web analytics
Connect with us

Opini

Trafficking Kejahatan Internasional

Published

on

mitra wacana
Volunteer di Mitra Wacana

Rizka Adhe Yuanita

Oleh : Rizka Adhe Yuanita

Perdagangan orang (human traffiking) merupakan suatu permasalahan yang sudah ada sejak zaman Kolonial Belanda, terutama perdagangan manuisa pada perempuan dan anak. Hingga saat ini masih dijumpai praktik-praktik kasus perdagangan orang (human traffiking). Perdagangan orang juga tidak bisa dipandang sebelah mata karena akan menimbulkan dampak yang cenderung negatif (psikis, fisik, ekonomi dll). Permasalahan sosial yang berangsur-angsur menjadi suatu kejahatan masyarakat dimana kedudukan manusia sebagai obyek sekaligus sebagai subyek dari trafficking.

Selain belum optimalnya penegakkan hukum bagi para pelaku perdagangan orang, keterlibatan warga masyarakat dalam pencegahan juga menjadi catatan serius karena belum menyebarnya pengetahuan tentang anti perdagangan orang sehingga tingkat kesadaran mengenai dampak, upaya pencegahan, regulasi dan turunanya relatif belum memahami. Umumnya, perdagangan orang yang paling banyak ditemui adalah perdagangan perempuan dan anak-anak. Pada masa sekarang ini pun, seiring perkembangnya teknologi, metode yang digunakan-pun semakin berkembang, melalui aplikasi perpesanan, media online dan media daring.

Melihat persoalan tersebut di atas, maka pada Senin 21 Januari 2019 Mitra Wacana dan mahasiswa magang dari Universita Negeri Solo dan beberapa mahasiswa luar negeri (Amerika, Australia, China dan Kongo) melakukan diskusi bersama membahas tentang topik perdagangan orang di Amerika dan di Indonesia menghadirkan Walska seorang mahasiswi George Mason University sebagai pemantiknya. Dalam paparannya, Walska menceritakan bagaimana perdagangan orang di Amerika. Walska menjelaskan bahawa di Amerika ada (2) jenis perdagangan orang, yaitu perdaganan orang untuk seksual (Sex Traffiking) dan perdagangan orang untuk buruh / tenaga kerja (Labor Traffiking). Walska bercerita tentang pengalaman magangnya di sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM), POLARIS yang berpusat di Washington DC.

Lembaga tersebut, bergerak pada pendampingan korban perdagangan orang, khususnya yang ada di wilayah Washington DC. POLARIS bekerja sama dengan pemerintah Amerika menangani kasus perdagangan orang dengan menyediakan pusat panggilan (call centre) yang bisa digunakan warga untuk melakukan pengaduan. Setiap hari rata-rata POLARIS mendapatkan (100) panggilan masuk melaporkan adanya tindak perdagangan orang. Menusut cerita Walska, sebagian besar korban perempuan bahkan ada juga anak yang masih berusia dini. Kesadaran dan kepedulian dari masyarakat Amerika relatif baik dalam konteks memiliki perhatian dan keterlibatan melaporkan kasus perdagangan orang yang terjadi di sekitar mereka. Ketika masyarakat mengetahui adanya human traffiking, mereka langsung menghubungi call center yang sudah disediakan. Kesadaran masyarakat sangat membantu pemerintah, LSM, dan pihak berwajib dalam menangani kasus human traffiking.

Di Indonesia, masalah perdagangan orang masih menjadi salah satu ancaman besar dimana setiap tahun ada pekerja, perempuan, dan anak-anak yang menjadi korban traffiking. Indonesia merupakan pengirim tenaga kerja terbesar sekitar 4, 5 juta orang, dimana sekitar 1 juta pekerja dikatakan sebagai buruh illegal. Menurut data BNP2TKI pada tahun 2008, jumlah buruh imigran terbanyak adalah perempuan. Pemerintah sudah menerbitkan regulasi baru tentang tentang pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke wilayah Timur Tengah pada bulan Oktober 2018 yang sebelumnya sudah ditetapkan sejak tahun 2005. Keputusan Menaker Nomor 291 Tahun 2018 tanggal 18 Desember 2018, tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (jdih.kemnaker.go.id). Berlakunya Keputusan Menteri Tenaga Kerja ini tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan para calo untuk menjerat korbannya.

Melihat dinamika persoalan tersebut, Mitra Wacana mencoba melakukan edukasi pencegahan trafficking, melakukan pendampingan untuk membagikan informasi migrasi aman kepada para warga dan masyarakat khususnya yang tergabung dalam kelompok Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) di sembilan desa tiga kecamatan kabupaten Kulonprogo. Pendampingan yang dilakukan mitra wacana mencakup 3 hal antara lain; (1) Pendidikan Publik, (2) Advokasi Kebijakan dan (3) Pengembangan Informasi. Diharapkan dengan menekankan pada (3) hal tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya trafficking dan mampu menekan angka perdagangan orang di Kabupanten Kulonprogo.Terdapat (9) komunitas yang memiliki 10-25 orang anggota di setiap P3A. Komunitas ini merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh para perempuan yang didampingi oleh Mitra Wacana. Tujuan terbentuknya P3A salah satunya melakukan pencegahan adanya perdagangan orang di daerah Kulonprogo.

Mitra Wacana saat ini telah mendampingi 225 mantan buruh migran se-kabupaten Kulonprogo dimana ada diantara mereka yang tidak menyadari jika terjebak dalam perdagangan orang. Ada pengakuan diantara mereka terjebak dalam perdagangan orang setelah mendapatkan informasi dari Mitra Wacana. Hampir disemua desa dampingan Mitra Wacana muncul perbincangan pentingnya regulasi perdaganan orang ditingkat desa. Kekhawatiran ini dirasakan oleh warga terutama perempuan tentang dampak pembangunan mega proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA). Menurut salah satu Sekretaris Desa di kecamatan Kokap, menyebutkan bahwa dengan adanya pembangunan bandara tersebut dikhawatirkan meningkatkan dampak terjadinya traffiking di daerah Kulonprogo. Ketika bandara rampung dibangun, biasanya akan ada pembangunan fisik lainnya berupa penginapan mewah, restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan sebagai sarana “pendukung”. Sehingga penting sekali adanya penguatan sumber daya manusianya orang agar tidak menjadi korban dari tindak pidana perdaganan orang.

Biodata Penulis

Nama panggilan      : Rizka Adhe Yuanita

Jenis kelamin          : Perempuan

Agama                     : Islam

Email                       : rizkaadheyuanita@gmail.com

Pengalaman Organisasi

  1. Wakil Bendahara Himpunan Mahasiswa Sosiologi 2017
  2. Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Sosiologi 2018
  3. Bendahara Retrociology 2016
  4. Sie Keamanan Gelar Budaya 2017
  5. Sie Keuangan Spectrum 2017
  6. Steering Commite (SC) PKKMB FISIP UNS 2018

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending