Berita
Lokakarya Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Mentoring untuk Mitra Kemanusiaan Digelar di Yogyakarta
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 6 Maret 2025 – Yayasan Sheep Indonesia (YSI) menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Mentoring bagi Peer Humanitarian Partner (PHP) pada 6-7 Maret 2025 di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program ToGETHER yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan peran mitra lokal dalam aksi kemanusiaan, khususnya untuk mewujudkan respons yang cepat, tepat, efektif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip dasar kemanusiaan.
Lokakarya ini dirancang untuk memperkuat kemampuan PHP dalam merancang program mentoring yang relevan dengan kebutuhan lokal. Materi yang dibahas meliputi pengenalan metode Appreciative Inquiry (pendekatan berbasis kekuatan), pendalaman alat penilaian kebutuhan PHP, diskusi kebutuhan masing-masing lembaga, serta konsolidasi dan penyepakatan rencana kerja beserta penanggung jawab program di tiap PHP.

“Program mentoring ini menjadi kunci untuk membangun kemandirian mitra lokal dalam merespons tantangan kemanusiaan. Dengan pendekatan partisipatif, kami ingin memastikan rencana kerja yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan konteks dan kapasitas PHP,” jelas perwakilan YSI dalam pembukaan acara.
Selama dua hari, peserta yang terdiri dari 5 PHP terpilih berdiskusi untuk menyusun strategi mentoring yang inklusif dan berkelanjutan. Hasil lokakarya diharapkan menjadi panduan operasional dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan respons kemanusiaan yang lebih terkoordinasi dan berdampak luas.

Program ToGETHER sendiri menekankan pentingnya pemberdayaan pemangku kepentingan lokal sebagai aktor utama dalam aksi kemanusiaan. Melalui lokakarya ini, YSI dan PHP berkomitmen untuk memperkuat jejaring kerja sama yang berorientasi pada prinsip localization dan kesetaraan dalam pembangunan kemanusiaan bersama lima PHP terpilih yaitu Perkumpulan Mitra Wacana – Yogyakarta, Yayasan YAPHI – Jawa Tengah, Sinode GKJW – Jawa Timur, Yayasan Jagabalai – Jawa Barat dan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi –Jambi.
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
1 week agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.









