web analytics
Connect with us

Opini

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (1) :Pengenalan, Urgensi Penulisan, dan Konstruksi Silabus (Kerangka Pembahasan)

Published

on

Adam TS Wuna
Kader Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kota Kendari

Arus perkembangan Teknologi dewasa ini telah membawa dampak yang cukup signifikan dalam menurunkan minat belajar secara klasik bagi Mahasiswa di berbagai wilayah Tanah Air. Metode belajar klasik yang dimaksud adalah kencenderungan mempelajari suatu hal yang sifatnya epistemik melalui berbagai literatur (buku bacaan), kajian, diskusi, dan semacamnya, yang bila ditinjau secara historis metode belajar klasik tersebut telah berhasil melahirkan insan-insan cerdas dengan pemahaman yang kompleks dan multi-disipliner pada masanya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Ilmu Pengetahuan juga sejatinya mengalami perkembangan yang begitu pesat mengikuti arus modernisasi dan digitalisasi. Sehingga perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi semestinya dikonstruksi dalam satu tarikan nafas sebagai dua dimensi yang saling memiliki relasi dan keterhubungan satu sama lain. Konsekuensi logisnya adalah, perkembangan Teknologi semestinya mampu menyokong proses formulasi keilmuan yang dilakukan secara sadar dan sistematis diberbagai jurusan (fakultas) di berbagai perguruan tinggi. Nyatanya tidak demikian.

Realitas kehidupan mahasiswa menunjukkan hasil yang kontradiktif jika ditinjau dari aspek kepahaman terhadap bidang keilmuan yang di geluti. Mengukur kebenaran argumentasi ini bisa dilakukan dengan mengajukan pertanyaan sederhana terhadap mahasiswa yang berada di jurusan tertentu, semisal pertanyaan yang hendak diajukan adalah _“Seberapa paham anda tentang jurusan yang anda ambil?”_, jawaban yang acap kali dilontarkan adalah _“cukup atau lumayan paham”_, tetapi ketika di uji secara komprehensif mengenai kepahamannya, ia tidak mampu mempertanggungjawabkannya. Inilah fenomena yang kerap dan marak terjadi ditengah-tengah mahasiswa. Pun juga yang dialami oleh penulis sendiri.

Pemahaman Mahasiswa terhadap bidang keilmuan yang dia geluti biasanya terkendala dalam dimensi teoritis (ketidakpahaman tentang teori), yang kemudian berimplikasi terhadap pemahamannya dalam wilayah praktis (penerapan). Hal ini dikarenakan tidak adanya ketekunan dalam mempelajari suatu bidang ilmu secara teoritis dengan teliti dan serius. Padahal Zainal Arifin Muchtar menyatakan bahwa teori begitu penting untuk dipelajari agar kita bisa meminimalisir terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam wilayah praktik.

Ketekunan dan kefokusan mempelajari suatu bidang ilmu ditentukan oleh kecenderungan seseorang, dalam hal ini adalah mahasiswa itu sendiri. Kecenderungan mahasiswa yang membaca buku, mengkaji, mendiskusikan, mempraktekkan, dan sekali-sekali menulis (merumuskan kembali) apa yang menjadi hasil bacaan akan berbeda secara kualitas dengan kecenderungan mahasiswa yang sekedar mengikuti perkuliahan, _scroll tiktok, nongkrong, nonton bioskop, dan bermain game._ Yang ketika ada tugas kampus, jawabannya secara instan dicari melalui AI (Chat GPT). Ini disatu sisi.

Disisi lain, kita juga diperhadapkan dengan fenomena perkembangan teknologi dan arus modernisasi yang secara terang-terangan memperkenalkan budaya baru dalam kehidupan sosial-humanisme melalui media massa, yang kemudian ini membentuk kecenderungan hedonisme dalam diri mahasiswa. Hal ini pula dalam jangka panjang memaksa kita untuk lebih inovatif dan dinamis dalam melakukan transfer keilmuan. Hal ini dilakukan agar kegiatan esensial (belajar) dalam diri mahasiswa tidak luput diterpa perkembangan zaman. Kecenderungan mempelajari sesuatu secara radikal, analitis, kritis, universal, sistematis, dan objektif mesti senantiasa dibumikan.

Berdasarkan uraian singkat diatas, kita menemukan beberapa urgensi (yang tidak perlu lagi dijelaskan) sebagai pijakan mengapa begitu penting mempublikasikan pengetahuan yang dimiliki sebagai upaya refleksi kritis yang nantinya juga berguna jika dikonsumsi oleh berbagai kalangan mahasiswa. Mengenai hal ini, penulis akan memfokuskan tulisan-tulisannya pada materi-materi dasar tentang Ilmu Hukum sebagai wujud kepedulian terhadap dirinya sendiri sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum, dan kepeduliannya kepada mahasiswa lain yang juga memiliki minat yang tinggi untuk mempelajari hukum secara tekun seperti dirinya.

Dalam tulisan ini, terlebih dahulu akan diberikan silabus (kerangka pembahasan) yang nantinya akan dielaborasi dalam tulisan-tulisan berikutnya. Adapun beberapa tema yang akan dielaborasi lebih lanjut dalam tulisan-tulisan berikutnya adalah Mengenal Hukum (Materi pengantar yang meliputi Pengertian Hukum, Kaidah Hukum, dan Peraturan Hukum Konkret). Selanjutnya akan dibahas juga mengenai Pengantar Teori Hukum (yang pembahasannya meliputi Pengertian Teori Hukum, Ciri Teori Hukum, Objek Teori Hukum, dan Tugas/Fungsi Teori Hukum). Serta tema-tema menarik dan esensial lainnya.

