web analytics
Connect with us

Opini

Diskursus Ketidakadilan Gender

Published

on

perempuan sering sekali menjadi korban dari ketidakadilan gender
Mahasiswa Magang Jurusan Bahasa Jerman

Dwi Amanah Rahmawati Mahardhika

Oleh Dwi Amanah Rahmawati Mahardhika (Mahasiswi Magang UNY)

Dari tahun ke tahun, menurut pendapat penulis bahwa ketidakadilan gender semakin marak terjadi di kalangan masyarakat. Perbedaan gender sebenarnya tidak akan menjadi masalah apabila tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan baik bagi kaum laki-laki dan terutama kaum perempuan. Gender pada umumnya merupakan sebuah serangkaian karakteristik yang terikat kepada dan membedakan maskulinitas dan feminitas. Karakteristik tersebut dapat mencakup jenis kelamin, hal yang ditentukan berdasarkan jenis kelamin, atau identitas gender. Perbedaan-perbedaan biologis atas jenis kelamin (sex) sering kali dialihkan menjadi perbedaan-perbedaan sosial atas golongan kelamin.

Rata-rata ketidakadilan gender sering dialami oleh kaum perempuan, mengingat asumsi dari masyarakat sendiri bahwa kodrat perempuan; sebagai contoh memasak. Coba kita sadari, bahwa tidak seharusnya seorang perempuan memasak didapur. Bahkan pekerjaan memasak pun dapat dilakukan oleh kaum laki – laki. Hal ini dapat disimpulkan, seorang laki – laki pun bisa memasak di rumah tanpa harus perempuan yang memasak, begitu pula sebaliknya. Sebagai contoh lain, laki- laki bisa mencari nafkah dan mendidik anak dirumah. Begitu pula dengan perempuan, dia bisa bekerja diluar juga mendidik anak dirumah.

Gender tercipta untuk melengkapi tugas dari kaum laki- laki dan perempuan yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Akan tetapi, kebanyakan masyarakat mengatakan bahwa kodrat seorang perempuan hanya mengurusi urusan rumah tangga, seperti memasak dan mengurus anak dirumah. Kodrat dan gender sangatlah berbeda. Kodrat merupakan sesuatu ketentuan yang tidak bisa ditukar maupun dirubah. Disinilah gender berfungsi, ketika seorang perempuan tidak bisa memenuhi peran-peran di ranah rumah tangga, laki- laki-pun bisa mengambil peran tersebut untuk menyelesaikannya. Sayangnya, Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki pemahaman tersebut, sehingga menghambat perempuan dalam berkarir dan lebih terfokus hanya pada pekerjaan rumah tangga saja.

Berikut beberapa ketidakadilan gender yang sering dialami perempuan di kalangan masyarakat:

a) Marginalisasi

Marginalisasi adalah usaha membatasi atau pembatasan. Proses marginalisasi banyak sekali terjadi dalam masyarakat dan negara yang menimpa kaum laki-laki dan perempuan. Namun salah satu bentuk marginalisasi yang dialami oleh perempuan disebabkan oleh gender yang terjadi dalam masyarakat. Marginalisasi terhadap perempuan bias berasal dari kebijakan pemerintah, tafsiran agama, keyakinan, tradisi, dan kebiasaan atau bahkan asumsi ilmu pengetahuan. Marginalisasi terhadap kaum perempuan juga terjadi dalam rumah tangga, masyarakat atau kultur, dan negara. Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak di rumah tangga dalam bentuk diskriminasi atas anggota keluarga yang laki-laki dan perempuan. Marginalisasi juga diperkuat oleh adat istiadat maupun tafsir keagamaan.

b) Subordinasi

Pandangan terhadap gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Anggapan bahwa perempuan itu irasional atau emosional sehingga perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, mengakibatkan munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak penting atau di bawah. Mereka cenderung kurang mengeksplore kemampuan yang mereka miliki.

c) Stereotip

Secara umum stereotip adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu golongan tertentu. Stereotip itu selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Salah satu jenis stereotip adalah stereotip yang bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidak adilan terhadap jenis kelamin tertentu terutama perempuan yang bersumber dari penandaan (stereotip) yang dilekatkan kepada mereka. Misalnya, penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek adalah untuk memancing perhatian lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotip ini.

Berdasarkan konsep gender, maka perempuan sering distereotipkan memiliki sifat lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, ada anak laki – laki yang emosional, lemah lembut, keibuan, ada juga perempuan yang kuat, rasional, perkasa. Jadi dapat disimpulkan, bahwa stereotip tidak hanya bersifat negatif, namun juga dapat bersifat positif, misalnya stereotip yang bersifat positif adalah perempuan distereotipkan sebagai seorang yang rajin. Sebaliknya stereotip perempuan yang bersifat negatif, misalnya perempuan distereotipkan sebagai orang yang lemah. Dalam kaitannya dengan ketidakadilan gender, stereotip yang dibahas dalam tulisan ini adalah stereotip yang bersifat negatif.

d) Kekerasan

Kekerasan (violence) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, namun salah satu kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu yang disebabkan oleh anggapan gender.

Wujud kekerasan pada perempuan bisa berupa fisik, psikis, baik verbal maupun non verbal. Kekerasan fisik, seperti kebijaksanaan pemerintah dalam program keluarga berencana, mendahulukan perempuan menggunakan alat kontrasepsi yang belum mereka ketahui akibatnya. Perkosaan dan pembunuhan perempuan dalam masyarakat yang terjadi dalam rumah tangga, ketika suami memaksa dengan kekerasan fisik kepada istrinya untuk melayani kebutuhan seksualnya, contoh lainnya misalkan tindakan penggerayangan (yang tidak diharapkan) pelecehan dengan kekerasan fisik terhadap perempuan, pemenjaraan anak perempuan dalam keluarga, penganiayaan anak perempuan, dan pemukulan istri oleh suami. Berbagai bentuk kekerasan psikis seperti pelecehan, senda gurau jorok yang melecehkan perempuan, permintaan hubungan seks di tempat umum, serta ancaman seks lainnya.

e) Beban kerja

Anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin, berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab kaum perempuan. Konsekuensinya, banyak kaum perempuan yang harus bekerja keras dan lama untuk membersihkan rumah, mengepel lantai, mencuci baju, memasak hingga memelihara anak dan mempersiapkan segala keperluan suami atau laki-laki di rumah. Apalagi di kalangan keluarga miskin, dimana perempuan biasanya harus bekerja untuk menafkahi keluarga. Tentunya beban ganda harus ditanggung oleh perempuan sendiri. Sementara laki-laki lebih sesuai bekerja di luar rumah, dalam arti mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan keluarganya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama

Published

on

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis  kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.

Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.

Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.

Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.

Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.

Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.

Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.

Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”

Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.

Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.

Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.

Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.

Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.

Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.

Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.

Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.

Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.

Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.

Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.

Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.

Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.

Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.

Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.

Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.

Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending