web analytics
Connect with us

Berita

Masyarakat Baciro Ikuti Lokalatih Deteksi Dini Intoleransi dan Radikalisme Kolaborasi Lintas Iman untuk Menjaga Keberagaman

Published

on

Puluhan warga Kelurahan Baciro, Gondokusuman, mengikuti Lokalatih deteksi dini intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme (IRE) di Aula Kelurahan setempat, Rabu (19/3/2025). Kegiatan yang diselengarakan oleh Mitra Wacana yang didukung oleh Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dalam mengenali tanda-tanda dini IRE serta membangun strategi perlindungan diri dan komunitas.

Sebanyak 24 peserta yang berasal dari berbagai kelompok, termasuk perempuan, pemuda, tokoh agama, dan perwakilan pemerintah kelurahan, mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Lokalatih ini merupakan bagian dari program Merajut Kolaborasi Lintas Iman dalam Upaya Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme, yang hadir sebagai respons atas meningkatnya kasus intoleransi di Yogyakarta. Kota yang dikenal dengan keberagamannya ini menghadapi berbagai tantangan, seperti ujaran kebencian, tindakan diskriminatif, serta ketegangan berbasis perbedaan identitas yang dapat mengancam harmoni sosial. Oleh karena itu, pemahaman tentang deteksi dini IRE menjadi sangat penting.

Dalam sambutannya, Lurah Baciro, Sutikno, menegaskan pentingnya upaya preventif untuk menjaga perdamaian dan kerukunan di wilayahnya. “Kelurahan Baciro adalah miniatur Yogyakarta: padat, majemuk, namun rentan gesekan. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif agar konflik dapat dicegah sedini mungkin. Kami sangat mengapresiasi Mitra Wacana atas inisiatif ini,” ujarnya.

Dua narasumber dengan latar belakang berbeda dihadirkan untuk memberikan perspektif yang mendalam. Bayu, perwakilan dari Kesbangpol Kota Yogyakarta, membahas situasi terkini terkait IRE, mengenali bentuk-bentuk intoleransi, serta strategi deteksi dini. Ia juga memaparkan beberapa studi kasus insiden intoleransi yang pernah terjadi di Yogyakarta sebagai pembelajaran bagi peserta. Sementara itu, Siti Aminah dari Srikandi Lintas Iman Yogyakarta mengajak peserta untuk menggali cara menghilangkan prasangka terhadap kelompok berbeda, membangun dialog lintas iman yang konstruktif, serta memahami strategi perlindungan diri dari pengaruh negatif IRE.

Tidak hanya sekadar sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga mengedepankan diskusi interaktif dan simulasi dalam mengidentifikasi potensi IRE di lingkungan sekitar. Peserta diajak untuk berbagi pengalaman serta mendiskusikan solusi yang dapat diterapkan di komunitas masing-masing. Dengan metode yang partisipatif, pelatihan ini berhasil menciptakan ruang dialog yang inklusif dan mendorong keterlibatan aktif peserta.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya memberi pemahaman, tetapi juga membangun komitmen peserta sebagai agen perubahan di komunitas mereka. Dengan meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam membangun dialog yang sehat, kita bisa bersama-sama menjaga keberagaman agar tetap menjadi kekuatan, bukan sumber konflik,” ungkap Ruliyanto, Koordinator Program.

Melalui lokakarya ini, diharapkan peserta dapat memahami berbagai bentuk IRE, memperkuat jejaring komunikasi lintas iman, serta membangun lingkungan yang lebih damai dan harmonis di Baciro dan sekitarnya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan ancaman intoleransi dan radikalisme dapat dicegah sebelum berkembang lebih jauh.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading

Trending