Berita
Mitra Wacana Terlibat dalam FGD untuk Mengkaji Pencegahan dan Penanganan Pornografi pada Perempuan dan Anak bersama Biro Kesejahteraan Setda DIY
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 21 April 2026, Mitra Wacana terlibat dalam Foocus Group Discussion yang membahas permasalahan pornografi yang marak terjadi pada kalangan anak dan perempuan baik secara umum maupun spesifik di Yogyakarta yang diselenggrakan Biro Kesejahteraan Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertemuan ini menjadi wadah belanja informasi baik dari praktisi, akademisi, pihak pemerintah hingga masyarakat berkaitan dengan isu pornografi.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pihak sebagai narasumber antara lain Arief Winarko dari Yayasan Samin, psikolog Sulfi Dewayani,Rila Setyaningsih dari Mafindo dan lain sebagainya. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam untuk mengumpulkan informasi dan data yang akan digunakan dalam penyusunan rencana aksi daerah terkait isu pornografi. Rencana aksi itu meliputi pengembangan kampung ramah digital, SOP penanganan, langkah-langkah preventif, deteksi, penanganan hingga rehabilitasi korban kecanduan pornografi.
Pertemuan ini mendiskusikan tentang tingginya angka konten pornografi yang menyusup ke ruang digital. Ini menjadi permasalahan bagi anak ketika akses internet begitu masif namun pengawasan orang tua masih minim. Banyaknya metode penyebaran konten pornografi menuntut kontrol diri dan kuatnya literasi digital. Upaya pemblokiran konten digital saja tidak cukup. Lagipula pemblokiran konten juga hanya bisa dilakukan pemerintah pusat setelah mendapatkan aduan yang besar. Maka dari itu pencegahan dan penanganan pornografi ini perlu jadi gerakan bersama.
Pembahasan selanjutnya memperkuat argumen bahwa penyebaran konten pornografi telah begitu marak terjadi termasuk di Yogyakarta. Rila setyaningsih memaparkan bahwa 67& siswa kelas 4-6 SD sudah terpapar informasi pornografi baik melalui game online, komik, media sosial hingga film kartun jepang (anime). Hal ini membawa dampak yang sangat jauh seperti perilaku-perilaku seksual yang dilakukan oleh anak di bawah umur, kecanduan pornografi yang memerlukan proses rehabilitasi intensif dan lain sebagainya. Hal ini menyadarkan betapa pentingnya pengawasan penggunaan peranti digital pada anak dan literasi digital yang tinggi bagi orang tua maupun anak-anak.
Wiji Nurasih
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
4 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.









