Berita
Gebyar Kesehatan Reproduksi – Kerangka Acara
Published
6 years agoon
By
Mitra Wacana
Kerangka Acuan
2.4.6 Happening Art
Gebyar Kesehatan Reproduksi (Kespro)
“Peran Masyarakat Dalam Menyuarakan Hak Kesehatan Seksual Dan Reproduksi (HKSR)”
Yogyakarta, 14-15 September 2019
Latar Belakang:
Mitra Wacana adalah Lembaga sosial yang bergerak untuk penguatan informasi dan pendidikan bagi perempuan dan anak. Wilayah kerja Mitra Wacana berada di kota Yogyakarta dan Kulon Progo. Saat ini Mitra Wacana bekerjasama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia sedang menjalankan program di wilayah Kota Yogyakarta dalam Program Peningkatan Kesehatan Reproduksi Perempuan Terintegrasi (PEKERTi).
Penerima manfaat langsung program ini adalah perempuan dan perempuan muda. Tujuan dari program ini adalah untuk penurunan kematian dan kesakitan ibu melalui pemberian informasi HKSR komprehensif, termasuk tentang perencanaan kehamilan dan kontrasepsi, pencegahan dan penanganan Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD), termasuk diantaranya tentang Asuhan Paska Keguguran ( APK) komprehensif.
Persoalan terkait kesehatan seksual dan reproduksi masih menjadi salah satu tantangan besar bagi perempuan dan perempuan muda. Pengertian umum reproduksi yang diartikan sebagai proses kehidupan manusia dalam menghasilkan kembali keturunan membuat reproduksi hanya dianggap sebatas masalah seksual atau hubungan intim saja. Akibatnya sebagian masyarakat menjadi tidak nyaman untuk membicarakan hal tersebut terutama pada remaja atau perempuan muda. Kurangnya sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan kesehatan reproduksi nyatanya dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya adalah KTD, Infeksi Menular Seksual (IMS), kekerasan berbasis gender dan pernikahan anak, yang juga dapat berujung pada tingginya angka kematian ibu maupun bayi baru lahir. Badan Pusat Statistik melaporkan pada 2016, sekitar 26,16% perempuan yang melahirkan anak pertama berada pada usia di bawah 20 tahun. Dengan kata lain, lebih dari seperempat perempuan usia subur di Indonesia melahirkan pada usia di bawah 20 tahun. Tentu saja hal ini menjadi catatan dan PR bagi semua pihak.
Kesehatan reproduksi adalah hak bagi setiap orang tanpa terkecuali. Kesehatan Reproduksi ini telah dimasukkan di dalam UU No. 36 Tahun 2009, khususnya di dalam bagian keenam yang menyebutkan bahwa kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan (pasal 71 ayat 1). Dalam undang-undang ini juga telah diatur tentang hak masyarakat dan juga kewajiban Pemerintah dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi. Walaupun telah 10 tahun diundangkan, namun banyak aparat pemerintah/pemerintah daerah maupun masyarakat yang belum mengetahui. Sebagai akibatnya, dapat menimbulkan pelayanan yang belum maskimal dalam hal Kespro, juga tidak maksimalnya partisipasi masyarakat ataupun penggunaan pelayanan kespro oleh masyarakat.
Kesehatan reproduksi merupakan hak semua orang tanpa terkecuali. Pemenuhan hak-hak reproduksi merupakan bentuk perlindungan bagi setiap individu untuk memperoleh hak lainnya tanpa diskriminasi. Anggapan bahwa Pendidikan kesehatan reproduksi dapat mendorong seseorang melakukan hubungan seks pranikah menjadikan diskusi dan penyebaran informasinya terbatas. Disisi lain, sumber informasi kesehatan reproduksi yang mudah diakses cenderung tidak bisa dipertangungjawabkan. Oleh karena itu Pendidikan kesehatan reproduksi yang Komprehensif harus disosialisasikan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga mudah diakses dan dipahami.
Gebyar kesehatan reproduksi ini merupakan kegiatan sosialisasi untuk mendorong peran serta seluruh masyarakat baik itu pemangku kepentingan maupun masyarakat umum untuk bersama-sama menyuarakan kesehatan reproduksi. Pendekatan kebudayaan digunakan sebagai strategi sosialisasi dikarenakan akan lebih menarik kemasannya, dekat dengan masyarakat dan mengangkat potensi local kebudayaan masyarakat setempat.
Melihat kondisi tersebut diatas, Mitra Wacana bermaksud membangun sinergitas pemangku kepentingan dan masyarakat dari 3 Kecamatan (Mergangsan, Jetis dan Tegalrejo) untuk bersama-sama mendiskusikan dan mensosialisasikan HKSR yang akan dikemas dalam kegiatan “Gebyar Kespro – Peran Masyarakat Dalam Menyuarakan HKSR”
Tujuan:
- Menyampaikan informasi terkait HKSR, mekanisme layanan, ketentuan dan akses kesehatan reproduksi kepada masyarakat.
- Meningkatkan pengetahuan peserta tentang HKSR Komphrehensif
Output yang diharapkan:
- Peserta mendapatkan informasi HKSR, mekanisme layanan dan akses kesehatan reproduksi kepada masyarakat.
- Peserta mendapatkan informasi dan pengetahuan HKSR Komprehensif
Peserta:
Kader perempuan dan perempuan muda, Pemangku kepentingan dan masyarakat dari 3 Kecamatan; Mergangsan, Jetis, dan Tegalrejo.
