web analytics
Connect with us

Berita

Masyarakat Baciro Ikuti Lokalatih Deteksi Dini Intoleransi dan Radikalisme Kolaborasi Lintas Iman untuk Menjaga Keberagaman

Published

on

Puluhan warga Kelurahan Baciro, Gondokusuman, mengikuti Lokalatih deteksi dini intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme (IRE) di Aula Kelurahan setempat, Rabu (19/3/2025). Kegiatan yang diselengarakan oleh Mitra Wacana yang didukung oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dalam mengenali tanda-tanda dini IRE serta membangun strategi perlindungan diri dan komunitas.

Sebanyak 24 peserta yang berasal dari berbagai kelompok, termasuk perempuan, pemuda, tokoh agama, dan perwakilan pemerintah kelurahan, mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Lokalatih ini merupakan bagian dari program Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam Upaya Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme, yang hadir sebagai respons atas meningkatnya kasus intoleransi di Yogyakarta. Kota yang dikenal dengan keberagamannya ini menghadapi berbagai tantangan, seperti ujaran kebencian, tindakan diskriminatif, serta ketegangan berbasis perbedaan identitas yang dapat mengancam harmoni sosial. Oleh karena itu, pemahaman tentang deteksi dini IRE menjadi sangat penting.

Dalam sambutannya, Lurah Baciro, Sutikno, menegaskan pentingnya upaya preventif untuk menjaga perdamaian dan kerukunan di wilayahnya. “Kelurahan Baciro adalah miniatur Yogyakarta: padat, majemuk, namun rentan gesekan. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif agar konflik dapat dicegah sedini mungkin. Kami sangat mengapresiasi Mitra Wacana atas inisiatif ini,” ujarnya.

Dua narasumber dengan latar belakang berbeda dihadirkan untuk memberikan perspektif yang mendalam. Bayu, perwakilan dari Kesbangpol Kota Yogyakarta, membahas situasi terkini terkait IRE, mengenali bentuk-bentuk intoleransi, serta strategi deteksi dini. Ia juga memaparkan beberapa studi kasus insiden intoleransi yang pernah terjadi di Yogyakarta sebagai pembelajaran bagi peserta. Sementara itu, Siti Aminah dari Srikandi Lintas Iman Yogyakarta mengajak peserta untuk menggali cara menghilangkan prasangka terhadap kelompok berbeda, membangun dialog lintas iman yang konstruktif, serta memahami strategi perlindungan diri dari pengaruh negatif IRE.

Tidak hanya sekadar sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga mengedepankan diskusi interaktif dan simulasi dalam mengidentifikasi potensi IRE di lingkungan sekitar. Peserta diajak untuk berbagi pengalaman serta mendiskusikan solusi yang dapat diterapkan di komunitas masing-masing. Dengan metode yang partisipatif, pelatihan ini berhasil menciptakan ruang dialog yang inklusif dan mendorong keterlibatan aktif peserta.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya memberi pemahaman, tetapi juga membangun komitmen peserta sebagai agen perubahan di komunitas mereka. Dengan meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam membangun dialog yang sehat, kita bisa bersama-sama menjaga keberagaman agar tetap menjadi kekuatan, bukan sumber konflik,” ungkap Ruliyanto, Koordinator Program.

Melalui lokakarya ini, diharapkan peserta dapat memahami berbagai bentuk IRE, memperkuat jejaring komunikasi lintas iman, serta membangun lingkungan yang lebih damai dan harmonis di Baciro dan sekitarnya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan ancaman intoleransi dan radikalisme dapat dicegah sebelum berkembang lebih jauh.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3

Published

on

———-

Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)

*”Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35″*

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, merupakan momentum terbaik untuk memberi ruang yang lebih luas bagi ulama perempuan dalam struktur pengambilan keputusan tertinggi organisasi.

Salah satu ruang tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki posisi strategis, khususnya dalam menentukan kepemimpinan Rais Aam PBNU.

Sejak mekanisme AHWA digunakan dalam Muktamar NU 33, seluruh anggota AHWA yang terpilih adalah laki-laki. Kondisi ini layak dikaji kembali, terutama karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.

AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah. Jika ukuran tersebut menjadi dasar, maka kesempatan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA seharusnya terbuka.

Kita tahu NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan. Mereka tidak hanya aktif dalam Muslimat NU, pesantren, pendidikan, dan pelayanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keislaman dan kehidupan kebangsaan.

JANUR meyakini setidaknya ada dua ulama perempuan memiliki kualifikasi di atas.

Pertama, Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; selama puluhan tahun beliau menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Pengabdiannya menunjukkan bahwa otoritas keagamaan dan moral perempuan telah menjadi bagian penting dari kehidupan NU dan masyarakat Indonesia. Beliau juga masuk dalam kepengurusan Musytasyar PBNU beberapa periode.

Kedua, Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Hingga hari ini beliau tetap menjadi rujukan penting di lingkungan NU dan juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.

Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap.

Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam’iyah.

Kehadiran ulama perempuan dapat memperkaya pertimbangan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas perlu membuka jalan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.

Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan NU, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama.

Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam 9 anggota AHWA.

Jombang, 19 Agustus 2026.

Aan Anshori (089671597364)
Penggerak JANUR
Alumni Tambakberas (masuk 1988)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending