web analytics
Connect with us

Berita

Masyarakat Baciro Ikuti Lokalatih Deteksi Dini Intoleransi dan Radikalisme Kolaborasi Lintas Iman untuk Menjaga Keberagaman

Published

on

Puluhan warga Kelurahan Baciro, Gondokusuman, mengikuti Lokalatih deteksi dini intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme (IRE) di Aula Kelurahan setempat, Rabu (19/3/2025). Kegiatan yang diselengarakan oleh Mitra Wacana yang didukung oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dalam mengenali tanda-tanda dini IRE serta membangun strategi perlindungan diri dan komunitas.

Sebanyak 24 peserta yang berasal dari berbagai kelompok, termasuk perempuan, pemuda, tokoh agama, dan perwakilan pemerintah kelurahan, mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Lokalatih ini merupakan bagian dari program Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam Upaya Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme, yang hadir sebagai respons atas meningkatnya kasus intoleransi di Yogyakarta. Kota yang dikenal dengan keberagamannya ini menghadapi berbagai tantangan, seperti ujaran kebencian, tindakan diskriminatif, serta ketegangan berbasis perbedaan identitas yang dapat mengancam harmoni sosial. Oleh karena itu, pemahaman tentang deteksi dini IRE menjadi sangat penting.

Dalam sambutannya, Lurah Baciro, Sutikno, menegaskan pentingnya upaya preventif untuk menjaga perdamaian dan kerukunan di wilayahnya. “Kelurahan Baciro adalah miniatur Yogyakarta: padat, majemuk, namun rentan gesekan. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif agar konflik dapat dicegah sedini mungkin. Kami sangat mengapresiasi Mitra Wacana atas inisiatif ini,” ujarnya.

Dua narasumber dengan latar belakang berbeda dihadirkan untuk memberikan perspektif yang mendalam. Bayu, perwakilan dari Kesbangpol Kota Yogyakarta, membahas situasi terkini terkait IRE, mengenali bentuk-bentuk intoleransi, serta strategi deteksi dini. Ia juga memaparkan beberapa studi kasus insiden intoleransi yang pernah terjadi di Yogyakarta sebagai pembelajaran bagi peserta. Sementara itu, Siti Aminah dari Srikandi Lintas Iman Yogyakarta mengajak peserta untuk menggali cara menghilangkan prasangka terhadap kelompok berbeda, membangun dialog lintas iman yang konstruktif, serta memahami strategi perlindungan diri dari pengaruh negatif IRE.

Tidak hanya sekadar sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga mengedepankan diskusi interaktif dan simulasi dalam mengidentifikasi potensi IRE di lingkungan sekitar. Peserta diajak untuk berbagi pengalaman serta mendiskusikan solusi yang dapat diterapkan di komunitas masing-masing. Dengan metode yang partisipatif, pelatihan ini berhasil menciptakan ruang dialog yang inklusif dan mendorong keterlibatan aktif peserta.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya memberi pemahaman, tetapi juga membangun komitmen peserta sebagai agen perubahan di komunitas mereka. Dengan meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam membangun dialog yang sehat, kita bisa bersama-sama menjaga keberagaman agar tetap menjadi kekuatan, bukan sumber konflik,” ungkap Ruliyanto, Koordinator Program.

Melalui lokakarya ini, diharapkan peserta dapat memahami berbagai bentuk IRE, memperkuat jejaring komunikasi lintas iman, serta membangun lingkungan yang lebih damai dan harmonis di Baciro dan sekitarnya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan ancaman intoleransi dan radikalisme dapat dicegah sebelum berkembang lebih jauh.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Published

on

Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.

Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.

“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.

Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.

Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Continue Reading

Trending