web analytics
Connect with us

Opini

Kekerasan Terhadap Perempuan

Published

on

Kekera
Waktu dibaca: 2 menit
Mahasiswa Magang

Dea Anggraeni

Oleh : Dea Anggraeni (Mahasiswa magang UNY)

Kekerasan terhadap perempuan menjadi hal yang kompleks dan harus mendapatkan perhatian lebih. Tidak peduli apa profesi perempuan, pakaian seperti apa yang dikenakan, kerentanan masih terus menghantui perempuan. Padahal setiap orang berhak mendapatkan jaminan atas rasa aman. Kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi dimanapun dan kapanpun baik di angkutan publik, kantor, jalanan, kampus, bahkan di rumah yang seharusnya perempuan mendapatkan perlindungan.

Ada beberapa jenis kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi diantaranya; kekerasan fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual. Menurut saya, makin maraknya kekerasan terhadap perempuan karena perempuan selalu dianggap lemah dan selalu dilemahkan. Keadaan ini diperparah dengan adanya budaya partriarkhi yang selalu dilanggengkan. Anggapan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, tidak berdaya dan tidak bisa melawan selalu digaungkan. Adanya relasi kuasa dari seorang laki – laki yang memungkinkan dia untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Jika semua orang menghargai dan memahami adanya kesetaraan gender maka kekerasan terhadap perempuan dapat dihindari atau diminimalisir.

Ketika (perempuan) mengalami tindak kekerasan, hampir semua mendapatkan stigma oleh sebagian masyarakat.  “lalu mengapa tidak melawan jika memang tidak menginginkan?” komentar atau pernyataan seperti ini tentu saja semakin menyudutkan posisi perempuan. Masyarakat masih menganggap bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan masih dianggap kasus yang lumrah dan biasa – biasa saja. Padahal disetiap kasus kekerasan ini menimbulkan banyak sekali kerugian yang harus dialami oleh perempuan. Kebanyakan dari penyintas mereka mendapatkan tekanan luar biasa secara psikis dan trauma berkepanjangan. Membutuhkan banyak keberanian untuk bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya tersebut kepada orang lain apalagi harus bangkit dan berjuang untuk mendapatkan keadilannya. Untuk itu penting sekali adanya dukungan baik dari keluarga, teman dan lingkungan agar penyintas dapat bangkit dari keterpurukannya.

Berbicara mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan. Perempuan masih dianggap kaum yang lemah. Anggapan ini juga yang turut memicu peremuan diperlakukan semena-mena. Psikolog Kasandra Putranto menjelaskan alasan banyak perempuan merasa takut untuk langsung melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh pasangan karena perempuan berada pada posisi yang tidak berdaya. Ada tiga hal yang membuat perempuan merasa tidak berani mengadukan kekerasan yagn dialaminya kepada pihak berwenang antara lain : (1) Perasaan tidak berdaya, (2) Tidak mampu secara finansial, (3) Ada ketergantungan secara ekonomi terhadap pasangan. Banyak perempuan yang mengurungkan niat untuk melaporkan tindak  kekerasan yang dialaminya ke pihak berwenang karena mendapatkan ancaman dan perlakukan lebih kasar dari pelaku. Tekanan luar biasa yang dirasakan membuat perempuan semakin tak berdaya di hadapan pelaku. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengontrol dan memperlakukan perempuan sesuai dengan keinginannya.

Salah satu kasus kekerasan yang dialami oleh sahabat saya. Dia  menceritakan tentang pasangannya yang kerap sekali kekerasan dalam berpacaran dengan melecehkan, mengintimidasi dan melarang hal – hal yang disukainya. Rasa cemburu yang berlebihan kerap menjadi alasan untuk melakukan kekerasan secara fisik maupun psikis.

Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan antara lain : (1) Lemahnya pengendalian diri, (2) Kurangnya nilai-nilai agama dan memahami ajaran agama, (3) Ketidak kepedulian terhadap hukum yang berlaku, (4) adanya tekanan psikis dan ekonomi. Selama ini banyak kasus-kasus yang belum bisa diselesaikan meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya. Padahal negara sudah menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi terutama perempuan dan anak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian