web analytics
Connect with us

Opini

Dampak Promosi Judi Online oleh Influencer

Published

on

Haifi Nalendra Alfath – Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB

Judi online telah menjadi peristiwa yang semakin marak di era digital ini. Melalui kemudahan akses internet dan perkembangan teknologi, aktivitas perjudian yang dahulu hanya bisa dilakukan secara fisik kini bisa diakses oleh siapa saja melalui genggaman tangan yaitu secara daring atau online. Namun, dibalik kemudahan tersebut, judi online menyimpan berbagai macam bahaya yang serius, baik bagi individu itu sendiri maupun orang lain secara keseluruhan.

            Judi online memberikan gambaran palsu mengenai kemudahan dan keuntungan cepat. Banyak platform judi online yang memikat pengguna dengan menawarkan bonus besar, promosi yang menggiurkan, dan janji keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Hal ini kerap membuat orang tergoda untuk mencoba, terutama bagi mereka yang sedang mengalami masalah keuangan. Namun, hal yang tidak disadari adalah bahwa judi online dirancang untuk menguntungkan pihak penyedia platform, bukan para pemain judi online. Peluang untuk menang dalam judi online sangatlah kecil dan kebanyakan pemain justu mengalami kerugian yang besar. Hal ini menciptakan lingkaran untuk para pemain judi online untuk terus mencoba mengembalikan kerugiannya, akan tetapi semakin terjerumus ke dalam judi online.

            Selain masalah finansial, judi online juga memiliki dampak psikologis yang serius. Kecanduan judi online merupakan masalah yang dapat merusak mental seseorang. Orang yang kecanduan judi online sering kali mengalami stres dan depresi karena tekanan finansial dam emosional yang mereka alami. Mereka mungkin juga mengabaikan tanggung jawab sehari-hari seperti, pekerjaan, keluarga, dan hubungan sosial, karena terlalu fokus pada aktivitas judi. Dalam beberapa kasus, kecanduan judi online dapat menyebabkan tindakan nekat, seperti pencurian atau bahkan bunuh diri sebagai upaya untuk melarikan diri.

            Jadi, mengapa banyak orang yang tergiur untuk melakukan judi online? Salah satu jawabannya adalah promosi besar-besaran yang dilakukan di berbagai media sosial. Pada era digital ini, media sosial memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi opini dan perilaku masyarakat, terutama influencer-influencer yang ada di media sosial. Salah satu fenomena yang semakin mengkhawatirkan adalah maraknya influencer yang mempromosikan judi online.

            Promosi judi online oleh influencer sering kali menargetkan kelompok-kelompok yang rentan, seperti anak muda dan orang-orang yang sedang mengalami kesulitan finansial. Anak muda yang masih dalam tahap pencarian jati diri, cenderung mudah terpengaruh oleh figur yang mereka idolakan. Ketika influencer yang mereka ikuti atau idolakan mempromosikan judi online, mereka mungkin akan tergoda untuk mencoba tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Sama halnya dengan orang-orang yang sedang terdesak finansial, mereka mungkin melihat judi online sebagai solusi instan untuk masalah finansial mereka, akan tetapi justru sebaliknya, judi online akan memperburuh kondisi mereka.

            Promosi judi online oleh influencer juga menghilangkan batasan antara konten hiburan dan iklan judi online. Banyak influencer yang menyamarkan promosi tersebut sebagai bagian dari konten sehari-hari mereka, sehingga pengikut mereka mungkin tidak menyadari bahwa mereka sedang terpapar iklan judi online.

            Di sisi lain, platform media sosial juga memiliki tanggung jawab untuk mengatasi masalah ini. Akan tetapi, banyak platform yang terlihat acuh tak acuh terhadap konten promosi judi online oleh influencer. Meskipun beberapa platform memiliki kebijakan yang melarang konten tentang perjudian, pelaksanaannya sering kali tidak konsisten dan kurang tegas. Sehingga, konten promosi judi online dapat dengan mudah ditemukan dan diakses oleh semua pengguna.

            Pertanyaannya kemudian adalah, mengapa influencer seolah menutup mata terhadap dampak negatif dari promosi judi online? Jawabannya mungkin terletak pada keuntungan yang besar. Bisnis judi online adalah bisnis yang sangat menguntungkan, dengan omzet mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Bagi influencer, menerima tawaran promosi judi online bisa menjadi sumber penghasilan yang mudah dan besar.

