web analytics
Connect with us

Opini

INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA: MENGOPTIMALKAN POTENSI EKONOMI DAN STRATEGI GEOPOLITIK

Published

on

Oleh Arif Rachman Hakim, Billy Fernando, Hendy Fiqri Ramdhani

Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unversitas Wijaya Kusuma

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di antara dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Posisi geografis ini menempatkan Indonesia di jalur perdagangan internasional yang sangat strategis yang mana hampir 50% perdagangan internasional jalur laut di dunia melalui perairan Indonesia, terutama dengan kehadiran Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok sebagai rute utama penghubung antara Asia, Eropa, dan Afrika. Dengan visi besar Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan potensi ekonomi, meningkatkan stabilitas keamanan, serta memperkuat kedaulatan di wilayah lautnya. Namun, visi ini memerlukan usaha yang besar, investasi yang banyak, dan perencanaan yang menyeluruh untuk mencapai hasil yang efektif.

 

Alasan Indonesia Menjadi Poros Maritim Dunia

Lautan Indonesia tidak hanya menyimpan kekayaan alam yang melimpah, tetapi juga menjadi jalur utama bagi ribuan kapal perdagangan setiap tahunnya. Rencana Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia dapat dilakukan dengan mengoptimalkan perdagangan dan menjadi pusat logistik serta distribusi di kawasan Asia-Pasifik. Apabila rencana menjadi poros maritim dunia terrealisasikan maka Indonesia berpotensi menarik lebih banyak investasi dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan, peningkatan sektor perikanan, dan pengembangan jasa logistik. Rencana ini juga akan membantu memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional serta membuka lapangan kerja baru yang berfokus pada sektor kelautan.

 

Adanya Potensi Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Indonesia telah berupaya memperkuat sektor maritimnya, termasuk dengan pembangunan dan modernisasi pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Bitung di wilayah timur serta pembangunan pelabuhan baru dibeberapa kawasan yang berpotensi. Pelabuhan-pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ekspor-impor Indonesia dan memberikan layanan berstandar internasional bagi perdagangan global. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan arus barang yang lebih cepat, mengurangi biaya logistik, dan mendorong efisiensi ekonomi di berbagai sektor.

Selain pembangunan pelabuhan, sektor perikanan Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai salah satu produsen ikan terbesar di dunia yang mana sektor ini berperan besar dalam pendapatan nasional apabila dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien. Perkembangan teknologi serta banyaknya inovasi dapat meningkatkan pengelolaan perikanan dan peningkatan kapasitas nelayan lokal. Hasil laut yang sebelumnya langsung diekspor dapat diolah terlebih dahulu sehingga meningkatkan nilai tambah hasil laut dalam kasus ini tidak hanya berdampak pada pendapatan negara tetapi juga kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.

 

 

Tantangan dan Ancaman dalam Mewujudkan Poros Maritim

Meski memiliki potensi besar, Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan ancaman yang harus diatasi untuk menjadi poros maritim dunia. Salah satu tantangan utama adalah masalah infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah kepulauan. Beberapa pelabuhan besar sudah ditingkatkan, tetapi pelabuhan-pelabuhan di wilayah strategis lainnya masih membutuhkan investasi besar agar dapat menampung lebih banyak kapal dan melayani perdagangan internasional dengan efisien. Selain masalah infrastruktur, keamanan laut merupakan tantangan yang secepatnya harus diatasi. Ancaman dari aktivitas ilegal, seperti pencurian ikan (illegal fishing), penyelundupan, dan pembajakan, masih sering terjadi di perairan Indonesia. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan laut dan menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menjaga stabilitas keamanan. Teknologi pengawasan yang lebih canggih dan penambahan armada laut dapat membantu dalam melindungi wilayah maritim dan menjaga kelancaran aktivitas perdagangan. Masalah lingkungan juga menjadi tantangan penting. Peningkatan aktivitas maritim harus diiringi dengan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan untuk menjaga ekosistem laut tetap sehat dan produktif. Indonesia perlu menerapkan regulasi yang ketat dalam hal perlindungan laut serta memperkuat komitmen untuk mengurangi pencemaran laut seperti menerapkan kebijakan kapal besar harus melakukan transit atau berhenti setiap beberapa mil untuk pencatatan dan inspeksi apabila terjadi kebocoran minyak yang nanti dapat menjadi ancaman pada ekologi laut. Kebijakan ini juga dapat mendorong arus barang yang mana mempermudah ekspor impor masyarakat di Indonesia.

 

Diplomasi Maritim dan Peran Strategis Indonesia di Kancah Internasional

Sebagai negara yang terletak di tengah-tengah jalur perdagangan dunia, Indonesia juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kawasan seperti pendistribusian barang serta keamanan laut. Dengan diplomasi maritim, Indonesia dapat memperkuat kerjasama internasional dengan negara-negara tetangga, serta menjalin hubungan dengan kekuatan ekonomi besar seperti Tiongkok, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga bisa memanfaatkan posisinya di organisasi internasional, seperti ASEAN dan Indian Ocean Rim Association (IORA), untuk memperjuangkan kepentingan maritimnya serta mendorong kebijakan yang tidak hanya menguntungkan Indonesia tetapi juga negara-negara lain yang bekerja sama sehingga negara lain tidak menganggap Indonesia sebagai ancaman melainkan sebuah peluang demi pertumbuhan ekonomi setiap negara. Diplomasi maritim yang baik akan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional, hal ini juga akan membuka peluang pasar bagi produk-produk maritim Indonesia yang  pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing ekonomi maritim Indonesia serta memastikan keamanan dan kedaulatan di wilayah lautnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending