web analytics
Connect with us

Opini

INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA: MENGOPTIMALKAN POTENSI EKONOMI DAN STRATEGI GEOPOLITIK

Published

on

Oleh Arif Rachman Hakim, Billy Fernando, Hendy Fiqri Ramdhani

Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Unversitas Wijaya Kusuma

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di antara dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Posisi geografis ini menempatkan Indonesia di jalur perdagangan internasional yang sangat strategis yang mana hampir 50% perdagangan internasional jalur laut di dunia melalui perairan Indonesia, terutama dengan kehadiran Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok sebagai rute utama penghubung antara Asia, Eropa, dan Afrika. Dengan visi besar Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan potensi ekonomi, meningkatkan stabilitas keamanan, serta memperkuat kedaulatan di wilayah lautnya. Namun, visi ini memerlukan usaha yang besar, investasi yang banyak, dan perencanaan yang menyeluruh untuk mencapai hasil yang efektif.

 

Alasan Indonesia Menjadi Poros Maritim Dunia

Lautan Indonesia tidak hanya menyimpan kekayaan alam yang melimpah, tetapi juga menjadi jalur utama bagi ribuan kapal perdagangan setiap tahunnya. Rencana Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia dapat dilakukan dengan mengoptimalkan perdagangan dan menjadi pusat logistik serta distribusi di kawasan Asia-Pasifik. Apabila rencana menjadi poros maritim dunia terrealisasikan maka Indonesia berpotensi menarik lebih banyak investasi dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan, peningkatan sektor perikanan, dan pengembangan jasa logistik. Rencana ini juga akan membantu memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional serta membuka lapangan kerja baru yang berfokus pada sektor kelautan.

 

Adanya Potensi Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Indonesia telah berupaya memperkuat sektor maritimnya, termasuk dengan pembangunan dan modernisasi pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Bitung di wilayah timur serta pembangunan pelabuhan baru dibeberapa kawasan yang berpotensi. Pelabuhan-pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ekspor-impor Indonesia dan memberikan layanan berstandar internasional bagi perdagangan global. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan arus barang yang lebih cepat, mengurangi biaya logistik, dan mendorong efisiensi ekonomi di berbagai sektor.

Selain pembangunan pelabuhan, sektor perikanan Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai salah satu produsen ikan terbesar di dunia yang mana sektor ini berperan besar dalam pendapatan nasional apabila dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien. Perkembangan teknologi serta banyaknya inovasi dapat meningkatkan pengelolaan perikanan dan peningkatan kapasitas nelayan lokal. Hasil laut yang sebelumnya langsung diekspor dapat diolah terlebih dahulu sehingga meningkatkan nilai tambah hasil laut dalam kasus ini tidak hanya berdampak pada pendapatan negara tetapi juga kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.

 

 

Tantangan dan Ancaman dalam Mewujudkan Poros Maritim

Meski memiliki potensi besar, Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan ancaman yang harus diatasi untuk menjadi poros maritim dunia. Salah satu tantangan utama adalah masalah infrastruktur yang belum merata di seluruh wilayah kepulauan. Beberapa pelabuhan besar sudah ditingkatkan, tetapi pelabuhan-pelabuhan di wilayah strategis lainnya masih membutuhkan investasi besar agar dapat menampung lebih banyak kapal dan melayani perdagangan internasional dengan efisien. Selain masalah infrastruktur, keamanan laut merupakan tantangan yang secepatnya harus diatasi. Ancaman dari aktivitas ilegal, seperti pencurian ikan (illegal fishing), penyelundupan, dan pembajakan, masih sering terjadi di perairan Indonesia. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan laut dan menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menjaga stabilitas keamanan. Teknologi pengawasan yang lebih canggih dan penambahan armada laut dapat membantu dalam melindungi wilayah maritim dan menjaga kelancaran aktivitas perdagangan. Masalah lingkungan juga menjadi tantangan penting. Peningkatan aktivitas maritim harus diiringi dengan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan untuk menjaga ekosistem laut tetap sehat dan produktif. Indonesia perlu menerapkan regulasi yang ketat dalam hal perlindungan laut serta memperkuat komitmen untuk mengurangi pencemaran laut seperti menerapkan kebijakan kapal besar harus melakukan transit atau berhenti setiap beberapa mil untuk pencatatan dan inspeksi apabila terjadi kebocoran minyak yang nanti dapat menjadi ancaman pada ekologi laut. Kebijakan ini juga dapat mendorong arus barang yang mana mempermudah ekspor impor masyarakat di Indonesia.

 

Diplomasi Maritim dan Peran Strategis Indonesia di Kancah Internasional

Sebagai negara yang terletak di tengah-tengah jalur perdagangan dunia, Indonesia juga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kawasan seperti pendistribusian barang serta keamanan laut. Dengan diplomasi maritim, Indonesia dapat memperkuat kerjasama internasional dengan negara-negara tetangga, serta menjalin hubungan dengan kekuatan ekonomi besar seperti Tiongkok, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga bisa memanfaatkan posisinya di organisasi internasional, seperti ASEAN dan Indian Ocean Rim Association (IORA), untuk memperjuangkan kepentingan maritimnya serta mendorong kebijakan yang tidak hanya menguntungkan Indonesia tetapi juga negara-negara lain yang bekerja sama sehingga negara lain tidak menganggap Indonesia sebagai ancaman melainkan sebuah peluang demi pertumbuhan ekonomi setiap negara. Diplomasi maritim yang baik akan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional, hal ini juga akan membuka peluang pasar bagi produk-produk maritim Indonesia yang  pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing ekonomi maritim Indonesia serta memastikan keamanan dan kedaulatan di wilayah lautnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Published

on

Sumber foto: Freepik

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment  seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.

Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.

Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.

Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.

Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang  memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?

  1. Maksim Kearifan

Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)

Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.

  1. Maksim Kedermawanan

            Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Penghargaan

            Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:

Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)

Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”

  1. Maksim Kesederhanaan

Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.

  1. Maksim Kemufakatan

            Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.

Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)

Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.

  1. Maksim kesimpatian

            Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya. 

Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)

Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret  dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.

            Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Continue Reading

Trending