 

Selamat Membaca, dan Ayo Menulis !

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH

Published

on

Namira Khasna Yuni Asti Azka
Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dam Ekonomi Universitas Respati Yogyakarta

“Saya malu punya anak seperti kamu!”

            Dia berdiri di ambang pintu kamarku. Mengatakannya begitu saja dengan gamblang di sela-sela diamku yang belum genap semalam. Cukup menginterupsi hingga nafasku tercekat. Seolah ada seutas simpul yang mengikat paksa dibelakang tenguk, kepalaku terasa kencang sekali. Badanku gemetar hebat, rasanya seperti duniaku runtuh begitu saja. Aku tak menjawab. Perempuan yang sejak 18 tahun lalu kupanggil mama itu masih juga berdiri di sana.

            “Seperti anak tidak punya adab.” Lanjutnya.

Aku masih tak menjawab dan memilih mengalihkan pandangan ke gantungan hijab di balik pintu, menatap susunan kain warna-warni yang tak terlalu rapi itu supaya tak menatap wajahnya. Aku mati-matian menahan agar air mataku tak lolos begitu saja. Mataku sudah panas, pelupuk mataku sudah terasa buram.

            “Minta maaf sama Bapak.

            Setelahnya ia pergi tanpa menutup pintu kamarku lagi. Aku berpindah ke belakang pintu, mengganjalnya agar tak ada yang memasuki kamarku lagi. Aku menangis di balik pintu. Aku ingat hari itu aku melewatkan kelas online begitu saja. Tak ada orang lain yang aku hubungi setelah itu. Untuk pertama kalinya siang itu, aku merasa benar-benar tercerabut dari diriku sendiri. Seolah-olah ada versi lain dari aku yang berdiri di sudut kamar, menatapku yang terduduk di lantai dengan mata sembap dan bertanya pelan,

“Jika rumah saja tidak percaya, ke mana lagi kaki ini harus pulang?”

Aku menyadari bahwa di luar sana, dunia masih terus berjalan seperti seharusnya. Suara kendaraan tetap melintas, azan tetap berkumandang, ada pula langkah kaki tegap para petani yang pulang dari ladang. Dunia tidak berhenti hanya karena satu anak perempuan kehilangan tempatnya untuk dipercaya. Barangkali memang begitu cara lenggara menetap tanpa merobohkan atap, tanpa memadamkan lampu, kemudian ia hanya menggeser sedikit rasa aman sampai yang tersisa hanyalah tubuh yang masih hidup tapi tak lagi merasa berumah.

            Dari luar, rumah ini tidak pernah tampak seperti rumah yang menyimpan sengkarut. Lantai semennya dingin dan temboknya masih kasar di beberapa bagian, ketika hujan menyerap air dengan sempurna. Namun sejujurnya, terlihat cukup hangat karena di dalamnya penuh orang-orang religius yang haus berdoa. Di halaman depan, berjajar rapi puluhan tanaman dalam pot yang disusun Mama dengan telaten. Ada juga beberapa jenis tanaman merambat yang selalu mendapat pujian dari siapapun yang singgah. Sungguh, balairung yang jelita hingga nyaris tak ada yang melihat bagaimana lenggara memilih berumah di sudut ruangan yang dingin di antara doa-doa khusuk yang mengalun setiap hari. Aku lah sang lenggara.

            Aku tak pernah meminta maaf untuk apapun atas hari itu. Hatiku mengeras bak tanah liat yang dijemur matahari. Sesuatu dalam diriku bersikeras mengatakan untuk tidak perlu mengucapkan kata itu padanya. Sejak saat itu pula aku berhenti untuk memanggilnya dengan sebutan Bapak. Perubahan itu tak pernah diumumkan, bahkan kami sudah tak memiliki perdebatan lain yang berarti. Jika butuh bicara, sebisa mungkin aku menghindari panggilan itu.

Kemudian semuanya berjalan lagi seperti biasa. Aku bangun tak terlalu pagi karena selalu terjaga setiap malam, melihat pintu kamarku yang tak memiliki kunci dengan rasa yang tidak aman. Mama dengan kesehariannya yang monoton, para petani juga masih berjalan dengan kaki telanjang mereka setiap pagi. Kadang, langkah kaki itu yang membangunkanku.

Waktu berlalu dewasa, aku mengambil keputusan untuk keluar dan hanya kembali sesekali. Keputusan itu bukanlah hasil dari keberanian yang padu, melainkan akibat dari rasa lelah yang terkumpul perlahan hingga tak mampu kutahan lagi. Aku pergi tanpa benar-benar pergi, masih meninggalkan jejak-jejak kecil yang kadang-kadang membawaku kembali. Setiap kali aku kembali, aku selalu membawa versi diriku yang lebih sepi, yang telah belajar untuk tidak menaruh harapan berlebihan, agar rasa sakit yang dirasakan tidak terlalu dalam.

Di sudut hati kecilku yang tak pernah memberi ruang untuk permintaan maaf, kasih sayangku kepada Mama tetap terjaga. Aku memilih untuk meyakini bahwa di waktu itu ia belum sepenuhnya memahami segalanya meskipun ada sisi lain dalam diriku yang menyadari bahwa mungkin hingga kini pun tak ada yang berbeda. Walau begitu, aku merasa tidak perlu lagi menjelaskan kondisiku. Ada hal-hal yang bila terus dipaksakan untuk dipahami, justru akan kehilangan arti aslinya. Aku tidak ingin lagi kehilangan diriku hanya untuk memastikan bahwa seseorang yang seharusnya memahami dan bisa diminta untuk melakukannya.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending