web analytics
Connect with us

Opini

Fraud & Penjara: Bagai Api Dengan Asap

Published

on

Sumber foto: Freepik

Ananta Marchelino Sayahputra
Taruna Utama Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Penjara sejatinya merupakan tempat bagi para manusia yang melakukan tindak kriminal yang bertentangan dengan hukum atau peraturan di suatu negara. Alih-alih bertobat dan menyadari akan kesalahannya selama di penjara, namun terkadang orang tersebut justru bertemu dengan neraka dunia yang berisikan manusia yang seakan tak mengenal Tuhan. Para kriminal justru disatukan di satu tempat, sehingga bersatulah pemikiran-pemikiran kotor guna dapat bertahan hidup dengan enak di dalam penjara. Hal tersebut juga terkadang dimanfaatkan oleh petugas, suap demi suap, gratifikasi, korupsi, dan pungli, dianggap suatu kewajaran bagi mereka. Tak sedikit ditemukan kasus akan adanya hal-hal tersebut di penjara. Semua hal tersebut merupakan bagian dari yang namanya fraud atau segala macam bentuk tindak kecurangan.

Di Indonesia Penjara dinaungi oleh Pemasyarakatan sebagai organisasi unit dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pemasyarakatan sendiri mempunyai unit-unit pelaksana tugas yang diantaranya ada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Namun pembahasan ini lebih terfokus kepada Lapas dan juga Rutan yang mana bisa dibilang kedua unit pelaksana tugas itulah sarangnya fraud.

            Black’s Law Dictionary menjelaskan bahwa fraud mencakup segala cara yang dapat dipikirkan manusia dan yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan cara menyarankan informasi yang salah atau memaksa kebenaran. Ini juga mencakup semua tindakan yang tidak terduga, licik, tersembunyi, dan tidak jujur yang mengakibatkan orang lain tertipu. Dengan kata lain, fraud adalah tindakan curang yang melibatkan uang atau properti.

            ACFE membuat suatu klasifikasi yang disebut “Fraud Tree”, yaitu sistem klasifikasi mengenai kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh karyawan di dalam suatu perusahaan. Secara umum, klasifikasi yang dilakukan terbagi menjadi tiga, yaitu Korupsi (Corruption), Penyimpangan atas aset (Asset Missappropriation), Pernyataan Palsu (Fraudulent Statements).

  1. Korupsi

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk keuntungan pribadi dengan merugikan kepentingan publik atau orang lain. Sudah banyak sekali ditemukan berbagai kasus korupsi dalam bentuk suap, pemerasan, dan pungli, berbagai cara dilakukan oleh narapidana dan tahanan guna dapat hidup enak di dalam lapas rutan. Seperti contoh kasus di Rutan Kelas IIB Kupang ditemukan adanya pungutan pengamanan ibadah hari Minggu, penyewaan hp petugas di blok-blok, dan petugas meminjam uang derma gereja tetapi tidak mengembalikan, dan adanya pungutan uang kepada petugas saat pengamanan narapidana sakit yang diantar ke rumah sakit, alhasil 9 petugas diproses. Selain itu juga ada contoh kasus lain di Rutan KPK, 78 pegawai terkena sanksi berat ulah adanya kasus pungli di dalam Rutan.

Sebenarnya cukup mudah apabila ingin melihat suatu lapas dan rutan itu bersih dari korupsi atau tidak yaitu dengan melakukan sidak atau razia

 

  1. Penyimpangan Atas Aset

Penyalahgunaan aset adalah penggunaan atau pencurian aset perusahaan untuk keuntungan pribadi, seperti uang, inventaris, kendaraan, atau fasilitas perusahaan. Penyalahgunaan aset biasa juga ditemukan di lapas atau rutan dalam bentuk jual beli fasilitas. Adanya penyalahgunaan wewenang petugas dalam memberikan layanan kepada warga binaan dengan menjual belikan kamar, mengenakan tarif atas fasilitas yang ada, atau bahkan juga ditemukan penyewaan ruangan untuk berhubungan badan atau biasa disebut bilik cinta. Hal tersebut banyak ditemukan di banyak UPT Pemasyarakatan, seperti sudah menjadi budaya kebiasaan yang mengakar dan dianggap lumrah di kalangan petugas. Tentunya masalah ini tak sejalan dengan tujuan dari sistem pemasyarakatan itu sendiri.

  1. Pernyataan Palsu

Kecurangan pelaporan melibatkan kecurangan laporan keuangan dan nonkeuangan. Kecurangan laporan keuangan mencakup penyesuaian yang tidak akurat, sementara kecurangan laporan nonkeuangan meliputi penyajian yang menyesatkan, pemalsuan, atau pembalikan fakta dalam dokumen internal dan eksternal. Di UPT Pemasyarakatan, hal ini bisa ditemukan dalam penyalahgunaan anggaran biaya untuk bahan makanan (bama). Besarnya biaya bama lapas sering disalahgunakan bagi oknum petugas guna memperkaya dirinya. Hal tersebut seperti terdapat di Lapas Kelas IIA Cikarang yang diduga menyelewengkan anggran bama yang selangit pada tahun 2024 yang di duga dikorupsi mencapai 50 milyar, hal tersebut merupakan angka yang sangat tinggi mengingat dari tahun-tahun sebelumnya apabila melihat bama lapas-lapas lain hanya di angka belasan milyar, ditambah adanya pernyataan dari mantan narapidana lapas tersebut yang mengatakan bahwa makanan sehari-hari yang didapat justru kurang layak. Tindak kecurangan atau fraud terkait pernyataan palsu juga tak asing apabila mendengar adanya narapidana tipikor yang dapat bebas berkeliaran diluar sana. Narapidana melakukan penyuapan ke petugas guna dapat jalan-jalan keluar masuk lapas sesuka hati, kemudian petugas tentunya melakukan laporan keamanan palsu tentang jumlah narapidana di dalam dan situasi kondisi yang terjadi.

Rata-rata penelitian mengenai fraud dilakukan di dalam penjara, seperti Fraud Triangle Theory yang digagas oleh Cressey yang mewawancarai para narapidana korupsi di penjara Amerika. Dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa fraud terjadi karena 3 hal.  Pressure, Opportunity, dan Rationalization.

  1. Pressure

Tekanan ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti tekanan dari atasan, tekanan finansial pribadi, atau tekanan untuk mencapai target bisnis yang tidak realistis. Tekanan dapat menjadi pemicu utama yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan curang. Ketika seseorang merasa terjebak dalam situasi di mana mereka merasa tidak mampu memenuhi tuntutan atau harapan yang ada, mereka mungkin merasa terdorong untuk mencari jalan pintas atau solusi yang tidak etis.

 

  1. Opportunity

Ketika seseorang melihat adanya kesempatan untuk melakukan fraud tanpa risiko yang signifikan untuk tertangkap, hal ini dapat mendorong individu untuk memanfaatkan situasi tersebut demi keuntungan pribadi. Faktor-faktor seperti kurangnya pengawasan, kelemahan dalam prosedur kontrol, atau ketidakmampuan untuk mengidentifikasi tindakan curang dapat menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya fraud.

 

  1. Rationalization

Dengan adanya rasionalisasi, pelaku fraud dapat meredakan rasa bersalah atau ketidaknyamanan moral yang mungkin timbul akibat tindakan curang yang dilakukan. Mereka dapat meyakinkan diri bahwa tindakan tersebut dibenarkan karena alasan tertentu, seperti merasa dianiaya oleh situasi atau organisasi, merasa bahwa tindakan tersebut tidak akan merugikan siapa pun, merasa bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan keuntungan yang seharusnya mereka dapatkan, atau bahkan memang sudah menjadi budaya dan kebiasaan dalam organisasi.

Dalam pengembangannya, teory mengenai fraud dikembangkan oleh Wolfe dan Hermanson bahwasannya terdapat tambahan unsur penyebab terjadinya fraud yakni capability. Yaitu apabila memiliki kapabilitas lebih di dalam organisasi, seperti jabatan, kecerdasan dan skill nya. Oleh sebab itu rata-rata kasus narapidana korupsi dilakukan oleh para pejabat.

Mencari penjara yang bebas dari namanya fraud mustahil rasanya, untuk mengetahui bahwa suatu penjara itu bersih dari fraud atau tidak cukup mudah, dengan dilakukan adanya razia atau sidak. Tak sedikit temuan barang yang dilarang masuk penjara namun ada di dalam. Atau bahkan akan ditemukan kamar dengan fasilitas istimewa bagi narapidana. Tentunya hal tersebut akan menggangu ketertiban serta mengurangi esensi dari penjara itu sendiri dalam membatasi hak merdeka dari seseorang.

Penjara seharusnya menjadi tempat untuk memperbaiki perilaku dan mencegah kejahatan, kasus fraud di dalam penjara menunjukkan bahwa tindakan curang dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di dalam sistem penjara. Adanya celah-celah di dalam penjara untuk berbuat fraud akbiat dari keterbatasan narapidana dalam bergerak yang dimanfaatkan oleh para petugas guna meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar. Penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan kontrol di dalam penjara guna mencegah terjadinya fraud dan kejahatan lainnya. Selain itu, pendekatan rehabilitasi dan program-program pendidikan serta pelatihan di dalam penjara juga dapat membantu mengurangi risiko terjadinya tindakan curang di antara narapidana.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Published

on

Penulis : Fatin Fashahah, Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas

Sastra populer sering dipandang rendah, dianggap hanya untuk hiburan, dangkal, atau terlalu komersial. Sikap seperti ini muncul dari pendapat bahwa karya populer tak setara dengan karya-karya yang biasanya dipelajari di bangku perkuliahan. Padahal, bagi banyak remaja, sastra populer justru menjadi pintu pertama untuk mulai suka membaca. Mengabaikan atau mengecilkan peran sastra populer berarti menutup kesempatan bagi generasi muda untuk jatuh cinta pada dunia tulisan.

UNESCO menyebut Indeks minat baca masyarakat Indonesia hanya diangka 0,001% atau dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dalam laman resminya juga pernah merilis hasil Riset bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Fakta ini menunjukkan bahwa masih rendahnya minat membaca rekreasi di banyak kelompok usia.

Namun, ketika pembaca terutama remaja diberi kebebasan memilih bacaan yang sesuai selera dan pengalaman mereka, minat membaca bisa saja meningkat. Dengan kata lain, relevansi isi buku terhadap kehidupan pembaca muda sangat menentukan apakah mereka akan terus membaca atau tidak. Sastra populer seperti buku young adult, novel roman remaja, dan cerita fantasi ringan sering kali menawarkan tema dan tokoh yang mudah dipahami remaja karena ceritanya seringkali dihubungkan dengan kehidupan remaja, sehingga mereka lebih tertarik untuk membaca.

Selain itu, sastra populer lebih mudah diakses lewat platform digital, cerita-cerita di aplikasi dan situs bacaan daring seperti Ipusnas, google play book, wattpad, karyakarsa dll. membuat remaja menemukan teks yang mereka suka kapan saja dengan mudah. Bentuk online juga mendorong interaksi pembaca bisa memberi komentar, berdiskusi, atau bahkan menulis kembali cerita mereka sendiri. Pengalaman berinteraksi seperti ini memberi dorongan kuat untuk terus membaca dan menulis. Beberapa karya yang awalnya populer di dunia maya kemudian diterbitkan secara cetak atau diadaptasi menjadi film dan serial menunjukkan bahwa bacaan populer punya peran penting dalam membangun ekosistem budaya yang lebih luas.

Penolakan terhadap sastra populer sering kali datang dari dua alasan utama. Pertama, alasan estetika, anggapan bahwa karya populer kurang bermutu secara sastra. Kedua, alasan moral atau konten bahwa beberapa cerita mengandung nilai yang dipertanyakan. Kritik seperti ini tidak salah jika tujuannya untuk memperbaiki kualitas karya. Namun, cara menanggapinya yang kurang tepat bisa membuat minat membaca remaja menjadi surut, seharusnya kita bukan melarang atau merendahkan bacaan tersebut. Akan lebih baik jika pembaca pemula diajarkan bagaimana cara membaca yang kritis. Dengan membimbing remaja membaca secara kritis, kita membantu mereka mengenali kekuatan dan kelemahan sebuah teks, sehingga pengalaman membaca menjadi lebih bermakna.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan minat membaca remaja diantaranya. Pertama, perpustakaan sekolah dan umum perlu menata koleksi yang seimbang baik karya klasik dan akademik berdampingan dengan bacaan populer. Pendekatan ini mengakui bahwa pembaca punya selera berbeda, dan memberi ruang bagi remaja yang sedang mencari gaya baca dan minat mereka. Kedua, guru dan pustakawan harus dilatih untuk memfasilitasi diskusi yang mengaitkan tema populer dengan konsep sastra dasar. Misalnya, dari sebuah novel populer, kita bisa mengajak pembaca membahas tokoh, alur, sudut pandang, atau pesan yang tersirat yanga terdapat di dalam novel tersebut. Langkah sederhana ini bisa mengubah bacaan ringan menjadi bahan belajar yang efektif.

Ketiga, adanya kegiatan klub baca dan lomba menulis berbasis minat yang bisa menghubungkan pembaca muda dengan mentor dan teman sebaya. Suasana komunitas yang saling mendukung membuat kegiatan membaca terasa lebih menyenangkan. Selain itu, adanya lomba menulis membuat remaja merasa diberi ruang kreatif untuk mengekspresikan dirinya. Keempat, harus ada kerja sama antara sekolah dengan platform digital. Hal ini penting untuk menyediakan akses yang aman dan terkurasi. Akses digital tanpa bimbingan bisa berisiko negatif dengan memperkenalkan konten yang kurang sesuai untuk pembaca dibawah umur. Oleh karena itu, peran pendidik dan orang tua tetap penting dalam menumbuhkan minat membaca terutama pembaca anak-anak dan remaja.

Secara budaya, sikap berhati-hati atau keraguan terhadap sastra populer sering kali membuat masyarakat melewatkan cerita-cerita yang sebenarnya dekat dengan kehidupan banyak orang, khususnya para remaja dari berbagai latar belakang. Karya populer dapat menjadi ruang untuk bereksperimen dengan bahasa, identitas, dan pengalaman sehari-hari. Ketika karya semacam ini dibahas di sekolah atau komunitas, karya tersebut berpotensi memperkaya imajinasi serta cara pandang masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Dengan demikian, sastra populer tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari wacana budaya yang turut membentuk cara berpikir dan berinteraksi dalam kehidupan sosial.

Kesimpulannya, alih-alih memandang sastra populer secara sebelah mata, akan lebih bermanfaat jika masyarakat mencoba melihat potensinya dalam meningkatkan minat baca dan memperkuat budaya literasi. Pendekatan yang inklusif dapat dimanfaatkan untuk menjadikan daya tarik sastra populer sebagai pintu masuk bagi pembaca pemula. Tentu saja, hal ini tetap perlu disertai dengan bimbingan dan adanya pengenalan terhadap keterampilan membaca kritis serta jenis bacaan yang lebih beragam. Dengan begitu, kebiasaan membaca tidak hanya meningkat, tetapi juga dapat mendorong perkembangan kemampuan berpikir dan berbahasa generasi muda.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending