web analytics
Connect with us

Berita

Bersinergi Dalam upaya pencegahahan TPPO di Wilayah Kapanewon Temon.

Published

on

Senin (25/08/2025), bertempat di Kopi Jolotundo Masyarakat Temon, pemerintah kalurahan, kapanewon, OPD Kulon Progo, POLSEK Temon, POLRES Kulon Progo bersama Mitra Wacana berkumpul membahas kerentanan perdagangan orang di wilayah sekitar bandara YIA.

Kegiatan bertajuk Desiminasi Hasil asesmen kerentanan sosial, isu migrasi dan perdagangan orang di wilayah Temon Kulon Progo tersebut membahas perubahan sosial ekonomi, arus  migrasi serta potensi kerentanan wilayah Temon terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Beroperasinya Bandara YIA menjadikan Kapanewon Temon bertransformasi menjadi wilayah yang bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga menyimpan ancaman kerentanan secara sosial maupun potensi menjadi tempat transit perdagangan orang.

Dalam periode 2023-2024, tercatat 3 kasus perdagangan orang dengan 31 korban terjadi di sekitar bandara. Dalam kasus tersebut memang tidak mencatutkan warga Kulon Progo menjadi korban karena korban memang berasal dari luar DIY. Namun hal ini menjadi indicator bahwa bandara internasional satu-satunya di wilayah DIY-Jateng ini menyimpan potensi kerentanan menjadi tempat transit strategis dalam perdagangan orang.

Wiji Nurasih dari Divisi Penelitian dan Advokasi Mitra Wacana menyampaikan bahwa tujuan dilakukan asesmen ini adalah untuk memotret situasi sosial ekonomi masyarakat pasca beroperasinya YIA, memotret kerentanan daerah sekitar bandara sebagai tempat transit perdagangan orang, memotret sosialisasi dan implementasi kebijakan program pencegahan dan penanganan perdagangan orang, serta upaya dalam memberikan masukan dan rekomendasi inisiasi perubahan kebijakan ditingkat Kabupaten Kulon Progo maupun DIY.

Dari asesmen yang dilakukan kepada 160 responden di 8 kalurahan sekitar bandara, ditemukan bahwa dalam proses pembangunan YIA memang memunculkan banyak usaha baru di sector kuliner, penginapan dan transportasi. Namun pasca pembangunan selesai, banyak bisnis tersebut meredup dan gulung tikar.

Masyarakat terdampak juga tidak banyak mendapatkan manfaat dalam pembangunan daerah aerotropolis YIA karena keterbatasan akses, modal dan kompetensi. Selain itu masyarakat lokal juga mengalami perubahan mata pencaharian, bahkan disisi lain kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak, adanya masalah sosial, perubahan nilai, norma dan gaya hidup.

Meskipun masyarakat sekitar bandara mempunyai pemahaman, kesadaran dan komitmen dalam mendukung pencegahan TPPO, namun mereka belum sepenuhnya memahami mekanisme aduan dan layanan dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

Menurunnya kondisi ekonomi yang terjadi membuat masyarakat rentan terjebak pada penipuan, perekrutan illegal bahkan menjadi korban migrasi paksa dan TPPO.

Dalam kesempatan ini BP3MI/KP2MI Yogyakarta melalui Nila rahmawati, S.Sos, M.A juga menyampaikan bahwa pemerintah kalurahan harus melarang warga nya yang akan bekerja ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand. “Karena kami BP3MI/KP2MI tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja, Myanmar, bahkan Thailand”.

Selain itu juga disampaikan bahwa, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak berhak melakukan penempatan PMI diluar negeri, karena LPK hanya mengantongi ijin mendidik dan melatih. Kalaupun LPK melakukan penempatan itu hanya penempatan magang.

Mitra Wacana berharap kegiatan ini menjadi awal dalam mensinergikan elemen masyarakat maupun OPD terkait dalam pencegahan TPPO di wilayah Temon dan Langkah awal dalam mewujudkan Migrant Crisis center (MCC) sebagai wadah dalam koordinasi pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Kulon Progo, terutama kapanewon Temon.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Dorong Pemerintah Perkuat Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Published

on

Jakarta, 10 November 2025 — Mitra Wacana turut berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Nasional tentang Akses terhadap Pelindungan Sosial yang Layak dan Berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Migrant Forum in Asia (MFA) bekerja sama dengan Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan, dengan dukungan dari IOM melalui program Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang didanai oleh Uni Eropa dan Pemerintah Swedia.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan serikat buruh ini bertujuan untuk memperkuat advokasi dan sinergi kebijakan dalam menjamin akses perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

Dalam sesi diskusi, berbagai isu krusial mencuat, mulai dari minimnya akses pendidikan dan lapangan kerja yang layak di dalam negeri hingga praktik perekrutan yang tidak adil dan jeratan hutang yang menjerat calon pekerja migran. Kondisi ini, menurut para peserta, memperlihatkan bagaimana kemiskinan struktural masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

“Ketika pemerintah tidak menyediakan akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, masyarakat akhirnya mencari penghidupan di luar negeri. Tapi di sana pun mereka menghadapi eksploitasi dan kekerasan, bahkan ada yang tidak kembali dengan selamat,” ungkap salah satu peserta diskusi yang menyoroti rentannya posisi pekerja migran di berbagai negara penempatan.

Mitra Wacana, melalui perwakilannya Nurmalia, menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga internasional agar pekerja migran dan keluarganya memperoleh jaminan sosial yang adil.

“Negara harus hadir secara konkret, tidak hanya menjadikan PMI sebagai pahlawan devisa, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari hulu ke hilir. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, agar sistem perlindungan berjalan efektif dan tidak ada lagi korban yang dipulangkan tanpa pemulihan yang layak,” tegas Nurmalia, mewakili Mitra Wacana.

Konsultasi nasional ini juga merekomendasikan penguatan kebijakan jaminan sosial lintas negara serta sistem reimbursement yang memungkinkan pekerja mendapatkan layanan kesehatan sebelum dipulangkan. Para peserta berharap hasil diskusi ini menjadi pijakan bagi advokasi regional dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada pekerja migran.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas jaringan advokasi dan mendorong pembentukan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga mereka di tanah air.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending