyembuh, namun bisa juga menjadi racun jika salah digunakan!

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending