Opini
Catatan dari IGD: Anak Itu Pergi Setelah Disapa Sungai
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Ferdi Ardian Saputra mahasiswa Sastra Indonesia,Universitas Andalas
Hari itu aku datang ke kampus Universitas Andalas dengan satu tujuan: latihan teater. Kami tengah bersiap untuk sebuah pertunjukan yang akan digelar bulan Juli mendatang. Latihan berjalan seperti biasa di salah satu sudut kampus yang ramai. Tapi suasana mendadak berubah ketika seorang anggota kelompok teater lain tiba-tiba jatuh pingsan.
Perempuan itu kira-kira setinggi bahuku—dan tinggi badanku 175 sentimeter. Ia mengenakan rok hitam, atasan bergaris biru-putih, dan jilbab hitam. Sekelompok teman perempuan dan beberapa senior laki-laki segera mengerubunginya. Bersama salah satu temannya, aku membawanya ke IGD Rumah Sakit Universitas Andalas.
Namun catatan ini bukan tentang dia, bukan tentang Intan—nama perempuan itu—melainkan tentang seseorang yang kutemui secara tak terduga di ruang gawat darurat itu. Seorang anak laki-laki, mungkin seusia murid kelas enam sekolah dasar, terbaring di atas kasur besi, tepat di zona merah—”redline”—ruang rawat bagi pasien paling kritis.
Tubuhnya kecil dan pucat, nyaris tak bergerak. Di sekelilingnya berdiri keluarga—ibu, nenek, sanak saudara. Wajah mereka penuh kecemasan, gelisah, dan mungkin sudah setengah pasrah. Saat itu, seorang dokter perempuan keluar dari ruangan. Ia mengenakan jas putih khas dokter, masker biru, jilbab putih, dan kemeja biru muda yang mengintip dari balik jasnya.
Dengan suara lembut namun serius, ia berbicara kepada ibu anak itu.
“Bu, kami minta izin untuk menangani anak Ibu. Kalau diizinkan, apa pun yang terjadi, Ibu harus ikhlas ya.”
Seketika, dunia seakan diam. Sang ibu menunduk, menahan tangis, lalu mengangguk. Hanya itu. Isyarat kecil yang membawa beban besar: menyerahkan nasib anaknya sepenuhnya pada tangan-tangan medis.
Aku berdiri agak jauh, hanya bisa menyaksikan. Tapi rasa penasaran mendorongku bertanya pada seorang nenek yang duduk tak jauh dariku. Ia ternyata nenek dari si anak. Dengan suara pelan, ia mulai bercerita.
“Anak ko pai main ka Batu Busuk patang jo kawan-kawannyo, pulang dari sinan langsung lameh… ternyata nyo tasapo dek mandi-mandi di sinan.”
Tersapa. Dalam kepercayaan masyarakat sekitar, “tersapa” berarti terkena gangguan halus—dalam hal ini, saat bermain di kawasan Batu Busuk. Bukannya langsung dibawa ke rumah sakit, sang anak justru dibawa ke seorang medium kampung. Upaya tradisional itu berlangsung berhari-hari, hingga minggu ketiga. Saat kondisinya makin menurun, barulah ia dilarikan ke rumah sakit.
Waktu terus berjalan. Suasana IGD penuh dengan ketegangan tak bersuara. Tiba-tiba, dokter yang tadi keluar lagi dari balik pintu. Kali ini ia tak membawa harapan.
“Maaf, Bu… kami sudah mencoba. Kami mohon maaf, kami tidak bisa menyelamatkan anak Ibu.”
Sejurus kemudian, rumah sakit seperti runtuh oleh tangisan. Ibu itu meraung. Keluarga menjerit. Para petugas medis hanya bisa berdiri—mereka sudah terbiasa, tapi tak pernah benar-benar kebal terhadap duka yang berulang.
Di pojok ruangan, aku berdiri mematung. Baru saja tadi aku datang untuk latihan teater. Tapi di rumah sakit itu, aku menyaksikan panggung yang jauh lebih nyata—tentang kehilangan, pasrah, dan seorang anak kecil yang berpulang setelah “disapa” oleh sesuatu yang tak kasatmata.
Satu hal yang membuat aku tersendu, ketika kakak anak ini berkata “Maaf dek, ini salah kakak, kakak yang tidak melarang kamu untuk kesana”.
You may like
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
3 days agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam





