Opini
Jamu Temu Ireng: Terapi Mengatasi Gatal Penderita Darah Manis
Published
1 month agoon
By
Mitra Wacana

Adelia Selvira
Mahasiswa Jurusan Farmasi
Gatal seringkali dirasakan oleh seseorang dengan kondisi darah manis. Hal tersebut dapat membuat tidak nyaman serta mengganggu aktivitas di dalam keseharian. Darah manis itu bukan penyakit, bahkan belum ada pernyataan tentang cara penyembuhannya melainkan hanya cara meringankan efek gatalnya saja.
Mengutip jurnal Respati dan Budianti mengatakan bahwa darah manis yang dalam medis disebut prurigo nodularis adalah suatu kondisi kulit kronik yang menimbulkan rasa gatal mendadak menyebabkan garukan yang sulit dikontrol. Pada garukan yang terus-menerus menyebabkan luka bekas (lesi) merah, hingga kehitaman. Ini dirasakan pada bagian ekstremitas atas dan bawah tubuh (lengan maupun kaki). Jika sudah menimbulkan bekas pada sebagian orang akan menurunkan kepercayaan dirinya.
Dalam kondisi tertentu dapat menghalangi aktivitas berkegiatan. Karena bukan hanya gatal tapi muncul sensasi panas, terbakar, dan tertusuk. Darah manis bahkan terkadang dikaitkan dengan faktor dari penyakit diabetes melitus.
Sudah banyak jamu yang dikonsumsi dari berbagai tanaman obat-obatan. Nah, temu ireng juga dikenal mempunyai khasiat untuk mengatasi gatal, menambah nafsu makan, pengobatan herbal penderita diabetes serta manfaat lainnya. Dalam temu ireng salah satunya terdapat kandungan flavonoid sebagai antiinflamasi atau anti radang.
Flavonoid memiliki mekanisme dengan menghambat enzim yang memicu peradangan siklooksigenase (COX) atau lipoksigenase (LOX) dan menghambat akumulasi leukosit. Jika sudah muncul luka garukan (lesi) akan terjadi peluncuran leukosit menuju luka untuk pemulihan luka. Namun, hal ini bersamaan dengan munculnya rasa gatal. Oleh karena itu flavonoid mampu menghambat peluncuran leukosit yang terlalu berlebihan.
Cara pembuatan jamu temu ireng yaitu pertama dengan merajang bahan segar. Kemudian iris tipis temu ireng. Rebus dengan air matang. Jamu rebusan siap dikonsumsi. Untuk yang lebih kental temu ireng dapat di blender lalu rebus dan sebelum diminum saring terlebih dahulu.
Jadi kita perlu mengonsumsi minuman jamu untuk meningkatkan imunitas tubuh sekaligus meneruskan warisan ilmu nenek moyang
You may like
Opini
Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia
Published
4 days agoon
24 July 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret
Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.
Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.
Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:
- Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis.
- Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada orang-orang terdekat mereka.
- Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
- Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.
Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.
Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.
Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.
Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.








