Fenomena Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) saat ini masih menjadi iserius yang perlu mendapat perhatian semua pihak, baik aktivis, lembaga negara, ormas, maupun LSM. Sebab, realitas dan pelanggaran intoleransi masih tampak pada isu
terorisme, kasus pembubaran diskusi dengan dalih keyakinan agama tertentu, dan pemaksaan kelompok keyakinan tertentu yang ingin mengubah dasar negara dengan ideologinya. Peristiwa penyerangan salah satu rumah ibadah (Gereja Ludwig, Yogyakarta) pada Februari 2018 lalu menjadi contoh nyata ancaman dan teror terhadap umat agama lain.