Opini
Diskursus Ketidakadilan Gender
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Dwi Amanah Rahmawati Mahardhika (Mahasiswi Magang UNY)
Dari tahun ke tahun, menurut pendapat penulis bahwa ketidakadilan gender semakin marak terjadi di kalangan masyarakat. Perbedaan gender sebenarnya tidak akan menjadi masalah apabila tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan baik bagi kaum laki-laki dan terutama kaum perempuan. Gender pada umumnya merupakan sebuah serangkaian karakteristik yang terikat kepada dan membedakan maskulinitas dan feminitas. Karakteristik tersebut dapat mencakup jenis kelamin, hal yang ditentukan berdasarkan jenis kelamin, atau identitas gender. Perbedaan-perbedaan biologis atas jenis kelamin (sex) sering kali dialihkan menjadi perbedaan-perbedaan sosial atas golongan kelamin.
Rata-rata ketidakadilan gender sering dialami oleh kaum perempuan, mengingat asumsi dari masyarakat sendiri bahwa kodrat perempuan; sebagai contoh memasak. Coba kita sadari, bahwa tidak seharusnya seorang perempuan memasak didapur. Bahkan pekerjaan memasak pun dapat dilakukan oleh kaum laki – laki. Hal ini dapat disimpulkan, seorang laki – laki pun bisa memasak di rumah tanpa harus perempuan yang memasak, begitu pula sebaliknya. Sebagai contoh lain, laki- laki bisa mencari nafkah dan mendidik anak dirumah. Begitu pula dengan perempuan, dia bisa bekerja diluar juga mendidik anak dirumah.
Gender tercipta untuk melengkapi tugas dari kaum laki- laki dan perempuan yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Akan tetapi, kebanyakan masyarakat mengatakan bahwa kodrat seorang perempuan hanya mengurusi urusan rumah tangga, seperti memasak dan mengurus anak dirumah. Kodrat dan gender sangatlah berbeda. Kodrat merupakan sesuatu ketentuan yang tidak bisa ditukar maupun dirubah. Disinilah gender berfungsi, ketika seorang perempuan tidak bisa memenuhi peran-peran di ranah rumah tangga, laki- laki-pun bisa mengambil peran tersebut untuk menyelesaikannya. Sayangnya, Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki pemahaman tersebut, sehingga menghambat perempuan dalam berkarir dan lebih terfokus hanya pada pekerjaan rumah tangga saja.
Berikut beberapa ketidakadilan gender yang sering dialami perempuan di kalangan masyarakat:
a) Marginalisasi
Marginalisasi adalah usaha membatasi atau pembatasan. Proses marginalisasi banyak sekali terjadi dalam masyarakat dan negara yang menimpa kaum laki-laki dan perempuan. Namun salah satu bentuk marginalisasi yang dialami oleh perempuan disebabkan oleh gender yang terjadi dalam masyarakat. Marginalisasi terhadap perempuan bias berasal dari kebijakan pemerintah, tafsiran agama, keyakinan, tradisi, dan kebiasaan atau bahkan asumsi ilmu pengetahuan. Marginalisasi terhadap kaum perempuan juga terjadi dalam rumah tangga, masyarakat atau kultur, dan negara. Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak di rumah tangga dalam bentuk diskriminasi atas anggota keluarga yang laki-laki dan perempuan. Marginalisasi juga diperkuat oleh adat istiadat maupun tafsir keagamaan.
b) Subordinasi
Pandangan terhadap gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Anggapan bahwa perempuan itu irasional atau emosional sehingga perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, mengakibatkan munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak penting atau di bawah. Mereka cenderung kurang mengeksplore kemampuan yang mereka miliki.
c) Stereotip
Secara umum stereotip adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu golongan tertentu. Stereotip itu selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Salah satu jenis stereotip adalah stereotip yang bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidak adilan terhadap jenis kelamin tertentu terutama perempuan yang bersumber dari penandaan (stereotip) yang dilekatkan kepada mereka. Misalnya, penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek adalah untuk memancing perhatian lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotip ini.
Berdasarkan konsep gender, maka perempuan sering distereotipkan memiliki sifat lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, ada anak laki – laki yang emosional, lemah lembut, keibuan, ada juga perempuan yang kuat, rasional, perkasa. Jadi dapat disimpulkan, bahwa stereotip tidak hanya bersifat negatif, namun juga dapat bersifat positif, misalnya stereotip yang bersifat positif adalah perempuan distereotipkan sebagai seorang yang rajin. Sebaliknya stereotip perempuan yang bersifat negatif, misalnya perempuan distereotipkan sebagai orang yang lemah. Dalam kaitannya dengan ketidakadilan gender, stereotip yang dibahas dalam tulisan ini adalah stereotip yang bersifat negatif.
d) Kekerasan
Kekerasan (violence) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, namun salah satu kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu yang disebabkan oleh anggapan gender.
Wujud kekerasan pada perempuan bisa berupa fisik, psikis, baik verbal maupun non verbal. Kekerasan fisik, seperti kebijaksanaan pemerintah dalam program keluarga berencana, mendahulukan perempuan menggunakan alat kontrasepsi yang belum mereka ketahui akibatnya. Perkosaan dan pembunuhan perempuan dalam masyarakat yang terjadi dalam rumah tangga, ketika suami memaksa dengan kekerasan fisik kepada istrinya untuk melayani kebutuhan seksualnya, contoh lainnya misalkan tindakan penggerayangan (yang tidak diharapkan) pelecehan dengan kekerasan fisik terhadap perempuan, pemenjaraan anak perempuan dalam keluarga, penganiayaan anak perempuan, dan pemukulan istri oleh suami. Berbagai bentuk kekerasan psikis seperti pelecehan, senda gurau jorok yang melecehkan perempuan, permintaan hubungan seks di tempat umum, serta ancaman seks lainnya.
e) Beban kerja
Anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin, berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab kaum perempuan. Konsekuensinya, banyak kaum perempuan yang harus bekerja keras dan lama untuk membersihkan rumah, mengepel lantai, mencuci baju, memasak hingga memelihara anak dan mempersiapkan segala keperluan suami atau laki-laki di rumah. Apalagi di kalangan keluarga miskin, dimana perempuan biasanya harus bekerja untuk menafkahi keluarga. Tentunya beban ganda harus ditanggung oleh perempuan sendiri. Sementara laki-laki lebih sesuai bekerja di luar rumah, dalam arti mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan keluarganya.
You may like
Opini
Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital
Published
7 days agoon
29 July 2026By
Mitra Wacana

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia
Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.
Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.
Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.
Dua Konsep Cinta Diri
Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.
Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.
Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.
Pengakuan Sosial Era Modern
Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.
Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.
Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.
Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.
Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.
Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.
Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition








