web analytics
Connect with us

Opini

KONTRIBUSI JIHAD TERHADAP PROBLEMATIKA PALESTINA

Published

on

Penulis : Zahrotul Hamidah Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

Gerakan jihad Palestina Harakat al-jihad al-islami fi falistin atau yang dikenal sebagai Jihad Islam Palestina (PIJ) adalah organisasi para militer (kelompok bersenjata) islami yang dibentuk pada tahun 1981 oleh Fathi Abd al-Aziz al-Shikaki dan merupakan kelompok terbesar kedua di Gaza (1). Jihad islam Palestina juga mengendalikan organisasi keagamaan di wilayah Palestina sebagai LSM dan mengoperasikan masjid, sekolah, serta fasilitas medis yang menawarkan layanan gratis. Namun, meski demikian kelompok ini dianggap sebagai suatu fraksi yang paling ekstrem dan tidak mengenal kompromi dengan menolak proses perdamaian politik apa pun dan memandang dengan memenangkan perang atas Israel sebagai satu-satunnya cara untuk mencapai tujuan negera Islam di wilayah Palestina.

Jihad yang dilakukan oleh PIJ dengan Hamas sering kali mengalami perselisihan baik dalam segi taktik, negosiasi, dan berbagai unsur lainnya meski sering berkolaberasi erat dan memiliki tujuan akhir serta keyakinan inti Islam yang sama. Pendirian PIJ awalnya terinspirasi oleh para pemikir dan aktivis Ikhwanul Muslimin ekstremis di Mesir pada tahun 1960an dengan mengadopsi taktik bom bunuh diri yang relatif baru, meluncurkan serangkaian serangan terhadap sasaran militer dan sipil Israel (1).

Dalam wisuda Taman Kanak-Kanak Jihad Islam, anak-anak mengenakan seragam militer, mengancungkan senjata, meneriakkan slogan-slogan anti Israel, dan berbicara tentang meledakan diri untuk membunuh zionis. Atas adanya isu tersebut Israel melancarkan agresi brutal ke Gaza dan tepi Barat Palestina pada 7 oktober yang menyisakan pilu bagi warga Palestina (2).  Selama agresi, pasukan Israel menyerang objek sipil seperti sekolah dan rumah sakit. Karena, imbas dari serangan Israel gempuran ini, kurang lebih dari 15.000 jiwa terutama anak-anak (2) Palestina yang meninggal dunia bisa dikatakan (mati syahid) karena matinya itu pada waktu peperangan yang terjadi hampir dua bulan perang Israel dengan kelompok PIJ dan Hamas.

Dalam jihadnya, JIP telah mengaku dan bertanggung jawab atas banyak aktivitas militant selama bertahun-tahun dan akan bertanggung jawab atas lebih dari 30 bom bunuh diri. Komunitas internasional ini menganggap penggunaan serangan tanpa pandang bulu terhadap penduduk sipil dan penggunaan perisai manusia sebagai Tindakan illegal menurut Israel hukum internasional (3).

Jihad islam juga mengarahkan roketnya sendiri, mirip dengan roket qassam yang digunakan Hamas, yang disebut roket al-quds (3) hal itu menyebabkan Jet-jet tempur milik Israel mulai kembali berterbangan memenuhi langit Gaza (2). Tangkapan layar dari video yang dirilis pada hari selasa  pada tanggal 5 desember menunjukan para militant sayap militer Jihad Islam Palestina bertempur di Khan Younis dalam apa yang disebut pasukan Israel sebagai hari pertempuran paling sengit dalam lima minggu operasi darat (4) tentu hal tersebut menjadi salah satu problematika antara negera Palestina dengan Israel yang melibatkan banyak warga sipil dan pemukiman serta fasilitas publik yang menjadi korban sasaran.

Para militant terlihat menembakakan senjata dan mengoperasikan peluncur roket dalam video tersebut. Namun, Reuters tidak dapat mengkonfirmasi lokasi atau tanggal pengambilan video tersebut (4).

Dalam apa yang tampaknya merupakan serangan darat terbesar di Gaza sejak gencatan senjata dengan Hamas gagal pekan lalu, Israel mengatakan bahwa pasukanya yang didukung oleh pesawat tempur telah mencapai jantung Khan Younis dan juga mengepung kota tersebut (4) dan  menjadi pertanda babak baru serangan Israel membasmi kelompok Hamas yang semakin menyulitkan warga sipil Palestina (2).

Sebagai rasa peduli kemanusiaan terhadap saudara Islam di Palestina banyak negera-negera mayoritas Islam seperti Indonesia dan negara Islam lainnya melakukan Jihad dengan cara tersendiri. Misalnya, melakuakan gerakan masyarakat memboikot produk-produk yang berafilasi terhadap Israel perlu dilakukan secara proporsional. Jika aksi boikot dilakukan secara tidak jeli, tenaga kerja dan pelaku usaha local yang terlibat dalam rantai pasok produk terboikot bisa turut terkena imbas (5). Sejak eskalasi konflik antara Hamas dan Israel digaza menjelma menjadi tragedi kemanusiaan, seruan boikot dari konsumen dalam negri terhadap produk atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel semakin mengemuka (5).

Majelis ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan fatwa MUI nomor 28 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI menghimbau atau merekomendasikan masyarakat muslim untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel (5).

Fatwa MUI sejalan denagn fenomena Gerakan sosial global Bernama Boycott, Divestment, and Sanction (BDS) yang bermakna boikot, divestasi, dan sanksi yang munsul sejak 2005. Gerakan yang disini bukan hanya mengarah pada produk barang atau jasa, tetapi juga mengarah kepada budaya dengan tujuan menekankan Israel dari sisi ekonomi, sosial, bidaya, dan politik (5).

Salah satu bentuk kepedulian kita dan empati atas penderitaan rakyat Palestina, bersama-sama kita bergandengan tangan demi kebaikan dan menebarkan manfaat untuk sesama serta bersatu untuk menyuarakan rasa solidaritas terhadap sesama dengan menyalurkan donasi untuk membantu meringankan para warga yang menjadi korban kekerasan di Palestina sebagai imbas agresi milier Israel terhadap gerakan Jihad Islam Palestina dan Hamas. Namun, meski demikian masih banyak dari kalangan kita yang membela agresi Israel sebagai bentuk perlawanan dan ironisnya hal tersebut dilakukan oleh para selebgram dan artis terkemuka, kita tahu bahwa perang ini bukan masalah agama melainkan masalah kemanusiaan berkaitan genosida warga sipil palestina yang dilakukan oleh militer Israel.

Aksi manusia yang peduli terhadap Palestina ada yang memberontak menggelas aksi solidaritas peduli Palestina (pawai, do’a Bersama dan pengumpulan donasi) mereka berkata “kami melaksanakan aksi solidaritas Palestina, di dalamnya tergabung beberapa lampisan masyarakat yang sudah berniat dan tekadnya untuk mendukung perjuangan saudara Palestina khususnya jalur Gaza.

Beberapa anggota di Indonesia ikut bergabung berpastisipasi terhadap Palestina diantaranya:

  1. Muhammadiyah
  2. Nahdlatul Ulama
  3. Forum Zakat
  4. Domper Duafa
  5. Nurul Hayat
  6. Rumah Zakat
  7. Human Intiative
  8. Lembaga Manajemen Infaq (LMI)
  9. LAZNAS Dewan Da’wah
  10. DT Peduli
  11. Yayasan Dana Sosial al falah
  12. Wahdah Inspirasi Zakat
  13. Yayasan Kemanusiaan Mdani Indonesia
  14. Asia Muslim Charity Foundation
  15. Baitul Maal Hidayatullah
  16. Humanitarian Forum Indonesia

Inti dari pembahasan tersebut bahwa gerakan Jihad Islam Palestina sebagai bentuk organisasi untuk membantu warga Palestina dari tangan Israel namun dengan adanya gerakan jihad tersebut menyebabkan terjadinya problematika yang sangat serius bagi warga sipil Palestina (genosida). Oleh karena itu, kita sebagai sesama muslim melakukan gerakan jihad dengan cara tersendiri melalui boikot produk-produk Israel yang bertujuan agar Israel mengalami kerugian besar serta kita mendoa’kan agar saudara kita Palestina diberikan kemerdekaan sehingga agresi militer dapat terhindarkan, dilain itu kita sebagai saudara Palestina juga melakukan dukungan kemanusiaan melalui melalui donasi bagi warga sipil Palestina yang terdampak khususnya para anak-anak dan perempual hamil yang memerlukan banyak makanan dan air bersih untuk memenuhi kebutuhan mereka, semoga dengan hal ini kita bisa memberikan jihad terbaik bagi saudara kita yang berada di negara Paletina tercinta.

 

Artikel ini juga diterbitkan di https://jaringansantri.com/kontribusi-jihad-terhadap-problematika-palestina/

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending