Berita
Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana
Kulon Progo — Upaya penguatan tata kelola pemerintahan Kalurahan yang responsif gender dan ramah anak terus didorong oleh Mitra Wacana di Kabupaten Kulon Progo. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Workshop Penyusunan Peraturan Kalurahan (PERKAL) sebagai bagian dari implementasi Program Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA).
Kegiatan workshop ini dilaksanakan secara berjenjang di tiga Kapanewon, yakni Kapanewon Sentolo pada Senin, 8 Desember 2025, Kapanewon Kokap pada Selasa, 9 Desember 2025, dan Kapanewon Galur pada Rabu, 10 Desember 2025. Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah Kalurahan dan masyarakat dalam menyusun regulasi lokal yang berpihak pada pemenuhan hak serta perlindungan perempuan dan anak.
Di Kapanewon Sentolo, workshop dihadiri oleh Kalurahan Sentolo, Kalurahan Salamrejo, dan Kalurahan Demangrejo. Di Kapanewon Kokap, diikuti oleh Kalurahan Kalirejo, Kalurahan Hargorejo, dan Kalurahan Hargotirto. Sedangkan untuk Kapanewon galur, meliputi Kalurahan Banaran, Kalurahan Nomporejo, dan Kalurahan Tirtorahayu. Kegiatan ditujukan agar menjadi ruang pembelajaran strategis bagi aparatur Kalurahan serta unsur masyarakat untuk memahami kerangka hukum dan substansi penting dalam penyusunan PERKAL.
Materi utama disampaikan oleh Muazim, Fasilitator Daerah Program KRPPA Mitra Wacana Kabupaten Kulon Progo. Dalam pemaparannya, Muazim menekankan pentingnya keberadaan PERKAL sebagai instrumen hukum di tingkat Kalurahan yang mampu menjamin keberlanjutan program, keadilan pengalokasian anggaran, serta mekanisme pengawasan terhadap isu perempuan dan anak.
Muazim juga menyampaikan bahwa secara nilai dan praktik, komitmen Kalurahan terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak sebenarnya telah tumbuh. Bahkan, sejumlah Kalurahan telah mengalokasikan lebih dari 30 persen anggaran untuk program perempuan dan anak. Namun demikian, penguatan melalui regulasi lokal tetap menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh upaya tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, kuat, dan berkelanjutan.
Workshop ini melibatkan berbagai unsur, tidak hanya dari Pemerintah Kalurahan, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A), serta Media Desa. Tercatat 80 peserta hadir dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Pelibatan lintas unsur ini dinilai penting untuk memastikan bahwa penyusunan PERKAL benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat serta mencerminkan aspirasi seluruh kelompok, khususnya perempuan dan anak. Hasil dari workshop ini diharapkan menjadi langkah awal bagi masing-masing Kalurahan untuk membentuk tim penyusun PERKAL dan melanjutkannya melalui proses konsultasi publik di tingkat Kalurahan.
Melalui rangkaian workshop di tiga Kapanewon tersebut, Mitra Wacana berharap semakin banyak Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang memiliki regulasi lokal yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kalurahan yang inklusif, adil gender, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Oleh Alfi Ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
2 weeks agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.