            Sebagai masyarakat, kita tidak bisa tinggal diam melihat kejadian ini. Kita perlu meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan bagaimana promosi judi online oleh influencer bisa memengaruhi perilaku kita. Kita harus kritis terhadap konten yang kita konsumsi di berbagai media online dan tidak mudah terpengaruh oleh janji manis influencer promotor judi online.

Selain itu, kita juga perlu menuntut tanggung jawab dari para influencer dan platform media sosial. Influencer sebagai figur publik harus menyadari bahwa mereka memiliki pengaruh besar terhadap pengikut mereka. Mereka harus menggunakan pengaruh tersebut untuk hal-hal yang positif, bukan untuk mempromosikan aktivitas yang merugikan seperti judi online. Kita juga perlu mendorong agar pemerintah lebih ketat dan tegas untuk menindak influencer yang mempromosikan judi online. Oleh karena itu, kita harus melawan berbagai praktik promosi judi online untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bermanfaat bagi semua.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Refleksi Hari Anak Nasional : Sudahkah anak kita terlindungi ?

Published

on

Sumber foto: Freepik

Setiap tanggal 23 Juli tiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional, bangsa ini seperti diajak berhenti sejenak untuk bercermin. Kita merayakan anak sebagai harapan masa depan, tetapi pada saat yang sama, kita juga dipaksa menatap kenyataan yang jauh lebih getir: anak-anak masih hidup di tengah kekerasan, ketakutan, pengabaian, dan sistem perlindungan yang belum sepenuhnya bekerja sebagaimana mestinya. Perayaan memang penting, tetapi perayaan tanpa keberanian mengakui kenyataan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap anak hanya akan membuat kita sibuk dengan simbol, bukan dengan solusi.

Perlindungan anak di Indonesia hari ini berada dalam situasi yang paradoksal. Di satu sisi, kita memiliki kerangka hukum yang cukup maju: konstitusi menjamin hak anak, undang-undang khusus perlindungan anak sudah ada, dan negara juga terikat pada prinsip-prinsip internasional seperti CEDAW untuk mencegah diskriminasi, terutama terhadap anak perempuan. Namun di sisi lain, data dan peristiwa yang terus muncul justru menunjukkan bahwa perlindungan di lapangan masih rapuh. Anak masih menjadi korban di rumah, di sekolah, di pesantern, di ruang digital, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling aman sekalipun. Ini menandakan bahwa persoalannya bukan semata pada ketiadaan aturan, melainkan pada lemahnya keberanian institusional untuk memastikan aturan itu benar-benar berjalan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa kekerasan terhadap anak tidak lagi bisa dipandang sebagai kejadian luar biasa. Ia telah menjadi pola. Rumah, yang semestinya menjadi tempat pulang paling aman, justru sering berubah menjadi ruang kekerasan yang tersembunyi. Sekolah dan pesantren, yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan belajar, tidak jarang menjadi lokasi perundungan, pelecehan, dan penyalahgunaan kuasa. Ruang digital membuka peluang baru bagi eksploitasi, grooming, dan manipulasi anak. Kondisi ini memberi pesan tegas bahwa ancaman terhadap anak bukan lagi datang dari satu arah, melainkan dari berbagai sisi yang saling berkelindan.

Dalam perspektif perlindungan anak, situasi ini memperlihatkan satu masalah mendasar: anak masih terlalu sering diperlakukan sebagai objek pengasuhan, bukan subjek hak. Banyak orang dewasa masih memandang anak sebagai pihak yang harus patuh, bukan pihak yang harus didengar. Akibatnya, kekerasan sering dibungkus sebagai disiplin, pengabaian dianggap urusan domestik, dan suara anak dipersempit sebagai keluhan yang belum tentu perlu dipercaya. Padahal, perlindungan anak yang sesungguhnya justru dimulai ketika kita mengubah cara pandang: bahwa anak bukan milik orang tua, bukan alat prestise keluarga, dan bukan angka statistik belaka. Anak adalah manusia seutuhnya, dengan martabat, hak, dan batas tubuh yang wajib dihormati.

Masalah ini menjadi semakin serius ketika dilihat dari perspektif gender. CEDAW mengingatkan bahwa diskriminasi terhadap perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan bisa berlapis sejak usia anak. Anak perempuan menghadapi risiko yang lebih kompleks: kekerasan seksual, perkawinan anak, pembatasan akses pendidikan, hingga normalisasi ketidaksetaraan dalam keluarga dan masyarakat. Dalam banyak kasus, beban yang mereka tanggung bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga rasa bersalah, malu, dan diam yang dipaksa oleh budaya. Di titik ini, perlindungan anak dan perlindungan perempuan tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling bertaut, dan kegagalan melindungi anak perempuan adalah tanda bahwa diskriminasi gender masih mengakar kuat di dalam struktur sosial kita.

Yang lebih menyakitkan, sebagian besar kekerasan itu justru terjadi di ruang yang seharusnya paling dipercaya. Ketika pelaku adalah orang tua, kerabat, guru, atau figur yang seharusnya melindungi, maka luka anak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis dan eksistensial. Anak kehilangan rasa aman. Anak belajar bahwa kuasa bisa menyakiti. Anak menyerap bahwa diam lebih aman daripada bicara. Inilah mengapa kekerasan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penghancuran perlahan terhadap kepercayaan dasar seorang manusia pada dunia di sekelilingnya.

Karena itu, refleksi terbesar bagi Indonesia adalah bahwa kita belum sepenuhnya beralih dari pendekatan seremonial ke pendekatan sistemik. Kita cepat menggelar kampanye, membuat slogan, dan menyelenggarakan peringatan, tetapi belum selalu cukup disiplin membangun sistem perlindungan yang menyeluruh, responsif, dan berpihak pada anak. Perlindungan anak tidak cukup dengan imbauan moral. Ia membutuhkan deteksi dini, layanan pengaduan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berperspektif anak, sekolah yang aman, keluarga yang teredukasi, serta negara yang hadir sampai ke tingkat paling bawah. Tanpa itu, setiap peringatan Hari Anak Nasional hanya akan menjadi jeda singkat di tengah krisis yang terus berlangsung.

Dari sudut pandang CEDAW, negara juga memiliki kewajiban yang lebih luas daripada sekadar mencegah kekerasan. Negara harus memastikan bahwa diskriminasi, terutama terhadap anak perempuan, tidak dibiarkan tumbuh dalam bentuk tradisi, pembiaran, atau celah hukum. Perkawinan anak, misalnya, bukan hanya persoalan adat atau pilihan keluarga, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan masa depan. Ketika praktik semacam ini masih bertahan, maka kita sedang menyaksikan bagaimana norma sosial mengalahkan prinsip keadilan. CEDAW menuntut negara untuk bertindak, bukan sekadar memahami masalah. Dan tindakan itu harus terlihat dalam kebijakan, pengawasan, anggaran, layanan, dan keberanian menegakkan hukum tanpa kompromi yang melemahkan hak anak.

Namun, opini ini tidak boleh berhenti pada kritik. Ia harus berujung pada kesadaran bahwa perubahan masih mungkin, asalkan keberpihakan kepada anak ditempatkan sebagai urusan negara yang paling serius. Perlindungan anak harus masuk ke dalam cara kita mendidik, mengasuh, mengawasi sekolah, mengelola ruang digital, dan merancang layanan publik. Anak tidak boleh hanya dilindungi ketika menjadi korban; harus ada langkah langkah pencegahan agar mereka tidak jatuh ke dalam situasi berbahaya. Di sinilah letak inti dari perlindungan anak: bukan sekadar menyembuhkan luka, tetapi mencegah luka itu lahir.

Indonesia membutuhkan keberanian moral yang lebih besar. Kita perlu berhenti puas dengan ucapan-ucapan baik, lalu mulai mengukur perlindungan anak dari hal yang paling nyata: apakah anak aman di rumah, apakah mereka aman di sekolah, apakah mereka bisa melapor tanpa takut, apakah hukum bekerja, dan apakah suara mereka benar-benar didengar. Bila jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih belum meyakinkan, maka artinya pekerjaan rumah kita masih sangat panjang.

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa tidak dibangun dari slogan, melainkan dari keberanian melindungi anak hari ini. Selama anak masih menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan pengabaian, maka bangsa ini belum sepenuhnya memenuhi janji dasarnya kepada generasi penerusnya. Dan selama itu pula, setiap perayaan akan selalu disertai pertanyaan yang sama: apakah kita benar-benar sedang melindungi anak, atau sekadar merayakan mereka setelah terlambat?

Ruliyanto

Continue Reading

Trending