web analytics
Connect with us

Berita

Dari Diam ke Perlawanan: Saatnya Menghancurkan Kekerasan Seksual

Published

on

Sumber foto: Freepik

Oleh : T.H. Hari Sucahyo*

 

T.H. Hari Sucahyo,
alumnus Psikologi, peminat sosial humaniora

Kejahatan seksual bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga merusak martabat dan kemanusiaan. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana budaya diam dan permisif terhadap tindakan ini masih mengakar di masyarakat. Korban sering kali dibungkam oleh stigma, dihakimi oleh lingkungan, bahkan diabaikan oleh sistem hukum. Saatnya kita beralih dari sikap diam menuju perlawanan yang nyata dan terorganisir.

Di banyak kasus, tindak kejahatan ini dibiarkan terjadi karena korban takut berbicara. Masyarakat kerap menyalahkan korban dengan pertanyaan yang seharusnya tidak relevan, seperti “Mengapa berpakaian seperti itu?” atau “Mengapa keluar malam?”. Perspektif ini menciptakan rasa bersalah pada korban dan memberi celah bagi pelaku untuk terus beraksi tanpa konsekuensi.

Selain itu, hukum yang seharusnya melindungi korban sering kali tidak berpihak pada mereka.

             Proses hukum yang berbelit, kurangnya perlindungan bagi korban, serta minimnya edukasi tentang masalah ini menjadi hambatan dalam menegakkan keadilan. Akibatnya, banyak kasus yang tidak dilaporkan atau akhirnya menguap tanpa penyelesaian. Keadaan ini diperburuk oleh kurangnya sumber daya bagi aparat hukum dalam menangani kasus-kasus terkait serta bias gender yang sering kali menguntungkan pelaku.

Budaya patriarki yang masih kuat juga berkontribusi pada maraknya kasus ini. Perempuan, terutama, masih sering dianggap sebagai objek dan berada dalam posisi subordinat dibanding laki-laki. Hal ini melanggengkan dominasi dan pelecehan, baik di ranah publik maupun domestik. Sementara itu, korban laki-laki juga menghadapi stigma bahwa mereka harus “kuat” dan tidak boleh mengakui diri sebagai korban, yang semakin memperparah sikap diam terhadap permasalahan ini.

Perlawanan terhadap tindak kekerasan ini harus dimulai dari perubahan pola pikir. Kita harus berhenti menyalahkan korban dan mulai menempatkan tanggung jawab sepenuhnya pada pelaku. Kesadaran ini harus diperkuat dengan edukasi yang masif di berbagai lini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga tempat kerja. Edukasi tentang persetujuan (consent) dan kesetaraan gender harus menjadi bagian dari kurikulum di sekolah untuk membangun generasi yang lebih sadar dan peduli terhadap isu ini.

Di samping itu sistem hukum harus diperbaiki agar lebih responsif terhadap korban. Undang-undang yang lebih tegas, perlindungan bagi korban, serta proses hukum yang tidak berbelit adalah hal mendesak yang harus diwujudkan. Perlu pula ada mekanisme dukungan psikologis yang mudah diakses oleh para penyintas. Negara harus menjamin adanya layanan darurat, tempat perlindungan, serta pendampingan hukum yang bebas biaya bagi korban. Di banyak negara, sistem peradilan berbasis gender telah diterapkan untuk memastikan keadilan bagi korban, dan Indonesia harus mengambil langkah serupa.

Dalam hal ini media dan tokoh publik memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat. Dengan semakin banyaknya figur yang berbicara tentang pentingnya menghapus tindak pelecehan dan kekerasan, akan semakin banyak pula kesadaran yang terbangun. Kampanye daring maupun luring harus diperkuat untuk menciptakan tekanan sosial terhadap para pelaku dan sistem yang masih abai terhadap isu ini. Media harus lebih banyak memberitakan kasus-kasus terkait dengan perspektif yang berpihak pada korban dan tidak menyajikan narasi yang membenarkan perilaku pelaku.

Perusahaan dan institusi juga harus mengambil peran dalam menghapus pelecehan di lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang bebas dari intimidasi dan kekerasan harus menjadi prioritas, dengan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk pelecehan. Program pelatihan bagi karyawan serta kanal pengaduan yang aman dan terpercaya harus dibangun untuk melindungi pekerja dari ancaman serupa.

Menghapus kejahatan seksual bukan sekadar wacana, tetapi perjuangan yang harus dilakukan secara kolektif. Kita tidak boleh lagi diam dan membiarkan korban bertarung sendirian. Saatnya bergerak, berbicara, dan melawan agar dunia menjadi tempat yang lebih aman bagi semua orang. Dari diam ke perlawanan, itulah jalan yang harus kita tempuh demi keadilan dan kemanusiaan.

Perubahan tidak bisa terjadi dalam semalam, tetapi langkah kecil yang diambil secara konsisten dapat menciptakan dampak besar. Setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki peran dalam menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Mari kita mulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat kita, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih adil dan manusiawi.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Human Trafficking Month – 30th of July 2026

Published

on

Anna de Muinck Keizer university of Amsterdam

The month July is recognized as Anti-Human Trafficking Month (Bulan Anti Perdagangan Manusia) in Indonesia, a nationwide campaign dedicated to raise awareness about human trafficking and promoting coordinated action against exploitation. Human trafficking remains a significant human rights issue in Indonesia. Women, children and migrant workers are vulnerable to exploitation, including forced labour, sexual exploitation, forced marriage and online recruitment scams. Factors such as poverty, limited employment opportunities, unequal access to education and misinformation increase’s people’s vulnerability.

On the 30th of July 2026, organizations, academics, government representatives and community members gathered at the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM) for an event dedicated to this Anti-Human Trafficking Month. Mitra Wacana collaborated with various organizations to aim to raise awareness about human trafficking while promoting collaboration in prevention, protection and victim support.

The event opened with participant registration, followed by an opening ceremony featuring welcoming remarkss and a cultural performance. Throughout the day, visitors could also explore a small Bazar, filled with products from local entrepreneurs and creating space for community engagement alongside the educational program.

The day consisted of several panel discussions featuring experts from universities, migrant worker organizations, government members, and legal institutions. The event started with a panel discussion that discussed the theme ‘Facing the New Face of Human Traffiking: Collaboration for Protection and Law Enforcement’. The speakers discussed the increasing vulnerability of migrant workers, online recruitment methods, and the need for stronger legal protection and law enforcement.

The second panel discussion talked about the ‘Collaboration on Prevention and Handling of Human Trafficking: Organizing, Advocacy, Campaigns, Legal and Psychological Assistance’. The presentations from the different organizations emphasized the importance of collaboration between professionals from different sectors, including lawyers, psychologist, educators and local communities.

The last discussion discussed the theme ‘Various Modes of Human Trafficking: from student trafficking, arranged marriages and the role of interfaith networks in preventing and handling human trafficking’. The panel explored the diverse and evolving forms of human trafficking, emphasizing that exploitation can occur in a variety of social and cultural contexts.

Overall, the event provided an opportunity to increase awareness and to strengthen the collaboration between organizations committed to addressing and preventing the human trafficking issue in Indonesia. Through knowledge sharing, practical discussions and community engagement the event reinforced the message that preventing exploitation requires collective responsibility. This message is reflected in the slogan ‘Humans are not for sale, united against exploitation’.

Continue Reading

Trending