Opini
Lagu Sedih dan Kesehatan Mental Gen Z: Pelepasan Emosi atau Perangkap Kesedihan?
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana

Winda Radisti mahasiswa Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Di era digital seperti sekarang, musik sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi Z atau sering disebut dengan Gen Z. Dengan berbagai platform seperti Spotify, YouTube, dan platform musik lainnya, kita bisa dengan mudah mengakses jutaan lagu dalam sekali klik. Dari sekian banyak jenis musik yang tersedia, salah satu fenomena menarik adalah popularitas playlist bertema sedih, ternyata cukup populer di kalangan Gen Z. Banyak yang menjadikannya sebagai teman ketika sedang galau, patah hati, atau merasa tertekan. Tapi sebenarnya, apakah mendengarkan musik sedih bisa membantu seseorang untuk mengatasi perasaannya, atau malah membuatnya semakin terjebak dalam kesedihan itu sendiri?
Jika dilihat dari sisi positifnya, musik sedih bisa menjadi sarana untuk melepaskan emosi. Ketika mendengarkan musik, pendengar dapat merasa terhubung dengan perasaan mereka sendiri atau dengan pengalaman orang lain yang serupa, yang dapat menghasilkan empati dan pemahaman yang lebih dalam tentang masalah kesehatan mental (Muhammad Mahsa Javier, 2023:31). Musik yang liriknya menyentuh dan emosional bisa bikin seseorang merasa kalau perasaannya itu valid, bahwa dia tidak sendirian dalam menghadapi kesedihan. Bahkan, tidak jarang yang merasa lebih lega setelah mendengarkan lagu yang cocok dengan suasana hatinya.
Musik juga bisa menjadi alat katarsis. Sama seperti menulis diary atau curhat ke teman, mendengarkan lagu yang sesuai dengan perasaan kita bisa membantu menyalurkan emosi yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ada penelitian dari Kurniawan dan Wijaya (2023) yang dilakukan di Yogyakarta, di mana sekitar 62% responden Gen Z menyatakan kalau mereka menggunakan musik sebagai strategi untuk menghadapi tekanan emosional. Dari jumlah tersebut, 47% di antaranya lebih memilih mendengarkan musik sedih saat sedang merasa tertekan. Jadi, bisa dibilang musik sedih punya peran yang cukup besar dalam membantu Gen Z mengatur emosi mereka.
Tapi disisi lain, kalau terlalu sering mendengarkan lagu-lagu yang sedih, bisa jadi malah berisiko memperparah perasaan negatif. Ada penelitian dari Pratama, Nugroho, dan Rahmawati (2023) yang meneliti lebih dari 1.200 responden Gen Z di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa semakin sering seseorang mendengarkan musik sedih, terutama lebih dari tiga jam per hari, semakin tinggi pula kecenderungan mereka mengalami kecemasan dan depresi. Jadi, meskipun awalnya musik ini bisa membantu menenangkan perasaan, kalau terlalu sering didengar tanpa ada keseimbangan, justru bisa memperkuat emosi negatif.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kebiasaan seseorang yang suka merenung berlebihan tentang hal-hal buruk di masa lalu ketika mendengar musik. Contohnya pada seorang mahasiswi yang tidak ingin disebutkan namanya, ketika ditanyakan alasan mengapa ia bisa sampai menangis ketika lagu dari Nadhif Basalamah dengan judul “Penjaga Hati” diputar, dan alasannya adalah karena lagu tersebut dulunya pernah ia putar bersama pasangan, tetapi karena sudah tidak memiliki hubungan lagi maka ketika ia mendengar lagu tersebut akan teringat dengan kenangan masa lalunya. Maka dapat dikatakan musik bagi mahasiswi tersebut bukannya membuat ia merasa lebih baik, malah jadi makin tenggelam dalam perasaan sedih dan sulit untuk bangkit lagi.
Fenomena ini juga semakin diperkuat dengan tren di media sosial TikTok, Instagram, dan platform lainnya seringkali memperlihatkan video-video bernuansa emosional dengan latar musik sedih. Musisi-musisi Indonesia juga tidak luput memasukkan tema kesehatan mental di dalam musiknya, seperti Kunto Aji, Nadin Amizah, Sal Priadi, Hindia dan beberapa musisi lainnya (Muhammad Mahsa Javier, 2023:4-5). Berdasarkan Top Track Spotify Indonesia tahun 2024 lagu yang paling banyak diputar adalah lagu “Satu Bulan” dari Bernadya, yang mana lagi ini bercerita tentang seseorang yang belum move on dari suatu hubungan.
Berdasarkan hal itu, menjadikan lagu tersebut relevan dengan kisah banyak orang. Sedangkan track yang paling sering diputar di Spotify tahun 2025 saat ini berdasarkan Top 50 Indonesia yaitu lagu dari band bernama Feast dengan judul “Nina” yang sudah diputar sebanyak 100 juta pendengar di Spotify. Lagu ini memiliki makna tentang perjuangan dan pengorbanan seseorang kepada orang yang disayang meski terhalang jarak dan kesibukan, dengan makna lagu yang seperti itu lagi-lagi banyak orang dari semua kalangan tidak hanya Gen Z merasa relate dengan lagu tersebut. Tidak hanya lagu Indonesia, lagu-lagu global seperti “Beautiful Things” dari Benson Boone, “BIRDS OF A FEATHER” dari Billie Eilish, “End of Beginning” dari Djo dan masih banyak lagi lainnya juga banyak diputar secara global di Spotify. Lagu-lagu di atas juga viral di sosial media lantaran banyak dipakai untuk latar konten-konten di Tiktok maupun Instagram.
Dengan perhatian yang terus-menerus terhadap konten-konten yang berlatar lagu sedih seperti ini, memungkinkan seseorang jadi makin terbiasa dengan kesedihan dan tanpa sadar justru mencari pengalaman yang cocok dengan emosi tersebut. Alternatif yang mungkin bisa mengatasi hal tersebut adalah dengan mengawali mendengar musik sedih lalu perlahan-lahan beralih ke musik yang lebih bernuansa bahagia, mungkin perlahan bisa membantu menurunkan tingkat depresi secara signifikan. Jadi, bukannya tenggelam dalam lagu-lagu melankolis sepanjang hari, seseorang bisa mencoba mendengarkan musik yang perlahan-lahan meningkatkan suasana hati mereka. Artinya, musik memang bisa jadi alat untuk mengelola emosi, asalkan digunakan dengan cara yang tepat.
Jadi, pada akhirnya mendengarkan musik sedih bukanlah sesuatu yang harus dihindari sama sekali. Dalam dosis yang tepat, musik bisa menjadi teman yang membantu kita memahami dan mengelola perasaan. Tapi kalau merasa bahwa musik justru semakin memperburuk suasana hati, ada baiknya mencoba variasi genre musik lain atau mencari cara lain untuk mengatasi emosi, seperti berbicara dan bercerita dengan teman atau orang terdekat, menulis, berolahraga atau melakukan kegiatan yang kita sukai. Sebagai generasi yang sangat terhubung dengan teknologi dan media, generasi Z memiliki kesempatan untuk menggunakan musik dengan cara yang lebih sehat dan positif. Yang penting adalah menyadari bagaimana musik mempengaruhi emosi kita dan belajar menyeimbangkan playlist agar tidak terjebak dalam pusaran kesedihan yang berkepanjangan.
Opini
Patrimonialisme Modern: Mengkaji pergeseran dari birokrasi legal-rasional menuju bentuk Neo-Patrimonialisme
Published
17 hours agoon
28 April 2026By
Mitra Wacana

Aditiya Widodo Putra,
Seorang pembelajar di bidang Hukum Internasional dan Tata Kelola Global. Bertempat tinggal di Kota Semarang.
Masih ingatkah Anda dengan skandal 1MDB di Malaysia yang mengguncang dunia pada tahun 2015. Dana investasi milik negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rakyat, justru diduga mengalir ke rekening pribadi elit politik untuk membeli jet pribadi, lukisan Van Gogh, hingga membiayai film Hollywood. Ini menjadi contoh nyata bagaimana sumber daya publik dikelola dengan logika kepemilikan privat. Fenomena inilah yang kita sebut sebagai Neo-Patrimonialisme di era modern. Dan tentunya akan kita bahas secara garis besar pada tulisan ini.
Apa itu Neo-patrimonialisme?
Neo-patrimonialisme adalah sistem pemerintahan di mana struktur birokrasi legal-rasional—seperti kementerian atau lembaga audit—hanya menjadi cangkang luar yang menutupi praktik kekuasaan personal. Secara teoritis, Max Weber menjelaskan bahwa birokrasi yang ideal seharusnya bersifat objektif dan tidak memihak. Namun, dalam sistem ini, aturan formal tetap ada tetapi sering kali kalah oleh instruksi informal dari pemegang otoritas.
Perbedaan mendasar dengan patrimonialisme klasik adalah penggunaan instrumen modern. Jika dulu raja memberikan tanah kepada bawahannya secara terbuka, kini elit politik memberikan hak istimewa melalui regulasi, izin tambang, atau proteksi pasar. Hal ini menciptakan ilusi legalitas, padahal tujuannya adalah penguasaan sumber daya secara eksklusif oleh kelompok tertentu.
Logika Pemikiran: Dialektika Antara Aturan dan Kepentingan
Mengapa sistem ini bisa bertahan di abad ke-21? Jawabannya terletak pada cara elit melakukan rasionalisasi atas tindakan mereka. Mereka menggunakan narasi stabilitas nasional atau efisiensi pembangunan untuk membenarkan pemusatan kekuasaan. Di bawah bendera korporatokrasi, negara dipandang sebagai sebuah korporasi raksasa di mana efektivitas sering kali dijadikan alasan untuk menabrak prosedur hukum yang dianggap lamban.
Fenomena ini sering memanfaatkan celah dalam kontrak publik yang tidak lengkap. Karena tidak semua detail masa depan bisa diatur dalam kontrak, para elit memiliki ruang diskresi untuk menafsirkan aturan demi keuntungan pihak-pihak yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Ruang abu-abu inilah yang menjadi tempat berkembang biaknya transaksi di bawah meja.
Dampak Nyata: Ketika Rakyat Menanggung Eksternalitas
Dampak paling nyata dari neo-patrimonialisme adalah terjadinya “Negara Terperangkap” (State Capture). Kebijakan publik tidak lagi dirancang untuk kesejahteraan umum, melainkan untuk mengamankan posisi pasar kroni atau membiayai mesin politik agar tetap berkuasa. Akibatnya, terjadi ketimpangan akses terhadap peluang ekonomi, di mana hanya mereka yang memiliki koneksi politik yang bisa berkembang besar.
Selain itu, sistem ini menciptakan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat. Ketika proyek infrastruktur diberikan kepada kontraktor berdasarkan kedekatan personal, efisiensi menurun dan kualitas sering kali dikorbankan. Rakyat akhirnya membayar pajak untuk fasilitas yang kurang optimal, sementara keuntungan besar mengalir ke kantong segelintir orang yang mengelola anggaran negara dengan logika kepemilikan privat.
Implikasi Hukum dan Politik: Lunturnya Meritokrasi
Implikasi dari praktik ini sangat dalam, terutama terhadap sistem hukum dan tata kelola pemerintahan. Meritokrasi—prinsip di mana orang terbaik menempati posisi terbaik—perlahan mati. Jabatan strategis dalam lembaga negara banyak diisi oleh orang-orang titipan sebagai bentuk balas budi atau upaya untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan elit dari pengawasan hukum.
Hal ini memperlemah oposisi dan lembaga penegak hukum. Jika hukum dapat dikendalikan melalui pengaruh personal, maka fungsi hukum sebagai alat pengendali kekuasaan hilang. Institusi-institusi independen dipaksa tunduk pada kemauan politik praktis, sehingga mekanisme checks and balances tidak lagi berfungsi. Negara pun bergerak menjauh dari cita-cita supremasi hukum menuju supremasi kekuasaan.
Keterbatasan Sistem: Titik Jenuh Kekuasaan
Meskipun terlihat sangat kuat dan sulit ditembus, sistem neo-patrimonial memiliki keterbatasan intrinsik. Kekuatan sistem ini sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya untuk dibagikan kepada para pengikut. Jika terjadi krisis ekonomi atau penurunan komoditas utama, elit akan kesulitan menjaga loyalitas jaringannya. Inilah titik lemah yang sering memicu keretakan internal dalam struktur kekuasaan.
Selain itu, di era keterbukaan informasi, praktik-praktik ini semakin sulit disembunyikan. Tekanan internasional dan tuntutan transparansi dari lembaga-lembaga keuangan global sering kali menjadi penghalang bagi penguasa untuk bertindak semena-mena. Tanpa adanya aliran dana segar atau legitimasi internasional, sistem yang berbasis pada pembagian jatah ini akan perlahan runtuh karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan transaksional para anggotanya.
Hikmah: Menuju Restorasi Ruang Publik
Mempelajari neo-patrimonialisme memberikan pelajaran berharga bahwa demokrasi merupakan perjuangan menjaga batasan antara yang publik dan yang privat. Hikmah yang bisa diambil adalah pentingnya penguatan institusi sipil dan penegakan hukum yang benar-benar otonom. Kita harus menyadari bahwa membiarkan negara dikelola seperti aset pribadi hanya akan membawa pada kerugian kolektif jangka panjang.
Kesadaran publik untuk menuntut transparansi dalam setiap kebijakan adalah kunci utama. Negara harus kembali ke fungsi asalnya sebagai pengelola kepentingan bersama, bukan sebagai perantara keuntungan bagi elit korporasi dan politik. Dengan memahami cara kerja sistem ini, masyarakat dapat lebih kritis dalam mengawasi setiap keputusan yang berdampak pada hajat hidup orang banyak, demi memastikan bahwa keadilan benar-benar menjadi milik semua, bukan hanya milik mereka yang berkuasa.

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Tersangka Ditetapkan, Puluhan Balita Diduga Jadi Korban

Patrimonialisme Modern: Mengkaji pergeseran dari birokrasi legal-rasional menuju bentuk Neo-Patrimonialisme