Waktu dan Tempat
Hari, Tanggal : Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019
Jam : 08.00 – 17.00 WIB
Tempat : Lapangan Tenis dan Taman Bangirejo
Lokasi ini terletak di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo
Konfirmasi Kehadiran: Ning (085786813009)
Jadwal Acara
| Hari / Tanggal | Waktu | Agenda Kegiatan | Keterangan |
| Sabtu, 14 September 2019 | 08.00 -09.00 | Opening Acara + Pameran Sambutan-sambutan Tour Pameran Pentas Seni | PJ : Sie Acara Sie Konsumsi |
| 09.00 -11.30 |
Agenda I
Sosialisasi HKSR “Akses layanan kespro hak semua orang”
Diskusi dan Tanya Jawab
Narasumber : – Dinkes – Mitra Wacana – Kader perempuan/perempuan muda | Agenda II Lomba Mewarnai dan Menggambar | PJ : Sie KonsumsiSie LombaSie Diskusi |
| 11.30 -12.00 | Pentas Seni /Hiburan Musik | PJ : Sie Penampilan | |
| 12.00 – 13.00 | Istirahat Break Sholat | ||
| 13.00 – 13.30 | Pentas Seni/Hiburan Musik | PJ : Sie Penampilan | |
| 13.30 – 15.10 | Agenda III Media Gathering: “Peran Media dalam menyuarakan HKSR” Narasumber : AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) Jogja | PJ: Sie Acara Sie Diskusi Sie Konsumsi | |
| 15.10 -15.45 | Istirahat | ||
| 15.45 – 17.00 | Pentas Seni | PJ : Sie Penampilan | |
| Minggu, 15 September 2019 | 08.00 – 09.00 | Senam Masal | PJ : Sie Acara |
| 09.00 – 09.30 | Pentas Seni / Hiburan Musik | ||
| 09.30 – 11.30 | Agenda I Pembukaan Pameran Lomba menggambar dan mewarnai Sambutan Tour PameranPengumuman Lomba mewarnai | Agenda II Workshop Peka (Pembalut Kain) Narasumber : Siti Aminah | PJ : Sie Acara Sie Diskusi |
| 11.30 – 12.00 | Menggali Informasi dari komunitas dampingan MW (MC keliling wawancara masing-masing stand) | PJ : Sie Acara | |
| 12.00 – 13.00 | Break (Ibadah Sholat Dzuhur) | ||
| 13.00 – 13.30 | Pentas Seni/Hiburan Musik | PJ : Sie Penampilan | |
| 13. 30 – 15.20 | Agenda III Workshop “Instagram sebagai media kampanye HKSR” Narasumber : Anang Saptoto | PJ : Sie Acara Sie Diskusi | |
| 15.20 – 15.45 | Break Sholat Ashar | ||
| 15.45 – 17.00 | Penutup Pentas Seni Pembagian Doorprize | PJ : Sie Acara |
You may like
Berita
Mitra Wacana Dorong Pemerintah Perkuat Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia
Published
2 days agoon
11 November 2025By
Mitra Wacana
Jakarta, 10 November 2025 — Mitra Wacana turut berpartisipasi aktif dalam Konsultasi Nasional tentang Akses terhadap Pelindungan Sosial yang Layak dan Berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Migrant Forum in Asia (MFA) bekerja sama dengan Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan, dengan dukungan dari IOM melalui program Migration, Business and Human Rights in Asia (MBHR Asia) yang didanai oleh Uni Eropa dan Pemerintah Swedia.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan serikat buruh ini bertujuan untuk memperkuat advokasi dan sinergi kebijakan dalam menjamin akses perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di tahap pra-penempatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.
Dalam sesi diskusi, berbagai isu krusial mencuat, mulai dari minimnya akses pendidikan dan lapangan kerja yang layak di dalam negeri hingga praktik perekrutan yang tidak adil dan jeratan hutang yang menjerat calon pekerja migran. Kondisi ini, menurut para peserta, memperlihatkan bagaimana kemiskinan struktural masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
“Ketika pemerintah tidak menyediakan akses pendidikan dan pekerjaan yang layak, masyarakat akhirnya mencari penghidupan di luar negeri. Tapi di sana pun mereka menghadapi eksploitasi dan kekerasan, bahkan ada yang tidak kembali dengan selamat,” ungkap salah satu peserta diskusi yang menyoroti rentannya posisi pekerja migran di berbagai negara penempatan.
Mitra Wacana, melalui perwakilannya Nurmalia, menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga internasional agar pekerja migran dan keluarganya memperoleh jaminan sosial yang adil.
“Negara harus hadir secara konkret, tidak hanya menjadikan PMI sebagai pahlawan devisa, tetapi juga memastikan mereka terlindungi dari hulu ke hilir. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Indonesia di luar negeri, agar sistem perlindungan berjalan efektif dan tidak ada lagi korban yang dipulangkan tanpa pemulihan yang layak,” tegas Nurmalia, mewakili Mitra Wacana.
Konsultasi nasional ini juga merekomendasikan penguatan kebijakan jaminan sosial lintas negara serta sistem reimbursement yang memungkinkan pekerja mendapatkan layanan kesehatan sebelum dipulangkan. Para peserta berharap hasil diskusi ini menjadi pijakan bagi advokasi regional dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada pekerja migran.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas jaringan advokasi dan mendorong pembentukan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga mereka di tanah air.








