Opini
Menciptakan Suasana Idul Adha yang Tertib dan Ramah Lingkungan
Published
5 months agoon
By
Mitra Wacana
Sebagaimana perayaan pada umumnya, masyarakat Yogyakarta selalu bersuka cita menyambut hari raya Idul Adha. Idul Adha tidak melulu tentang rangkaian ibadah shalat di pagi hari, menyembelih hewan kurban lalu membagikannya kepada masyarakat. Kemeriahan biasanya sudah dimulai malam hari sebelum jatuhnya hari raya Idul Adha.
Takbiran di mushola atau masjid, takbir keliling ataupun lomba takbir bisa dibilang menjadi bagian yang melekat di masyarakat jelang Idul Adha. Kegiatan-kegiatan tersebut seringkali diramaikan banyak orang dari anak-anak, remaja hingga tua. Tidak bisa dinafikan bahwa ini menjadi kearifan masyarakat yang patut di apresiasi. Namun, di sisi lain, kegiatan malam jelang Idul Adha ini juga perlu memahami batas-batas tertentu sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan dan mengganggu ketertiban serta keamanan.
Mengantisipasi hal tersebut, dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu (04/06/2025) Kesbangpol Kabupaten Bantul memberikan penjelasan mengenai Surat Edaran Nomor: B/400.8.3/03220/KESRA tentang Pelaksanaan Takbiran Dan Shalat Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 H / 2025 M. Surat tersebut menganjurkan agar masyarakat melaksanakan takbir Hari Raya Idul Adha di masjid/mushola secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban lingkungan masing-masing. Jika masyarakat hendak mengadakan kegiatan takbir keliling, panitia harus memberitahukan kepada Kepala Kepolisian Sektor setempat, paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan.
Dalam aktifitas-aktifitas semacam ini, sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat untuk menggunakan pengeras suara. Sebagian kelompok masyarakat khususnya di Pulau Jawa bahkan tidak jarang menggunakan sound horeg. Penggunaannya menuai pro dan kontra karena suara yang dihasilkan sangat keras dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketertiban. Maka dari itu, penggunaan sound system juga turut diperhatikan dalam imbauan pemerintah Kabupaten Bantul. Bupati menghimbau agar pengeras suara yang digunakan diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.
Aturan-aturan lainnya yang disampaikan dalam surat edaran tersebut meliputi larangan membawa benda-benda yang berbahaya contohnya senjata tajam, miras, obor api dll. Pelaksanaan takbir keliling juga diatur agar rutenya tidak melewati batas Kapanewon dan kegiatan takbir keliling paling lama sampai dengan pukul 23.00 WIB. Kendaraan yang dipergunakan harus memenuhi syarat teknis dan laik jalan.
Selain aturan berkaitan dengan tata tertib Idul Adha, melalui Surat Edaran Bupati Bantul Nomor: B/600.4.15/03458/DLH mengimbau agar pelaksanaan Idul Adha berjalan tanpa menghasilkan sampah plastik. Beberapa anjuran diberikan demi terlaksananya tujuan tersebut. Ketika melaksanakan shalat Idul Adha, masyarakat dianjurkan membawa peralatan sholat dari rumah dan menggunakan alas sajadah dan/atau tikar yang dapat digunakan ulang dan dibawa pulang setelah selesai melaksanakan sholat Idul Adha.
Adapun dalam pembagian daging kurban, panitia diharapkan untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau masyarakat untuk membawa sendiri wadah yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban. Panitia pembagian daging kurban hendaknya menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti, daun (daun pisang, jati dll), kemasan dari anyaman bambu dan kemasan makanan lain yang bisa digunakan ulang.
Panitia kurban juga perlu menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan sholat Idul adha dan pembagian daging kurban. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban. Masyarakat dilarang membuang limbah atau sampah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai atau badan air dan di anjurkan untuk membuat lubang dan ditimbun kembali. Panitia kurban juga harus menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik. (wiji)
Opini
Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja
Published
1 week agoon
7 November 2025By
Mitra Wacana

Penulis : Fatin Fashahah, Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas
Sastra populer sering dipandang rendah, dianggap hanya untuk hiburan, dangkal, atau terlalu komersial. Sikap seperti ini muncul dari pendapat bahwa karya populer tak setara dengan karya-karya yang biasanya dipelajari di bangku perkuliahan. Padahal, bagi banyak remaja, sastra populer justru menjadi pintu pertama untuk mulai suka membaca. Mengabaikan atau mengecilkan peran sastra populer berarti menutup kesempatan bagi generasi muda untuk jatuh cinta pada dunia tulisan.
UNESCO menyebut Indeks minat baca masyarakat Indonesia hanya diangka 0,001% atau dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) dalam laman resminya juga pernah merilis hasil Riset bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Fakta ini menunjukkan bahwa masih rendahnya minat membaca rekreasi di banyak kelompok usia.
Namun, ketika pembaca terutama remaja diberi kebebasan memilih bacaan yang sesuai selera dan pengalaman mereka, minat membaca bisa saja meningkat. Dengan kata lain, relevansi isi buku terhadap kehidupan pembaca muda sangat menentukan apakah mereka akan terus membaca atau tidak. Sastra populer seperti buku young adult, novel roman remaja, dan cerita fantasi ringan sering kali menawarkan tema dan tokoh yang mudah dipahami remaja karena ceritanya seringkali dihubungkan dengan kehidupan remaja, sehingga mereka lebih tertarik untuk membaca.
Selain itu, sastra populer lebih mudah diakses lewat platform digital, cerita-cerita di aplikasi dan situs bacaan daring seperti Ipusnas, google play book, wattpad, karyakarsa dll. membuat remaja menemukan teks yang mereka suka kapan saja dengan mudah. Bentuk online juga mendorong interaksi pembaca bisa memberi komentar, berdiskusi, atau bahkan menulis kembali cerita mereka sendiri. Pengalaman berinteraksi seperti ini memberi dorongan kuat untuk terus membaca dan menulis. Beberapa karya yang awalnya populer di dunia maya kemudian diterbitkan secara cetak atau diadaptasi menjadi film dan serial menunjukkan bahwa bacaan populer punya peran penting dalam membangun ekosistem budaya yang lebih luas.
Penolakan terhadap sastra populer sering kali datang dari dua alasan utama. Pertama, alasan estetika, anggapan bahwa karya populer kurang bermutu secara sastra. Kedua, alasan moral atau konten bahwa beberapa cerita mengandung nilai yang dipertanyakan. Kritik seperti ini tidak salah jika tujuannya untuk memperbaiki kualitas karya. Namun, cara menanggapinya yang kurang tepat bisa membuat minat membaca remaja menjadi surut, seharusnya kita bukan melarang atau merendahkan bacaan tersebut. Akan lebih baik jika pembaca pemula diajarkan bagaimana cara membaca yang kritis. Dengan membimbing remaja membaca secara kritis, kita membantu mereka mengenali kekuatan dan kelemahan sebuah teks, sehingga pengalaman membaca menjadi lebih bermakna.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan minat membaca remaja diantaranya. Pertama, perpustakaan sekolah dan umum perlu menata koleksi yang seimbang baik karya klasik dan akademik berdampingan dengan bacaan populer. Pendekatan ini mengakui bahwa pembaca punya selera berbeda, dan memberi ruang bagi remaja yang sedang mencari gaya baca dan minat mereka. Kedua, guru dan pustakawan harus dilatih untuk memfasilitasi diskusi yang mengaitkan tema populer dengan konsep sastra dasar. Misalnya, dari sebuah novel populer, kita bisa mengajak pembaca membahas tokoh, alur, sudut pandang, atau pesan yang tersirat yanga terdapat di dalam novel tersebut. Langkah sederhana ini bisa mengubah bacaan ringan menjadi bahan belajar yang efektif.
Ketiga, adanya kegiatan klub baca dan lomba menulis berbasis minat yang bisa menghubungkan pembaca muda dengan mentor dan teman sebaya. Suasana komunitas yang saling mendukung membuat kegiatan membaca terasa lebih menyenangkan. Selain itu, adanya lomba menulis membuat remaja merasa diberi ruang kreatif untuk mengekspresikan dirinya. Keempat, harus ada kerja sama antara sekolah dengan platform digital. Hal ini penting untuk menyediakan akses yang aman dan terkurasi. Akses digital tanpa bimbingan bisa berisiko negatif dengan memperkenalkan konten yang kurang sesuai untuk pembaca dibawah umur. Oleh karena itu, peran pendidik dan orang tua tetap penting dalam menumbuhkan minat membaca terutama pembaca anak-anak dan remaja.
Secara budaya, sikap berhati-hati atau keraguan terhadap sastra populer sering kali membuat masyarakat melewatkan cerita-cerita yang sebenarnya dekat dengan kehidupan banyak orang, khususnya para remaja dari berbagai latar belakang. Karya populer dapat menjadi ruang untuk bereksperimen dengan bahasa, identitas, dan pengalaman sehari-hari. Ketika karya semacam ini dibahas di sekolah atau komunitas, karya tersebut berpotensi memperkaya imajinasi serta cara pandang masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Dengan demikian, sastra populer tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari wacana budaya yang turut membentuk cara berpikir dan berinteraksi dalam kehidupan sosial.
Kesimpulannya, alih-alih memandang sastra populer secara sebelah mata, akan lebih bermanfaat jika masyarakat mencoba melihat potensinya dalam meningkatkan minat baca dan memperkuat budaya literasi. Pendekatan yang inklusif dapat dimanfaatkan untuk menjadikan daya tarik sastra populer sebagai pintu masuk bagi pembaca pemula. Tentu saja, hal ini tetap perlu disertai dengan bimbingan dan adanya pengenalan terhadap keterampilan membaca kritis serta jenis bacaan yang lebih beragam. Dengan begitu, kebiasaan membaca tidak hanya meningkat, tetapi juga dapat mendorong perkembangan kemampuan berpikir dan berbahasa generasi muda.









